Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Kepolisian

Tanggal Rapat: 8 Apr 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada 8 April 2015 Badan Legislasi (Baleg) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Kepolisian RI (Karo Sunluhkum) untuk mendengarkan masukan mengenai sistem pengamanan di lingkungan Gedung DPR-RI.

Rapat Baleg dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg, Firman Subagyo dari Jateng 3. Rapat dihadiri oleh 23 dari 74 anggota Baleg. Ketua Rapat membuka Pleno pada pukul 14:00 WIB.

Ketua Rapat menjelaskan bahwa DPR ingin bentuk ‘Polisi DPR’ seperti PasPamPres (Pasukan Pengaman Presiden) dan ‘Polisi DPR’ akan memperkuat Pamdal (Petugas Pengamanan Dalam) DPR. Ketua Rapat juga menjelaskan untuk perlahan batasi akses warga. Ketua Rapat ingin mendengar masukan dari

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan