Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi - Raker Komisi 5 dengan Tim Pemerintah

Tanggal Rapat: 26 May 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 5

Pada 26 Mei 2016, Komisi 5 mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi. Raker dipimpin oleh Muhidin Mohamad Said dari fraksi Golkar dapil Sulteng. Muhidin mengatakan bahwa judul RUU ini adalah jasa konstruksi, namun di bab 4 membahas usaha konstruksi.

 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan dari perwakilan pemerintah:

  • RUU ini terlalu tinggi apabila dijadikan menjadi Undang-Undang, lebih baik hanya dijadikan peraturan.

  • Layanan yang dimaksud termasuk juga manajemen sehingga layanan masuk di manajemen.

  • Berdasarkan pengalaman, sangat mudah bagi orang-orang untuk mendapatkan sertifikat badan usaha. Sementara jika soal biaya harus dipayungi

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan