Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang-Undang Permusikan - Audiensi Komisi 10 DPR-RI dengan Ekosistem Musik Indonesia

Tanggal Rapat: 7 Jun 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 10

Pada 7 Juni 2017, Komisi 10 mengadakan Audiensi dengan Ekosistem Musik Indonesia yang terdiri dari kumpulan musisi (Kami Musik Indonesia dan Insan Musik Indonesia)mengenai Pengusulan Rencana Undang-undang Permusikan. Rapat dipimpin oleh Teuku Riefky Harsya dari Nanggroe Aceh Darussalam 1. Rapat dibuka pukul 15:29 WIB. Rapat dihadiri oleh mayoritas unsur fraksi dan terbuka untuk umum.

Di awal rapat, Riefky mengatakan musik adalah ilmu yang menyusun nada yang memiliki kesatuan dan kesinambungan. Musik membawa kontribusi ekonomi dan menciptakan lapangan kerja serta membawa Indonesia di dunia Internasional.

Selanjutnya, Riefky memperkenalkan anggota Komisi 10 yang hadir pada rapat.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan dari Ekosistem Musik Indonesia (KMI dan IMI):

  • KMI

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan