Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RAPBN-P 2015 - Rapat Kerja Badan Anggaran dan Menteri Keuangan

Tanggal Rapat: 12 Feb 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Anggaran

Badan Anggaran (Banggar) mengadakan Rapat Kerja terakhir pada 12 Februari 2015 dengan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro (Menkeu), sebelum mensahkan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015..

Pada tanggal 19 Januari 2015 Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyerahkan RAPBN-P ke DPR. RAPBN-P tersebut merubah APBN 2015 yang disahkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pada Rapat Kerja ini Menkeu yang memaparkan beberapa anggaran-anggaran yang diajukan untuk 2015 antara lain:

  1. Anggaran Pendidikan (semua sektor): Rp.408.6 triliun

  2. Kementerian Agama: Rp.60,2 triliun

  3. Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan