Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Serikat Pekerja PLN Menolak Privatisasi Listrik Nasional – Audiensi Komisi 6 dengan Serikat Pekerja PLN

Tanggal Rapat: 21 May 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 6

Pada 21 Mei 2015 pukul 15.03 WIB, Komisi 6 DPR-RI kedatangan Serikat Pekerja (SP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk melakukan audiensi di ruang rapat Komisi 6. Rapat dipimpin oleh Achmad Hafisz Tohir. Pemimpin rapat membuka audiensi dengan SP PLN dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum. Agenda rapat kali ini membahas UU Ketenagalistrikan & Privatisasi Listrik Nasional.

Pemaparan Mitra

Berikut pemaparan yang disampaikan oleh SP PLN:

1. Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan yang ada saat ini sarat akan intervensi & campur tangan asing.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan No. 001-021-022/PUU-I/2003 tanggal 15 Desember 2004 yang secara tegas memutuskan bahwa UU

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan