Prolegnas | : | Prolegnas 2015-2019 |
Status | : | Disetujui Menjadi UU |
Pengusul | : | Pemerintah |
Perjanjian ekstradisi antara kedua negara telah ditandatangani pada 1 Juli 2009 lalu.
Pada 25 September 2017 Komisi 1 DPR -RI menggelar RDP dengan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Dirjen Asia Pasifik Kemlu RI, Dirjen A.H.U Kemkumham RI, Kejagung RI dan Kadiv Hukum Polri untuk membahas mengenai Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok. RDPU dipimpin oleh Asril Tanjung dari Fraksi Gerindra dapil DKI 1. Asril membuka rapat pukul 1 Baca Selengkapnya
Untuk mendapatkan hasil pleno, mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Belum ada dokumen.