Prolegnas | : | RUU Kumulatif Terbuka |
Status | : | Disetujui Menjadi UU |
Pengusul | : | Pemerintah |
Surat presiden masuk sejak tanggal 15 Agustus 2017. RUU Ini pertama kali dibahas di DPR pada 25 September 2017 dalam perbincangan dengan pakar untuk kemudian disahkan pada 17 Oktober.
Pada 2 Februari 2015, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM RI mengenai Rancangan Undang Undang (RUU) Ekstradisi Antara Indonesia Dengan Vietnam dan Papua Nugini. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Tantowi Yahya dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan DKI Jakarta 3 pada pukul 11.54 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: nasional.kompas Baca Selengkapnya
Belum ada hasil pleno.
Belum ada dokumen.