Prolegnas | : | Prolegnas 2015-2019 |
Status | : | Tahap Harmonisasi Oleh Badan Legislasi |
Pengusul | : | DPR |
RUU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Perubahan atas UU No 30 Tahun 2002)
Pada 9 februari 2016, Badan Legislatif (Baleg) mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., L.L.M. dan Prof. Dr. Andi Hamzah, S.H. mengenai Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pinada Korupsi (RUU KPK). Rapat dipimpin oleh Firman Soebagyo dari Jateng 3. Rapat dimulai pukul 13.41 WIB setelah kuorum dengan dihadiri oleh 25 Anggot Baca Selengkapnya
Pada Kamis, 4 Februari 2016, Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan dengan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka meminta masukan KPK terhadap perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Rapat dipimpin oleh Totok Daryanto dapil Jatim 5. Rapat dibuka pukul 14.04 WIB setelah ditanda Baca Selengkapnya
Pada 1 Februari 2016 Badan Legislasi (Baleg) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengusul revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK. Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas dapil Sulteng. Rapat dihadiri oleh 22 anggota dari 9 fraksi dan telah memenuhi kuorum. Dalam rapat ini, pengusul RUU KPK diwakili adalah Baca Selengkapnya
Untuk mendapatkan hasil pleno, mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Belum ada dokumen.