Prolegnas | : | Prolegnas 2015-2019 |
Status | : | Disetujui Menjadi UU |
Pengusul | : | Pemerintah |
Dalam pembahasan RUU ini Presiden diwakili oleh Tim Pemerintah (Mendag, Menlu, Menkumham, dan Menkeu) melalui Surpres 8 Desember 2016. Perjanjian ini turut mempengaruhi durasi dwelling time yang menempuh 3,5 hari pada 2016 dan menjadi 2 hari pada tahun 2017.
Untuk mendapatkan hasil pleno, mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Belum ada dokumen.