Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org

RUU Perubahan atas UU No 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR)

Telah didiskusikan di DPR selama:

0 hari

Pengantar RUU / UU

RUU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Muhadjir Efendi selaku Mendikbud menyatakan dalam Rapat Paripurna 3 Desember 2018 bahwa pengaturan mengenai serah simpan karya cetak dan karya rekam sebelumnya diatur dlm UU No. 4 tahun 1990 tentang SSKCKR namun UU tersebut saat ini dianggap tidak efektif menghimpun karya cetak dan karya rekam dan belum mengakomodasi dinamika yang terjadi pada masyarakat sehingga perlu diganti.

Selaku Wakil Ketua Komisi 10, Hetifah menjelaskan bahwa RUU ini dibahas oleh Komisi 10 bersama dengan Kemendikbud, Perpusnas, Kemekumham, dan Kemendagri selaku Tim Pemerintah. RUU yang terdiri atas dari 8 bab dan 36 pasal ini berisi tiga hal yakni pengelolaan hasil karya dilakukan melalui tahapan, pemerintah dan pemprov menyediakan pendanaan, dan penghargaan juga berlaku tidak hanya pada produsen dan perebit WNI yang melakukan serah simpan melainkan juga WNA.

RUU SSKCKR telah mendapatkan persetujuan semua fraksi dan Pemerintah dlm pembicaraan tingkat 1 pada tanggal 30 Oktober 2018. Maka Paripurna 3 Desember mengesahkan RUU SSKCKR menjadi UU. [sumber]

Rapat Tentang RUU / UU

30 Oct 2018 - Penyelesaian RUU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) – Raker Komisi 10 dengan Mendikbud, Menristedikti, Menkominfo dan MenkumHAM

Pada 30 Oktober 2018, Komisi 10 DPR-RI melaksanakan Raker dengan Mendikbud, Menristekditi, Menkominfo dan MenkumHAM tentang Penyelesaian RUU  Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Rapat dipimpin dan dibuka oleh Sutan Adil Hendra dari Fraksi Gerindra Dapil Jambi pada pukul 08:22 WIB. Sebagai pengantar rapat, Sutan Adil Hendra menuturkan bahwa pengelolaan hasil dari Karya Cetak dan Kary Baca Selengkapnya

30 Aug 2018 - Pembahasan DIM RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), dan Pembentukan Panja ─ Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendikbud, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkominfo, dan Kemenristekdikti

Pada 30 Agustus 2018, Komisi 10 DPR-RI  mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) mengenai Pembahasan DIM RUU tentang Serah Simpan Karya Baca Selengkapnya

11 Jul 2018 - Penjelasan DIM dan Jadwal Pembahasan RUU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam - Rapat Kerja Komisi 10 dengan Mendikbud

Pada 11 Juli 2018 Komisi 10 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Mendikbud tentang Penjelasan DIM RUU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.  Rapat dipimpin oleh Sutan Adil dari Fraksi Gerindra dapil Jambi. Sebagai pembuka rapat, Sutan menjelaskan bahwa jika sampai akhir rapat kedua menteri lainnya (Menirstekdikti dan Menkominfo-red) tidak datang, izinkan kami membuat surat untuk pimpinan de Baca Selengkapnya

5 Dec 2017 - Harmonisasi RUU Serah Simpan Karya Cetak, Rekam, dan Elektronik – Rapat Pleno Baleg terkait Pandangan Fraksi

Pada 5 Desember 2017, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan rapat pleno terkait pandangan fraksi terhadap harmonisasi Revisi Undang-undang (RUU) Serah Simpan Karya Cetak, Rekam, dan Elektronik (SSKCRE). Rapat dipimpin dan dibuka oleh Arif Wibowo dari Fraksi PDIP dapil Jatim 4 pada pukul 15:27 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.   Rapat dibuka dengan terlebih dahulu dilakukan penyampaian Baca Selengkapnya

20 Nov 2017 - RUU Serah Simpan Karya Rekam Karya Cetak (SSKCKR) — Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI dengan Pengusul RUU SSKCKR

Pada 20 November 2017, Badan Legislasi DPR RI mengadakan rapat pleno dengan pengusul RUU SSKCKR tentang RUU Serah Simpan Karya Rekam Karya Cetak (SSKCKR). Rapat dipimpin dan dibuka oleh Totok Daryanto dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Timur 5 pukul 14:40 WIB. (ilustrasi: kupang.tribunnews.com) Baca Selengkapnya

Hasil Pleno Fraksi

Belum ada hasil pleno.

Dokumen

    Belum ada dokumen.

Share