Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Nasional Demokrat - Banten I
Komisi VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
22/08/1958
Alamat Rumah
Jl. Permata Gading Blok M No.21-22. RT.01/RW.06. Kel.Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Nasional Demokrat
Dapil
Banten I
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan

Sikap Terhadap RUU































Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual — Panja Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Euis Sunarti, Prof. Chairul Huda, dan Prof. Topo Santoso

Menurut Tri Murny, seperti yang telah diketahui bahwa salah satu faktor berhentinya penyelesaian hukum terkait kasus kekerasan seksual itu karena belum adanya lex spesialis yang mengatur tindak pidana tersebut. Kita pahami UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga telah mendorong para korban kekerasan dalam rumah tangga untuk berani berbicara. Tri menanyakan bagaimana menjadikan RUU P-KS dapat diterapkan dan benar-benar bermanfaat bagi korban kekerasan seksual karna jangan sampai para korban nantinya merasa malu, menutup diri dan terkena dampak psikologi pasca terjadinya kekerasan seksual oleh pelaku kejahatan dan apakah dirasa perlu dibuat suatu peradilan khusus yang menangani terkait korban kekerasan seksual mengingat UU ini merupakan UU khusus. Tri menjelaskan bahwa kita juga memiliki UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi PBB mengenai Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan PP Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan dalam rumah tangga namun dalam menurut saya hal itu tidak cukup efektif menghukum para pelaku Kejahatan Seksual dari aspek sistem hukum mengacu kepada teori klasik Lawrance M Friedmen tahun 1975 dalam perspektif legal sistem ada 3 aspek yang sangat menentukan berjalannya sistem hukum yang efektif yaitu aspek substansi, struktur, dan budaya. Tri menanyakan beberapa pertanyaan untuk para pakar pada tingkat substantif:

  1. Bagaimana kita memberikan batasan atau makna dari kejahatan seksual mengingat sistem hukum di Indonesia belum mendefinisikan secara utuh mengenai kejahatan seksual tersebut? Sehingga nantinya ada perimeter dalam menyimpulkan kejahatan tersebut masuk dalam kejahatan seksual, mengingat kejahatan seksual tidak hanya terjadi pada wanita dan anak-anak namun juga pada laki-laki.
  2. Bagaimana kesiapan para stakeholder yang nantinya akan berperan penting dalam menangani korban dari kejahatan tersebut?
  3. Terkait kejahatan seksual banyak penyelenggara hukum mengadopsi cara pandang masyarakat tentang moralitas dan kekerasan seksual akibatnya penyikapan terhadap pemerkosaan tidak menunjukkan empati pada perempuan atau korban bahkan cenderung ikut menyalahkan korban dan korban mengalami kekerasan kembali, untuk itu apa solusi dalam menyikapi hal ini?

Mengenai paparan dari Prof. Euis, adakah permasalahan terkait patologi sosial yang nanti dikaitkan dengan fenomena gunung es dalam hal pelaku atau korban kejahatan seksual yang tidak terpublikasikan. Tri menanyakan terkait upaya yang dapat dilakukan dalam rangka mencegah dan mengidentifikasi fenomena atau perilaku diferensial dan defiasi yang terjadi di lingkungan sekitar terkait pelaku kejahatan seksual.


Tanggapan

Penyesuaian RKA 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Tri bertanya salah satu kegiatan BNPB adalah tingkatkan desa tangguh bencana, berapa yang sudah dapat alokasi anggaran.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Irjen, Kepala Badan Litbang dan Diklat, dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama

Tri mengatakan apa yang diupayakan Dirjen Pendis untuk kegiatan prioritas agar hasilnya terukur, seperti apa bentuk peningkatan mutu layanan pokdok pesantren, mengapa ada keterlambatan pencairan sertifikasi guru non-PNS, dan penelitian apa yang akan dilakukan dengan anggaran yang dialokasikan.


Pengantar RAPBN 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tri meminta agar penjelaskan evaluasi penggunaan anggaran 2015 untuk pemetaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Tri juga bertanya seberapa besar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menganggarkan untuk sosialisasi.


Pengantar RAPBN Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial RI

Tri menanyakan mohon dijelaskan BDT untuk kesejahteraan sosial seberapa jauh menanggulanginya dan sistem layanan terpadu yang bagaimana yang bisa diperoleh masyarakat.


Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Tri bertanya apa kebijakan Kementerian Agama mengenai capaian kerukunan umat beragama.


Rencana Kerja dan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Tri Murny menanyakan seberapa kuat anggaran yang dikeluarkan untuk pemberdayaan masyarakat siap bencana. Ia menanyakan progres peta rawan bencana di Indonesia yang diusulkan BNPB.


Tata Kelola Bantuan Pendidikan Islam — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI

Tri meminta penjelasan mengenai rumusan baku tata kelola Dirjen Pendis di Kemenag. Ia juga mempertanyakan manfaat dari penelitian yang dilakukan oleh Ditjen Pendis.


Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tri memohon penjelasan Kementerian PPPA tentang masyarakat dapat memahami program-program yang telah dilakukan bersama.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial

Tri mengatakan bagaimana Kemensos mengatasi orang-orang yang gagal dalam urbanisasi dan kemana
para PSK yang digusur dari Kalijodo.


Persiapan Haji 2015 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah

Tri bertanya seberapa jauh Kementerian Agama mengatasi tentang pungutan liar, dan seberapa jauh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah melakukan deteksi dini oleh calon haji dari penyakit.


Fit and Proper Test Calon Pengarah BNPB — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Pengarah BNPB Atas Nama Lilik Yuliarso, Heddy Agus Pritasa, Singgih Seno Hardjono, Jartinus Purba, dan Ferry Widya

Tri Murny menyampaikan kepada carah Lilik mengenai BNPB yang saat ini sudah memiliki renstra penanggulangan bencana. Ia meminta kepada carah Heddy untuk menjelaskan pembagian deputi yang sudah dianggap tepat dan bagus. Ia menyarankan lebih baik dibuat dengan lebih spesifik karena ia khawatir tidak akan tertarik dengan unsur pengarah. Ia menanyakan mengenai kelemahan BNPB dan meminta digambarkan secara ringkas. Ia menanyakan kepada carah Singgih mengenai respon carah terhadap pandangan negatif pada carah karena memiliki pengalaman di PT Freeport dan menarik perhatian publik. Ia ingin mendengarkan konsep-konsep perbaikan yang telah dilakukan oleh BNPB.


Perwakafan — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI)

Tri menjelaskan angka sengketa wakaf antara nazir dan masyarakat masih significant, apa yang dilakukan BWI untuk itu, adakah upaya peningkatan penguatan sertifikat agar tidak terjadi masalah itu dan seberapa besar presentasi dari tanah wakaf yang sudah tersertifikat dan produktif penggunaannya.


Evaluasi APBN 2015 dan Isu-isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Utama BNPB

Tri bertanya terkait sensor terra terdapat 69 titik panas, seberapa jauh akurasi kinerja sensor tersebut untuk deteksi titik api dan sejauh mana kajian perguruan tinggi yang bermanfaat untuk antisipasi bencana.


Evaluasi Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, Tindak Lanjut Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tri menanyakan manfaat terhadap perempuan pada alokasi anggaran itu seperti apa dan hasilnya apa dan seberapa efektif penggunaan anggaran anak. Tri mengaku belum pernah melihat kegiatan upaya menjamin pemerataan program PPA.


Permasalahan Pengelolaan Anggaran Guru dan Tenaga Kependidikan serta Kurikulum Tahun 2013 (Kurtilas) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI dan Sekjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Tri mengatakan bahwa beberapa sekolah masih menggunakan dualisme kurikulum. Ia menanyakan sikap Kemdikbud dalam mengatasinya. Lalu, langkah guru yang perlu dilakukan dalam menghadapi kelemahan Kurtilas


Rencana Kerja dan Anggaran Eselon I Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen, Dirjen Bimbingan Masyarakat Katolik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha, dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama

Tri bertanya bagaimana pendistribusian target siswa KIP sebanyak 860 di Bimas Kristen, apa kriteria untuk mendapatkan bimbingan keluarga, pola serta outputnya, apa asumsi yang digunakan Bimas Hindu untuk menetapkan jumlah anggaran dan bagaimana mencapai target sasaran dan pembinaannya.


Penyesuaian RKA 2017 Hasil Badan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI

Tri Murny mengatakan bahwa saat ini hampir 19 Kementerian memiliki keterkaitan soal kemiskinan. Lalu ia bertanya, usaha apa yang dilakukan Kementerian Sosial agar perogram dapat berjalan optimal.


Penyesuaian RKA 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Tri bertanya mengapa alokasi anggaran untuk perlindungan anak hanya Rp186 Miliar, sedangkan Rp227 Miliar untuk program perlindungan pada perempuan.


Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Agama RI

Tri bertanya dengan adanya penambahan kuota haji, berapa jumlah jamaah lanjut usia yang akan mendapatkan manfaat, lalu bagaimana rencana konkret dari Kementerian Agama dalam menyiapkan pos pada tempat yang beresiko tinggi.


Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial

Tri mengatakan bagaimana koordinasi dari Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif (Napza) dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).


Pendalaman Program dan Fungsi RKA dan RKP Tahun 2018, Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2016 (Khusus untuk Sekjen dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Dirjen Dayasos, Dirjen Rehsos, Dirjen Penanganan Fakir Miskin serta Kabadiklit dan Pansos Kementerian Sosial RI

Tri meminta penjelasan rinci tentang kegiatan tindakan rehabilitasi migran dan korban perdagangan manusia. Ia menyarankan diadakan forum terkait pengaruh ilmiah ASPBD. Ia menyarankan kepada para stakeholders Dirjen Pemberdayaan Sosial menjalin kerja sama dengan PKK.


Rencana Kinerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Sosial dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos)

Tri Murny mengatakan realisasi anggaran relatif baik dan mencapai 44,2%. Ia harap bisa terus diperbaiki terutama Sekjen. Ia mengatakan dalam situs resmi Kemensos disebutkan Kemensos bekerja sama dengan Direktur Microsoft untuk menyalurkan bantuan. Ia menanyakan bentuk kerja samanya serta hak dan kewajibannya. Ia juga menanyakan alasan bekerja sama dengan Microsoft yang merupakan lembaga asing. Ia menyarankan seharusnya penanggulangan fakir miskin menjadi prioritas. Ia menanyakan jumlah pendamping PKH yang mengundurkan diri dan alasannya terjadinya serta dampaknya.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Agama Sesuai Hasil Pembahasan Dari Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Tri mengatakan anggaran Kementerian Agama tahun 2018 harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan tepat sasaran. Masyarakat di dapil Banten 1 dominanya Islam dan banyak masyarakat dibawah garis kemiskinan, Tri mengusulkan diberikan beasiswa santri berprestasi. Anggaran kegiatan peningkatan profesionalisme guru dan tenaga pendidikan tahun 2018 sebesar Rp11,1 triliun, Tri mengatakan anggaran tersebut harus dialokasikan secara tepat untuk menciptakan generasi penerus yang berakhlak.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Agama RI

Tri menanyakan pihak yang dapat memutuskan daerah sebagai rawan konflik. Tri meminta penjelasan terkait banyaknya pagu anggaran untuk audit kinerja pendidikan sebesar Rp17,66 Miliar. Tri menanyakan rincian penggunaan usulan tambahan anggaran sebesar Rp26 Miliar.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia

Khusus untuk tunjangan profesi guru yang dialokasikan sebesar 40 Triliun, Tri memohon untuk dilakukan harmonisasi kepada penerima tunjangan agar terintegrasi dan perkembangan pengembangan Universitas Islam Internasional di Indonesia.


Pengelolaan Program dan Anggaran 2017-2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi di Indonesia

Tri menanyakan sertifikasi dari tanah KUA dan tidak adanya kegiatan di sekolah terkait pendidikan Islam soal peningkatan mutu pondok. Selanjutnya, ia menanyakan jumlah guru yang dapat tunjangan di kabupaten Lebak dan Pandeglang serta upaya untuk mengatasi pembayarannya.


RKA 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Tri Murny mengatakan bahwa BNPB perlu memperbanyak product penanggulangan bencana dengan baik, sehingga solusi terhadap bencana dapat terlaksana, dan terkait alokasi anggaran sebesar Rp11 Miliar belum terlihat output-nya pada penangan bencana di Indonesia, melihat hal tersebut menurut Murny hendaknya BNPB bekerjasama dengan Kemensos terkait output dan outcome.


Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji 2017 dan Pembicaraan Pendahuluan BPIH 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI

Tri menanyakan perihal kebijakan Kementerian Agama dalam halaman empat untuk dikesampingkan sehingga tidak menaikkan BPIH tahun ini. Menurut Tri, sejauh ini tingkat kepuasan jamaah terhadap layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji masih kurang khususnya dalam hal rasa makanan, kualitas layanan, dan ketepatan waktu dari jadwal yang sudah direncanakan masih menjadi sorotan, Tri menanyakan kepada Menteri Agama bagaimana sikap yang harus diambil dalam menyikapi persoalan tersebut. Selain itu, Tri juga membahas mengenai jarak akomodasi sejauh 4500 meter dari titik nol Masjidilharam yang mana hal ini masih dirasa jauh, Tri menanyakan apakah Menteri Agama dapat mengusahakan jarak yang lebih dekat dari titik nol Masjidil Haram yakni kurang dari 3000 meter.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tri mengatakan seberapa besar program Kementerian PPPA dalam mengurangi potensi kekerasan seksual dan putus sekolah pada anak.


Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 dan Isu-isu Aktual Lainnya — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos)

Tri Murny mengapresiasi Ditjen penanganan fakir miskin mengenai serapan anggarannya berdasarkan paparan yang mencapai 94,65. Dengan alokasi sisa anggaran yang tersisa cukup besar, harusnya melihat kondisi di wilayah Indonesia yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Ia menanyakan langkah pengentasan kemiskinan dari Menteri baru untuk menjangkau daerah tertinggal. Ia juga menanyakan program yang diusung Mensos pada 2018 untuk pengentasan kemiskinan. Selain itu, ia menanyakan kemungkinan pengalokasian sisa anggaran untuk korban bencana alam erupsi gunung agung. Ia meminta penjelasan data dan rincian anggaran yang melebihi ambang batas 100% dan daerah mana saja.



Latar Belakang

Hj. Tri Murny, SH terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Nasional Demokrat (NASDEM). Wanita yang dilahirkan pada tanggal 22 Agustus 1958 ini meraih 36.571 suara di dapil Banten I, mewakili Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Beliau berdomisili di Jakarta Utara, menikah dengan ketua DPW Nasdem Banten yang juga merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Drs. Irjen H. R. Abubakar Nataprawira, SH, dan merupakan ibu dari 3 orang anak.

Pada masa kerja 2014-2019 Tri Murny bertugas di Komisi VIII yang membidangi pemberdayaan perempuan, sosial dan agama.

Pendidikan

S1, Universitas Mpu Tantular, Jakarta Timur (2004)

Perjalanan Politik

Ibu Tri Murny berpengalaman sebagai ketua Bhayangkari Palembang selama tahun 1997, dilanjutkan sebagai ketua Bhayangkari Kota Bogor pada tahun 1998, Wakil Ketua Bhayangkari daerah Jawa Barat di tahun yang sama, dan juga Ketua Bhayangkari Cabang Humas Jakarta Selatan pada tahun 2000.

Berita duka datang dari gedung DPR atas meninggalnya Hj. Tri Murny, SH., Istri dari mantan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira tutup usia pada Senin, 7 Mei 2018 pukul 15:30 WIB di RS. Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara. [sumber]

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Corporate Social Responsibility (RUU CSR)

26 April 2016 - Tri menanyakan tentang korporasi mana yang saat ini dominan dan berikan tanggapan Pakar tentang dana CSR yang sudah berjalan di Indonesia. Lalu, regulasi apa yang harus dilakukan dalam menata CSR.  [sumber]

RUU KPK 2015

Pada 6 Oktober 2015, Tri Murny mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas perubahan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimasukkan dalam Prolegnas 2015.  [sumber]

Tanggapan

Badan Pengelola Keuangan Haji dan Pendidikan Islam

17 Januari 2017 - Tri menekankan bahwa pelayanan haji masih belum baik pada jamaah padahal keuangan haji jumlahnya puluhan Triliun. Tri menanyakan bagaimana proses pemilihan anggota BPKH yang dilakukan apabila dilakukan dengan singkat. Tri juga menanyakan dimana letak kesulitan dalam proses inpassing apakah di guru atau di Menag sendiri. [sumber]

Kasus Penyelenggaraan Ibadah Umrah

12 Januari 2017 - Tri minta verifikasi dari Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) berapa banyak sanksi yang sudah diberikan dan berapa banyak biro travel yang terbukti bermasalah dan tidak punya izin tapi masih melakukan penyelenggaraan ibadah umrah.   [sumber]

Realisasi APBN 2015 -  Baznas, BWI, dan BPPMI

4 Oktober 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI), Tri Murny bertanya terkait apakah kriteria fakir miskin yang digunakan Baznas sama dengan yang dipakai BPS. Tri Murny meminta penjelasan pembagian alokasi dana dan dasar pertimbangan di BWI. [sumber]

Anggaran Kementerian Sosial

14 Juni 2016 - Tri Murny ingin mengetahui banyaknya fakir miskin yang terlepas dari kategori fakir miskin setelah mendapatkan bantuan dari APBN 2015. Tri juga menanyakan langkah dan tahapan yang sudah dilakukan oleh Kementerian Sosial terkait dengan penyandang disabilitas.  [sumber]

Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak

13 Juni 2016 - Tri menanyakan jumlah alokasi anggaran untuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Tenaga Kerja Wanita dan berapa alokasi yang diusulkan KemenPP-PA untuk mendorong kota layak anak.  [sumber]

Pada 29 Januari 2015 - Tri Murny minta verifikasi dari Kemen PPPA mengenai program untuk mencegah eksploitasi anak, terutama untuk kebutuhan demonstrasi.  [sumber]

Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

13 Juni 2016 - Murny menanyakan apa urgensi dari pengadaan sarana dan prasarana ini. Murny juga menanyakan mengapa di tahun 2016 prasarana BNPB hanya terserap Rp.10 Miliar dan sisa Rp.113 Miliar, tetapi kenapa di tahun 2017 diajukan sebanyak Rp.86 Miliar. Tri Murny meminta alasan tidak terserapnya anggaran BNPB tahun 2016 yang masih tersisa saat dilakukan evaluasi.  [sumber]

Sumber Daya Perguruan Tinggi di Indonesia

21 Januari 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 DPR-RI dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Tri meminta pemaparan gambaran dari segi penelitian dan tahapan seperti apa yang dilakukan, kajian yang dilakukan untuk membuat program 5.000 doktor dari Pendidikan Islam dan cara untuk mencapainya. Tri Murny juga mempertanyakan hasil inovasi perguruan tinggi islam sejauh mana serta bagaimana meningkatkan mutu pendidikan agama Islam. [sumber]

Pengawasan Dana Bantuan Sosial

3 Juni 2015 - Tri Murny minta ke Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) laporan penyebaran Bantuan Sosial (Bansos) yang diserahkan kepada siswa miskin.  [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Sosial 2015-2016

23 April 2015 - Tri Murny minta penjelasan dari Menteri Sosial (Mensos) dasar pertimbangannya untuk menaikkan pagu anggaran Kemensos di 2016. Sehubungan dengan Program Kampung Siaga Bencana, menurut Tri Murny alokasi anggarannya kurang lebih untuk 135 kampung. Tri Murny minta klarifikasi dari Mensos indikator yang menjadi dasar Program Kampung Bencana dalam penguatan masyarakat tahan bencana.  [sumber]

Program Keluarga Harapan

Pada 21 April 2015 - Tri Murny minta klarifikasi ke Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) apa upaya Linjamsos untuk pastikan kualitas kesehatan dan pendidikan yang baik untuk peserta PKH. Tri Murny juga minta klarifikasi ke Dirjen Linjamsos berapa persentase peserta PKH yang tidak memenuhi kewajibannya.  [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2015 - 2016

16 April 2015 - Tri Murny minta pendapat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) apakah anggaran KemenPPPA bisa ditingkatkan proporsinya untuk kebutuhan terpadu lingkungan perlindungan perempuan dan anak.  [sumber]

Managing Disaster Risk Nasional 

Pada 15 April 2015 - Tri menanyakan persiapan yang dilakukan BNPB dalam mengimplementasikan “Sendai Framework”.  [sumber

Anggaran Dirjen-Dirjen Bimbingan Masyarakat 

Pada 3 Februari 2015 - Tri Murny fokus kepada isu pelarangan pernikahan beda agama, Tri Murny minta klarifikasi mengenai perkembangan status terakhir pembahasan isu tersebut.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
22/08/1958
Alamat Rumah
Jl. Permata Gading Blok M No.21-22. RT.01/RW.06. Kel.Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Nasional Demokrat
Dapil
Banten I
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan