Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Penjelasan Pengusul terkait Naskah Akademik dan Draft RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU
Andreas menyatakan persetujuannya terhadap hal yang disampaikan oleh Ketua Baleg bahwa tugas Baleg adalah mengharmonisasikan. Ia mengakui jika persoalan BUMN sangat kompleks. Ia teringat ketika pembahasan UU tentang Cipta Cerja. Menurutnya, UU tentang Keuangan Negara dan UU tentang Perbendaharaan Negara saling berkaitan. Andreas mengaku belum melihat urgensi dari revisi undang-undang ini. Ia meminta Pengusul untuk menganalisis BUMN yang ada di negara-negara lain.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berkaitan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam RUU tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan DPD-RI
Andreas mengatakan bahwa lembaga pengelola investasi di dalam undang-undang menyebutkan bahwa fasilitas perpajakan, modal, dan kerugian ini dikecualikan, karena rumusannya belum disampaikan secara detail oleh Pemerintah. Ia meminta agar disesuaikan dengan DIM-DIM yang sudah ditetapkan. Andreas menanyakan pihak yang akan menetapkan penambahan modal. Menurutnya, harus ditambahkan beberapa hal yang menjadi ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK). Contohnya, seperti kerjasama dengan pihak ketiga. Ini bisa ditambahkan dalam penjelasan di dalam pasal, terutama pengalihan aset.
Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Perbankan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas)
Andreas mengatakan bahwa saat ini Indonesia belum memiliki bank besar di ASEAN. Terkait isu konsolidasi merupakan isu utama karena jumlah bank di Indonesia saat ini sudah banyak. Menurutnya, konsolidasi tidak akan berjalan dikarenakan tidak adanya insentif dan komitmen. Andreas memandang struktur perbankan di Indonesia membuat pasar menjadi oligopoli. Undang-Undang tentang Perbankan tahun 1992 membagi bank hanya bank umum dan BPR, dan juga membuat bank umum lebih banyak. Andreas menyampaikan bahwa industri perbankan merasa kebingungan menghadapi regulator dari BI dan OJK. Ia meminta agar irisan fungsi regulatornya harus jelas.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Andreas menegaskan sependapat bahwa yang membuat RUU ini memang yang tidak mengalami tekanan langsung. Ia menegaskan setuju bahwa DPR RI dan Pemerintah perlu membenahi irisan kewenangan yang ada antara BI dan OJK.
Masukan terhadap RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Andreas tertarik terhadap hal-hal yang disampaikan oleh Gubernur BI bahwa tax amnesty bersifat netral. Ia bertanya terkait kenyataan administrasi yang dihadapi tanpa adanya perbaikan tax amnesty akan berdampak baik atau tidak. Ia juga menanyakan terkait penyebab orang menaruh uangnya di luar negeri. Andreas mengatakan agar uang di luar negeri untuk harus dilaporkan juga. Andreas juga menanyakan mengenai sektor prioritas dan multiplier effect. Terakhir, ia bertanya kepada BKPM mengenai repatriasi dan sektor kontrolnya, lalu penjabaran terkait untung dan ruginya.
Potensi Penerimaan Tax Amnesty dan Repatriasi Dana — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia
Andreas mengatakan bahwa tidak mudah mengambil pajak dari orang kaya. Ia juga mengatakan jika targetnya tercapai, Indonesia akan menjadi negara yang berhasil menerapkan tax amnesty. Menurutnya, Pemerintah dari segi penegakan hukum tidak main-main. Ia menanyakan mengenai jumlah dana yang repatriasi dan yang deklarasi.
Masukan terhadap RUU Tax Amnesty - RDPU Komisi 11 dengan Pakar
Andreas menanyakan payung hukumnya apa jika terkait pengampunan amnesty abolicy.
Masukan atau Pandangan terkait RUU tentang Perkelapasawitan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Asosiasi Petani Sawit
Andreas menyampaikan terkait pengaturan kemitraan dalam RUU tentang Perkelapasawitan sudah cukup. Namun, dalam pelaksanaannya kurang atau dapat dikatakan masih lemah.
Pandangan atau Masukan terkait RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Indonesia Petroleum Association (IPA) dan Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI)
Andreas mengatakan bahwa usulan dari IATMI terkait Badan Usaha Khusus (BUK) perlu dijelaskan lebih lanjut.
Evaluasi Pelaksanaan Undang-Undang 6 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Andreas mengatakan mereka sangat konsen dengan konsep terutama dengan OJK dan LPS yang mrupakan penjabaran UU. Selanjutnya, ia mengatakan masalah yang sangat sensitif juga ini menambah beban industri. Terakhir, Andreas menegaskan bagaimana mereka yang melakukan pengelolaan dengan baik.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Dimulai dari DIM 6568) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI
Andreas menanyakan terkait Indonesia pasarnya lebih banyak daripada jumlah penduduk, namun mengapa tenaga Malaysia lebih banyak. Karena Malaysia pendekatannya koridor. Mengapa Pemerintah tidak mengkonsenterasikan dengan konsep koridor.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (Kluster Ketenagakerjaan) - Rapat Panja Baleg dengan Tim Pemerintah, Tim Ahli Baleg DPR-RI dan DPD-RI
Andreas berpendapat bahwa penjelasan DIM masih belum tegas. Sebetulnya yang di UU Existing ada kata yang lebih jelas, tetapi jika bisa yang pembaruan ini bisa diperpanjang terus. Jika memang ingin dibuat demikian, seharusnya dipertahankan dan dibuat norma saja agar menjadi lebih jelas, supaya ada kepastian, jangan nanti diartikan ini berlaku untuk semuanya. Andreas mengira Indonesia sudah memulai persiapan dalam menyikapi resesi dan depresi dunia dengan adanya RUU Cipta Kerja untuk melakukan penyesuaian dan pemangkasan birokrasi lintas sektoral termasuk sektor ketenagakerjaan. Jika bisa merumuskan ini dengan tepat dan membuat peningkatan daya saing, maka di antara negara yang bergelut, Indonesia bisa menjadi lebih dahulu mendapatkan pemulihan ekonomi. Kita siapkan narasi dengan bahasa yang sederhana agar bisa segera melakukan pemulihan ekonomi. Bahwa ada pasal tenaga kerja yang fleksibel sehingga masalah job security dilakukan dengan pendekatan paradigma baru.
Lanjutan Pembahasan DIM Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja Terkait Materi Bab III, Pasal 19 sampai dengan Pasal 21 — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI dan DPD-RI
Andreas mengatakan bahwa sebelum mencabut DIM 565 harus memahami dari rumusan yang ada, disebutkan untuk wilayah pesisir menjadi kewenangan provinsi, Andreas menanyakan bagaimana pengintegrasiannya. Andreas juga menjelaskan bahwa kesimpulannya adalah integrasi antar matra darat dan laut hanya ada di tingkat provinsi. Andreas mengaku belum mendapatkan penjelasan terkait pasal 14 ayat 3 mengenai rencana rinci tata ruang untuk wilayah pesisir. Lalu Andreas menanyakan apakah defisinisi RZ KSN di undang-undang sebelumnya dicantumkan dan Andreas meminta penjelasan terkait jenis usaha apa yang harus mendapatkan perizinan. Andreas juga memberikan saran bahwa ada baiknya untuk menjelaskan hal 17, karena belum masuk dalam perizinan perusahaan. penjelasan pemerintah mengenai tata ruang laut, karena banyak pertanyaan dalam hal tersebut. Terkait rencana zonasi, Andreas menanyakan dasar penapisannya apa saja. Lalu terkait DIM 644, Andreas menyarankan menyangkut sanksi-sanksi lebih baik menunggu dari hasil penyelesaian penyusunan matriks sanksi dari pihak Pemerintah. Andreas mengira dalam Pasal 22 ada pengecualiannya bagi masyarakat adat, jika demikian ditentukan saja siapa saja yang dikecualikan dari perizinan berusaha selain masyarakat adat.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Bab IX tentang Kawasan Ekonomi Khusus, Dimulai dari DIM 6789) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI
Andreas menanyakan enapa kalau KEK Sabang dikecualikan secara khusus menjadi ayat B.
Lanjutan Pembahasan DIM RUU Cipta Kerja (DIM yang berkaitan dengan KPPU) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan DPD-RI
Andreas mengatakan bahwa lembaga pengelola investasi di dalam UU, kami mendapatkan informasi bahwa fasilitas perpajakan, modal dan kerugian ini dikecualikan. DIkarena hasil keputusan Panja ini belum ada ketetapan yang pasti. Andreas mengatakan walaupun secara prinsip sudah disampaikan oleh Tim Pemerintah, tetapi Andreas meminta untuk disesuaikan dengan DIM-DIM yang sudah ada. Andreas mempertanyakan jika modal awal Rp15 Triliun berupa dana tunai berarti akan masuk dalam RAPBN yang akan diketok bulan ini bagaimana dengan Anggaran, sedangkan terkait dengan penambahan modal selanjutnya akan ditetapkan oleh Dewas atau siapa. Andreas mengatakan bahwa
kita memang harus menambahkan beberapa hal yang menjadi ketetapan MK. Contohnya, seperti kerjasama dengan pihak ke-3 yang dimana ini bisa ditambahkan dalam penjelasan di pasal terutama pengalihan aset.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Dimulai dari Pasal 52, Substansi Bidang Perumahan) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI
Andreas menanyakan masalah hunian berimbang menjadi masalah yang substansial, tugas kita adalah bagaimana membangun masyarakat dan memikat Pancasila. Sebenarnya apa yang menyebabkan hunian berimbang selama 9 tahun ini tidak berjalan. Selanjutnya, Andreas kembali menanyakan apakah perlakuan untuk jasa konstruksi nasional dan asing itu tidak ada perbedaan.
Kemudian, Andreas mengatakan dari segi lapangan kerja memang cukup banyak manfaatnya, namun kalau kita mesti dalami sebetulnya konsep ojek online ini adalah bisnis model yang baru. Karena itu perlu pengaturan lintas sektoral dan menurut ia justru kalau kita mau mengambil lagi peran ini harus kita selesaikan di RUU Ciptaker.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI dan DPD-RI
Mengenai waktu kerja dan waktu istirahat, dimana mencakup Pasal 77-79 yang intinya adalah selain yang sudah diatur dalam existing, menurut Andreas pemerintah harus mampu mengatur pekerjaan yang kurang dari 8 jam per hari, maupun pekerjaan yang lebih dari 8 jam. Sebenarnya hal tersebut yang ingin dilihat. Andreas juga mengatakan bahwa perlu penjelasan yang jelas karena hal tersebut skema jaminan keberlangsung pekerjaan. Jadi sifatnya temporary dan perlu dijelaskan. Yang dinicarakan menurut Andreas adalah cakupannya, kedua syarat dan klasifikasi, kemudian adalah durasi tunjangan, kemudian tingkat tunjungan berapa persen dari pendapatan pekerjaannya sebelumnya.
Lanjutan Pembahasan DIM RUU Cipta Kerja (dimulai dari DIM 4619) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan DPD-RI
Andreas mengatakan bahwa pemerintah perlu menjelaskan secara komprehensif terkait bisnis model yang ada pada bisnis penerbangan, sehingga kita dapat memahami apakah jumlah pesawat sangat menentukan atau tidak. Andreas mengatakan bahwa rumusan yang ini masih terlalu longgar dan umum. Harus ada poin ketiganya. Contohnya mungkin Pemerintah mempunyai kewajiban untuk penetapan tarif sampai batas tertinggi. Andreas mengingatkan untuk rekonstruksi secara lengkapnya terutama untuk UMKM pangan perlu kita matangkan karena waktu kita bicarakan perizinan dasar itu mereka masuknya ke resiko menengah hal tersebut jangan sampai semua diperlakukan sama.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Badan Legislas dan DPD-RI
Andreas mengatakan bahwa dalam DIM 6950, kata 'dan atau' perlu dijelaskan. DIM 6951 menurut Andreas dalam prakteknya tidak bisa, jadi butuh klarifikasi. LPI memang lembaga komersial, tetapi lembaga komersial yang mempunyai kekhususan yang dimiliki oleh negara dan dibentuk oleh undang-undang. Jadi penting menegaskan bahwa LPI adalah lembaga komersil khusus. Andreas juga mengusulkan DIM 6974 perlu penjelasan, esensi tata kelola harus tertuang dalam undang-undag. Andreas meminta dipertimbangkan apakah modal pendirian LPI dicantumkan atau tidak dengan faktor jika rugi atau untung bagaimana.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Pasal 26 sampai dengan Pasal 28, dimulai dari DIM 1280) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI
Andreas menegaskan Pemerintah tadi sudah menjelaskan terkait transformasi perizinan, namun harus dijelaskan juga dari yang licence based menjadi risk based, ini yang menjadi fokus untuk dijelaskan agar kita dapat lebih mudah memahaminya.
RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI
Andreas berharap RUU ini dapat selesai di sekitar 4-27 April 2018. Saat ini, banyak kewirausahaan pemula (start-up company) dan kewirausahaan nasional (social entrepreneurship). Andreas mengatakan DIM tetap sebanyak 58, perubahan substansi: 234 dan 67 perubahan pasal.
Mendengar Masukan Rancangan Undang Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Gubernur Bank Indonesia, Deputi Pengembangan Kementerian Koperasi dan UKM dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Raker ini tidak menghasilkan respon anggota
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) pada bab III pasal 35-38 — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR dan DPD-RI
Andreas Eddy Susetyo menjelaskan bahwa Sebenarnya dana untuk pelestarian hutan ada di mana, menurutnya ini uang yang paling penting.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Bab 3 (Peningkatan Ekosistem investasi dan Kegiatan Berusaha) Pasal 17 — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tim Pemerintah, Tim Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI dan DPD-RI
Andreas mengatakan bahwa dalam DIM 335 disebutkan dilakukan dengan memperhatikan daya dukung dan tampung Lingkungan Hidup (LH) melalui kajian LH yang strategis, padahal disini ada peta tematik pertanahan.
Tanggapan Pengusul terkait Harmonisasi RUU tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengusul RUU tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan, Michael Wattimena (Fraksi Partai Demokrat, Dapil Papua Barat)
Andreas mengatakan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman hanya terdapat 12 Bab, sedangkan di RUU yang baru mencapai 20 Bab. Andreas berpandangan bahwa itu namanya bukan merevisi, melainkan mengganti keseluruhan.
Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Hubungan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam RUU Cipta Kerja - Rapat Panja Badan Legislasi dengan Tim Pemerintah, Tim Ahli Baleg dan DPD-RI
Andreas menanyakan apakah dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) itu sinkron dengan tujuan utama. Andreas berpendapat formulasi ini sebenarnya sudah bagus, kewenangan Pemerintah Daerah sudah dikembalikan, namun jangan sampai kendala-kendala justru mengganggu lagi, jadi perlu diperhatikan mana yang bisa didelegasikan kepada Pemerintah Daerah dan mana yang tidak. Andreas juga mengira ini akan mau melakukan perizinan yang lebih sederhana, jadi Andreas menyarankan sebaiknya pasal-pasal yang sebelumnya disinkronkan saja agar tidak kabur dan dengan demikian tidak terjadi kesimpangsiuran. Andreas menyampaikan terkait Pasal 18 mengenai Tata Kelola dan Pasal 19 tentang Kelautan, dengan demikian wilayah pesisir dan pemanfaatan ruang perairan dapat berkesinambungan serta tidak terjadi tumpang tindih. Andreas berpendapat ketika ada hal yang khusus menyangkut sisipan itu harus dilihat secara keseluruhan dari Undang-Undang eksisting, karena itu satu tarikan nafas. Itu yang diinginkan, Baleg DPR-RI memberikan catatan terkait masalah yang krusial mohon diperhatikan kembali. Andreas mengira untuk Sumber Daya Air ditunda dulu karena rangkaiannya banyak sekali, jadi lebih baik kita berhati-hati terhadap hal tersebut.
Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tim Ahli Badan Legislasi, Tim Pemerintah, DPD-RI
Andreas mengatakan bahwa PDIP sangat mendukung adanya pemangkasan perizinan dan penyederhanaan prosedur. Tetapi ia mengingatkan jangan sampai meninggalkan aspek kehati-hatian terutama tadi disampaikan bahwa masih dibutuhkannya professional judgement. Ia mengambil contoh KBLI untuk usaha pertanian dan peternakan dan menanyakan kemungkinan formula yang dibuat tersebut akan berjalan untuk usaha pertanian dan peternakan. Ia juga menanyakan proses dan tingkat risikonya serta perizinan usahanya. Ia menanyakan perbedaan pembukaan usaha peternakan ayam di Kabupaten Malang dengan peternakan di Kabupaten Magelang berdasarkan formula tersebut karena menurutnya analisis risikonya tidak berbeda. Ia mengatakan PDIP sangat concern terutama untuk usaha kecil yang menurutnya perlu hati-hati. Ia menanyakan formulasi penyamaan setiap skala karena ada dua yang berbeda, yaitu aspek bahaya berdasarkan kriteria dan aspek perilaku usaha. Menurutnya, terkait ketaatan usahaan harus berhati-hati karena disana roh sebenarnya.
Pembahasan Bab 9 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus dan Bab 10 Tentang Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panitia Kerja dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI, Tim Pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Andreas mengatakan bahwa sebetulnya ini semua masalah perspektif mengenai keputusan riset inovasi. Andreas menanyakan apakah di dalam penjelasan boleh dianggap strategis. Menurut Andreas keputusan tersebut harus ada persetujuan RUPS.
Masukan RUU Cipta Kerja Bidang Kemudahan dan Persyaratan Investasi — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Akademisi Univ. Ibn Khaldun M. Mova, S.H, LL.M, Ph.D
Andreas menanyakan sudah sejauh mana KADIN mempunyai target sektor yang ingin dituju. Menurut Andreas hal tersebut sangat penting karena nanti akan dikaitkan dengan prioritas investasi. Andreas juga menanyakan terkait mekanisme perizinan berbasis risiko.
Penjelasan Pengusul terkait RUU Minerba - Rapat Dengar Pendapat Badan Legislasi DPR RI dengan Pengusul Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009
Andreas menanyakan maksud konsultasi dengan DPR. Mengenai masalah kenaikan harga batu bara, Andreas mengatakan sedang membahasnya di komisi XI. Andreas mengatakan ada masalah dengan revisi yang diajukan pemerintah mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah.
RUU Cipta Kerja – Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI)
Andreas menyatakan sebagian besar jumlah tenaga kerja berada di sektor UMKM. Ia pun menanyakan struktur ekonomi dan penyiapan SDM untuk mencari kebutuhan tenaga kerja.
RUU Perkelapasawitan dengan Apkasindo
Andreas menanyakan tentang masalah kemitraan apakah UU dan aturan yang ada ini sudah cukup tapi pelaksanaannya kurang atau memang UU ini masih lemah.
Tanggapan
Evaluasi Fiskal Triwulan I - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Kebijakan fiskal yang prudent dan kredibel, jangan main-main, resikonya terlalu besar kalau kita mengutak-atik kebijakan fiskal yang tidak prudent dan kredibel. Downside risk yang masih tinggi tentu Andreas kaitkan dengan konsumsi domestik yang diperkirakan masih kuat, namun kalangan menengah ke bawah sudah disiapkan bansos, sementara menengah ke atas masih bertumpu pada tabungannya, lalu bagaimana dengan kalangan menengah yang pendapatannya 4-5 juta yang sebagian besar berpengaruh kepada kemampuan daya beli mereka. Kalau daya beli kelompok menengah tergerus, ini akan menjadi tantangan. Kami minta dikaji rencana kenaikan PPN 12% di tahun 2025. Kita memang membahas bersama UU ini, tetapi waktu itu 12% karena kita tidak ingin kenaikan sekaligus, tetapi tentunya kondisi perekonomian saat ini perlu dipertimbangkan, termasuk timingnya. Andreas menanyakan sejauh mana pelaksanaan Cukai Minuman Berpemanis. Anggaran Bansos Pangan hanya berlaku dengan November 2023, tetapi kemudian diperpanjang sampai Juni 2024, lalu anggarannya diambil dari mana, karena program ini dilakukan setelah adanya persetujuan APBN. Koordinasi antara fiskal dan moneter sangat penting, jangan sampai adanya oportunistik, bagaimana likuiditas di market juga dipertimbangkan. Kami minta diagendakan secara khusus terkait Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia karena sejak pemberian PMN Oktober 2022, masalah non performing loan menjadi perhatian kita.
Penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis - RDPU Baleg dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia
Andreas berpendapat bahwa stakeholder perlu duduk bersama dengan pemerintah daerah terkait penentuan alokasi hasil bagi cukai karena itu merupakan sebuah hak, bahkan di tahun 2022 sudah meningkat menjadi 3%.
Laporan Keuangan Kementerian Keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Andreas mengatakan terkait akuntabilitas atas kinerja belanja Pemerintah Pusat di dalam meningkatkan perekonomian nasional, sejauh mana kebijakan sektoral pada K/L tahun 2022 sesuai dengan perencanaan awal. Andreas menyampaikan sepakat dan ikut mendorong Kementerian Keuangan untuk pencapaian Spending Better yang menjadi fokus mulai tahun 2022. Namun, Andreas meminta indikator belanja prioritas dibandingkan belanja non prioritas agar disampaikan. Andreas mengatakan tahun 2022 ada beberapa major project diantaranya kawasan industri dan smelter, pembangunan energi terbarukan, food estate, dst. Andreas bertanya sejauh mana perkembangannya termasuk nilai alokasi anggarannya, apakah hanya tahun 2022 atau multiyears, kemudian bagaimana realisasi anggaran dan kinerjanya sampai akhir tahun 2022. Andreas bertanya bagaimana dampak kenaikan inflasi terhadap daya beli masyarakat dan dampak kenaikan SBN 10 tahun, pelemahan nilai tukar rupiah, dan rendahnya lifting migas dan kenaikan ICP terhadap beban keuangan negara. Andreas mengatakan Laporan Kinerja mengenai Pengelolaan Seluruh Kekayaan Negara, terutama Laporan Investasi PMN yang mencapai Rp2.909 triliun pada tahun 2022 diperlukan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara yang dipisahkan tersebut telah memenuhi amanat konstitusi khususnya Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Andreas mengatakan perlu disampaikan terkait manfaat pemberian insentif perpajakan, apa indikator penerima manfaat, dan bagaimana memastikan bahwa penerima insentif perpajakan ini betul-betul dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Andreas mengatakan terkait akuntabilitas atas kinerja belanja Pemerintah Pusat di dalam meningkatkan perekonomian nasional, sejauh mana kebijakan sektoral pada K/L tahun 2022 sesuai dengan perencanaan awal. Andreas menyampaikan sepakat dan ikut mendorong Kementerian Keuangan untuk pencapaian Spending Better yang menjadi fokus mulai tahun 2022. Namun, Andreas meminta indikator belanja prioritas dibandingkan belanja non prioritas agar disampaikan. Andreas mengatakan tahun 2022 ada beberapa major project diantaranya kawasan industri dan smelter, pembangunan energi terbarukan, food estate, dst. Andreas bertanya sejauh mana perkembangannya termasuk nilai alokasi anggarannya, apakah hanya tahun 2022 atau multiyears, kemudian bagaimana realisasi anggaran dan kinerjanya sampai akhir tahun 2022. Andreas bertanya bagaimana dampak kenaikan inflasi terhadap daya beli masyarakat dan dampak kenaikan SBN 10 tahun, pelemahan nilai tukar rupiah, dan rendahnya lifting migas dan kenaikan ICPterhadap beban keuangan negara. Andreas mengatakan Laporan Kinerja mengenai Pengelolaan Seluruh Kekayaan Negara, terutama Laporan Investasi PMN yang mencapai Rp2.909 triliun pada tahun 2022 diperlukan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara yang dipisahkan tersebut telah memenuhi amanat konstitusi khususnya Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Andreas mengatakan perlu disampaikan terkait manfaat pemberian insentif perpajakan, apa indikator penerima manfaat, dan bagaimana memastikan bahwa penerima insentif perpajakan ini betul-betul dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
Andreas membacakan Pendapat Mini Fraksi PDI-Perjuangan DPR-RI mengenai Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat rahmat dan bimbingan-Nya sehingga kita dapat hadir bersama bertemu dalam agenda penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebagaimana telah tercantum di dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa Desa memiliki hak asal-usul dan hak tradisional di dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat juga berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan dalam ketahanan Negara Republik Indonesia. Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk, sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan supaya menjadi desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis, sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera. Dalam konteks politik pembangunan, Presiden Jokowi sebagaimana tertuang dalam poin ketiga dari Nawacita membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, pembangunan pedesaan tidak bisa dipisahkan dari gagasan kemandirian bangsa. Sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan pedesaan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Caranya dengan mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Upaya mengurangi kesenjangan antar desa dan kota dilakukan dengan mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota melalui pembangunan kawasan pedesaan. Sejak berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terdapat beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan dinamika serta perkembangan hukum di dalam masyarakat. Maka dari itu, beberapa ketentuan di dalam UU tersebut perlu diubah. Selain itu, perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 juga sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi untuk menyempurnakan UU sebelumnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka diperlukan perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berkaitan dengan RUU tentang Desa, Fraksi PDI-Perjuangan memberikan beberapa catatan diantaranya:
- Fraksi PDI-Perjuangan berpendapat Desa menjadi pusat kemajuan untuk mewujudkan program Desa Kuat Indonesia Bermartabat. Maka dari itu, Fraksi PDI-Perjuangan mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintah desa dengan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dan dapat menjabat paling banyak 2 kali masa jabatan;
- Fraksi PDI-Perjuangan berpandangan untuk menunjang kemajuan desa yang besar, maka perlu diatur kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa menjadi hal penting untuk memperjelas hak dan kewajibannya;
- Fraksi PDI-Perjuangan memandang perlu ditambahkan distribusi keadilan sosial. Perlu dipastikan kenaikan peningkatan dana desa yang harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal APBN untuk kemajuan dan pemerataan pembangunan desa, sehingga meminimalisir kesenjangan kemiskinan antar wilayah; dan
- Fraksi PDI-Perjuangan mengapresiasi pengaturan pengelolaan pendapatan desa secara mandiri sesuai dengan prioritas pembangunan desa di bidang pendidikan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa
- Berkaitan dengan hasil pembahasan RUU tentang Desa, maka Fraksi PDI-Perjuangan DPR-RI menyatakan sikap menyetujui RUU tentang Desa. Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Baleg yang telah melakukan pembahasan konsepsi RUU tentang Desa.
Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
Andreas mengatakan untuk jangka pendek ini kalau kita lihat dari neraca perdagangan maka yang harus segera kita selamatkan adalah posisi kita di garmen ini. Kita harus lihat dari Kementerian Perindustrian itu neraca perdagangan kita. karena terbesar ekspor kita ke Amerika. Tetapi impor terbesar kita justru dari Cina. Ini setiap kali adanya ketidakseimbangan neraca perdagangan pasti nanti tinggal tunggu waktu akan Amerika pasti akan menuntut kepada kita. karena itu khusus untuk garmen ini Kalau bisa tolong nih Bu betul-betul dbedah yang impor dari Cina itu berapa besar. Dan kalau tadi keluhan utamanya adalah masalah rembesan impor, Andras mengusulkan kita Panggil pihak yang terkait termasuk pihak kepolisian pihak dan seterusnya. Selanjutnya adalah anggaran belanja negara dan anggaran belanja pemerintah daerah 40% untuk usaha mikro kecil dan koperasi. Andreas mengatakan pakaian seragam sekolah, pakaian seragam dinas dll Inilah yang harus menjadi pasar dari usaha kecil. Dan ini mekanismenya adalah keberpihakan. Sehingga tidak perlu dengan mekanisme teknis. Andreas juga menyampaikan dari sisi luar bagaimana kita melindungi pasar dalam negeri kita dan yang kedua yang ada di dalam negeri pun itu kita utamakan untuk industri usaha mikro kecil dan koperasi. Ini bisa dilakukan lewat fasilitasi kementerian perindustrian dan nanti perdagangan. Untuk jangka menengah, Andreas mengusulkan untuk memanggil himbara karena Sritex itu berkali-kali sudah dilakukan restrukturisasi. Andreas juga mengatakan memang harus ada potensi-potensi tertentu yang menjadi keunggulan kita misalnya untuk batik dan seterusnya. Selanjutnya, Andreas mengatakan memang perlu sekali bagaimana kita yang namanya perdagangan online. Masalah data segala macam ini perlu kita amankan
Pengantar RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Andreas mengatakan bahwa apakah hal ini itu sudah disampaikan tidak dalam pembahasan nanti? Karena ini isu-isu yang telah menjadi kesepakatan bersama. Bagaimana persiapannya sehingga dalam pembahasannya bisa efektif. Kemudian mengenai kebijakan fiskal yang mendukung agenda prioritas khususnya IKN ini desain pembiayaan IKN ini sebagian kecil hanya 30 persen dari APBN dan sisanya dari swasta. Desain kebijakan inilah yang menjadi penting dalam keberlangsungan IKN sebagai kebijakan prioritas dalam segi angka termasuk rencana pemanfaatan asetnya, kalau tidak maka swasta akan masuk dalam kondisi tertentu. Harusnya APBN bisa dimanfaatkan secara besar diawal agar ini berjalan secara optimal.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan RI - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Sebelumnya dijelaskan bahwa reformasi birokrasi Kementerian Keuangan telah dilaksanakan sejak tahun 2006, suatu perjalanan yang panjang, namun sampai saat ini masih terjadi berbagai kasus yang menyeret Pegawai Kementerian Keuangan dan mencederai kepercayaan publik. Ini sangat penting karena Kementerian Keuangan adalah Kementerian yang sangat strategis dalam menghimpun keuangan negara, jadi hal-hal yang menyangkut erosi kepercayaan perlu betul-betul menjadi perhatian. Kita mencatat dalam periode tahun 2009-2023 terdapat beberapa kasus korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan seperti kasus korupsi Gayus Tambunan pada tahun 2010 dengan nilai transaksi TPPU sebesar Rp1,9 T; kasus Angin Prayitno Aji tahun 2017 dengan nilai temuan indikasi TPPU sekitar Rp14,8 T; kasus Dhana Widyatmika, mantan Pegawai Pajak pada tahun 2012 dengan dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp2,5 M; kasus korupsi impor tekstil Rp1,6 T oleh eks Bea Cukai Batam. Dari laporan PPATK, baik yang sifatnya inquiry dari pihak Kementerian Keuangan maupun dari evaluasi LHA, mengapa sampai tidak terdeteksi padahal angkanya fantastis? Berdasarkan hasil evaluasi, dimana titik-titik lemahnya sehingga bisa menembus 3 line of defense? Kami mohon diberikan hasil evaluasi ini dan tindak lanjutnya termasuk pending isu karena ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Untuk kasus RAT, dikatakan bahwa sebetulnya banyak yang sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan terindikasi memiliki profil menyimpang, dipindahkan dari Bagian Penyelidikan ke Bagian Umum, lalu kenapa masih ditempatkan kepada jabatan yang memiliki risiko tinggi? Terkait Pegawai Kementerian Keuangan yang disebutkan memiliki resiko atau kategori merah atau high risk, tolong dilaporkan datanya dan progresnya. PPATK dengan Kementerian Keuangan sudah punya kerjasama sejak tahun 2007, kalau kita lihat dari kronologi suratnya dari 2009 sampai 2023, kenapa baru sekarang dilimpahkan? Bagaimana selama ini tindak lanjut dari PPATK sudah mengirimkan surat ke Irjen Kementerian Keuangan? Sebetulnya, perlu diklarifikasi kronologisnya, penjelasan yang lebih mudah kepada masyarakat, misalnya per tahun, jangan ada kesan bahwa sebetulnya Kementerian Keuangan tidak menindaklanjuti surat-surat tersebut. Menurut UU, kewenangan yang besar terutama di DJP dan DJBC perlu diimbangin dengan kearifan dan budaya kerja khususnya service culture dalam cara berbicara dengan customer. Terima kasih sudah menindaklanjuti aspirasi terkait SP2DK, aspirasi lain yang belum masuk adalah pelaksanaan pemeriksaan yang masih sering bersifat subjektif, penerapan aturan yang tidak konsisten antara satu kantor dengan kantor lainnya, dan pola mutasi dan promosi.
Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan
Andreas menegaskan Ke depannya bagaimana pengelolaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita harus kembali pada efektivitas pada pengelolaan kekayaan negara. Ini penting halaman 6 dikaitkan dengan halaman 14 karena ada berkesinambungan. Ia menanyakan bagaimana pengelolaan aset kelolaan DJKN ini, dan bagaimana penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang ini. Kita harus berlaku adil pada indikator untuk pengelolaan yang optimal untuk bisa menilai tersebut. Ini akan berbeda dalam hal ini banyak yang gagal paham kenapa Pemerintah membiarkan Waskita Karya yang selalu melakukan pelanggaran. Kita memberi PMN yang besar dalam bentuk pengelolaan, karena hal yang esensial dan fundamental ini terkesan membiarkan Waskita Karya yang selalu melakukan pelanggaran.
Kemudian, Andreas menanyakan aspek penilaian PMN ini dimana ruang kita karena ini menjadi bagian tugas DJKN, mekanismenya dimana. Konsekuensinya masa sidang DPR-RI ke depan padat sekali. Rencana strategis terhadap aset kekayaan negara ini perlu kita lakukan khususnya mengenai rencana strategis 2023 pada realisasi PMN pada Ibu Kota lama. Sangat penting untuk disampaikan kepada kita terkait arah kebijakannya. Sehingga kita ingin mengetahui untuk penilaian ini menyangkut dokumen yang ditawarkan, principle based nya disampaikan dulu kepada kami. Aset itu dijual atau dikerjasamakan lantas seperti apa regulasi dan policy nya.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Andreas menegaskan sangat tepat bahwa kegentingan memaksa jangan diartikan kalau sudah terjadi terutama di bidang ekonomi dan benar bahwa antisipasi lebih baik. Yang masih menjadi perbincangan dan perdebatan adalah mengenai meaningfull participation. Tadi dikatakan bahwa meaningfull participation bisa diartikan saat penetapan Perpu ini menjadi UU dan itu subjektif Presiden yang kemudian setelah diuji DPR menjadi sangat objektif. Ia menanyakan menurut para pakar, sejauh mana agar meaningfull participation cukup.
Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja - Raker Baleg dengan Pemerintah dan DPD-RI
Andreas mewakili Fraksi PDIP membacakan pendapat mini fraksi pengambilan keputusan atas hasil pembahasan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja:
- Dalam UUD NRI 1945 mengamanatkan tujuan pembentukan Negara Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera adil dan makmur baik material maupun spiritual.
- Pasal 27 ayat 2 UUD NRI 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, negara perlu melakukan berbagai upaya atau tindakan agar terpenuhi hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak merupakan aspek penting dalam pembangunan nasional yang dilaksanakan pembangunan manusia indonesia seutuhnya.
- Saat ini Indonesia sedang menghadapi dinamika global disebabkan kenaikan energi dan pangan, perubahan iklim dan terganggunya rantai pasokan telah menyebabkan terjadinya penurunan pertumbuhan ekonomi dunia dan kenaikan inflasi yang akan berdampak secara signifikan terhadap ekonomi nasional untuk peningkatan daya saing bagi investasi melalui transformasi ekonomi.
- Situasi indonesia yg terlihat normal saat ini sebenarnya masih diliputi ancaman ketidakpastian global sehingga akan tergantung pada ekspor dan konsumsi dalam negeri yang harus ditingkatkan.
- Berdasarkan pertimbangan ini maka peningkatan investasi mendorong pengembangan dan peningkatan kualitas koperasi usaha mikro dan kecil menjadi hal yang penting karena ini PDIP mengapresiasi langkah pemerintah dalam PERPPU ini dengan catatan:
- Perlu penyelesaian aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan UMKM, percepatan proyek strategis nasional serta perlindungan kesejahteraan pekerja dengan perekonomian saat ini.
- Fraksi PDIP mengapresiasi penerbitan Perppu Cipta Kerja dalam hal kegentingan yang memaksa, maka ini ada sikap antisipatif atas kondisi perekonomian serta kepastian hukum dalam penciptaan lapangan pekerjaan terutama sektor UMKM.
- Penerbitan Perppu yang menyangkut kepentingan publik sebagai turunan dari Perppu yang tetap perlu dikonsultasikan dengan DPR-RI.
- PDIP mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam kekosongan hukum di tengah kondisi global yang carut-marut serta persoalan bisa teratasi dengan adanya kepastian hukum, pembukaan lapangan kerja dapat terus ditingkatkan dan mendukung perekonomian kita.
- Eksekusi dalam Perppu ini harus dijalankan dengan baik secara inklusi maka kami mengusulkan dibentuk PMO untuk memonitor implementasi pelaksanaan Perpp ini sesuai dengan tujuan menyerap tenaga kerja serta mewujudkan tujuan pembentukan NKRI dalam masyarakat indonesia adil dan makmur.
- Berkaitan dengan Perppu tentang Cipta Kerja maka Fraksi PDIP menyatakan sikap menyetujui Perppu ini dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
Andreas mengatakan memang yang menyangkut sektor keuangan adalah Pasal 44D, 44E, dan 44F tapi kenapa terjadi permasalahan karena adanya yang disebut dengan regulatory and supervisory arbitrase, karena di dalam UU Perkoperasian belum mengatur mengenai pengaturan yang ada di dalam pasal 44B yaitu perizinan, pengaturan dan pengawasan. Di sini ada gap sehingga ada pemain masuk menggunakan kekosongan pengawasan yang mengatasnamakan badan hukum koperasi. Kita bisa minta pandangan dari Kemenhumkam mengenai terobosannya karena ini dimasukkan di dalam UU PPSK tetapi mengatur substansi yang seharusnya ada di UU Perkoperasian, tetapi memang saat ini itu belum ada.
Pembahasan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) - Raker Baleg dengan Pengusul dan Tim Ahli Baleg DPR-RI
Bahwa maksud yang disampaikan oleh TA ini bagaimana pelaksanaan pemantauan UU PPP jadi dalam tahapan UU ini ada pemantauan UU, banyak produk ini banyak seringkali menimbulkan kecurigaan. Supaya tidak menimbulkan ini terkait UU tersebut, bukan pada konteks pengawasan pada masing-masing materi BI dan OJK, Andreas menyarankan kalimatnya melihat UU yang disahkan seperti UU IKN itu ada terkait pemantauan dan peninjauan, DPR-RI melalui alat pelengkapan menangani bidang legislasi. Ini dapat melakukan peninjauan. Berdasarkan mekanisme dalam UU pada peraturan perundang-undangan ini menjadi clear seperti yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Baleg DPR RI.
Masukan terhadap RUU tentang PPSK - RDPU Komisi 11 dengan Pakar
Konsep yang diambil adalah konsep pengaturan comercial bank fit existing activities, pengaturan universal banknya melalui individual dalam lembaga keuangannya, sementara pengaturan universal bank di dalam konglomerasi keuangannya. Apakah pengaturan di dalam konglomerasi keuangan yang notabene adalah universal sudah memadai atau belum, jadi saya hanya ingin klarifikasi. Terkait Bullion Bank, konsep ini salah satu yang mau diterapkan oleh BRI lewat pegadaian yaitu holding-nya. Apakah pengaturanya cukup di OJK, karena di satu sisi juga melakukan perdagangan komoditas emas dan komoditas berjangka yang jadi future, apakah sebaiknya sepenuhnya di OJK atau memang dipisahkan.Terkait lalu lintas devisa, memang yang kita adopsi adalah soft capital control, tapi kalau dikatakan memang kita di tengah-tengah, iya karena yang kita adopsi adalah Perppu 1 yang kemudian jadi UU 2, jadi konsepnya masih penanganan permasalahan sistem keuangan yang membahayakan perekonomian nasional. Kalau menurut ibu mengapa hal itu tidak menjadi kondisi normal, karena itu akan menjadi cross border artinya kita sudah tidak bebas lagi. Terkait KKSK, yang dihapus adalah penanganan permasalahan Bank Sistemik diganti menjadi ekosistem sektor keuangan dalam kondisi stabilitas sistem normal pun kondisi sistem krisis keuangan, karena permasalahan bukan hanya saat krisis tetapi pada saat normal pun harus bertindak.Salah satu potensi besarnya ada di dana jangka panjang, dana pensiun dan asuransi. Jadi harmonisasi dana pensiunnya akan kita masukkan dalam UU, soal bentuknya akan kita perdalam.
Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Indonesian Micro Finance Expert Associations (IMFEA)
Andreas memberikan klarifikasi bahwa di Pasal 190 disampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan Koperasi Simpan Pinjam dilakukan oleh Menteri yang menyelenggarakan perusahaan pemerintahan di bidang koperasi dan UKM. Justru kita menghindari adanya arbitrase regulatory. Ini berlaku untuk KUK I dan KUK II saja atau juga termasuk KUK III dan KUK IV, karena tadi pengawasannya sudah di OJK. Jangan sampai nanti ini menimbulkannya kerancuan, sehingga malah timbul arbitrase regulatory. Lalu, mengenai LKM ini memang sejak pembahasan UU tentang Cipta Kerja cukup rumit. Kami minta pendapat, LKM ini diposisikan sebagai lembaga informal atau lembaga formal. Jika memang konsisten dengan KUK I dan KUK II di bawah Kementerian Koperasi, bagaimana kalau misalkan LKM juga di bawah Kementerian Koperasi?
Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Modal Ventura, Dewan Koperasi Indonesia, dan Pakar
Andreas sangat memandang koperasi sebagai pilar ekonomi nasional. Ia memandang koperasi pilar yang penting dari BUMN dan swasta tapi masih ada kekosongan hukum. DPR fokus terutama untuk menunjang startup ini termasuk KIP nanti perlu pertajam sifatnya. Kalau terlalu teknis, maka perkembangannya akan selalu berubah, nanti akan ketinggalan zaman dengan perubahan teknologi. Andreas melihat bagaimana Bursa Efek Indonesia ini menjadi pemain utama di kawasan Asia, bagaimana pasar ruang ini kalau kita masuk dalam bursa instrumennya di efek ini sangat bagus, ini harus didukung. Dalam draft RUU ini, crypto harus masuk ke dalam aset digital dalam bursa efek. Ini sudah sejalan mengenai koperasi dan akan diskusikan UU-nya bersama Pemerintah.
Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli (TA) Baleg DPR RI dan Pengusul
Andreas mengatakan dalam Bab 4 Tansisi dan Peta Jalan, F-PDIP mengusulkan supaya dimasukkan Peta Jalan Perdagangan Karbon, karena seperti yang diketahui bahwa salah satu masalah implementasi dari EBT, terutama konversi dari energi fosil ke energi baru terbarukan, harus ada insentif dan disinsentifnya. Dalam hal ini, Pemerintah bahkan dalam Presidensi G20, Indonesia sudah berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon dan itu masuk dalam Nationally Determined Contribution (NDC), ada targetnya dan itu yang akan menjadikan perusahaan itu mempunyai dua pilihan, melakukan konversi kepada energi baru terbarukan dari energi fosil atau membayar pajak karbon, karena itu sangat penting Peta Jalan Pergadangan karbon ini. Ia menegaskan menurut F-PDIP, Peta Jalan Perdagangan Karbon inilah yang nantinya akan menjadi salah satu dari salah satu key driver pada konversi energi fosil ke energi baru terbarukan. Seperti sekarang ini, implementasi daripada pajak karbon di dalam harmonisasi peraturan perpajakan yang harusnya bulan Juni ini sudah berjalan tapi mundur karena Peta Jalan Perdagangan Karbon belum selesai di Pemerintah. Ini memang jadi lintas sektoral, termasuk dengan KESDM, Kemenkeu dan KLHK. Menurut F-PDIP, ini akan sangat membantu sekali kalau Peta Jalan Perdagangan Karbon ini bisa dimasukkan dalam RUU ini.
Evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2021, Persiapan Program Kerja Tahun Anggaran 2022, dan Tindak Lanjut Panja GTK Honorer menjadi ASN — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI
Andreas mengatakan bahwa semua tahu bahwa urusan tenaga honorer pekerjaan besar yang tidak mudah, karena ia mengikuti dari tahun 2014 dan sampai sekarang paling tidak untuk urusan guru honorer ini sebagian sudah tercapai. Terdapat beberapa persoalan turunan yang menurutnya perlu dipertegas yang pertama adalah mengenai seleksi PPPK tahap ketiga yang harus tetap dilakukan. Kemudian, berkaitan dengan yang peralihan dari swasta ke negeri ada beberapa catatan bahwa di dalam proses transisi itu perlu ada regulasi yang menjamin bahwa mereka yang lulus di swasta atau mereka yang dari swasta yang lulus di dalam seleksi PPPK ini, jangan sampai dipaksakan untuk ke negeri. Di daerah, pelaksanaannya sudah mulai terjadi, mereka diancam dan dipaksa harus pindah ke negeri. Oleh karena itu, perlu ada peraturan peralihan yang mengamankan proses transisi tersebut. Andreas meminta dan mengusulkan agar akreditasi perguruan tinggi swasta mengenai biayanya ditanggung oleh negara, karena kasihan bagi perguruan tinggi di daerah-daerah yang kalau harus membayar untuk 1 kali akreditasi prodi mencapai Rp50 juta. Menurutnya, angka segitu terlalu besar dan ia mengira ini akan menjadi sangat beban bagi perguruan tinggi tersebut. Oleh karena itu, Andreas meminta agar biayanya ditanggung oleh negara. Terakhir, Andreas mengusulkan adanya RDP tambahan untuk membahas tambahan anggaran yang sebesar Rp10 Triliun.
Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan BKD DPR RI
Andreas mengatakan definisi Omnibus disini adalah menambah, mengubah, dan mencabut. Ia menanyakan mengenai substansi yang baru dan cakupannya. Ia menyampaikan perlu penjelasan terkait notulen rapat. Jangan sampai nantinya menyulitkan DPR sendiri.
Laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) terhadap RUU tentang Ibukota Negara — Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan DPD-RI
Andreas mengatakan bahwa pada saat laporan Timus, masing-masing fraksi diminta DIM-nya, ia ingin tahu DIM tersebut diletakan dimana. Hal itu guna percepatan pembahasan, sebab fraksi-fraksi sudah diminta dan menyerahkannya, sehingga perlu dicek bersama.
Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Para Pakar
Andreas mengatakan bahwa analisa manfaat dan biaya belum lengkap. Apakah dalam rencana induk ini menjadi hukan single objective tetapi multiple objective. Tentu ada disible dengan syarat. Mungkin perlu dialokasi lebih lanjut syarat apa saja.
Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Outlook Perekonomian Tahun 2020 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Gubernur Bank Indonesia
Andreas menanyakan tentang apa yang menyebabkan kurs rupiah kita menguat, kami belum bisa melihat bagaimana nilai rupiah kita menguat, ini perlu diberi penjelasan untuk relaksasi moneter sudah melakukan berapa kali dampak peminta kredit belum berpengaruh, menurut pemaparan OJK pertumbuhan satu digit karena menggunakan kredit orsose. Dari data nilai tukar rupiah meningkat, mengapa ia tidak melihat kolerasi dan sebab akibatnya, bagaimana kita menghubungkan data ini. Apa yang menyebabkan kurs rupiah kita meningkat dan bagaimana operasi moneter yang efektif dari BI. Terkait digitalisasi ekonomi di Indonesia dikuasai konglomerasi keuangan, mereka yang mempunyai big data di mana integrasi BI untuk digitalisasi.
Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Sekjen BPK), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPP)
Andreas mengatakan Indonesia sekarang tidak punya badan akuntabilitas keuangan negara. Ia menanyakan pihak yang melakukan tindak lanjut hasil temuan BPK. Ia mengatakan jika temuan BPK tidak ditindaklanjuti, maka tidak akan efektif. Untuk BPS, ia membahas mengenai survei ekonomi informal. Kalau ini tidak dilakukan, maka akan distorsi ekonomi. Ia menanyakan hal yang lebih penting antara survei ekonomi informal dengan ekonomi UMKM. Ia mengatakan belum ada data ekonomi formal (underground economy). Untuk LKPP, ia mengatakan banyak pengadaan yang belum proper.
Penerimaan Negara Tahun 2015 dan Putusan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT. Sarana Multi Infrastruktur — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
Andreas meminta penjelasan terkait realisasi pembiayaan 2%, tapi di outlook angkanya berbeda. Hal itu termasuk defisit APBN atau tidak. Mengenai realisasi PPh non migas, walaupun sudah mencapai target, tapi masih tergolong sangat rendah. Andreas menanyakan jika target tidak tercapai sudah dibuatkan analisis sensitivitas atau belum.
Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK Atas Nama Anggito
Andreas mengatakan bagaimana pembangunan political will dan kenapa menempatkan revilitasasi bank-bank daerah di quick wins, reformasi birokrasi tidak selalu sejalan dengan apa yang diinginkan bahwa BPK itu collective collegial.
Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun 2014 — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Andreas mengatakan apakah PP no 10/2011 masih berlaku. Andreas mengatakan kebutuhan di dapil dan yang diputuskan pemerintah berbeda, banyak indikator RPJMN yang tidak dipakai karena susah dicapai sehingga perlu direview kembali. Andreas bertanya jika utang melonjak, siapa yang mengendalikan, karena penambahan hutang mempengaruhi kurs. Apakah betul aset Kemenkeu menurun di tahun 2014.
Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2016 — Komisi 11 Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Keuangan RI
Eddy menjelaskan jangan sampai crowding out in the market, timing sangat menentukan ini perlu dipikirkan alternatif instrumen lain.
Peran Pasar Modal dalam Peningkatan Ekonomi Nasional — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI)
Andreas menantang BEI dalam hal mencapai target dan menanyakan dukungan yang dapat dilakukan Komisi 11. Ia menanyakan mengenai cara melakukan matching antara kebutuhan dan dana jangka panjang. Ia menanyakan konsep bursa efek yang dapat menjadi sarana pemerataan kesejahteraan masyarakat. Ia menanyakan mengenai jumlah UU atau kebijakan yang dapat dibuat untuk menangani masalah bursa efek. Ia mengatakan hal yang perlu dilihat adalah perusahaan yang sudah go public dan saham publiknya masih rendah.
Penggunaan Kelebihan Target Penerimaan Pungutan OJK Tahun 2014 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Andreas berpendapat bahwa persetujuan kelebihan dana harus ada prosesnya, seperti dibutuhkannya legal opinion.
Pengantar RAPBN Tahun 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
Andreas menjelaskan tolong sampaikan juga hasil temuan BPK di Kemenkeu dan seberapa jauh tindak lanjutnya, integrasi IT semoga segera terwujud di Direktorat Keuangan. Lembaga ekspor berada di bawah pengawasan lembaga yang mana.
Pajak — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Keuangan
Andreas mengatakan daya beli ini turun, ini masalah besar, ia juga mengatakan bahwa di Sumatera, Jawa, kalimantan daya beli turun. Sektor riil ini penting. Sektor pasar produk bayi dan susu kental manis yang akan naik.
Andreas menyetujui agar Menteri Keuangan mencari dana yang menguntungkan, dan jangan ulangi kesalahan dengan World Bank yang sifatnya mengikat.
Asumsi Makro — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Gubernur Bank Indonesia
Andreas mengatakan masalah supply and demand dollar ini belum terselesaikan.
Dana Alokasi Khusus DAK dan Dana Alokasi Umum (DAU) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Bappenas
Andreas menjelaskan berapa infrastruktur yang besar seperti waduk dan infrastruktur untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, kunci Bappeda ini sangat penting dan proposal base timeline-nya sangat penting.
Masukan Pakar Ekonomi terkait Asumsi Makro RAPBN 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ichsanudin Noorsy, Nurdin, Destri Damayanti, Iman Sugema, Henri Sabarani, dan Yustinus Prastowo
Andreas menanyakan kepada pakar ekonomi, Nurdin, untuk mengelaborasi desain RAPBN yang baik dan juga parameternya. Ia berharap RAPBN dapat menjadi pemandu. Menurutnya, kondisi saat ini memang berbeda dengan tahun 1998, sekarang ada perang mata uang dan perang harga minyak. Andreas menyampaikan bahwa target penerimaan pajak tidak realistis, namun Pemerintah masih menganggapnya realistis. Untuk mengharapkan swasta bergerak, dalam kondisi ketidakpastian ini harus ada insentif lebih.
Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi, PMN, dan Alokasi Anggaran 2017 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
Andreas mengatakan bahwa kita perlu memikirkan potensi asuransi nasional kita, khususnya asuransi kesehatan. Karena asuransi jiwa berbeda dengan asuransi kerugian. Andreas menegaskan untuk kembali melakukan kajian kecukuoan modal dari asuransi yang ada sekarang. Karena sudah saatnya kita membuat rambu-rambu yang ketat di perasuransian, karena memang belum ada sekuat perbankan. Andreas menyampaikan bahwa ada putusan dari MK yang menyatakan bahwa underlying itu bukan objek jaminannya. Andreas mengatakan untuk penyerapan PMN ditahun-tahun sebelumnya belum terserap semua, penyerapan
masih relative. Ada pertanggung jawaban yang jeas dari penggunaan PMN.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Andreas menanyakan jika datanya saja tidak tepat bagaimana melakukan perencanaan.
Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Pusat Statistik
Andreas mengatakan bahwa jika data yang digunakan salah, maka seluruh perencanaan akan sia-sia.
Laporan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2014 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintahan (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Andreas menyarankan perlu didudukan semua mitra Komisi 11 DPR-RI untuk membahas masalah serapan modal agar semua regulasi jelas. Ia mempertanyakan standardisasi penentuan Harga Penentuan Sendiri (HPS) dan upayanya agar dapat memenangkan kontrak di daerah sampai lebih dari 3 (tiga) kali. Andreas menyampaikan bahwa ada sumber dari pinjaman luar negeri. Terakhir, Andreas menyarankan agar programnya dapat lebih diefisienkan.
Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) dan Anggaran Tahunan Otoritas Jasa Keuangan (ATOJK) Tahun 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Bank Indonesia dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan
Andreas berharap sistem arsitektur keuangan Indonesia agar segera dapat diselesaikan. Ia juga berharap OJK dapat mengadakan pendalaman pasar, karena menurutnya pasar keuangan di Indonesia masih tipis. Andreas menegaskan bahwa OJK harus meningkatkan perlindungan konsumen.
Pelindo II — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan RFI
Andreas mengatakan bahwa sebetulnya ruang lingkup pekerjaan ada verifikasi proses.
Pelindo II — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan
Andreas menanyakan berapa banyak dari yang 20 teridentifikasi tindak pidana.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Andreas menegaan Pasal 17 ayat 2 harus diperbaiki. Pasal 19 ia belum melihat ada perubahan hutang menjadi kredit. Pasal 21 ayat 4 yang meminimalkan keuangan negara padahal belum ada krisis.
Privatisasi 4 BUMN — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja dengan Perwakilan Menteri Keuangan
Andreas mengatakan apakah pemberian PMN adalah cara yang tepat untuk mengatasi pendanaan
infrastruktur. Andreas berpendapat tata kelola BUMN sedang menurun, contohnya penunjukan komisaris Jasa Marga yang tidak sesuai kapasitas, lalu bagaimana DPR bisa yakin jika PMN akan digunakan dengan optimal. Andreas menilai proses pemberian PMN tidak akuntabel. Andreas bertanya apakah pemberian PMN tidak mengganggu fiskal.
Pengesahan DIM RUU JPSK - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Andreas berpendapat agar disamakan dulu kluster yang akan dibahas ke seluruh anggota Komisi 11 DPR-RI.
Draf Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (UU JPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Andreas mengatakan untuk selain Pasal 33 tentang redaksional. Pasal 32 disepakati digolongkan secara mikro. Ia mengatakan Pasal yang sedang di tangan Komisi 11 ini akan dibahas, bila setuju akan diketok. Ia menyampaikan yang dibahas adalah pembaharuan. Ia mengatakan terkait ketentuan umum ada dalam batang tubuh ini adalah ide dari Pak Melchi dan diterima. Ia berharap ada penjelasan mengenai resolusi bank. Ia mengatakan jika ada bank yang dilikuidasi lalu lari ke pasar, justru membuat pasar menjadi crowd. Keputusannya harus di KKSK, deposit juga harus dijamin. Dalam kondisi apapun, LPS harus ke pasar. Ia mengatakan kemungkinan keputusan harus di KKSK dan LPS harus deposit. Ia menyampaikan terkait Pasal 6 huruf j yang mengatakan dalam kondisi krisis bank sistemik, ia menanyakan mengenai konsistensinya. Jika LPS dalam kondisi tertentu, ia menanyakan alternatif penjualan likuiditas LPS. Ia mengatakan supaya untuk kejelasannya, kata “seismik” dihapuskan. Ia menyampaikan proses bank pendanaan tetap perlu ditetapkan. Ia mengatakan ada beberapa referensi persentase liabilities bank supaya ada blanket warranty. Ia menanyakan sejauh mana limitasi agar tidak dikesankan tanpa batas. Ia meminta penjelasan mengenai saat Pemerintah juga bisa tidak punya dana untuk dipinjamkan lagi ke LPS. Dalam hal krisis ketika surat berharga dijual pasti akan jatuh. Ia mengatakan mekanisme sebab ada kekhawatiran tanpa batasan kejadian tahun 1998 dapat terjadi. Ia menanyakan keperluan pembuatan lembaga ad hoc sendiri dalam restrukturisasi.
Rapat Lanjutan RATBI Tahun 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Bank Indonesia
Andreas mengatakan audit khusus sebaiknya dibahas terpisah, kalau kenaikan anggaran 20% itu berat kami terima dan kalau dengan anggaran yang naik 20%, belum bisa kami terima tapi kami beri waktu hingga besok malam untuk merevisi itu.
Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2017 dengan Hasil Banggar DPR RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Andreas menanyakan bagaimana Komite Investasi yang diamanatkan PP. Sebagian besar investasi di BLU. Konsep investasinya ia rancu.
Evaluasi Kinerja 2015 dan Rencana Kerja 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Jajaran Asuransi BUMN
Andreas mengatatakan bahwa ia memberi komentar tentang kinerja keuangan karena hanya 1 tahun. Andreas juga mengusulkan jika bisa diberikan rekapannya selama 5 tahun sehingga tahu posisinyaseperti apa. Andreas melihat Taspen dan Jasa Raharja pasarnya jelas. Selanjutnya, Andreas menanyakan terkait benchmark dan indicator dari para asuransi BUMN.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Terkait Tahun 2017 (Rapat Lanjutan) — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nassional (Bappenas), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Andreas menegaskan harus diperjelas seperti apa Undang-Undang yang ada, karena ini berkaitan dengan anggaran agar Komisi 11 DPRR RI bisa menindaklanjutinya.
Tanggapan Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Badan Pusat Statistik (BPS), Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
Andreas mengatakan ia sependapat dengan pimpinan pembahasan RAPBN 2017. Ia menyampaikan untuk berhati-hati agar RAPBN Indonesia kredibel. Ia mengatakan dalam menentukan RAPBN harus optimis tapi tetap realistis. Ia menyampaikan transmisi di kebijakan sektor riil belum nampak. Ia mengatakan penting untuk menciptakan banyak peluang kerja. Ia mengatakan pekerjaan paling tinggi masih di telekomunikasi. Ia menanyakan jumlah pertumbuhan ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja. Ia berharap dengan upaya tax amnesty dapat terlihat transformasi untuk kesejahteraan rakyat. Ia mengatakan kalau hanya ke sektor keuangan hanya akan memanaskan situasi, lebih mungkin ke bursa. Ia mengatakan perlu banyak hal yang harus dimatangkan. Ia menyampaikan masih ada nawacita. Ia berharap pertumbuhan ekonomi dapat diarahkan pada lapangan kerja yang besar dan tujuannya harus ke transformasi perekonomian, jangan hanya natural. Ia mengatakan terobosan Pemerintah dengan tax amnesty harus tercermin juga pada transformasi ekonomi. Tujuan tax amnesty adalah meningkatkan nilai tukar rupiah dan meningkatkan likuiditas. Ia mengatakan kepemilikan surat utang negara bukan lagi didominasi oleh asing. Ia mengatakan ini saatnya Indonesia melakukan penurunan suku bunga yang diharapkan industri. Ia menyampaikan ia turun ke dapilnya di Jatim dan terenyuh. Mereka masih tergantung dengan rentenir. Ia mengatakan bank-bank hanya mengejar target, sedangkan tepat sasaran masih perlu dipertimbangkan. Untuk inflasi harga pangan, BPS perlu membenahi.
Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Andreas mengatakan bahwa untuk program prioritas banyak hal yang perlu dibahas secara matang. Ia juga mengatakan bahwa walaupun penganggaran ini tahunan, tapi harus tetap jelas sasaran yang akan dituju. Andreas menanyakan progress terkait Badan Penerimaan Negara yang pernah dicanangkan. Menurutnya, terlalu prematur apabila memutuskan pagu indikatif malam ini dan Komisi 11 DPR-RI juga tidak dapat asal mensahkan saja ketika program prioritasnya belum disepakati.
Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan — Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog
Andreas mengatakan pangan tidak bisa diatasi jika tidak mengikuti polanya Bank Indonesia, cadangan pangan harus bisa dikelola seperti Bank Indonesia mengelola cadangan devisa. Andreas mengatakan Bulog harus mempunyai cadangan yang cukup untuk menstabilkan harga.
Usul Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Anggaran Pendapaan dan Belanja Negara (APBN) 2017 — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
Andreas E. mengatakan tahun 2015 Komisi 11 DPR RI setuju PMN PT SMI, ia memberi catatan untuk laporan program marger dan audit dengan PIP. Komisi 11 DPR RI butuh lembaga pembiayaan pembangunan Indonesia. 3 tahun ke depan Indonesia butuh hampir Rp5.000 Triliun.
Lanjutan Pembahasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa — Panitia Kerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Panja TKDD) Badan Anggaran DPR RI Rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Koordinator Panja Pemerintah
Andreas mengapresiasi pemerintah dalam menghitung bobot wilayah laut menjadi 100%, Andreas berharap provinsi kepulauan yang ada di Indonesia keinginannya terpenuhi. Andreas meminta data daftar provinsi dan kab/kota yang mengalami kenaikan DAU. Andreas mengatakan kewenangan pendidikan dari kab/kota ke provinsi harus diikuti kewenangan anggaran.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Andreas mengatakan untuk program prioritas, menurutnya banyak hal yang perlu dibahas secara matang, walaupun penganggaran ini tahunan tapi harus tahu target-target yang akan dituju. Ia menanyakan terkait progress pembentukan Badan Penerimaan Negara yang dahulu pernah dicanangkan. Menurut Andreas, terlalu prematur apabila memutuskan pagu indikatif malam ini. Andreas menegaskan Komisi 11 DPR-RI tidak dapat asal mengesahkan ketika program prioritasnya belum disepakati.
Rencana Kerja dan Anggaran — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia
Andreas S mengatakan banyak daerah yang belum mengenal OJK dan mengeluhkan OJK. Banyak komplain yang Komisi 11 dapatkan mengenai debt collector. Ia menyampaikan tanpa ada standar layanan terhadap komplain konsumen, semua akan terus menumpuk. Ia menanyakan perlindungan konsumen dari investasi bodong dan masalah isu SDM pengawasan perbankan yang belum dibahas. Ia mengatakan belum diketahui jumlah banyaknya yang akan masuk ke OJK dan BI. Ia menyampaikan harus ada antisipasi trend cyber crime yang mulai mausk ke industri keuangan.
Pembahasan Asumsi Makro Ekonomi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik (BPS)
Andreas menanyakan terkait pertumbuhan ekonomi dorongan konsumsi dan investasi, apa yang menyebabkan proyeksi ada perbaikan. Selanjutnya, Andreas menegaskan kebijakan subsidi yang berubah ke rumah tangga akan tergantung database milik BPS.
Kemudian, Andreas menanyakan akar permasalahan di sektor pertanian atau apa. Mengurangi 0,1% saja susah. Maka perlu diketahui akar permasalahannya ada di mana. Ia menanyakan apa yang bisa membuat program kemiskinan terselesaikan. Kalau perlu ada target dari sekian PDB. Ia sepakat bahwa harus jujur dengan angkanya. Terakhir, Andreas menanyakan soal subsidi itu taruh di input atau output. Kalau untuk total subsidi pupuk ditaruh output, bisa tepat.
Lanjutan dengan Menteri Keuangan Privatisasi 4 BUMN – Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Andreas mengatakan bahwa evaluasi kita dari PMN sebelumnya belum selesai, sehingga bagaimana kita bisa menyetujui PMN baru ini. Jika kita lihat makronya dalam situasi fiskal masih ada. Infrastruktur membutuhkan pembiayaan dengan tenor jangka panjang, sehingga Andreas mempertanyakan jika
kita menambahkan modal apakah ini tepat untuk mengatasi pendanaan infrastruktur. Andreas menyampaikan bahwa Komisi 11 DPR-RI belum mengetahui roadmap dari BUMN dan mendengar adanya holding. Andreas menilai bahwa tata kelola BUMN sekarang menurun seperti penunjukan komisaris yang tidak sesuai kapasitas. Seperti komisaris Jasa Marga saat ini ahli hukum tata negara, sehingga bagaimana kita yakin untuk uang PMN ini bisa optimal. Andreas menyampaikan bahwa Bappenas berniat akan menjadi Chips investment manajer untuk menggabungkan dana jangka panjang. Andreas mempertanyakan jika right issue tidak dilakukan saat ini apa yang menjadi resikonya dan apa aka nada proyek tersendat. Andreas memandang proses pemberian PMN tidak akuntabel, sehingga yang menjadi harapan besar untuk PMN terakhir ini membutuhkan lembaga pembiayaan Indonesia. Andreas mempertanyakan posisi Krakatau Steel saat ini, karena di China saat ini banyak menutup pabrik bajanya. Andreas meminta penjelasan untuk peran Komisi 11 DPR-RI ada diposisi mana, karena kami akan melakukan kajian secara mendalam untuk besok.
Keputusan PMN 2016 atau 2017 dan Perkembangan APBN 2017 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Andreas mengatakan memang tema utamanya adalah menjaga fiskal sustainability, tetapi jika penerimaan perpajakan ini sama dengan tahun lalu hanya ada tambahan dari tax amnesty. Jika kita tarik proyeksi kedepan sampai bulan Desember ini maka kita akan mengetahuinya. Andreas mempertanyakan most likely bagaimana jika dilihat dari asset elaborately management. Andreas mengatakan bahwa cash flow antara penerimaan dengan pengeluaran masih jomplang. Menkeu menyimpan cadangan dengan silva, namun desa dan swasta menjerit. Andreas mempertanyakan
jika baru dikucurkan tinggal 2 bulan, apakah ini bisa langsung melakukan pengadaan tanah tersebut, dan apakah ini menggunakan dana talangan terlebih dahulu. Dengan kondisi manajemen cashflow
yang tepat sehingga ini perlu dipahami lagi. Terkait dengan pencairan untuk BPJS, Andreas meminta untuk adanya kajian dari Kemenkeu mengenai fiskal sustainability. Karena dari yang sudah dipelajari alternativf skema dana BPJS ini, di UU ada 3 alternatif penyesuaian manfaat salah satunya. Mengenai pencairan dana BPJS Kesehatan, pemerintah menjadi lumbung utama pembiayaan, sehingga Andreas meminta bench markingnya bagaimana dengan negara lain agar kita memiliki pandangan.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan RI
Andreas mengatakan bahwa program prioritas akan dicapai jika melakukan pendekatan yang fokus dan terukur. Ia setuju terkait program reformasi fiskal untuk optimalisasi perpajakan khususnya tentang perbaikan administrasi perpajakan. Dalam program reformasi fiskal, yang harus menjadi kegiatan utamanya adalah pembenahan. Sebenarnya, komitmen Kemenkeu RI sudah bagus, bahkan ia setuju jika anggaran untuk IT dinaikkan menjadi Rp2 Triliun. Program tersebut dapat. Andreas juga mengatakan bahwa Kemenkeu RI tidak dapat bekerja sendiri, harus bekerja sama dengan kementerian yang lainnya. Dalam peningkatan kualitas belanja negara, ia mendukung dan memberikan apresiasi kepada Kemenkeu RI. Tentang belanja subsidi, Andreas menilai hal tersebut sudah dibahas, yang ingin ia tanyakan terkait perkembangan dari program akurasi data. Lalu, ia juga menanyakan proses monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan dana desa.
Pembahasan Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI, Gubernur Bank Indonesia, Kepala Bappenas, dan Deputi Bidang Neraca dan Statistik BPS
Andreas berpendapat bahwa pertumbuhan perekonomian tahun 2017 bergantung pada konsumsi rumah tangga dan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jika tarif subsidinya dicabut, maka inflasinya akan naik. Menurut Andreas, jika ingin kredibel dan meningkatkan daya beli, maka inflasi harus lebih rendah dari 3,5%. Terakhir, Andreas bertanya kepada Gubernur BI terkait sumber dana yang masuk dapat ditransmisikan secara cepat atau tidak jika ada demand.
Musyawarah Rencana Pembangunan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Andreas E meminta maaf datang terlambat karena ada rapat fraksi yang diwajibkan hadir. Ia menanyakan alasan di 2017 angka pertumbuhan ekonomi naik, tetapi angka pengangguran dan kemiskinan juga naik. Ia juga menanyakan pertimbangan di balik naiknya angka pengangguran dalam makro ekonomi 2015-2019. Ia menghimbau jangan sampai pertumbuhan ekonomi naik di tahun 2017, tetapi pengangguran tidak turun. Ia mengatakan Bappenas bertugas untuk pembiayaan luar negeri. Ia menyampaikan dari awal ada keinginan untuk penguatan Bappenas.
Pemotongan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Sosialisasi Tax Amnesty — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Rapat Lanjutan)
Andreas E. mengatakan awal tax amnesty ditujukan agar dana repatriasi masuk ke dalam negeri. Selanjutnya, ia menegaskan ampaknya repatriasi saat ini masih sangat kecil. ia menanyakan apa langkah evaluasi yang akan dilakukan. Kemudian, Andreas E. menanyakan terkait shortfall yang sebesar Rp219 Triliun penerimaan perpajakan. Sekarang berap penerimaan Negara.
Evaluasi Kinerja dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Andreas merasa tidak yakin Ditjen Pajak dapat melakukan pengecekan terhadap SPV Indonesia di LN. Andreas berpendapat bahwa sangat urgensi selain RUU Tax Amnesty, harus pula merumuskan RUU Ketentuan Umum Perpajakan.
Pengantar Perencanaan Program Kerja — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Andreas menekankan bahwa sustainable anggaran harus dibuat untuk beberapa tahun kedepan agar tidak terjadi misleading. Jika ada sisa dari cadangan OJK, Andreas beranggapan bahwa ini harus dikembalikan. Konglomerasi keuangan dan pengawasan terintegrasi tidak terlalu banyak berubah, dengan penambahan operasional, biaya akan meningkat. Sementara itu, pasar keuangan kita tidak terlalu banyak berubah antara perbankan dan nonperbankan. Anggaran yang sesungguhnya ada pada tahun 2016 harus diketahui, karena menyangkut interaksi dengan pasar. Masalah lainnya adalah penanganan kasus keuangan dan tindak lanjut di pasar yang tidak jelas. Sebagai contoh, Asuransi Bumi Putera memiliki sistem transaksi yang kurang jelas. Andreas berpandangan bahwa OJK harus memberikan kejelasan kepada pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan kewenangannya.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) — Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI
Andreas menyampaikan bahwa di dunia keuangan, kepercayaan adalah segalanya dan pajak merupakan penerimaan utama negara Indonesia. Reformasi perpajakan hendaknya dilakukan secara menyeluruh seperti melakukan renumerasi gaji Ditjen Pajak, sehingga tidak ada lagi kasus seperti peralatan kapal yang dimiliki oleh bea cukai di Riau mogok, bahkan sampai terjadi penyelundupan narkoba. Andreas mengapresiasi kebijakan tax amnesty yang berhasil dilakukan di Indonesia.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Deputi Bank Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Deputi Bank Indonesia atas nama Hendar
Andreas menanyakan sejauh mana sistem akuntansi menggambarkan kegiatan bank sentral. Ia juga menanyakan aspek yang kurang dari ekonomi dan keuangan syariah. Ia meminta penjelasan alasan pencetakan uang masih operasional moneter, bukan kebijakan operasional. Lalu, upaya yang dapat dilakukan agar check and balances dapat diimplementasikan. Andreas berpendapat pembangunan ekonomi daerah memiliki fungsi untuk mengendalikan inflasi, tapi yang paling utama adalah mempertahankan nilai tukar dan mengupayakan agar fungsi utama dari BI itu agar tetap berjalan. Ia juga berpendapat bahwa Bank Central Jepang dapat memberikan kredit, karena tidak dilarang undang-undang. Terakhir, Andreas menginginkan adanya mekanisme yang menjadi benchmark.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Deputi Bank Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Deputi Bank Indonesia atas nama Rosmaya Hadi
Andreas menanyakan terkait cakupan tugas BI di regional sudah dianggap memadai dan bisa diatasi atau belum. Andreas menjelaskan bahwa saat ini kebijakan fiskal sangat bergantung kepada Pusat, karena di daerah masih dibawah 10%. Ia menanyakan upaya Rosmaya Hadi dalam mewujudkan hal tersebut di tengah kondisi fiskal Indonesia yang terbatas dan disparitas daerah yang sangat besar.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Deputi Bank Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Deputi Bank Indonesia atas nama Dwi Pranoto
Andreas mengatakan bahwa jika yang dikatakan oleh Dwi Pranoto dilaksanakan, ketimpangan yang ada pasti dapat diselesaikan. Dalam hal kebijakan regional, Andreas menanyakan sikap terhadap adanya pengadaan mengenai gedung terkait dengan perusahaan yang terafiliasi. Ia menjelaskan bahwa tugas utama BI adalah mengendalikan inflasi, walaupun semuanya tidak ditangani oleh BI. Terakhir, Andreas menanyakan jalan keluar jika BI tidak memungkinkan memberikan kredit likuiditas.
Fit and Proper Test Calon Deputi Bank Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Hendy S
Andreas mengatakan upaya yang dilakukan sesuai dengan akselerasi bisa tertentu implementasinya. Ia menanyakan penyebab menjadi begitu lamanya implementasi dan faktor akselerator. Ia mengatakan proses pencetakan uang itu masih bergantung pada impor yang tinggi. Ia menanyakan penyebab biaya pencetakan uang tidak masuk pada biaya operasional. Ia juga menanyakan alasan setiap tahun uang rusak yang ditarik mencapai 40%. Ia menanyakan pendapat calon mengenai sistem pengamanan jika diberlakukan elektronifikasi. Ia mengatakan tugas BI juga di bidang moneter dan menanyakan hal yang akan BI lakukan jika banyak beredar uang digital karena akan berdampak pada sistem moneter. Ia menyampaikan peran BI dalam sistem pembayaran akhirnya adalah regulator dan operator. Ia menanyakan mengenai potensi konflik kepentingan dari dua peran tersebut.
Evaluasi Kinerja Tahun 2016 dan Rencana Kerja Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
Jika Dewan Direktur diisi sebagian besar sebagai pekerjaan sambilan atau paruh waktu, Andreas menanyakan pengelolaannya. Andreas meragukan perwujudan Exim Bank jika 85% pendanaan dari pasar. Andreas mengatakan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia berjumlah 59 juta, tetapi debitur LPEI hanya 18 (delapan belas). Terakhir, Andreas menekan bahwa keberadaan LPEI harus disertai dengan kejelasan fungsinya dan mempertanyakan rencana kerja LPEI.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pembiayaan Investasi pada RAPBN 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
Andreas mengatakan bahwa transformasi kelembagaan dan penguatan fungsi harus terus ditindaklanjuti dan harus ada penguatan fungsi yang ada dan ini menjadi tindak lanjut karena anggaran sudah dilakukan secara mendalam. Andreas juga mengatakan bahwa di Dirjen Perbendaharaan Negara harus diberikan footnote bahwa 10 Triliun itu adalah dari BLU.
Fit and Proper Test Calon Deputi Bank Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Deputi Bank Indonesia Atas Nama Dody Budi Waluyo
Andreas Eddy Susetyo menyampaikan bahwa bagaimana menghadapi dead lock tentang sistem pembayaran ini dan bagaimana implementasi dari UU PTKSK ini, sebagian besar uang kertas kita masih import kalau negara lain bisa di eksport dan kenapa biaya pencetakan masuk pada kebijakan moneter bukan kebijakan operasional.
Evaluasi Anggaran Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Ketua Umum Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Waketum DK OJK)
Andreas E mengatakan ia melihat sebetulnya menyangkut hal dasar yaitu masalah sustainability OJK menurutnya terlalu memaksakan diri karena promosi pendapatannya yang tidak mau ikut APBN sehingga anggarannya disesuaikan dengan anggaran yang didapat di tahun berikutnya. Ia menanyakan mengenai PP yang bisa mereduksi UU. Ia menyampaikan itu jelas dikatakan di UU. Ia mengatakan di dalam UU ini tidak ada ruang untuk mengajukan anggaran perubahan. Ia menyampaikan bahwa tugas Komisi 11 ingin mengingatkan agar tugas itu tidak dikorbankan karena keterbatasan anggaran. Ia membahas bahwa ia selalu mengatakan harus diketahui dulu baselinenya dimana. Di UU ada 2 penerimaan untuk OJK yaitu dari industri dan juga APBN.
Permasalahan Batasan Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Andreas menyampaikan bahwa saat inilah bisa dijadikan momentum untuk mengoreksi PP Tahun 1992.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Taufik Hendra Kusuma
Andreas mempertanyakan bagaimana koordinasi dari lembaga pengawasan yang kita miliki seperti Irjen dan BPKP.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Sumurung
Andreas mempertanyakan kenapa solusi dari akar masalah BPK dengan pembatasan calon politisi, apakah politisi tidak bisa membuat BPK menjadi independen.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Sutrisno
Andreas mengatakan bahwa kesimpulan ini ada hal yang menarik, BPK ini lembaga audit independen tetapi Bapak bilang disini harus bekerjasama dengan badan internal lain. andreas meminta pendapat sebagai audit independen, untuk kerugian negara siapa yang menentukan. BPK semestinya bisa lebih profesional, sehingga Andreas mempertanyakan apa yang bisa dilakukan untuk menjadi lebih profesional.
Pembahasan Terkait Evaluasi Permasalahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Melanjutkan Raker Tanggal 9 Februari 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Menteri Keuangan (Menkeu), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Andreas E menanyakan mengenai kemungkinan bank tidak memiliki jaminan tambahan jika bank sebagai agen penyalur. Menurutnya yang menjadi masalah adalah Rp25.000.00. Ia mengatakan Pemerintah Daerah merasa kurang dilibatkan dalam permasalahan KUR ini. Ia menyampaikan bahwa peran dan fungsi antara Pemerintah Pusat dengan daerah perlu disinergikan. Ia membahas jika Komisi 11 tahu, Komisi 11 bisa melibatkan Pemerintah daerah dalam pelaksanaan KUR dan itu akan baik sekali. Ia menanyakan cara pendekatan political decision dengan business decision serta cara pendekatannya BI yang mewajibkan bank di dalam penyaluran KUR ini. Ia juga menanyakan pemahaman pada bisnisnya jika melihat dari bunganya. Ia menanyakan cara memahami bisnis dan menganalisis risikonya.
Permasalahan Bumiputera — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Andreas mengatakan ia kurang setuju jika bentuknya mutual karena menurutnya itu yang menjadi kendala. Ia lebih setuju jika masalah ini bergantung pada kesalahan investasi. Ia meminta dibentuk Panja agar bisa dilaporkan kepada paripurna.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – Komisi 11 DPR-RI Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Widodo
Andreas mengatakan jika sebagai auditor senior maka Bapak tentu melihat hasil yang ditentukan BPK sekarang, sehingga Andreas meminta penjelasan jika akan melangkah ke dana bagaimana roadmapnya. Andreas mempertanyakan apakah sudah cukup dengan UU BPK yang sekarang ini, atau perlu adanya penguatan revisi UU BPK. Andreas mengatakan bahwa kita sering sekali menjalankan fungsinya tanpa ada melakukan kajian efektifitasnya. Jika Bapak lihat di Indonesia ini banyak sekali permasalahan tentang audit, dan ini yang membuat temuan akan berbeda yang dimana itu sama saja,
sehingga apa yang akan Bapak lakukan jika terjadi seperti itu. Andreas juga mempertanyakan dalam melibatkan masyarakat dalam konteks Indonesia itu seperti apa.
Evaluasi Penerimaan Pajak 2016 dan Proyeksi 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan
Andreas mengatakan bahwa tahun 2016 pertumbuhan pajak meningkat 4,2% termasuk uang tax amnesty. Andreas menanyakan apa yang menyebabkan pertumbuhan pajak reguler lebih rendah daripada alaminya dan apakah program amnesty pajak sehingga DJP tidak bisa melakukan penyidikan. Andreas juga mengatakan hahwa ia bisa menentukan target yang realistis. Tidak enak jika target selalu meleset. Menurut Andreas, kebijakan PTKP masih bisa diterima, tetapi kalau revaluasi aset akan ada potensial lostnya. Kebijakan perpajakan yang dibuat selanjutnya perlu pertimbangkan jangka panjang. Sampai 31 Desember 2016, Andreas menanyakan berapa prestasi yang sudah masuk.
Evaluasi Penyelenggaraan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2016 dan Recana Penyelenggaraan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Gubernur Bank Indonesia
Andreas bertanya mengapa KUR belum efektif, apakah sebaiknya memberikan subsidi input atau output, dan ia juga bertanya bagaimana migrasi dari kredit program menjadi program KUR yang generik.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) a.n. Hikmahanto
Bagi DPR-RI sebagai pembuat undang-undang akan menarik untuk mengawasi lembaga independen. Terkait Bank Indonesia sebagai regulator, Andreas menanyakan apakah dengan demikian, sebelum regulasi keluar perlu pertimbangan dari BSBI.
Pembahasan Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mengenai Permasalahan Asuransi Milik Negara — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Komisaris OJK
Andreas Eddy Susetyo mengatakan bahwa analisa dari OJK terhadap akar masalah dari perbankan di antaranya sektor konstruksi, sektor perikanan sangat menjanjikan ini perlu alokasi kredit yang khusus pertumbuhan ekonomi kita membaik, kolektifnya timbulkan tanda tanya dari tiga pilar yang dijadikan ukuran hanya kemampuan membayar dan prospek perusahaan ditinggalkan. Ternyata dari kasus yang muncul terkait pemberian kredit itu menyangkut 7 bank dengan mudah dapat kredit dalam sektor komersial merupakan sektor yang menaikan korporasi namun penataan lembaga belum baik yang namanya tata kelola harus perhatikan hulu dan hilir, OJK harus berikan posisi yang jelas. Terkait asuransi tidak muncul status asuransi jiwa yang bermasalah sebagai lembaga independen perlu akuntabilitas dan keterbukaan dan perlu ada sesi khusus terkait pasar modal, ada 15 kasus yang sudah muncul kita perlu mengetahui tindak lanjutnya.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK-RI atas nama Ismono Wijayanto
Andreas menyampaikan bahwa jumlah auditor lebih banyak di Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daripada di BPK.
Kinerja Keuangan dan Pembahasan Kasus-Kasus Perbankan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT BRI (Persero) Tbk
Andreas mengatakan bahwa mengenai kinerja perbankan, ia ingin Bank Mandiri dan BRI menyampaikan laporan konsolidasi. Andreas menginginkan Juni tahun ini harus keluar peraturan pencegahan dan penanganan krisis keuangan sebagai antisipasi bahwa kasus modus ini harus diomongkan ke industri. Andreas menyampaikan bahwa program infrastruktur sangat penting, tetapi program ini memerlukan dana untuk jangka panjang. Ia melihat sektor komersial dari Bank Mandiri masih jauh dari target. Terakhir, Andreas menanyakan masing-masing bank memberlakukan standard relaksasi dari OJK atau tidak.
Kinerja Keuangan dan Pembahasan Kasus-Kasus Perbankan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT BNI (Persero) Tbk dan PT BTN (Persero)
Menurut Andreas, banyak tindak lanjut dari perundang-undangan yang akan mempengaruhi industri perbankan. Andreas mengatakan bahwa pertumbuhan kredit lebih tinggi, oleh karena itu posisi rasio harus mendapat perhatian serius.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. M. Ridwansyah
Andreas menanyakan cara perhitungan outcome.
Evaluasi Penerimaan Triwulan I Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan
Andreas mengatakan bahwa penerimaan cukai pada Q1 2017 sangat mengkhawatirkan. Untuk cukai, Andreas menanyakan persiapan apa yang disiapkan untuk mencapai target. Jika cukai targetnya tidak tercapai, maka DAO akan tidak fix lagi, tetapi akan mengikuti berdasarkan penerimaan. Andreas meihat report Dirjen Bea dan Cukai untuk cukai sangat mngkhawatirkan dari target 157, tercapainya baru 12.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI – Komisi 11 DPR RI Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK RI Atas Nama Gunawan Sidauruk
Andreas mempertanyakan kenapa bisa berbicara bahwa itu sudak cukup, yang dimana bapak tadi mengatakan ragu, sehingga perlu adanya klarifikasi terkait hal ini dan untuk mengklarifiksi atas rapat konsultasi apakah tidak melanggar UU.
Pembentukan Tim Perumus Transfer ke Daerah dan Dana Desa — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
Menurut Andreas ada hal yang menjadi masalah di desa-desa seperti banyaknya Kepala Desa yang belum paham terkait dana desa. Andreas menanyakan polanya agar dirinya dapat menjelaskan ke setiap Kepala Desa di dapilnya.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. Agung Firman Sampurna
Andreas mengatakan ada kebocoran anggaran sebesar 40% sehingga ia menanyakan letak kesalahan BPK. Lalu, ia juga menanyakan keseimbangan yang ada dari kapasitas SDM.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. I Gede Kastawa
Andreas menanyakan komposisi BPK saat ini dan kerangka hukum yang belum memadai.
Evaluasi Program Tahun 2016 dan Rencana Program Tahun 2017 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)
Andreas bertanya maksud TVRI bahwa kelembagaan tidak dikenal itu maksudnya apa.
Permasalahan Batasan Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Andreas mengatakan bahwa jika dilihat bahkan selama ini industri asuransi telah dibina oleh Kementerian Keuangan. Konsentrasi penetrasi asuransi masih sangat rendah. Ironisnya walaupun sudah diberikan kesempatan yang lama, pemain lokal kepemilikannya malah justru menurun. Oleh karena itu, Andreas menanyakan mau dibawa ke mana industri asuransi Indonesia dan bagaimana peran domestik terhadap industri yang masih prospektif.
Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2018 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Andreas mengatakan bahwa perlunya ada literasi media.
Fit and Proper Test — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Atas Nama Edy Setiadi
Andreas mengatakan pengawasan di dana pensiun masih nampak dan terakhir di dana pensiun pertamina, IKMP nya perlu diperbaiki. Ia menanyakan peran OJK di BPJS Kesehatan karena iurannya masih sedikit. Sementara itu, setiap tahun harus menambah anggaran BPJS Kesehatan. Ia mengatakan pada lembaga keuangan mikro banyak sekali investasi bodong. Ia menanyakan kemampuan OJK untuk menangani lembaga keuangan mikro dan pengawasannya. Ia menyampaikan jumlahnya sampai ribuan. Ia menanyakan IKMP untuk penanganan financial technology karena IKMP berada di bawah OJK. Ia menanyakan mengenai peran OJK dalam masalah BPJS.
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun 2017 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sekretariat Mahkamah Agung (MA), Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK), Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (Sekjen KY)
Eddy menanyakan terlambatnya fungsi pencegahan di BNPT. ia juga membahas mengenai Gubernur Lampung dan ajudannya yang beberapa hari lalu ditangkap karena penggunaan narkoba dan ada informasi ajudannya ditangkap tapi Gubernurnya dilepas.
Asumsi Dasar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia
Andreas menanyakan terkait kebijakan yang ada di RAPBN 2017 yang dapat mengurangi defisit. Andreas juga menanyakan terkait reformasi struktural.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ahmad Hidayat
Andreas Eddy Susetyo menjelaskan bahwa tanggapan dari saudara mengenai posisi ketua dewan audit yang juga menjadi DK OJK dan bagaimana spesifiknya dari dewan audit yang kredibel itu.
Penurunan Daya Beli dan Penjelasan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2018 — Komisi 11 Rapat Kerja dengan Gubernur Bank Indonesia (BI)
Andreas merasa belum mendapatkan penjelasan mengenai penurunan daya beli dari Gubernur BI, karena pada pagi hari, Komisi 11 sudah melakukan rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan hal tersebut masuk ke dalam agenda. Ia menyarankan agar mengenai penurunan daya beli dapat dipaparkan, karena kamis mendatang Komisi 11 akan rapat dengan Menteri Keuangan membahas kebijakan fiskal. Kemudian, Andreas mempertanyakan mengapa BI beberapa kali menurunkan tingkat acuan suku bunga dan beberapa bank menurunkan bunga kepada nasabah. Andreas juga mempertanyakan pertumbuhan tabungan korporasi di Jawa Timur, ia minta beberapa faktor yang terjadi di lapangan. Selanjutnya, Andreas mempertanyakan mengenai data dari laporan RATBI disebutkan bahwa gross domestic product (GDP) Indonesia sebesar 5,1 – 5,5%, ia menanyakan berapa angka perkiraan pasti dari BI, ia juga menanyakan terkait inflasi dan nilai tukar rupiah. Andreas juga menanyakan, apakah nilai tukar rupiah dapat berpengaruh dengan penerimaan BI. Jika mengalami peningkatan penerimaan, apakah cadangan devisa akan naik atau terdepresiasi. Andreas berpendapat bahwa untuk masalah detail pengeluaran BI dapat melakukan pendalaman di panja. Andreas kemudian mempertanyakan mengenai intermediasi makro prudensial yang diukur menggunakan loan terhadap panding dan seberapa jauh indeks ini dapat mendorong perekonomian dari segi moneter. Daya beli masyarakat akan naik atau turun ini masih menjadi perdebatan, tetapi berdasarkan tendensi menunjukkan tanda-tanda penurunan daya beli, hal itu dapat dilihat di Jawa Timur. Sebelum diterapkan PMK 54/2017 ekspor kerajinan emas tinggi, tetapi terjadi penurunan akibat diterapkannya PMK 54/2017 dan ada beberapa regulasi tidak konsisten yang menyinggung perpajakan. Andreas juga menambahkan, berdasarkan data dari OJK, pertumbuhan kredit year to date sebesar 4,18%.
Fit and Proper Test Calon Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) — Komisi 11 Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Atas Nama Agung Firman Sampurna
Andreas menjelaskan bahwa terdapat kebocoran anggaran sebesar 40%, melihat hal tersebut Andreas bertanya dimana sebetulnya letak BPK RI ini, dan mengapa hal tersebut bisa terjadi.
Fit and Proper Test Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Atas Nama Firmanzah
Andreas mengatakan bahwa banyak pelibatan pihak yang perlu melalui satuan petugas. Percepatan dari investasi bodong ini sangat luar biasa, karena banyak masyarakat yang menjadi korban investasi bodong ini karena memang peraturannya belum ada.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (Bab III, Pasal 29 dan Pasal 30, dimulai dari DIM 1598) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan Tenaga Ahli Baleg DPR RI
Andreas meminta penjelasan konteks dari UU Penanaman Modal. Andreas meminta penjelasan soal konsepsi dari DIM 1635. Andreas meminta harus ada unit pengelolaan perkebunan yang terintegrasi. Andreas menyetujui apabila yang diatur adalah pembiayaan pusat dan daerah. Namun, dirinya tidak menyetujui aturan untuk swasta atau pengusaha. Andreas mengatakan masalah BPDPKS menjadi temuan BPK dan sudah dilakukan tinjauan lapangan. Dari tinjauan lapangan, ditemukan banyak penyimpangan terhadap UU Perkebunan. Oleh karenanya, ia menanyakan konsep besar.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR RI, dan DPD RI
Andreas meminta DIM 4347 dikembalikan ke UU existing. Selanjutnya, Andreas menegaskan kembali untuk DIM 4327, tadi sepertinya tetap dipertahankan. Tetapi jika dipertahankan, ia meminta disinkronisasikan kepada TA untuk kata "cukup tersedia" untuk dihilangkan.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (dimulai dari DIM-DIM yang mengalami perubahan redaksional) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan Tenaga Ahli Baleg DPR RI
Terkait afiliasi, Andreas menanyakan maksudnya dan hubungan dengan putusan MK Nomor 111-PUU-13-2015.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (Klaster Pos dan Informatika) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR RI, dan DPD RI
Andreas meminta gambaran dari pemerintah terkait pengembangan ekosistem digital. Selanjutnya, ia juga meminta pengaturan konvergensi dan gambaran mengenai TV serta radio online. Andreas mengatakan pengertian harus diperjelas. Ia juga menyetujui DIM 5751 sebagai norma umum, namun road mapnya masih tunggu penjelasannya dari Pemerintah.
Pembahasan Hasil Tim Perumus (Timus) / Tim Sinkronisasi (Timsin) RUU tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan DPD-RI
Andreas mengatakan bahwa penjelasan Pemerintah masih penjelasan yang belum mendalam. Namun, yang berkaitan dengan pengaturan minyak dan gas, ia menyarankan harus melihat ekosistem yang ada secara keseluruhan. Andreas menanyakan peran BPH Migas sebagai badan yang independen. Mengenai penjelasan pasal 147 ayat (4), pasalnya akan disesuaikan. Lalu, pasal 152 ayat (2) tentang kerjasama pihak ketiga itu ada 2 (dua) poin.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (Bab III, Pasal 31-Pasal 35) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR RI dan DPD RI
Andreas mengatakan soal pengaturan lahan sudah ada dalam UU existing dan tidak multi-interpretatif. Andreas menanyakan soal pengecualian WTO.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang Tertunda dalam RUU Cipta Kerja — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR RI, dan DPD RI
Andreas mengusulkan pasal 1 bisa ditambahkan pengertian OTP atau internet protokol. Andreas mengatakan dalam UU belum ada penyebutan perizinan berusaha sehingga perlu disempurnakan. Andreas mengatakan penerbitan peraturan pemerintah biasanya lama tetapi di RUU Ciptaker intinya ada di PP dan merupakan norma baru. Menurut Andreas, RUU Ciptaker efektif bisa menarik investasi maka PP harus cepat diterbitkan. Andreas menegaskan komitmen dan meminta RUU Ciptaker memperlancar investasi.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Kembaga Tahun 2018 dan Pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Andreas mengaku sangat concern dalam montoring dana desa karena tahun sebelumnya Andreas tidak bisa mengikuti roadmap. Andreas mempertanyakan tentang penerimaan pajak, apa yang akan dilakukan. Hal tersebut menurut Andreas adalah program yang anggarannya masih rendah. Andreas menanyakan seberapa jauh dukungannya kepada pihak swasta.
Persiapan Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2018 — Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Panitia Perancang Undang-Undang
Andreas mengatakan mengapa RUU Prioritas yang diajukan pemerintah terkait hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah tidak membahas RUU pajak dan restribusi daerah.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang (DIM RUU) Cipta Kerja (Bab III, Pasal 36 dan 37, dimulai dari DIM 2061) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI
Andreas E mengatakan bahwa yang menjadi masalah selama ini yaitu adanya konflik dengan masyarakat adat. Menurutnya, hal tersebut harus dimasukkan karena tidak cukup hanya dengan teknologinya melainkan dibutuhkan konsultasi publik.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang (DIM RUU) Cipta Kerja (Bab III, Pasal 35, dimulai dari DIM 1930) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI
Andreas mengatakan ada prinsip dasar yang berbeda antara produk hewan segar dan produk hewan olahan yang menurutnya itu harus dibedakan. Ia mengatakan sepakat untuk adanya penjelasan tersendiri dalam bentuk pasal terkait tenaga kesehatan hewan. Ia menyampaikan bahwa instrumen safeguard adalah tindakan pengamanan. Jika tadi pembatasan impor tidak diizinkan oleh WTO, ia menanyakan kapan safeguard dapat diterapkan. Ia mengatakan jika membicarakan sawit dalam rangka membahas Badan Pengelolaan Dana Perkebunan, penting untuk dijelaskan konsep BPDP tata kelolanya seperti apa karena pemanfaatan pengelolaan dana dilakukan oleh Komite Pengarah.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Bab III yang Tertunda dalam RUU tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan DPD-RI
Andreas menyarankan jika ingin melakukan perbandingan, dilakukan dengan sesama negara berkembang. Andreas juga ingin meminta penjelasan Pasal 21 WTO tentang Security Exception karena dalam situasi pandemi ini masalah food security menjadi concern utama. Masalah pangan menjadi perhatian dari seluruh dunia dalam situasi pandemi seperti saat ini, jika suatu negara tidak boleh mengatur hal ini dimana letak kedaulatan negara tersebut, ini kaitannya dengan kedaulatan pangan dalam negeri. Andreas menyarankan untuk mencoba hal-hal yang tertuang dalam Undang-Undang tentang Pertanian milik China artikel 30.
Penetapan Penyesuaian RKA — Komisi 11 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Menteri Keuangan, Bappenas, Sekjen BPK, BPS, BPKP, dan LKPP
Andreas memohon perhatian khusus untuk pendampingan alokasi dana desa, bila perlu adakan rapat tersendiri. Karena rencana roadmap awalnya Rp80 Triliun menjadi Rp60 Triliun. Andreas mengira pada saat ini prinsip-prinsip dana desa sangat mendasar dan harus didampingi BPKP dalam kegiatan pelatihan.
Evaluasi Pengelolaan Hutang Negara — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
Andreas mengatakan bahwa poin utamanya adalah bagaimana mendalami pasar keuangan dan menurut Andreas isu utama Indonesia adalah likuiditas dalam negeri yang tidak bertambah. Utang ini adalah warisan, tanpa perlu menyalahkan yang sebelumnya.
Evaluasi Kinerja 2017, Rencana Program Kerja 2018, dan Realisasi atau Penyerapan Anggaran 2017 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat
Andreas mengatakan bahwa tidak bisa memaksa KPI dan jika ada hambatan psikologis atau struktural pada KPI harus dicarikan solusinya. Ia membahas mengenai KPID yang antara hidup dan mati. Ia menanyakan urgensi perlunya ada KPID dan cara pengawasan dengan teknologi yang canggih yang bisa dilakukan tanpa membangun birokrasi pengawasan yang tidak efektif seperti sekarang. Ia juga menanyakan kesiapan siaran digital karena Indonesia adalah negara besar dengan pemirsa yang terbesar juga tapi tertinggal dalam siaran. Ia menanyakan kesiapan evaluasi KPI secara teknis. Ia mendorong industri penyiaran supaya karyanya bisa masuk ke negara tetangga yang kecil, bukan malah sebaliknya.
Evaluasi dan Perubahan Prolegnas 2017 — Badan Legislatif DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Panitia Perancang RUU DPD
Andreas mengatakan bahwa setiap daerah meminta RUU Perimbangan Keuangan Pusat & Daerah, dan ia berharap semoga RUU ini masuk super prioritas.
Penetapan Penyesuaian RKA — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (Raker) dengan Wakil Menteri Keuangan, Bappenas, Sekjen BPK, BPS, BPKP, dan LKPP
Andreas mengatakan bahwa Komisi 11 memohon perhatian khusus untuk pendampingan alokasi dana desa. Bila perlu adakan rapat tersendiri, karena rencana roadmap awalnya Rp 80 Triliun dan menjadi Rp 60 Triliun. Andreas mengira pada saat ini prinsip-prinsip dana desa sangat mendasar dan harus didampingi BPKP dalam kegiatan pelatihan.
Kondisi Perbankan Syariah — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Muamalat
Andreas mengatakan masalah bank syariah adalah karena turunnya harga komoditas, Bank Muamalat bermasalah karena pemegang saham ada pembatasan regulasi, peran OJK penting ketika investor baru dibutuhkan. Andreas berpendapat langkah OJK menolak rights issue adalah langkah tepat. Andreas bertanya apakah perusahaan yang tidak bergerak di bidang keuangan bisa menjadi investor strategis industri keuangan. Walaupun pendekatannya bisnis to bisnis, OJK tetap harus lakukan pre-screening untuk menentukan siapa yang bisa menjadi investor strategis industri keuangan. Andreas mengatakan apakah dengan tambahan modal sebebsar Rp4,5 triliun bisa meningkatkan transformasi, model bisnis bank syariah adalah penunjang ekonomi syariah yang pembiayaannya murah. Jika tambahan modal diperlukan untuk pencadangan, berarti ada kekurangan pencadangan.
Evaluasi Kinerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja 2018 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Bank BNI dan Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Andreas bertanya terkait yang dimaksud korporasi di BNI sampai berapa. Tantangan utama bank ini di sektor menengah, Andreas ingin meminta pandangan meskipun BNI di korporasi, tetapi menengah banyak menyerap tenaga kerja.
Registrasi Kartu Prabayar dan Keamanan Data Konsumen — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Dirut Telkomsel, Dirut Indosat Ooredoo, dan Dirut XL Axiata
Andreas mengapresiasi keberhasilan para operator untuk mendata 300 juta lebih nomor seluler yang dipergunakan di Indonesia. Ia mengatakan pendataan ini adalah keinginan untuk pengamanan dan yang menjadi persoalan adalah cara mengamankan data pribadi pengguna. Ia menanyakan pemberi jaminan atau penanggung jawab jika ada kebocoran data. Ia juga menanyakan wilayah yang masih kosong. Ia mengatakan jika tidak jelas yang bertanggung jawab, nanti saat ada kebocoran data akan saling lempar bola. Ia juga mengatakan ketika berkunjung ke Telkomsel, ia melihat aman. Tapi, ia meragukan penjamin jika ada yang meminta data. Ia menyampaikan akan lebih baik jika dibicarakan jalan keluar jangka panjang agar tidak ada kebocoran dan penyalahgunaan serta ada penanggung jawab dan jaminan negara atas data pribadi. Ia mengatakan belum ada UU tentang Perlindungan Data Pribadi. Menurutnya, perlindungan data pribadi perlu ada sebagai penyeimbang keterbukaan data publik. Ia menawarkan secepatkan membuat UU Perlindungan Data Pribadi.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Nama Wewe Aggraeningsih, Agus Joko Pramono, Sutrisno, Marwata, Endang Sekendar, dan Rachmat Manggala Purba
Andreas mengatakan kepada Agus Joko (Calon Anggota BPK), berdasarkan UU yang sekarang, hal apa yang dianggap kurang mendukung tugas BPK. Selain itu, adanya oknum BPK yang terseret hukum, apa yang perlu dilakukan. Andreas mengatakan tergelitik dengan pernyataan Rachmat Purba (Calon Anggota BPK) bahwa BPK wajib memperkuat independensi dan mekanisme pemilihan anggota BPK dilakukan melalui panitia seleksi, artinya Rachmat menganggap proses seleksi anggota BPK selama ini membuat BPK tidak independen.
Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Atas Nama Dody Budi Waluyo
Andreas mengatakan bahwa Undang-Undang tentang Bank Indonesia hanya mandatkan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Atas Nama Wiwiek Sisto Widayat
Andreas menanyakan apa yang dilakukan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia jika terpilih dan opsi kebijakan apa yang dilakukan. Menurut Andreas, menaikkan tingkat bunga itu tidak menarik di tahun politik.
Evaluasi Kerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank BTN
Menyangkut kinerja, Andreas mengatakan bahwa program perumahan rakyat adalah salah satu program strategis program pemerintah pusat.
Lanjutan Pembahasan Bab III Pasal 13-Pasal 16 DIM RUU Cipta Kerja — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg, Tim Pemerintah dan DPD RI
Andreas mengatakan bahwa menurutnya Pemerintah perlu memaparkan secara highlight dalam Panja ini terkait gambaran Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)nya. Ia menanyakan dasar dari persetujuan. Ia juga mengatakan bahwa paham OSS tapi ia menanyakan solusi ketika di lapangan sudah diimplementasikan, kemudian ada pengawas daerah yang mengatakan ternyata itu tidak boleh.
Asumsi Makro dan RAPBN 2019 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
Andreas mengatakan bahwa yang paling penting adalah pencapaian sistem normal dan prioritas kebijakan yang paling utama walaupun berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, stabilitas di atas segalanya. Ia juga mengatakan adanya pengetatan ganda yaitu kenaikan suku bunga untuk mencapai stabilitas menjadi prioritas utama untuk pertumbuhan ekonomi dan tentu merupakan hal yang bisa dilakukan untuk ketahanan ekonomi. Ia melihat bahwa harus diusahakan defisit transaksi tidak lebih dari 3%. Ia menyampaikan masih menunggu reschedule proyek dan dampaknya terhadap defisit transaksi berjalan. Ia menanyakan sejauh mana hatching untuk eksportir bila rupiah menguat dan ia ingin semua memahami dampak inflasi dari kenaikan nilai tukar. Ia mengatakan kontribusi APBN adalah 20% dari PBB sehingga mendorong pihak swasta adalah hal yang penting. Menurutnya, hal tersebut yang akan membangkitkan sektor swasta. Ia mengatakan semuanya ada hitung-hitungannya dan pilihan yang tepat ibaratnya seperti obat dan Pemerintah paling tahu tentang hal tersebut. Menurutnya, belanja sosial maupun dana desa seharusnya bisa mempercepat angka penurunan kemiskinan.
Pembahasan RKA-K/L Tahun 2019 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pusat Statistik (BPS)
Andreas mengatakan pengawasan terhadap dana desa ada tetapi pendampingannya kurang, perlu ada terobosan baru, sistem money follow juga tidak kelihatan. Andreas menyampaikan bahwa BPS menjadi penyedia informasi dan data tunggal baik untuk perencanaan, monitoring maupun dasar pengambilan keputusan. Oleh karena itu, program yang akan ditempuh haruslah strategis. Andreas bertanya apakah sudah ada neraca pangan, jika belum maka BPS harus berperan. Dimana kewenangan BPS dan Kemensos pada program belanja sosial, sejauh mana data makro yang ada di BPS dan data makro di Kemensos, harus ada konsolidasi angka-angka tersebut. Andreas mengatakan bagaimana kualitas dan kredibilitas data dari BPS.
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2019 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Andreas mengatakan bahwa ia belum bisa menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan karena Anggota Komisi 11 DPR-RI perlu melakukan pendalaman lebih lanjut mengingat perubahan asumsi makro, pengurangan di LPDP dan yang lainnya. Menurut Andreas, keputusan anggaran adanya di komisi.
Evaluasi Realisasi Penerimaan Negara Semester I Tahun Anggaran 2018, Penatausahaan Piutang, Penagihan Pajak, dan Pengelolaan Barang Sitaan Pajak – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan
Andreas menanyakan jumlah kapasitas tax Indonesia. Menurut Andreas, Komisi 11 DPR-RI merupakan satu-satunyanya komisi yang memikirkan penerimaan negara. Andreas mengajak semua yang hadir untuk fokus terhadap penerimaan negara. Ia juga menyarankan sebaiknya fokus pada arah penajamannya, dibandingkan menggunakan rasio. Andreas menambahkan tantangan kedepan dalam menghadapi gejolak ekonomi yaitu di neraca pembayaran. Terakhir, Andreas menanyakan cara untuk meningkatkan ekspor, mengingat hal tersebut menjadi tantangan atau perang dagang di masa mendatang.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2019 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Menurut Andreas, seharusnya postur anggaran yang dibuat berdasarkan variabel asumsi makro yang DPR dan Pemerintah buat selama ini. Andreas yakin jika efektivitas dan efisiensi dari anggaran dilakukan, tentu dapat mendorong Bappenas untuk melakukan evaluasi dan monitoring. Andreas mengatakan pada saat RDP dengan Badan Pusat Statistik (BPS), BPS mengatakan bahwa BPS bertanggung jawab terhadap data makro, sedangkan untuk data mikro yang bertanggung jawab adalah K/L terkait.
Laporan Tugas Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Pembicaraan Tingkat 1 Terhadap Beberapa RUU, dan Pidato Penutupan Masa Sidang — Paripurna DPR-RI Masa Persidangan II Tahun 2018-2019
Andreas menyampaikan laporan tugas Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). Ia mengatakan bahwa keanggotaan BAKN 10 orang sesuai jumlah fraksi. Berdasarkan UU MD3 dan Peraturan DPR No. 1 Tahun 2018, BAKN merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang bersifat tetap dan melakukan pemeriksaan hasil lapangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil kerja BAKN disampaikan ke pimpinan DPR dalam rapat paripurna. Kegiatan yang pernah dilakukan BAKN adalah rapat bersama Pimpinan DPR dan BAKN pada tanggal 27 Agustus 2018, BAKN mengundang pakar terkait pengelolaan dana BOS pada 29 Agustus 2018, rapat konsultasi dengan BPK tentang dana BOS pada 5 September 2018, dan konsinyering dengan BPK pada tanggal 3-5 Desember 2018. Hasil pemeriksaan BPK atas ikhtisar semester 1 adalah masih terdapat 8 K/L yang belum mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BAKN mendorong mempercepat RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah 2019 dan mendorong mekanisme sinkronisasi dan harmonisasi dalam memperjuangkan daerah pilihan. BAKN mendorong, pada saat kunjungan kerja perorangan untuk melakukan pengawasan tindak lanjut pada rekomendasi BPK kepada pemerintah di daerah. Sesuai UU No. 15 Tahun 2004 Pasal 20 Ayat 1 dan Ayat 5, pejabat wajib melaksanakan rekomendasi BPK dan bila tidak melaksanakan dapat dikenai sanksi. BAKN juga mendorong agar BPK dapat melaksanakan fungsinya sesuai UU No.12 Tahun 2006, khususnya Pasal 8 Ayat 3 terkait penemuan unsur pidana di instansi pemerintah paling lama 1 bulan setelah diketahui adanya unsur pidana tersebut.
Akuntabilitas Kinerja Tahun 2015-2019 dan lain-lain — Komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Keuangan
Andreas mengatakan bahwa Komisi 11 harus hati-hati dengan mitra, Kemenkeu dan Bappenas juga menentukan keseluruhan dan Komisi 11 harus mendorong selain itu Komisi 11 harus melihat keseimbangan dengan mitra Komisi 11 yang lain.
Proyeksi Perekonomian dan Perbankan Tahun 2019 – Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Himbara
Andreas mempertanyakan mengenai masalah likuiditas, sejauh mana isu ini di tahun 2019, dan antisipasi apa yang akan dilakukan. Sedangkan mengenai distorsi dari tingkat bunga, sebaiknya bagaimana konsiliasi dari perbankan. Andreas mempertanyakan dampak apa yang akan dirasakan dari fintech di dalam perbankan itu sendiri.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan
Andreas mengatakan bahwa jangan sampai potensi ekonomi daerah terkendala masalah administratif dan perlu diperhatikan lagi.
Perkembangan Asumsi Dasar Ekonomi Makro — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Andreas meminta penjelasan mengenai road map industri asuransi di Indonesia dan road map barang kena cukai, termasuk plastik. Ia juga meminta penjelasan mengenai permasalah pelunasan hutang PT pelindo yang semestinya tahun-tahun ini sudah pada tahap pelunasan. Ia menyampaikan bahwa terdapat keluhan mengenai dana BOS yang secepat-cepatnya dicairkan bulan Januari, tapi banyak yang meleset karena sampai bulan April juga belum cair serta menanyakan kendala dari keterlambatan pencairan tersebut.
Pertumbuhan Jumlah Investor, dll – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bursa Efek Indonesia dan Asosiasi Analis Efek Indonesia, dll
Andreas mengatakan harus duduk bersama untuk mereview konsep yang dibuat oleh regulator, pelaku industri dan pemerintah. Menurutnya, asosiasi sangat menampar tapi bisa membobol 4 Bank dengan total Rp 2,4 Triliun dengan pinjaman yang pernah dilakukan padahal modal utamanya adalah perbankannya. Ia mengatakan jika tingkat bunga BI naik, otomatis seperti ini. Belum lagi masalah teknologi finansial atau fintech. Menurutnya, potensinya masih besar. Ia mengatakan hal-hal yang demikian kalau asosiasi memiliki roadmap, akan dapat dibicarakan dengan OJK. Namun, kalau sudah collapse yang bisa menyelamatkan itu asing. Ia mengatakan jangan sampai seperti itu.
Rancangan Pengesahan Protokol Komitmen Paket ke-10 dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN dan RUU Bea Meterai — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI
Andreas mengatakan bahwa fraksi PDI-P menyetujui pembahasan RUU Bea Meterai di tingkat selanjutnya serta meminta pemerintah serahkan naskah akademiknya. Sebab, menurut Andreas, fokus Indonesia saat ini adalah pemberian pajak dalam sektor digital serta meningkatkan e-commerce.
Program Prioritas Tahun 2020 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri PPN/Bappenas
Andreas mengatakan bahwa penjelasan ini sangat penting, karena sebelumnya ada rapat dengan Menkeu dan mengatakan bahwa pagu indikatif berdasarkan dengan surat edaran antara Menkeu bersama dengan Bappenas. Andreas mengatakan bahwa yang menjadi pembahasan ini menjadi menarik bahwa anggaran dari Kementerian PPN ini dapat dijadikan branch-marking, sehingga ini dapat menjadi catatan yang penting bagi kita semua.
Fit and Propert Test Calon Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia - FPT Komisi 11 dengan Destry Damayanti
Andreas menanyakan apa yang menyebabkan kita masih mempunyai risk premium. Andreas menjelaskan bahwa tugas Deputi adalah secara kolektif membuat kebijakan moneter. Andreas menanyakan apa yang bisa dilakukan Bank Indonesia (BI) supaya ikut berkontribusi dalam ekspor-impor sehingga bisa memperbaiki neraca perdagangan Indonesia. Andreas menanyakan apa saja kebijakan yang masih kurang menurut Destry Damayanti sehingga pasar keuangan tidak berjalan. Dari segi BI sebagai regulator, Andreas menanyakan bagaimana BI mengendalikan pembayaran non tunai atau yang disebut M1 M2 dalam sistem perbankan Indonesia.
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global - RDP Komisi 11 dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Andreas menyampaikan bahwa Komisi 11 ingin betul-betul bisa eksekusi masalah Initial Public Offering (IPO), namun mengapa bisa terhambat. Andreas menanyakan sudah sejauh mana tindakan dari OJK yang bisa dilakukan terkait masalah para akuntan. Andreas juga ingin mendapatkan update terkait pelaku bursa sudah sejauh mana. Andreas menanyakan untuk menghadapi industri 4.0, bagaimana kerjasama pemahaman dari Bank Indonesia (BI) dengan OJK. Untuk masalah gedung, Andreas mengutarakan bahwa Komisi 11 sangat paham masalah dari OJK ini, namun jangan sampai keputusannya tidak didasari landasan hukum yang jelas dan road mapnya, karena seharusnya road mapnya bisa disiapkan terlebih dahulu.
Temuan BPK Tahun 2017 pada KPR Sejahtera 2017 - RDP Komisi 11 dengan BTN
Andreas mengkritisi terkait dikatakannya jumlah temuan 22 tetapi yang hanya disampaikan ada 5, maka Andreas berharap agar dijelaskan apa saja rinciannya. Pertemuan rapat ini adalah untuk melakukan evaluasi dan memberikan informasi kepada Komisi 11 mengapa BTN tidak menyelesaikan temuan tersebut. Andreas juga mengkritisi masalah 300 juta di Kredit Usaha Rakyat (KUR), tetapi tidak ada jaminan. Andreas menemukan di tahun 2014 ada 9 temuan yang belum selesai, dan Andreas menanyakan apa masalah dari temua tersebut. Andreas menyebutkan ada proyek yang terbengkalai sejak tahun 2012, apakah ini dikembalikan atau bagaimana. Kinerja BTN ini menurut Non Performing Loan (NPL) juga turun dan Andreas menanyakan berapa kredit yang direstorasi, karena jika dilihat, NIM, ROE dan ROA menurun dan seharusnya ini direview kembali.
Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Gubernur Bank Indonesia dan Kepala Badan Pusat Statistik
Andreas menanyakan opsi pendanaan dari pasar modal ada di titik mana. Ia juga kaget saat turun ke bawah, banyak yang masih menjadi operasi-operasi bodong, berarti ada sebuah penyalahgunaan di bawah. Andreas mengira dana operasional BOS seharusnya dibuat di depan saja, agar mempermudah para guru, khususnya yang di daerah-daerah.
Pengesahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Bea Materai dan Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Andreas menanyakan bagaimana terkait sistem pengendalian, karena IT System-nya saja tidak punya. Andreas mengajak berpikir secara bersama bagaimana kiranya jika tidak adanya rentang kendali.
Evaluasi Kinerja - Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII)
Andreas bertanya mekanisme screening yang dilakukan PT PII seperti apa. Penjaminan sifatnya dengan menambah modal bisa menggiring ratio lebih besar, apakah bisa bekerja sama dengan swasta.
Evaluasi Kerja 2019 dan Rencana Kerja 2020 - Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Himbara, Perbanas, Perbarindo, Asbanda, Asbisindo dan Perbina
Mengenai masalah piutang negara , Andreas menanyakan apakah piutang negara masih bersangkutan di himbara dan putusan MK apakah belum kuat. Terkait Dana adalah menjadi masalah bersama industri, Andreas juga menanyakan apakah ini karena sudah terbatasnya di dalam negeri karena akan menyangkut mindset kita dalam melakukan kebijakan. Andreas juga memastikan bank Himbara pada waktu itu pernah diminta untuk menyelamatkan salah satu bank syariah yang sedang bermasalah.
Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank BRI
Andreas menanyakan cara BRI mengatasi perlambatan kondisi ekonomi yang turun berdasarkan pengalaman BRI dalam mengejar pertumbuhan ekonomi. Ia juga menanyakan kebijakan yang bisa dilakukan BRI dalam meningkatkan daya beli dan sektor dominan apa yang masih bisa dikembangkan untuk tahun depan karena sektor manufaktur trennya menurun dan rasio tenaga kerja juga menurun. Ia juga menanyakan kemungkinan dipushnya sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja seperti sektor pertanian, nelayan, dan makanan. Ia juga mengatakan menginginkan BRI menjadi macro banking di Vietnam dan Thailand. Ia juga menanyakan kontribusi anak perusahaan BRI saat ini yang menurutnya berpotensi dikembangkan ke organic growth atau inorganic growth.
Tugas, Fungsi, dan Program Kerja – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR), dan Dirjen Perbendaharaan
Andreas menanyakan mengenai kutukan karena selama 10 tahun pajak belum pernah mencapai target, sedangkan Cukai selalu mencapai target padahal saat Cukai dinaikkan juga mencapai target. Ia mengatakan menginginkan untuk memfokuskan target softcore tahun sebelumnya sehingga target selanjutnya tidak disesuaikan.
Kondisi Industri Jasa Keuangan saat Wabah Covid-19 – Komisi 11 DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Andreas menyampaikan dirinya menunggu antisipasi OJK untuk ke depannya seperti industri pembayaran yang tidak ada transaksi, maka tak bisa memberikan pembiayaan kepada pabrik motor. Ia menanyakan mekanisme dari OJK apabila bank melakukan relaksasi dan penundaraan pembayaran kredit selama setahun. Terakhir, ia meminta penjelasan soal keterbukaan informasi pasar modal.
RPJMN 2020-2024, Musrenbangnas 2020 dan Persiapan Pemindahan Ibukota Negara – Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas
Andreas mengatakan bahwa akan adanya tantangan yang luar biasa untuk menjadikan Indonesia Negara yang maju, selama ini bahwa angka kontribusi selalu dibawah bahkan menurun sehingga
Andreas mempertanyakan peran Bappenas dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Terkait dengan tahapan penyusunan RKP agar kita dapat menyusun agenda dan menyesuaikan tahapan penyusunan RKP tersebut, sehingga bisa dioptimalkan.
Kinerja Keuangan Perusahaan – RDP Komisi 11 dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia
Andreas meminta klarifikasi apakah asuransi sosial seperti Taspen dan Asabri menjadi anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), karena Andreas berpendapat bahwa Asuransi Sosial seperti Taspen dan Asabri tidak termasuk dalam Asosiasi Jiwa dan Umum, mereka memiliki asosiasi sendiri. Mengenai penunjukan komisaris independen yang mimiliki kewenangan luar biasa, yang dimana mewakili pemegang polis ini, Andreas bertanya seperti apa dalam penetapannya
Masukan Dunia Usaha terhadap Kebijakan Ekonomi Nasional – Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
Andreas menanyakan korelasi omnibus law dengan realisasi investasi nantinya. Terkait Konsolidasi sektor fiskal, mitra banyak mempersalahkan target perpajakan. Oleh karenanya, ia menanyakan penggalangan potensi perpajakan yang hilang jika target realisasi pajak tidak tercapai pada 2019.
Kinerja Pengawasan Jasa Keuangan, Lanjutan dari Rapat Kerja (Raker) Tanggal 22 Januari 2020 - Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Andreas mengatakan bahwa belum dapat penjelasan terkait fungsi penyidikan OJK karena sesuai UU OJK diberikan kewenangan untuk itu dan apa saja yang sudah masuk ke dalam penyidikan ini. Mengenai realisasi anggaran, Andreas juga menyampaikan untuk transparansi dan akuntabilitas memang ini tidak menggambarkan aktivitas OJK keseluruhan sedangkan fungsi OJK ini ada dalam pengawasan.
Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 11 dengan Bank Central Asia (BCA), CIMB Niaga, Panin Permata, BTPN dan Bank Mega
Andreas meminta bank swasta untuk memberikan masukan untuk evaluasi kelembagaan OJK dan revisi UU
OJK. Andreas bertanya mengenai rekomendasi upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi kondisi ekonomi makro dari segi fiskal dan moneter yang kemudian nanti akan disampaikan dalam siding bersama Menteri Keuangan dan Bank Indonesia. Andreas juga membahas mengenai kehadiran digital banking dan fintech dalam menurunkan angka Net Interest Margin yang tinggi. Andreas mengatakan masalah yang sering dihadapi dalam dunia perbankan seperti terjualnya bank ke asing. Andreas bertanya kepada BPTN mengenai dampak dari digitalisasi bank terhadap rasio tenaga kerja.
Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 11 dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Andreas menyatakan bahwa mereka tidak berani karena payung hukum saat ini belum bisa melindungi LPS dan ini yang seharusnya diangkat. Risiko kredit meningkat dalam paparan ini. Di akhir September, dikatakan coorporate mungkin berpotensi gagal bayar, harus waspada. Andreas bertanya apakah Indonesia imun terhadap gejolak ekonomi, apa langkah prefentif supaya tidak masuk krisis, untuk rencana kerja dan segi tata kelola, BI dan OJK adalah DPR. Andreas juga menanyakan siapa yang menyetujui anggaran dan rencana kerja LPS. Andreas menegaskan Tata kelola harus diselesaikan, DPR tidak bisa hanya rencana kerja tapi anggarannya disetujui komisaris sendiri. Andreas menanyakan seberapa dalam LPS masuk dalam melikuidasi bank, apakah tunggu gagal dahulu baru terlibat.
Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Andreas menyatakan sependapat untuk menjaga makro ekonomi Indonesia dan sudah saatnya untuk mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif.
Evaluasi Kinerja Perusahaan - Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama TASPEN
Andreas bertanya mengenai aturan apa yang dipakai dalam hal ini yang 100% dimiliki negara dan diawasi oleh siapa
Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020 - Raker Baleg dengan Para Menteri Koordinator
Andreas menyampaikan bahwa Omnibus Law adalah instrument mencapai tujuan, dan tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja. Andreas juga menyatakan bahwa saat ini masih banyak peraturan daerah banyak yang tumpang tindih, sehingga perlu diharmonisasi kembali.
Evaluasi Kinerja 2019 dan Rencana Kerja 2020 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 11 dengan Bank Negara Indonesia (BNI)
Di awal Andreas menanyakan apakah rapat yang sedang berlangsung merupakan rapat terbuka atau rapat tertutup, karena sensitif jika membahas perbankan, mungkin nanti saat mitra menjawab bisa rapat tertutup atau jawaban tertulis. Terkait DPK dalam indikator pertumbuhan kinerja keuangan BNI tahun 2019, Andreas bertanya pada Pak Dirut apakah aman atau tidak. Tujuan dari rapat dengar pendapat itu bukan angka tetapi fokus pada kebijakan, ketika bicara pada otoritas fiskal dan moneter maka akan lahir sebuah solusi. Oleh karena itu Andreas menekankan pada rapat tertutup. BNI juga harus melakkan sinkronisasi kebijakan antara macroprudential dan microprudential. Alternatif
dalam hal pendanaan yang bisa dioptimalkan harus dilakukan. Dengan pertumbuhan kredit BNI yang cukup dekat, Andreas ingin pembahasan kebijakan BNI terhadap situasi perekonomian yang sedang menurun. Terkait isu likuiditas harus dibicarakan secara terpisah dan matang, dilihat dari parameter OJK untuk masalah kesesuaiannya. Andreas menanyakan penyampaian yang baru saja dilakukan BNI apakah khusus untuk bank saja atau perusahaan keseluruhan, BNI memiliki banyak anak perusahaan yaitu syariah dan sekuritas yang harus saling sinergi. Arah pengembangan terkait anak perusahaan BNI dan pendapat direktur utama tentang holding keuangan dipertanyakan. Sekarang komisi 11 juga menangani privatisasi keuangan negara. Perihal ekonomi digital yang merupakan bisnis model yang tentu berubah. Laporan dari McKinsey lebih dari 50% bank akan hilang dan gagal, apa strategi BNI mengatasi hal tersebut, karena belum terlihat model bisnis yang dikembangkan oleh BNI. Kemudian apa yang menjadikan BNI pertumbuhannya lebih
besar dibanding industri juga ditanyakan oleh Andreas. Apa yang menjadi segmentasi tertentu dalam perlambatan ekonomi, Andreas melihat pertumbuhan BNI masih besar
dibanding rata-rata industri. Keinginan untuk industri perbankan tumbuh dengan baik dan minim resiko, Andreas ingin mengetahui alternatif kebijakan dari BNI agar ketika turbulensi tidak terjadi risiko yang besar.
Pertumbuhan Kredit, Penurunan Daya Beli dan Penjelasan RKA OJK 2018 – Komisi 11 Rapat Kerja dengan Ketua Dewan Komisioner OJK
Andreas mengatakan kita ingin mengawal kebijakan presiden untuk mencapai tujuannya, serta kami disumpah untuk memperjuangkan aspirasi daerah pemilah. Kami mengikuti pertemuan dengan Bank Indonesia Jawa Timur. Dengan adanya diskonektifitas antara angka pertumbuhan makro, ekonomi kita melambat itu salah, karena ekonomi kita tumbuh tahun ini. Melihat ada tanda-tanda kelesuan ekonomi, pertumbuhan dana pihak ke-3 naik menjadi 35% artinya uang ditaruh kepada sektor perbankan. Uang ada tapi pelaku usaha tidak mau lakukan ekspansi bisnis.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Achsanul Qosasi
Andreas Eddy mempertanyakan permasalahan optimalisasi tindak lanjut terhadap temuan yang terindikasi tindakan pidana dan saran yang bisa dilakukan dan ditingkatkan.
Makro Ekonomi - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan dan Bappenas
Andreas mengusulkan range 5,2 hingga 5,6.
Latar Belakang
Andreas Eddy Susetyo, pria kelahiran 1960, berhasil menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dapil Jawa Timur V (Malang Raya, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu) setelah memperoleh 52.641 suara.
Pendidikan
S1, Teknik Elektro, Institut Teknologi Surabaya. Surabaya
S2, Manajemen, Prasetiya Mulya, Jakarta (1994)
Massachusetts Institute of Technology, Amerika Serikat
Perjalanan Politik
Andreas Eddy Susetyo adalah pendatang baru di parlemen di tahun 2014. Sebelum terjun ke politik, Andreas lebih dikenal sebagai pakar perbankan nasional. Faktor usia dan kesuksesan karir di dunia perbankan membuat pria ini mencoba mengajukan diri menjadi calon legislatif.
“Pepatah lama mengatakan, hingga usia 25 tahun, kita berbuat untuk diri kita sendiri. Usia 25-50 tahun, kita berbuat demi keluarga. Di usia 50 tahun ke atas, saatnya kita mengabdi untuk masyarakat,” tutur salah satu caleg DPR RI Dapil V Malang Raya Nomor 4 dari PDIP itu.
Lulusan terbaik di Teknik Elektro ITS Surabaya hampir dua puluhan tahun melang-melintang di bidang perbankan. Tahun 1995 silam, di usianya 35 tahun, ia sudah menjabat sebagai executive management PT Bank Niaga. Sejak 2001 lalu, ia juga berhasil mengantarkan Bank Mandiri mengintegrasikan layanan teknologinya atau core banking system (CBS). Ia pun pernah mengenyam berbagai posisi penting di perusahaan multinasional seperti IBM dan Bank of Macau.
Setelah berkecimpung di dunia perbankan, kini saatnya Andreas ingin mendedikasikan dirinya untuk bangsa dan negara. Perkenalannya dengan Politikus PDIP Kwin Kian Gie dan Laksamana Sukardi menginspirasi dia untuk terjun ke dunia politik. Menurut Andreas, masalah di Indonesia sangat komplek, sehingga dibutuhkan kejelian untuk mengatasi berbagai masalah bangsa.
Ditanya soal toleransi, Andreas dengan lantang mengatakan, toleransi di Indonesia itu harga mati. Karena Indonesia memiliki beragam suku dan agama.
“Hidup berdampingan dengan suku, dan agama yang berbeda-beda, seharusnya toleransi bukan menjadi permasalahan lagi, semestinya begitu,” kata pria yang juga pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi bergengsi, Massachusetts Institute of Technology (MIT).
Kembali pada Pancasila dan Bhineka Tungal Ika, itu kuncinya, agar toleransi di masyarakat Indonesia bisa berjalan dengan mulus.
“Sebenarnya kan ini sudah diatur ya, di Pancasila, ada sila persatuan Indonesia, ada juga sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sudah jelas itu, Indonesia harus bersatu walau terdapat beragam suku adat dan agama, terus pemahaman semboyan bangsa kita, Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetap satu juga, Indonesia ini satu, ya Indonesia, tak perlu mempersoalkan perbedaan suku, agama,” papar Andreas dengan penuh semangat.
Jadi akan sangat menyakitkan bagi Andreas, bila ada perang antarsuku, ataupun karena alasan agama. Bagi dia, warga belum sepenuhnya memahami Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Pengertian, dan saling menghormati, bisa mnejadi landasan utama warga agar tidak terjadi konflik suku ataupun agama.
Terkait kondisi di daerah pemilihannya, ia mengatakan, di Malang Raya belum mendengar ada persoalan toleransi yang berakhir dengan konflik. Andreas beberapa kali mendapatkan laporan soal sulitnya membangun tempat ibadah di beberapa lokasi.
“Kalau menurut saya, pembangunan tempat ibadah itu sudah ada aturannya. Selama itu tidak menyalahi aturan, kenapa harus dilarang oleh warga sekitar, bukannya kebebasan beragama dan menjalan idbadahnya juga sudah diatur dalam undang-undang?” tegas Andreas.
Andreas juga sering bertemu dengan banyak tokoh forum kerukunan umat beragama di Malang. Ia berdiskusi dengan beragam topik, persoalan di masyarakat, bukan saja soal agama, tetapi juga pendidikan, kesehatan dan lainnya. Selama berdiskusi dia dapat merasakan atmosfer yang sangat guyub, hangat dan bersahabat. Sehingga permasalahan toleransi di Malang Raya tidak perlu dicemaskan. Dia yakin, warga Malang sudah sangat menyadari betul soal toleransi beragama.
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
Tanggapan Terhadap RUU
RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)
22 April 2016 - (SindoNews.com) - Rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty menurut Komisi XI DPR RI memiliki nuansa politik yang sangat kental. Hal ini lantaran sejak awal terjadi tarik menarik di parlemen terkait rencana pemerintah memberlakukan pengampunan bagi para pengemplang pajak tersebut.
Anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo menuturkan kebijakan tersebut sejak awal memang kontroversial. Pasalnya dia menilai pemerintah berkeinginan memberikan ampunan kepada orang-orang yang tidak patuh pajak dan melarikan dananya ke luar negeri.
"RUU ini justru nuansa politiknya sangat kental. Karena menyangkut kebijakan publik yang dari awal sudah kontroversial. Orang beri ampunan itu kan suatu yang kontroversial. Jadi dari lahirnya demikian," katanya dalam sebuah diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Menurutnya, proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR pun kerap terjadi tarik menarik antara mereka yang pro dan kontra terhadap tax amnesty. Bahkan, pembahasan RUU Tax Amnesty yang dilakukan Badan Musyawarah (Bamus) DPR beberapa waktu lalu pun sempat dipertanyakan.
"Awalnya saat di bamus pun sempat ada yang mempertanyakan, terus konsultasi dengan Presiden akhirnya proses berjalan dan diserahkan di komisi XI," imbuh dia.
Tak hanya itu, dia juga mengkritik pemerintah yang berencana mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 jika telah ada kejelasan mengenai RUU Tax Amnesty. Menurutnya, hal tersebut justru membuat parlemen terpojokkan.
"Ini yang membuat kita seperti dipojokkan dalam keadaan ini. Kita paham perlu kehati-hatian. Memang akhirnya dalam posisi ini kita dalam tahap meminta pandangan dari segala pihak dulu. Karena ini UU yang sangat kontroversi, dan baru kita lakukan pembahasan. Tapi pembahasan ini akhirnya yang paling jadi titik balik adalah pada keputusan politik. Karena situasinya sudah demikian," tandasnya. [sumber]
RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) - Mendengar Masukan
19 April 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 11 DPR-RI dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan Asoisiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Andreas ingin mengklarifikasi Kadin bahwa Tax Amnesty sudah dilakukan dua kali di Indonesia pada tahun 1984 dan 2008. Ia menanyakan apa penyebab Tax Amnesty sebelumnya tidak berhasil. Andreas juga menanyakan jika menurut perhitungan baiknya Tax Amnesty diberlakukan sekarang atau menunggu keterbukaan data di 2018 sehingga tidak ada kerahasiaan perbankan lagi. Selain itu, ia menanyakan berapa besar modal segar yang akan masuk ke Indonesia akibat Tax Amnesty. Dan indikator apa yang memastikan bahwa dana yang luar akan masuk ke Indonesia. Andreas berpendapat repatriasi akan menggerakkan ekonomi dan meningkatkan tenaga kerja. Terkait utang, ia beranggapan utang pajak banyak keluhannya. [sumber]
RUU Pengampunan Nasional
Pada 6 Oktober 2015 - Andreas Eddy Susetyo mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional dimasukkan dalam Prolegnas 2015. [sumber]
Evaluasi Kinerja Bank Negara Indonesia (BNI)
10 September 2015 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 11 DPR-RI dengan Direktur Utama BNI, Andreas mempertanyakan mengenai rencana bisnis bank 2015. Andreas memaparkan bahwa pertambangan saat ini minus tetapi kredit milik BNI (Bank Negara Indonesia) bertambah. Andreas mengimbau agar BNI selalu berhati-hati [sumber]
RUU Bank Indonesia
29 Juni 2015 - Andreas sependapat dengan masukan dari 4 mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk memperjelas pasal mengenai ‘Tujuan BI’ di draft Revisi UU Bank Indonesia (RUU BI). Andreas menilai tujuan bank sentral tiap negara berbeda-beda. Andreas menilai Panitia Kerja (Panja) RUU BI perlu kaji dan definisikan apa itu ‘kepentingan nasional’ karena itulah tujuan akhir dari RUU BI ini. Andreas menilai Panja RUU BI perlu mencari dulu ‘rohnya’ dan mempertimbangkan juga situasi dan perkembangan terakhir.
Andreas tidak setuju Tugas Bank Indonesia (BI) menjadi ‘Kopkamtib’ sistem keuangan dan sepakat BI perlu koordinasi dengan lembaga lain. Sehubungan dengan pasal mengenai ‘Tugas BI’ terkait kebijakan Tingkat Bunga Overnight, Andreas sepakat dengan usulan merubah ‘Tujuan BI’ menjadi menjaga stabilitas sistem keuangan menimbang sudah tidak ada lagi Direktorat Jenderal Moneter dan Direktorat Jenderal Sistem Keuangan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terkait sistem pembayaran, Andreas menilai perlunya pendalaman oleh Panitia Kerja (Panja) RUU BI karena sekarang tidak jelas antara wewenang BI dan Kemenkeu dalam mengatur bank dan non-bank.
Andreas minta klarifikasi ke empat mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) dimana batasan ‘conflict of interest’ pada Operasi Moneter. Menurut Andreas batasan tersebut ‘kabur’ karena kalau sukses tidak masalah tapi ketika gagal tidak jelas siapa yang tanggung jawab. [sumber]
RUU Perbankan
13 April 2015 - Andreas mengatakan klasifikasi bank saat ini terkait dengan struktur industri keuangan, sehubungan dengan permintaan Asbanda untuk mencantumkan BPD dalam UU Perbankan baru. Andreas mengatakan regulator tidak memisahkan kategorisasi Bank hanya berdasarkan misi tetapi berdasarkan operasional. Andreas tidak masalah bila BPD dirubah menjadi lembaga keuangan non-bank (LKNBK) bila hal itu menguntungkan. Andreas menanyakan arah yang akan diusung BPD di masa depan. Untuk Asbisindo Andreas menanyakan apakah Bank Syariah bisa termasuk kategori bank khusus. Andreas mengatakan bahwa Dana Haji bisa dipindahkan ke Bank Syariah tapi harus dilakukan pembenahan secara menyeluruh di Bank Syariah. [sumber]
Tanggapan
RAPBN 2019
7 Juni 2018 – Rapat Komisi 11 dengan Bappenas. Andreas meminta penjelasan mengenai program kerja Bappenas. Sejak bulan Mei, Andreas mengumpulkan semua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat, dan belum berjalan karena 4 menteri masih keluar negeri. Andreas berpendapat bahwa banyak hal yang masuk efektivitas belanja namun tititk lemahnya terdapat di monitoring dan evaluasi. Andreas meminta penjelasan lebih lanjut mengenai program dan bentuk Bappenas. [sumber]
Laporan Kinerja Agus Martowardojo Memimpin BI Periode 2013-2018
22 Mei 2018 – Rapat Komisi 11 dengan Agus Martowardojo, Andreas melihat konsistensi yang dilakukan Pak Agus yang terlihat dari terobosan yang dilakukan. Andreas berpendapat, Pak Agus ini bertangan dingin. Andreas juga mengatakan masalah penanganan inflasi dengan TPID ini langkah strategis karena pengaruh inflasi ada pihak pemerintah pusat dan daerah dan komisi 11 ini mengurusi kebijakan moneter dan fiskal. Andreas berkata, problem utama Indonesia adalah defisit neraca pembayaran yang sejak 2012, pasar keuangan belum dalam dan maju. Andreas berkata, ketika tax amnesty diharapkan dapat mengembalikan dana itu ke Indonesia tapi target itu belum sepenuhnya. Andreas berkata, independensi BI harusnya bisa jadi faktor pembawa dan melahirkan pemikiran yang bisa keluar dari siklus yang berulang, ternyata fundamental ekonomi kita yang baik belum bisa hadapi tekanan eksternal. [sumber]
Persiapan Bank Menghadapi Lebaran 2018
6 Juni 2018 – Pada rapat dengan Bank Mandiri, CIMB dan BNI. Andreas berpendapat mengenai perbankan agar melihat sumber likuiditas. Andreas meminta pandangan mengenai sinkronisasi kebijakan dollar.(sumber)
Evaluasi Kerja Tahun 2017, Rencana Kerja Tahun 2018, Pemanfaatan Dana China Development Bank (CDB) dan Kasus Pembobolan Dana Nasabah
23 April 2018 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank Mandiri mengenai perkembangan kredit segmen Bank Mandiri, Andreas menanyakan bahwa pada tahun 2017 usaha mikro yang berkembang sebesar 22%, kemudian menanyakan apakah kredit mikro tanpa subsidi masih kompetitif dan berapa persentase kredit usaha rakyat (KUR). Andreas juga menanyakan sampai sejauh mana kontribusi pertumbuhan kredit ke pertumbuhan ekonomi. Andreas menjelaskan bahwa sekarang korporasi juga menggantungkan pada pasar modal dan permasalahan bukan pada sisi penyaluran kredit serta banyak kredit yang tidak digunakan. Andreas menjelaskan bahwa Bank Indonesia (BI) sudah menurunkan bunga acuan hingga empat kali namun penurunan bunga kredit sangat lambat. Untuk itu Andreas menanyakan di mana kendalanya. Andreas kembali menanyakan perihal apakah Bank Mandiri mempertahankan Net Interest Margin (NIM) yang besar atau ada ketidakefisienan yang besar serta sampai sejauh mana pelemahan mata uang rupiah terhadap resiko kredit perbankan. Andreas mengungkapkan bahwa bagaimana pun terbukti bahwa Bank Mandiri masih corporate, untuk itu Ia ingin tahu apakah ultra mikro diperlukan untuk Bank Mandiri sendiri atau anak perusahaan. [sumber]
Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Market Cap
19 April 2018 – Pada rapat dengan Direksi Bank BRI. Andreas mengungkapkan bahwa dirinya meminta maaf bila sebentar lagi akan meninggalkan temapat sehingga jawaban atas pertanyaannya diminta dijawab secara tertulis. Andreas menjelaskan bahwa BRI dikenal menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbesar dan anggota Komisi 11 memberikan subsidi, namun dalam tinjauan, Komisi 11 selalu mendapat keluhan, terutama di KUR mikro. Andreas memohon konfirmasi bila ada nasabah baru. Andreas menanyakan, saat turun ke bawah, Komisi 11 bisa langsung ada kepala cabang yang menangani kami, sehingga bila ditanya oleh masyarakat, Komisi 11 bisa meresponsnya. Andreas menyarankan, alangkah baiknya saat bertemu konstituen, hadir kepala pimpinan BRI yang mendampingi. Andreas menyoroti masalah market cap dan menanyakan market cap BCA lebih besar dari BRI dan kajian manajemennya, namun BRI mengatakan sebagai margin relatif besar. Andreas menyampaikan bahwa Komisi 11 mendukung BRI, namun disayangkan bila market cap BRI kalah dibandingkan dengan BCA dan bila ada kebijakan yang ada hubungan dengan pemilik bank, segera dibicarakan. Andreas menegaskan bahwa market cap ini sangat penting. Andreas menuturkan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2018, pertumbuhan kredit lebih tinggi daripada simpanan, lalu Andreas menanyakan perihal terbatasnya likuiditas dalam negeri. Andreas berpendapat bahwa untuk memberikan penekanan kepada perusahaan anak perlu menjadi perhatian khusus karena dengan nasabah dalam jumlah banyak tidak perlu repot untuk memanfaatkan ruang berkembang. Andreas mengatakan, salah satu keuntungan BRI adalah mikro financing, lalu Andreas menanyakan keberadaan BRI di pasar Myanmar. Andreas meminta kajian BRI tentang brand value kalah dengan market cap salah satu bank terbesar di Indonesia. Andreas menuturkan, sekarang merupakan zamannya pencurian data dan sebenarnya sangat rawan selama ada terminal yang masih menggunakan flashdisk dan mengambil card management system. Andreas mengatakan, bila perlu dirinya akan membagikan data dan sebaiknya perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama membuat satu sistem pengamanan bersama untuk menutup jangkauan data ini.[sumber]
Fit and Proper Test (FPT) Calon Deputi & Gubernur Bank Indonesia
10 April 2018 – Dalam rapat dengan Pakar dan Kadin untuk mendapatkan masukan untuk FPT, Andreas menanyakan maksud dari pernyataan mitra terkait independensi Deputi dan Gubernur BI. Andreas juga menyinggung terkait anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berjumlah 4 namun yang dapat mengambil keputusan hanya 3 anggota. Andreas menyatakan bahwa ada isu sensitif yang Indonesia tidak berani pegang yaitu terkait Undang-Undang Valuta Asing. Andreas menegaskan apabila tidak ada kewajiban devisa ekspor maka bisa ditahan di Indonesia. Andreas juga memastikan mengenai sikap dalam menentukan arah kebijakan ke depan yang mana termasuk menjaga inflasi apakah betul-betul terjaga. Andreas mengingatkan bahwa DPR tidak bisa mengawasi Bank Indonesia (BI) dalam ranah kebijakan namun hanya dapat mengawasi jalannya operasional BI dan seandainya DPR tidak menyetujui anggaran BI, namun BI tetap dapat terus berjalan.[sumber]
Evaluasi APBN 2016, proyeksi 2017 dan pengesahan DIM RUU PNBP
19 Januari 2017 - Andreas meminta penjelasan dari APBN yang telah diberikan sasaran dalam bentuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengurangan kemiskinan, dan lain-lain. Menurut Andre, bentuk fiskal yang kredibel sudah diupayakan karena malu target penerimaan pajak selalu meleset. Penerimaan pajak non migas minus, PPN kurang dari tahun lalu dan tax amnesty baru 15% yang ikut dari potensinya. Setelah tax amnesty habis maka harus dilakukan penegakan hukum. ada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tidak bayar pajak karena ada aturan jika mereka rugi 5 tahun bisa tidak bayar. Andreas meragukan kesiapan Indonesia dalam Automatic Exchange of Information (AEOI). [sumber]
Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Deputi BI a.n. Sugeng
1 Desember 2016 - Dalam RDP Komisi 11 DPR-RI untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan Ca. Deputi BI, Andreas berpendapat bahwa salah satu fungsi BI adalah menjaga stabilitas keuangan. Sesuai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus dibuat suatu aturan, salah satu ancamannya adaldah liquidity risk, untuk itu Andreas menanyakan bagaimana pemberlakuannya jika nanti semakin besar liquidity risk-nya dan jika terjadi great lock apa yang akan dilakukan oleh kandidat. Ia juga menyebut bahwa national payment gateway sudah direncanakan dari tahun 2001 tetapi belum terwujud sampai sekarang, atas dasar hal tersebut Andreas bertanya kepada Sugeng apa yang direncanakan untuk melakukan akselerasinya. Meskipun pembicaraan belum sampai pada blue print, menurut Andreas Sugeng harus menentukan mengenai standard dalam de facto dan de jure-nya.
Terkait dengan pengedaran uang, Andreas mengapresiasi langkah untuk meningkatkan nilai uang kertas, tetapi Ia menanyakan mengapa selama ini BI mengutamakan kertas import padahal ada produk Indonesia yang berkualitas eksport. Menurut Andreas pergantian uang sebesar 40% setiap tahunnya cukup besar.
Kenapa anggaran percetakan uang tidak masuk dalam anggaran oprasional tetapi masuk dalam kebijakan moneter.
Ia juga menanyakan mengenai financial technology (fintech), ia berpendapat bahwa BI sebagai operator dan regulator berpotensi terjadi konflik kepentingan. Selain itu Andreas juga menanyakan bagaimana kepemilikan dana pensiun pada perusahaan yang melayani fintech. Mengenai sistem pembayaran tenaga spesialis yang sangat membingungkan, menurut Andreas problem utamanya menempatkan mereka sesuai jenjangnya. Banyak bank swasta yang mau dididik oleh BI, Ia kemudian meminta jangan sampai BI hanya menjadi tempat training. [sumber]
RKA K/L RAPBN 2017 – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
13 September 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Andreas menanyakan mekanisme umpan balik yang dapat dialokasikan ke daerah. Apabila dilihat dari fungsi Bappenas, menurut Andreas Bappenas sebagai koordinator satu kartu, tetapi koordinator dengan Menteri masih belum maksimal. Ia kembali meminta penjelasan terkait anggaran penuntasan kemiskinan yang meningkat, tetapi dampaknya tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan. Ia juga menyayangkan terkait kawasan ekonomi khusus di daerah tertentu, tetapi integrasi belum dilakukan. Andreas kurang setuju dengan pembentukan badan atau lembaga baru karena dikhawatirkan akan sulit untuk mengkoordinirnya. [sumber]
Perkembangan Perekonomian dan Asumsi Ekonomi Makro dalam APBN-P 2016
6 Juni 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 11 dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS), Andreas menanyakan bagaimana membuat APBN yang kredibel. Andreas menanyakan apakah konsumsi rumah tangga adalah andalan Indonesia. Andreas menanyakan tepatkah waktu kebijakan Dirjen Pajak yang meminta data kartu kredit, karena kebijakan ini mengerem pembelanjaan. Menurut Andreas konsumsi pemerintah dalam keadaan ekonomi ini penting. Inflasi inti yang menurun harus diwaspadai, begitu juga resiko fiskal, sebut Andreas. Andreas mengatakan perlunya mitigasi resiko fiskal dan menyatakan persepsi pasar sangat menentukan. Andreas menanyakan roadmap pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja. Maka, Andreas menyebut sektor penyumbang pertumbuhan yang tinggi adalah industri yang rendah lapangan kerja. Berkenaan dengan itu, Andreas menanyakan sektor apa yang akan dikembangkan. Pemerintah disebut tidak berhasil menurunkan tingkat kemiskinan karena belum ada database orang miskin yang benar dan menanyakan tentang perbaikan database ini. [sumber]
Pinjaman dari China Development Bank
15 Maret 2016 - Andreas mengungkapkan bahwa inflasi sebesar 3%. Andreas menanyakan faktor penyebab dari kebijakan yang masih adanya ruang gerak untuk menurunkan biaya. Komisi 11 DPR-RI berwenang untuk mengawasi Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Andreas, Potensi Bank Negara Indonesia (BNI) untuk berkembang dan cross sharing nasabah masih mungkin terjadi dan harus memanfaatkan potensi bunga negatif di Eropa dan Jepang untuk menurunkan suku bunga di dalam negeri. Andreas ingin mengetahui lebih lanjut mengapa BNI Multi-Finance mengalami kerugian. Komisi 11 DPR-RI belum mendapatkan penjelasan mengenai berita dari anak perusahaan BNI tersebut. Andreas melontarkan beberapa pertanyaan, yaitu ada kriteria dari tiap-tiap bank untuk penerima China Development Bank (CDB), kriteria pinjaman sudah ditentukan dari awal atau justru sebaliknya, ditentukan di belakang. Setahu Andreas, pinjaman CDB hanya untuk infrastruktur. Akan tetapi, mengapa yang terjadi justru diberikan kepada perusahaan-perusahaan non-infrastruktur. [sumber]
Penyidikan Kasus Pelindo II
21 Oktober 2015 - Andreas menanyakan ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Anang Iskandar kenapa kerugian negara belum ditentukan, namun sudah ada tersangka. Andreas juga menanyakan ke Kabareskrim apakah ada tindak pidana pencucian uang. [sumber]
Evaluasi Kinerja Bank Rakyat Indonesia
8 September 2015 - Andreas memohon agar Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat bersaing dengan bank Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2020. Terkait hal itu, Andreas menanyakan apakah ada deviasi dalam rencana bisnis BRI.
Menurut Andreas, pembukaan kantor cabang BRI di Singapura menimbulkan banyak pertanyaan. Sebelum membuka cabang di luar negeri, seharusnya dilakukan proteksi dalam negeri terlebih dahulu. Andreas melanjutkan bahwa di Singapura sudah ada dua bank Indonesia, tetapi tetap belum mampu mengambil devisa hasil ekspor.
Andreas menilai bahwa asumsi makro ekonomi yang dipaparkan BRI bisa menjadi masukan untuk pembahasan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) karena lebih realistis. Andreas menegaskan bahwa BRI tidak perlu menambah aset untuk mengalahkan Bank Mandiri bila menambah beban.
Terkait penggunaan satelit oleh BRI, Andreas menanyakan penyebab BOPO mengalami peningkatan di tengah keinginan untuk melakukan efisiensi. Andreas menanyakan apakah BRI sudah membuat individual review penggunaan satelit dan kajian independen sistem teknologi informasi. Andreas meragukan kesiapan penggunaan satelit karena menurutnya membangun core competencetidaklah mudah.
Selanjutnya, Andreas menanyakan jumlah serapan belanja modal BRI tahun 2015 serta hambatan yang memperlambat penyerapannya. Politisi PDIP ini juga mengingatkan BRI agar dukungan kepada sektor UMKM harus dilakukan bersama seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang terlibat karena diharapkan sektor ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, Andreas menyebut BRI sebagai pilar champion banking sektor mikro.
Terakhir, Andreas menegaskan kepada BRI bahwa dana transfer daerah yang besar di tahun 2015-2016 untuk desa jangan sampai kembali ke kota. [sumber]
Fit & Proper Test Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia
Pada 20 April 2015 - Andreas menyorot rekam jejak Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, yang menjabat sebagai Deputi Pengelolaan Moneter pada tahun 2006-2009. Andreas minta pendapat dari Dody sikapnya terkait Kasus Bank Century.
Andreas tanya ke Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Erwin Rijanto, strategi yang disiapkan untuk optimalisasi peran FKSSK. Andreas juga minta klarifikasi ke Erwin Rijanto strategi yang disiapkan untuk memastikan pengawasan perbankan terintegrasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait likuiditas bank.
Andreas tanya ke Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hendy Sulistiowati, strategi apa yang disiapkan untuk menstabilkan Rupiah. [sumber]
Kinerja Bank Tabungan Negara
Pada 7 April 2015 - Andreas minta klarifikasi kepada Direktur Utama BTN strategi yang disiapkan untuk menghimpun dana murah yang menurut Andreas selama ini dikuasai oleh BCA, BRI, BNI dan Mandiri. Andreas juga minta klarifikasi kepada Direktur Utama BTN apa yang harus dilakukan untuk menjadikan BTN bank yang benar-benar menangani perumahan Indonesia. [sumber]
Kinerja Bank Rakyat Indonesia
Pada 6 April 2015 - Andreas tanya kenapa tingkat bunga kita relatif tinggi dibanding negara-negara tetangga. Padahal rasio masih rendah, kira-kira apa sebabnya dan upaya apa yang bisa dilakukan? Mengapa corporate besar malah mendapat bunga lebih rendah daripada usaha mikro? Bagaimana menurut BRI mengenai struktur perbankan keuangan kita? Dan nanti ketika Masyarakat Ekonomi Asean bagaimana BRI apakah akan ikut bersaing? [sumber]
Kinerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
30 Maret 2015 - Andreas menilai tugas BPKP sangatlah berat. Andreas tanya apakah BPKP bisa kiranya ditakuti seperti misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehubungan dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) di BUMN, Andreas minta klarifikasi apakah BPKP turut mengawasi PMN tersebut. Sehubungan dengan dana desa, Andreas minta klarifikasi ke BPKP apakah badan usaha milik desa nanti bentuknya Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi. [sumber]
Perkembangan Nilai Tukar Rupiah
Pada Rapat Dengar Pendapat dengan Gubernur BI, Menteri Keuangan, Ketua OJK dan Ketua LPS tanggal 26 Maret 2015 - Andreas fokus kepada dampak pelemahan Rupiah terhadap APBN-P 2015, terutama estimasi pertumbuhan ekonomi dan estimasi penerimaan negara. Andreas menilai strategi industrialisasi Indonesia belum jelas arahnya. Andreas minta klarifikasi dari Pemerintah rencana kebijakan yang sudah dipersiapkan untuk meyakinkan pasar untuk menambahkan supply US Dollar. Sehubungan dengan kepercayaan publik terhadap OJK, Andreas menilai OJK akan diuji kredibilitasnya dalam penentuan direksi-direksi bank. [sumber]
Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Pada 16 Februari 2015 - Menurut Andreas peran DirjenBC adalah sebagai fasilitator agar industri nasional berkembang bukan untuk mencari penghasilan (revenue). Andreas mendukung kenaikan cukai, tapi Andreas berharap kenaikan cukai tidak hanya untuk produk tembakau. Andreas menilai kinerja DJBC masih bisa ditingkatkan karena dibandingkan dengan negara-negara tetangga di ASEAN, pelayanan dari custom Indonesia masih tertinggal. Andreas saran DJBC harus proaktif bekerja sama dengan sektor-sektor lain untuk memberhentikan penyelundupan barang dan untuk segera integrasi sistem pajak dengan sistem Bea dan Cukai. [sumber]
Penyertaan Modal Negara di BLU Manajemen Aset, PIP dan SMI
Pada 5 Februari 2015 - Andreas menanyakan status dari aset-aset milik TNI. Andreas menyarankan mengapa SMI tidak dijadikan bank infrastruktur saja namun dengan skema pendanaan yang berbeda. Andreas menilai anggaran Rp.1.5 triliun terlalu kecil dan membuat inisiatif dari Menkeu berkesan tidak sungguh-sungguh. [sumber]
%MCEPASTEBIN%