Golkar - Nusa Tenggara Timur I
Komisi XI - Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, dan Sektor Jasa Keuangan
Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Evaluasi Pelaksanaan Undang-Undang 6 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Mekeng mengatakan kita jangan fokus sistemik yang besar-besar. Justru yang kecil jadi problem. Bank century kecil tapi justru membuat ruwet. Kemudian, Mekeng menanyakan kalau misalnya ada Bank kalah kliring seberapa cepat KKKSK bisa membantu dan membuat keputusan.
Pidato Penutupan Masa Sidang dan lain-lain — Rapat Paripurna 128 DPR RI
Mekeng menyampaikan hasil FPT Calon Anggota BPK RI:
- Berdasarkan surat Ketua BPK RI dan keputusan Rapat Konsultasi pengganti Rapat Bamus, Komisi 11 diberikan tugas untuk melakukan pemilihan dalam menggantikan 1 Anggota BPK yang akan mengkakhiri masa jabatannya pada tanggal 1 Agustus yaitu sdr Agus Joko Pramono.
- Komisi 11 telah melakukan serangkaian acara yaitu:
- Pendaftaran anggota.
- Rapat intern dengan agenda seleksi administratif dengan 19 calon anggota.
- Pimpinan DPR RI melakukan pertimbangan permohonan selama satu bulan.
- Menyampaikan pertimbangan terkait hasil pemilihan Anggota Calon BPK dan dikarenakan 1 anggota calon tidak melakukan FPT maka menjadi 18 calon anggota BPK.
- Meminta saran dari publik dengan adanya transparansi.
- Mengadakan FPT proses pemilihan calon anggota BPK di Komisi 11 DPR RI di akhiri dengan proses pengambilan keputusan dalam Rapat Internal yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 2018 pukul 19:00 WIB melalui mekanisme suara terbanyak scr tertutup (voting) dengan hasil sebagai berikut:
- Agus Joko Pramono memperoleh 51 suara
- Sarkawi Rauf memperoleh 2 suara
- Ilham memperoleh 1 suara
- Komisi 11 menyepakati calon anggota BPK RI periode 2018-2022 yaitu saudara Agus Joko Pramono.
RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Badan Layanan Umum (BLU) Sawit — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Mekeng bertanya apa filosofi dasar dari PNBP, kenapa pelayanan negara dipajaki melalui PNBP. Menurutnya rakyat sudah dikenakan pajak tetapi pemerintah beri pelayanan yang ada unsur PNBP, melihat hal tersebut Mekeng bertanya kenapa hal ini bisa terjadi.
Tanggapan
Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan RI - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Biasanya mafia akan jatuh karena pajak, tapi saya sedih karena mafianya ada di dalam pajak itu, oknum yang berpura-pura sebagai fiskus tapi sebetulnya mental mafia dan ini yang merusak bangsa khususnya Departemen Keuangan. Hal ini memalukan kita semua dan sudah pasti menjadi pembicaraan di internasional bahwa bangsa kita masih memiliki fiskus yang model begini. Setelah kasus RAT, bukan berarti sudah tidak ada, mungkin di bawah Eselon III masih banyak yang berkeliaran yang kerjanya mengancam pengusaha dan ujung-ujungnya memeras, ini yang sebetulnya yang harus diselesaikan. Kita masih menggunakan metode man to man, orang ketemu orang, ini penyakitnya, kalau fiskus ketemu dengan Wajib Pajak pasti akan terjadi negosiasi, apalagi kalau Wajib Pajaknya tahu bahwa dia punya kesalahan lalu ketemu fiskus yang mentalnya babak belur, lalu terjadilah transaksi dan itu tidak bisa dihindari. Hanya sistem yang bisa menghentikan ini semua, sistem digitalisasi. Pekerjaan Menkeu banyak sekali tumpang tindihnya sehingga waktu untuk fokus ada keterbatasan. Saya adalah Ketua Pansus Pajak tahun 2007 sampai 2009, ada satu pasal terkait pembentukan Komite Pengawas Perpajakan supaya Wajib Pajak yang merasa diperlakukan tidak benar oleh fiskus bisa datang ke Komite Pengawas Perpajakan dan komitmen itu yang akan mengambil langkah untuk menyelidiki tentang kelakuan fiskus. Semestinya Komite Pengawas Perpajakan diisi oleh orang-orang yang independen bukan orang Departemen Keuangan, spiritnya komite ini diisi oleh akademisi yang di luar Departemen Keuangan. Harusnya kebijakan reformasi Kementerian Keuangan adalah mengisi Komite Pengawas Perpajakan dengan akademisi yang netral, jadi kalau Wajib Pajak punya masalah, mereka merasa nyaman bahwa ini ditampung dan akan diproses. Terkait transformasi pengawasan internal Kementerian Keuangan, yang terpenting adalah cara pikir, cara kerja, dan cara hidup. Apakah sesama orang-orang di pajak tidak bisa memonitor cara hidup teman-temannya? Yang membuat rakyat kesal adalah cara hidup yang tidak wajar. Menurut saya, senilai Rp349 tidak yakin dimainkan oleh orang Departemen Keuangan karena biasanya PPATK setiap ada kecurigaan transaksi langsung tulis surat dan orang yang mendapatkan surat itu harus datang ke PPATK mempresentasikan underlining daripada transaksi ini, tapi kalau dari 2009 ditimpukkin sampai sekarang dan tidak jelas jenisnya apa, menurut saya ini hanya mendiskreditkan Departemen Keuangan sehingga saya tidak yakin.
Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan
Mekeng menanyakan berapa banyak kekayaan negara kita yang sudah masuk dan dijamin karena treatmentnya berbeda lalu utang negara Rp177 Triliun ini bagaimana kelanjutannya. Tolong ini dijelaskan. Soal lelang ini sudah menjadi rahasia publik. Pemenang sudah tau dulu padahal lelangnya belum ada contohnya mobil tua dari luar negeri, ini pemainnya ada dan pemain ini bukan orang-orang kecil. Kami berharap anda tidak tutup kuping seharusnya ditangkap oleh Bea Cukai, mereka sudah atur untuk pemenangnya. Ini saudara harus antisipasi. Banyak mobil klasik luar negeri yang banyak di Indonesia. Ia menegaskan pernah ikut lelang, ia pernah ikut lelang hanya jadi penonton. Ini bisa terjadi. Lelang yang tidak benar maka harus diperbaiki. Maka harus ada lelang secara terbuka namun faktanya banyak pelelangan secara sembunyi-sembunyi. Tolong dijelaskan, ini ada bukan tidak ada karena ia mengalami fakta yang terjadi dari satu komunitas mobil dengan komunitas yang lain. Kami minta tolong diperbaiki supaya bisa governance nya dilaksanakan.
Kemudian, Mekeng mengatakan seharusnya jalankan saya dengan import yang mahal bersama Kemendag, karena supaya negara dapat uang keuntungan maka ini bisa jadi resmi. Di pandemi kemarin banyak barang masuk ke Indonesia berupa mobil klasik harga mahal. Ini modus terbaru, supaya tidak menjadi isu yang dibicarakan seolah-olah tidak ada, padahal ada. Tolong ini diperhatikan.
Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Sekjen BPK), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPP)
Melchias mengatakan di dapilnya rumah penduduk terpencar dan datanya kadang miss. Setiap kali kunker, ada data yang tidak tepat sasaran dan ini masih berulang. Ia menanyakan letak masalahnya dan jika anggarannya kurang, ia meminta untuk disampaikan. Ia tidak ingin mendengar keluhan lagi. Ia mengatakan subsidi penting untuk listrik, pupuk, dll. Ia meminta untuk fokus pada data yang valid saja. Ia mengatakan Komisi 11 tidak mencari kesempurnaan tetapi paling tidak ada peningkatan. Untuk BPK, ia mengatakan anggarannya meningkat dari 2005 untuk perbaikan kualitas. Ia menanyakan mengenai penambahan SDM dari adanya penambahan anggaran tersebut. Ia mengatakan jika tidak didukung SDM, maka bisa bablas anggaran yang cukup besar ini. Untuk BPKP, menurutnya performance yang perlu diperbaiki adalah kecepatan untuk mereview program Pemerintah.
Pembahasan Blok Mahakam — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Mekeng menanyakan proyek sebanyak 10.000 MW yang sudah dimulai bertahun-tahun lalu sebetulnya sudah seefektif apa dalam penuhi elektrifikasi.
Evaluasi Sistem Kelistrikan 2015 dan 2016 — Komisi7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PLN
Mekeng mengatakan listrik masih berfokus di Jawa dan Bali saja, tetapi presiden meminta untuk berpindah ke kawasan timur juga.
Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi, PMN, dan Alokasi Anggaran 2017 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
Mekeng menyatakan terkait dengan PP tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian disetujui.
Draf Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (UU JPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Melchias meminta penjelasan mengenai koordinasi dengan LPS. Ia mengatakan jika dibalikkan kembali ke Panja saja setelah Panja raker, jadi tidak hanya melobby saja. Ia menyampaikan mestinya UU JPSK ini dimasukkan bersifat sistemik. Ia menanyakan alasan dibuang ke BI padahal BI tidak selamanya. Ia mengatakan jika BI tidak bisa menjaga likuiditas, maka dijual ke APBN sebab induk keuangan. Ia menyampaikan jika bank swasta bermasalah jangan diberatkan ke APBN.
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampun Pajak dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 — DPR-RI Rapat Paripurna ke-69 dengan Menteri Keuangan
Mekeng mengatakan bahwa penerimaan negara itu bisa dilakukan berbagai cara. Menurut Mekeng pembahasan APBNP ini bisa dilanjutkan karena tidak terkait dengan tax amnesty dan tax amnesty hanya penerimaan pajak. Jika tidak disetujui, tax amnesty dan department keuangan mempunyai cara lain untuk mengatur.
Perkembangan Perekonomian dan Asumsi Ekonomi Makro dalam APBNP 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik (BPS)
Melchias mengatakan bahwa tolong dijelaskan nanti ketika ditulis di rapat paripurna akan sesuai bersama.
Pembahasan Asumsi Makro Ekonomi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik (BPS)
Melchias Mekeng mengatakan income per kapita, orang yang seperti Anggota DPR RI dan para pekerja di sektor Pemerintahan hanya sedikit. Itu perlu penjelasan di Panja nanti.
Lanjutan dengan Menteri Keuangan Privatisasi 4 BUMN – Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Melchias mengatakan untuk saat ini kita hanya membahas keuangan negara tidak membahas keuangan perusahaan, karena itu putusan Komisi 6 DPR-RI. Jika BUMN tidak jadi right issue maka negara akan malu, sehingga Melchias meminta kepada Anggota Komisi 11 DPR-RI untuk kembali kepada porsi kita.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI – Komisi 11 DPR RI Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK RI Atas Nama Safrudin
Mekeng menyampaikan bahwa dirinya tersentuh dengan adanya pendapat Safrudin ingin meningkatkan kualitas dan mutu pemeriksaan BPK. Jika ingin memperbaiki maka harus ada barometer mutu yang lebih baik, sehingga Mekeng mempertanyakan ini akan dibandingkan dengan yang mana. mekeng mempertanyakan apakah Safrudin pernah melihat atau membaca pemeriksaan yang lebih bermutu dari BPK dan apakh perlu audit itu perlu sebelumnya. Banyaknya program pemerintah
dibangun yang mangkrak, sehingga Mekeng mempertanyakan apakah perlu audit dilakukan sebelum kerjadian atau pre-audit yang dilakukan BPK.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) — Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI
Mekeng menyatakan bahwa pada saat petugas pajak terkena OTT, telah mencederai semangat reformasi pajak dan tax amnesty. Oleh karena itu, Mekeng beserta Anggota Komisi 11 DPR-RI yang lainnya meminta penjelasan langsung dari Menteri Keuangan RI terkait OTT agar masyarakat tetap percaya dalam membayar pajak, serta potensi pendapatan pajak e-commerce seperti dari Google, dan Yahoo. Mekeng mengimbau jika lifestyle dari Ditjen Pajak hedonis, maka kecenderungan untuk terulang akan mungkin terjadi.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pembiayaan Investasi pada RAPBN 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
Melchias mengatakan bahwa keputusan ini akan diputuskan untuk memperdalam materi pada pertemuan berikutnya.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Taufik Hendra Kusuma
Mekeng mengatakan bahwa pejabat BPK adalah pejabat politik, sehingga bagaimana Taufik menegtahui kinerjnya auditornya bagus.
Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2017 dari Hasil Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pusat Statistik dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Melchias mengatakan bahwa Banggar DPR-RI telah menyampaikan surat anggaran yang mengalami penyesuaian, yaitu BPK sebesar 2,74 Triliun, BPKP sebesar 1,4 Triliun, BPS sebesar 4 Triliun. Oemotongan anggaran tidak menganggu kinerja BPS. Melchias juga mengucapkan terima kasih dan berharap semoga pemotongan anggaran tidak berdampak pada kualitas pelayanan.
Pengambilan Keputusan Anggaran Tahunan Bank Indonesia Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Gubernur Bank Indonesia
Melchias Marcus Mekeng mengatakan bahwa anggaran tahunan Bank Indonesia tahun 2017 untuk penerimaan sebesar 21 triliun dan pengeluaran sebesar 10 triliun.
Permasalahan Bumiputera — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Melchias mengatakan ia akan membacakan tata tertib. Ia menskors rapat 10 menit untuk rapat internal dengan Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi. Ia mencabut skors pada pukul 14:25 WIB dan memutuskan rapat terbuka untuk umum. Ia meminta persetujuan untuk pembentukan Panja. Ia mengatakan masa kerja DPR paling tinggal 10 hari dan Komisi 11 masih ada kerjaan SBSI dan PNBP. Ia menskors rapat 5 menit untuk diputar ke masing-masing Fraksi untuk memberikan pendapat mengenai pembentukan Panja. Ia mencabut skors pukul 16:59 WIB dan memutuskan untuk membuat Panja. Untuk anggota dan jadwal waktu akan segera disampaikan.
Evaluasi Penerimaan Pajak 2016 dan Proyeksi 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan
Mekeng mebceritakan bahwa waktu ia memimpin panja pajak ada total 55 Triliun tunggakan pajak. Best effort yang harus dilakukan adalah menagih yang 55 Triliun. Dalam keadaan penerimaan negara susah segala upaya effort harus dilakukan. Mekeng juga mengatakan bahwa kendala di pajak yang besar yaitu kurangnya jumlah pemeriksa pajak.
Evaluasi Penyelenggaraan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2016 dan Recana Penyelenggaraan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Gubernur Bank Indonesia
Melchias berpendapat bahwa mungkin KUR belum terlalu dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. Melchias juga bertanya apakah KUR satu produk yang harus dijalankan oleh bank atau inisiatif bank.
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK-RI — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK-RI a.n. Suprapto
Mekeng menanyakan apakah Suprapto ingin mendaftar sebagai Anggota BPK-RI atau pegawai BPK-RI.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. M. Ridwansyah
Mekeng menanyakan pengetahuan calon tentang siklus pemeriksaan di BPK.
Lanjutan Pembahasan Asumsi Dasar Ekonomi Makro dalam RAPBN Tahun 2018 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, dan Gubernur Bank Indonesia
Melchias menyampaikan bahwa biaya transportasi di dapilnya sangat mempengaruhi naiknya tingkat kemiskinan hingga 20% lebih, meskipun pertumbuhan ekonomi secara nasional mencapai 5%. Mekeng mempertanyakan anggaran untuk mengatasi kemiskinan di daerah yang faktanya di 21 provinsi tingkat kemiskinannya masih 20%. Melchias berpesan kepada Pemerintah untuk memperhatikan NTT dengan dibangunnya infrastruktur seperti jalan tol.
Penetapan Penyesuaian RKA — Komisi 11 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Menteri Keuangan, Bappenas, Sekjen BPK, BPS, BPKP, dan LKPP
Melchias selaku pimpinan rapat mengesahkan dan mengetok palu untuk pengesahan RKA K/L. Terkait elman, Melchias meminta tolong agar pembayarannya jangan ditunda-tunda, karena BUMN tidak dapat berkembang di proyek lain. Lalu LPDP, kalau bisa yang dikasih mahasiswa-mahasiswa di daerah, dan jangan berpusat ke pusat saja agar yang di daerah memiliki potensi untuk mendapatkan beasiswa.
Evaluasi Pengelolaan Hutang Negara — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
Melchias bertanya kalau utang Indonesia dibilang kecil, tetapi bagaimana dengan kemampuan membayar utangnya.
Evaluasi Kinerja PMN & Pembiayaan dalam RAPBN 2018 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Melchias mengatakan Rp 71,31 Triliun dana untuk 45 BUMN, Melchias meminta Kemenkeu untuk menjelaskan hasil PMN yang sudah dicairkan lebih dari Rp100 Triliun, dan dampaknya apa saja. Melchias bertanya dan meminta dijelaskan kriteria penerima PMN, apakah ada SOP dan juknis-nya atau tidak.
Penetapan Penyesuaian RKA — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (Raker) dengan Wakil Menteri Keuangan, Bappenas, Sekjen BPK, BPS, BPKP, dan LKPP
Melchias menanyakan kepada anggota Komisi 11 apakah ada tanggapan dari Pemerintah, jika tidak maka kita sahkan saja RKA-nya. Terkait elman, Melchias meminta tolong pembayarannya jangan ditunda-tunda, karena BUMN tidak dapat berkembang di proyek lain. Lalu LPDP, Melchias mengatakan kalau bisa yang dikasih mahasiswa-mahasiswa daerah. Jangan berpusat ke pusat saja agar yang di daerah memiliki potensi untuk mendapatkan beasiswa.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Nama Wewe Aggraeningsih, Agus Joko Pramono, Sutrisno, Marwata, Endang Sekendar, dan Rachmat Manggala Purba
Mekeng mengatakan kepada Agus Joko (Calon Anggota BPK), apa yang dilakukan institusi BPK jika ada staf BPK yang tertangkap.
Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Atas Nama Dody Budi Waluyo
Mekeng menanyakan apakah pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2% akan tercapai. Mekeng juga menanyakan usulan agar target-target tersebut tercapai.
Asumsi Makro dan RAPBN 2019 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
Mekeng mengatakan jika memungkinkan bisa ditambahkan penjelasan mengenai kurs dollar dan perkiraan terganggu atau tidaknya sumber penerimaan negara dengan adanya kurs yang bergejolak. Ia meminta penjelasan mengenai investasi langsung yang menurun. Ia mengingatkan jangan hanya memberikan angka tapi juga BI berperan dalam hal ini. Ia menanyakan mengenai investasi langsung di 2017-2018 yang mencapai USD17 Miliar dan tentunya tidak dapat disembuhkan dengan intervensi USD37 Miliar. Selain itu, ia juga meminta penjelasan mengenai bauran kebijakan dari BI.
Kerjasama Perdagangan Internasional Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Untuk 6 Rencana Ratifikasi — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)
Melchias mengatakan bahwa Komisi 6 DPR-RI ingin mengesahkan RKA K/L panja belanja pemerintah pusat. Hal tersebut ada perbedaan asumsi makro di Komisi 6 DPR-RI dengan Badan Anggaran DPR-RI. Menurut Melchias, seharusnya jika ada perubahan asumsi makro dikembalikan kepada Komisi 6 DPR-RI lalu dibahas kembali di Badan Anggaran DPR-RI karena itu alurnya.
Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas
Melchias menanyakan terkait bagaimana hubungan antara status predikat Wajar Tanpa Pengeculaian dengan korupsi dan bertanya terkait ongkos nagihnya, apa yang harus dilakukan dan setiap laporan tahunan pasti ada.
Melchias juga menanyakan terkait kira-kira profil dari piutang ini apa dan sudah tidak mungkin tertagih atau apa, atau apakah orangnya sudah kabur atau perusahaannya sudah bangkrut. Menurut Melchias kalau tidak dapat diomongkan di forum ini nanti akan di bentukan panja.
Melchias juga meminta untuk dijelaskan hubungan antara WTP dengan korupsi yang terjadi karena masih banyak WTP diberikan tetapi korupsinya juga banyak, WTP diberikan karena governancenya dalam pelaksanaannya bagus. Kalau sudah bagus mestinya tidak ada.
Pengambilan Keputusan Asumsi Dasar Ekonomi Makro — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Keuangan RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI (PPN/Bappenas), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
Mekeng menanyakan sumber data untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Pengambilan Keputusan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga 2019 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia)
Mekeng mengatakan bahwa DPR-RI ingin mengesahkan RKA K/L Panja Belanja Pemerintah Pusat dan ada perbedaan asumsi makro Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR-RI. Menurut Mekeng, jika ada perubahan asumsi makro seharusnya dikembalikan kepada DPR-RI dan dibahas kembali di Badan Anggaran DPR-RI.
Akuntabilitas Kinerja Tahun 2015-2019 dan lain-lain — Komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Keuangan
Marcus mengatakan bahwa Komisi 11 ingin mengetahui siapa yang memotong anggaran itu, apakah dari menteri atau dari tim. Marcus juga mengatakan bahwa Komisi 11 tidak mungkin masa bodo terhadap digitalisasi ini.
Proyeksi Perekonomian dan Perbankan Tahun 2019 – Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Himbara
Mekeng mempertanyakan apa yang menjdi solusi dari permasalahan LDR, jika perbankan berhenti maka tidak akan berkontribusi untuk perekonomian Negara. Sehingga Himbara harus berpartisipasi terhadap dana pihak ketiga. Mekeng meminta penjelasakan mengenai sensitive ability terhadap sektor
yang berdampak pada kenaikan suku bunga, dan untuk di tahun 2019 sektor apa yang akan difokuskan Himbara untuk menyalurkan kredit. Mekeng mempertantakan bagaiana penyelesaian persoalan untuk menyelesaikan perkreditan UMKM.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan
Melchias menanyakan jumlah penerimaan pajak daerah.
Indikator Asumsi Ekonomi Makro Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 - Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI, Bappenas, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pusat Statistik
Marcus mengatakan bahwa untuk indikator ekonomi makro, asumsi pertumbuhan ekonomi:
- F-PDIP setuju dengan 5,3%.
- F-Golkar setuju dengan 5,3%.
- F-Gerindra setuju dengan 5,3%.
- F-Demokrat setuju dengan 5,3%.
- F-PAN setuju dengan 5,3%.
- F-PKB setuju dengan 5,3%.
- F-PKS setuju dengan 5,3%.
- F-PPP setuju dengan 5,3%.
- F-Nasdem setuju dengan 5,3%.
Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
Melchias meminta penjelasan mengenai alasan kematian dan sembuh pasien Covid agar ada keyakinan di
masyarakat dan menanyakan mengenai alasan NTT tidak terdata dalam data PMI padahal ada 2000an orang yang sudah masuk NTT.
Realisasi APBN 2019 dan Outlook 2020 - Rapat Kerja Komisi 11 DPR RI dengan Menteri Keuangan
Melchias mengatakan bahwa kalau kita lihat penjelasan dari Menteri Keuangan, ia sudah 15 tahun disini namun dari tahun ke tahun jawabannya sama. Kita belum menyelesaikan banyak masalah di bangsa ini dan itu bukan tugas Menkeu saja.
Makro Ekonomi - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan dan Bappenas
Melchias menanyakan mengenai keputusan asumsi pertumbuhan makro ekonomi. Keputusan yang dipilih antara 5,2 – 5,8 dan 5,2 – 5,6. Mekeng berpendapat range yang realistis 5,2 – 5,6. Mekeng memberikan saran untuk membuat perhitungan kembalai karena masih terdapat waktu untuk membuat angka lebih realistis.
Realisasi APBN 2018 – Raker dengan Menteri PPN/Bappenas RI, Menteri Keuangan RI, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala Badan Pusat Statistik
Mekeng menanyakan kebenaran NTT termasuk dalam daerah paling rentan dengan kemiskinan. Mekeng mengaku dirinya tidak percaya bila warga Papua yang tinggal di gunung lebih makmur dari NTT dan Mekeng penjelasan terkait hal tersebut, Mekeng menuturkan, masih banyak daerah di NTT yang terpencil, tertinggal dan termiskin. Mekeng menuturkan, dirinya sering kirim foto ke Menteri Keuangan dan memberikan informasi bahwa jalan masih rusak dan ini yang menyebabkan warga masih miskin karena sulit untuk mencapai satu daerah ke daerah lain. Mekeng mengatakan, yang harus disediakan pemerintah adalah pembangunan jalan di daerah namun Mekeng menanyakan kemungkinan masyarakat bahagia dengan pembangunan jalan. Mekeng mengapresiasi Presiden RI dalam membangun jalan tol namun tidak lupa untuk membangun jalan di daerah dan seharusnya ada afirmasi program dan tidak selalu mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK). Mekeng mengataka dirinya sedih melihat keadaan warga di NTT dan masukkan dalam program pembangunan jalan agar bisa merasakan denyut pembangunan tidak hanya di kota tapi juga di daerah. Mekeng menuturkan, untuk tidak hanya menerima laporan saja namun ikut turun ke lapangan sebab ini masalah yang perlu diselesaikan.
Latar Belakang
Melchias Marcus Mekeng adalah anggota DPR-RI kelahiran Jakarta, 8 Desember 1963. Ia pernah dipanggil KPK lantaran ia diduga mempunyai sangkut-paut kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan juga dugaan kasus suap pengadaan wisma atlet SEA Games.
Pada 28 Agustus 2012, Mekeng mengundurkan diri dari Banggar DPR. (sumber)
Pada April 2015, Mekeng mutasi komisi. Sebelumnya Mekeng duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan. Sekarang Mekeng bertugas di Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, transmigrasi, kependudukan dan kesehatan. Januari 2016, ia kembali di posisinya sebagai anggota Komisi XI.
Pada Periode 2019-2024, Melchias Markus Mekeng kembali terpilih menjadi Anggota DPR-RI dengan perolehan suara 77.564, dari Fraksi Golkar dapil NTT 1. Melchias Markus Mekeng bertugas di Komisi 11.
Pendidikan
SD Regina Pacis (1976)
SMP Regina Pacis (1979)
SMA Regina Pacis (1982)
De La Sale University, Metro – Manila 1982 - 1987
Perjalanan Politik
2004-2009, 2009-2014 Anggota DPR-RI
2009-2014 anggota Badan Anggaran DPR RI)
2009-2015 Wakil Bendahara Umum Partai Golkar
1999-2004 Anggota MPR RI Utusan Daerah NTT
2006-2010 DPD GOLKAR KAB SIKKA KETUA, NTT
2007-2009 FRAKSI PARTAI GOLKAR DPR-RI WAKIL SEKERTARIS JAKARTA
Visi & Misi
Belum Ada
Program Kerja
Belum Ada
Sikap Politik
belum ada
Tanggapan Terhadap RUU
RUU ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS)
6 Februari 2018 - Pada Raker dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK),dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Melchias meminta penjelasan isi protokol sebelum disahkan menjadi UU. Melchias juga menanggapi pernyataan Menkeu dan menyampaikan bahwa pembahasan dengan Menkeu sebelumnya baru membahas apakah pengesahan ratifikasi melalui UU atau PP, belum membahas isi. Melchias juga menyampaikan bahwa pengesahan protokol ini perlu diperdalam, agar tidak asal ketok, sehingga harus dibuat Panja singkat. Melchias menyatakan bahwa pembahasan mengenai RUU AFAS ini sudah diselesaikan melalui forum lobi. Melchias menyatakan bahwa pengesahan ini akan dibahas di Panja pada hari Rabu dan Kamis, setelah Raker ini. [sumber]
Tanggapan
Penjelasan RAT BI Tahun 2019
17 Oktober 2018 - Pada Raker Komisi 11 dengan Gub BI, Sebagai pengantar rapat, Melchias menuturkan agenda rapat yaitu penjelasan tentang program kerja Bank Indonesia sebab sebagaimana diketahui, Gubernur BI telah menyampaikan program kerjanya melalui surat. Melchias menuturkan, anggaran penerimaan meningkat Rp2 triliun dibandingkan sebelumnya dan anggaran pengeluaran operasional sebesar Rp9 triliun atau meningkat (-/+) Rp300M dibandingkan anggaran pengeluaran operasional 2018. [sumber]
Laporan Kinerja Agus Martowardojo Memimpin BI Periode 2013-2018
22 Mei 2018 – Rapat Komisi 11 dengan Agus Martowardojo. Mekeng mengatakan, jangan nanti kalau Pak Agus sudah tidak jadi Gubernur BI Komisi 11 undang gak mau datang lagi. Mekeng berharap, Gubernur BI. Pak Agus, mau diundang komisi 11 untuk beri masukan seperti UU. Mekeng mengatakan, posisi dolar itu susah turun karena posisi demand lebih banyak. Mekeng berpendapat, harusnya ada aturan debitur yang pinjam dolar harus kembali ke rupiah agar likuidutas terjaga. Mekeng berharap BI ke depan memikirkan Likuiditas dolar bukan hanya intervensi rupiah. [sumber]
Evaluasi APBN 2016, proyeksi 2017 dan pengesahan DIM RUU PNBP
18 Januari 2017 - Sebagai pemimpin rapat, Mekeng mengumumkan bahwa pengesahan DIM RUU PNBP yang telah masuk prolegnas prioritas adalah berjumlah 664. 465 DIM tetap, 35 DIM usulan baru dan sisanya dalam perubahan. Selain itu Ia juga menjelaskan bahwa ketua panja RUU PNBP adalah Achmad Hafidz Thohir dari fraksi PAN dari dapil Sumatera Selatan 1. Karena realisasi pendapatan negara sebesar Rp. 182,413 triliun atau 83, 4%, maka menurut Mekeng defisit APBN Rp. 307 triliun atau 2,46% dari PDB. [sumber]
RKA K/L RAPBN 2017 – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
13 September 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Melchias meminta penjelasan terkait peminjaman dana untuk perencanaan pembangunan kepada luar negeri. Melchias juga menanyakan kemana dana sebanyak Rp425 miliar akan dialokasikan.[sumber]
Perkembangan Perekonomian dan Asumsi Ekonomi Makro dalam APBN-P 2016
6 Juni 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 11 dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS), Melchias menanyakan mengapa APBN perlu diubah per 6 bulan, tidak disusun tiap tahun dan apakah asumsi RAPBN terlalu optimistis sehingga memerlukan perubahan. Optimisme dalam asumsi ekonomi menurutnya harus mendekati realita, apabila terjadi asumsi makro yang signifikan, pertumbuhan ekonomi tidak berubah, yang berubah ialah penerimaan. Melchias menyatakan bahwa RUU masih dibahas, namun dana dari tax amnesty untuk penerimaan negara sudah dimasukkan. Menurut Melchias, dana tax amnesty masih tidak terprediksi. Melchias menanyakan adanya daftar nama peserta tax amnesty dan juga menanyakan kementerian atau lembaga (K/L) mana saja yang akan dipotong anggarannya. Dimasukkannya pasal bahwa RAPBN-P baru dibahas jika ada perubahan asumsi sebesar, contohnya, 10 persen, usul Melchias. [sumber]
Evaluasi Kebijakan Pupuk Subsidi dari Pemerintah
Pada Rapat Paripurna ke-28 tanggal 18 Mei 2015 - Melchias menyoroti bantuan pupuk bersubsidi bagi rakyat, Melchias menilainya sebagai masalah serius dan strategis karena anggaran yang dikeluarkan pemerintah berjumlah banyak. Namun pupuknya tidak sampai pada rakyat. Melchias juga yakin bahwa data yang disampaikan tidak tepat (penggelapan pupuk subsidi, pembagian raskin, BLT, BKH dll). [sumber]
Sertifikasi Guru di Daerah Pedalaman
Pada Rapat Paripurna ke.28 tanggal 18 Mei 2015 - Melchias menginisiasi adanya pemberian sertifikasi dan penghargaan bagi guru yang belum berijazah S1 di daerah pedalaman. [sumber]
Surat Masuk Partai Golkar kepada Pimpinan DPR terkait Pergantian Susunan Pengurus Partai
Pada Sidang Paripurna ke-22 tanggal 23 Februari 2015 - Menurut Melchias Fraksi Golkar butuh Pimpinan DPR untuk memberikan kepastian siang ini agar Fraksi Golkar efektif bekerja. [sumber]