Partai Persatuan Pembangunan - Jawa Tengah VIII
Komisi VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan
Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Audiensi dengan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO), Gabungan Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Indonesian Sawmill and Woodworking Association (ISWA), dan Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Impor (APIDMI)
Achmad menanggapi pernyataan APRINDO terkait Kampanye Edukasi 21+. Menurutnya, ia belum pernah menemukan kampanye tersebut. Ia juga mengatakan bahwa Indonesia yang beragam tidak terlalu tepat jika dilihat dengan kerangka studi banding dari WHO. Achmad mengusulkan bahwa salah satu cara untuk mengerem minuman beralkohol, yaitu dengan kebijakan fiskal yang dimahalkan.
Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Hukum dan HAM
Achmad menjelaskan ia melihat di dalam konteks usulan resmi adalah usulan larangan minol ini seperti ada dua topik pembahasan.
Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Pengembangan dan Pemasaran Kementerian Pariwisata, Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Pajak
Achmad menjelaskan kami ingin mengetahui konsep minol dalam pariwisata yang memiliki ruang sangat luas dan takut ada permainan nantinya dari pemain-pemain minol, apa hal baru yang ditemukan pihak cukai dari RUU minol ini. Kami melihat cukai atas minol jika dibandingkan dengan dampaknya tidaklah material dengan jumlah konsumsi 3,6 juta kilo liter/tahun, bagaimana improvisasi pajak dalam pasal 9 UU ini, pajak minol yang growth-nya tinggi ini jangan dijadikan sebuah keunggulan.
Persiapan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR-RI
Mustaqim menanyakan adanya kemungkinan dalam perencanaan undang-undang ada lembaga yang menerima CSR, sehingga jangkauannya semakin luas. Jika memang tidak memungkinkan, Mustaqim menanyakan alasannya.
Laporan Komisi 1 DPR RI terkait hasil Uji Kepatuhan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI mengenai RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2015 — Rapat Paripurna DPR RI
Mustaqim menyampaikan pandangan F-PPP atas RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2015. Pemerintah harus meningkatkan laporan keuangan, terlebih K/L. Pemerintah wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. F-PPP meminta agar K/L melakukan pengendalian untuk meningkatkan integritas. Untuk meningkatkan fungsi pengawasan, penting memberikan ruang bagi rakyat untuk ikut dalam pengawasan. F-PPP menyetujui RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2015 disahkan menjadi UU.
Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Audiensi dengan Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Achmad menjelaskan fatwa MUI sudah jelas dan spesifik karena minol masuknya ke dalam khamar secara kimiawi etik alkohol ada yang bisa dikonsumsi dan ada yang tidak konsumsi. Dirjen Perindustrian saat itu Indonesia merupakan pengekspor ethanol dengan jumlah yang signifikan sekali, ternyata kita termasuk produsen ethanol yang sudah diimpor dan penghasilannya besar dan ethanol yang tidak bisa (spirtus) kini malah dikonsumsi. MUI harus juga bisa menjangkau ke titik sana tapi mengapa tanpa sebab dimunculkan RUU yang berbunyi larangan ada indikatornya sama sesuai dengan yang ditanyakan PGI jika semua bersifat kuratif berarti di luar normal kita. Menurut PGI mengapa menunggu kondisi darurat baru setuju apabila dibuat larangan, anisiatif ini yang ingin kami gali lebih jauh dari PGI.
Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Jika ditarik benang merahnya, Achmad mengetahui tidak baiknya dari agama. Data perdagangan bahkan sudah 4.000.000 Kilo liter atau 24 Milar Dollar. Data simpul, mayoritas Islam yang sadar, pemerintah dan dari swasta.
Pengambilan Tingkat 1 Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Hukum dan HAM
Mustaqim menyatakan bahwa dari beberapa RUU yang sudah diikuti, yang disampaikan Ledia sering terjadi dan sering tidak terlaksana dari Menkumham sering berganti orang sehingga tidak menyambung dalam beberapa pembahasan jadi diundur terus.
Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah
Achmad menegaskan bahwa dalam membuat RUU jangan sampai bertolak belakang dengan Pancasila dan UUD 1945. Achmad mewakili Fraksi PPP secara tegas menyatakan tidak setuju jika dala Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ada pasal-pasal yang bertentangan dengan agama. Achmad juga mengusulkan bahwa judul RUU tersebut harus diubah, dari kekerasan menjadi kejahatan.
Laporan Panja mengenai RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Pendapat Mini Fraksi-Fraksi, Pandangan Pemerintah dan lain-lain – Rapat Kerja (Raker) Komisi 8 dengan Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Achmad mengatakan, setelah melalui beberapa dinamika dalam pembahasan RUU tentang PIHU, Fraksi PPP menyetujui bahwa penyelenggaraan haji dan umrah tetap dalam naungan Kemenag. Dengan mengucapkan Bismillah, Fraksi PPP menyetujui RUU terhadap PIHU untuk disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna.
Tanggapan
Penyertaan Modal Negara 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Bulog
Mustafa bertanya mengapa skala prioritas Bulog ke program rice mill dan silo, dan targetnya apa, lalu ia bertanya penyerapan gabah beras saat ini bagaimana oleh Bulog, dan berapa persen yang terserap dari target, lalu dampaknya seperti apa di masyarakat, dan outputnya apa terhadap stabilitas data.
Tata Kelola Manajemen Bencana Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, Aspek Koordinasi, Anggaran serta Sumber Dayanya — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, serta Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB
Mustaqim menanyakan progres sinergitas dengan pihak-pihak terkait dalam rangka penanggulangan bencana. Ia juga menanyakan klasifikasi status Bencana Nasional. Terakhir, Mustaqim meminta penegasan atau statement Pemerintah mengenai bencana yang dapat menjadi bencana skala nasional.
Pendalaman Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sesmen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA)
Mustaqim menanyakan mengenai angka konkrit yang bisa dipertahankan sampai tanggal 16.
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Mustaqim mengatakan Dosen Muhammadiyah Banyumas memiliki pesantren, tapi sampai sekarang tidak ada komunikasi dengan Ditjen Pendis. Mustaqim mengatakan angka kelulusan SMP ke SMA turunnya fantastik.
Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Achmad menjelaskan ia membaca dengan hanya Rp11 Milyar itu hanya sekedar lewat saja maka kami berharap adanya peninjauan ulang apa yang terjadi di KPAI ini.
Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial
Achmad menanyakan apakah sudah ada konektivitas BPOM dengan sisi kesehatan dan apakah efek kesehatan tidak dijadikan pemberat dalam mengeluarkan izin edar minol.
Evaluasi APBN 2015 dan Isu-isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Utama BNPB
Achmad menceritakan kondisi di daerah pemilihannya yang bernama “Kampung Laut, yang mengeluhkan tidak adanya perahu karet. Hal itu berarti masih banyak sarana dan prasarana yang masih belum tersalurkan, sementara dana tidak terserap sebesar Rp114 Miliar. Achmad bertanya apa yang dimaksud dengan dokumen standarisasi dan seperti apa konsepnya.
Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia
Achmad mengatakan bahwa secara moral dan religi untuk membuat sebuah perlindungan yang berdampak pada keyakinan. Dalam RUU Minuman Beralkohol terkandung maksud di dalamnya pengecualian khususnya di pariwisata.
Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Daerah Jawa Timur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Achmad mengatakan bahwa ada yang melarang, ada yang mengendalikan dan ada yang mengatur. Achmad ingin mengetahuu untuk Perda yang daerahnya ada larangan, apa kelebihan dan kekurangannya. Achmad juga menyampaikan bahwa ada 2 statement dari pihak distributor orisinil.
Evaluasi Kinerja — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Mustaqim menanyakan kejelasan tuntutan menjadi Satker yang ditawarkan oleh Menkeu RI ketika mendapatkan gedung bekas Bank Intan. Ia meminta adanya penjelasan yang mendetail terkait sembilan kategori. Mustaqim menyatakan ketertarikannya dengan wakaf, karena itu mempunyai potensi yang besar. Hanya saja, yang membuat kendala yaitu terkait pelebaran sayap di kabupaten/kota dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Ia pun menyetujui diadakan penataan ulang anggaran yang saat ini menurutnya tidak spesifik.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial dalam Rancangan Undang-Undang APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat kerja dengan Menteri Sosial
Mustaqim mengatakan pengurangan anggaran di Kementerian polanya linear, Mustaqim berpendapat mungkin bisa pakai proxy atau diagonal. Mustaqim menyampaikan bahwa di Papua ada perbedaan data yang sangat tajam dan sampai sekarang belum clear. Mustaqim bertanya kriteria Wilayah Adat Terpencil. Sejak UU Disabilitas ketok palu, Mustaqim mengatakan belum tahu road map dari alokasi anggaran sebesar Rp500 miliar.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2016-2019 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota KPI Pusat atas nama Cecep Suryadi, Dewi Setyarini, Obsatar Sinaga, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Ignatius Haryanto
Mustaqim menanyakan perlu adanya reward and punishment dalam memperkuat KPI atau tidak. Iklan yang ada saat ini jauh dari nilai edukasi yang diharapkan, sedangkan masyarakat mudah terbawa arus. Ia menanyakan pendapat dari masing-masing calon tertarik untuk membuat etik iklan atau tidak, baik secara bisnis maupun moral.
Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 8 D PR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Mustaqim mengatakan sudah menjadi keharusan untuk memperbesar satuan rasio peta bencana, kebutuhan yang konkret harus ada. Mustaqim berpendapat BNPB bisa setingkat dengan kementerian.
Penyesuaian RKA 2017 Hasil Badan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI
Achmad Mustaqim mengatakan bahwa dirinya melihat kontruksi anggaran ada 3 pos yang dapat didiskukan, namun dari Kementerian Sosial tidak ada action.
Blocksheet Keterjaminan Keberangkatan Jamaah Haji pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI
Achmad Mustaqim mengatakan bahwa terkait direct cost, living allowence diturunkan karena ada kompensasi jumlah makanan karena bunyi kenaikan inflasi tidak masuk akal, direct cost masih bisa disisir terkait indirect cost penambahan angka kuota menjadi basic pembahasan kloter menjadi 505 estimasinya 35% ada penambahan seiring dengan penambahan kuota haji, konsumsi itu ternyata posisinya ada kenaikan Rp195,7 miliar atau 41%, terkait akomodasi ada kenaikan Rp33 miliar atau 77%. Basis perhitungan saudara hanya pendekatan simplikasi saja, kenaikan basis pelayanan logis karena sejalan dengan tambahan kuota haji. Kalau digunakan basis perhitungan yang sama maka tidak mungkin ada kenaikan signifikan maka dari itu ia tidak setuju dengan indirect cost, manasik haji ada kenaikan Rp66 miliar ini banyak sekali yang bisa disisir pada indirect cost tentang operasional haji di Arab Saudi asumsi beban 33% penambahannya 96,5% ini fantastik sekali.
Keuangan Haji Tahun 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama
Mustaqim mengatakan bahwa ia pusing harus membaca tulisan yang terlalu kecil. Mustaqim berpikir ini disengaja agar DPR-RI tidak bisa membaca. Di halaman kewajiban yang belum terbayar sudah muncul terkait dengan fasilitasi data yang stastusnya hutang. Mustaqim juga merasa ini tidak usah dilanjutkan karena sudah disetujui.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPKH atas nama Suhaji Lestiadi
Mustaqim menanyakan Suhaji sudah pernah mengkaji laporan keuangan haji atau belum. Ia juga menanyakan, Suhaji sudah mempunyai skema untuk mengontrol pengawasan atau belum. Terakhir, ia meminta pemikiran yang lebih inovatif dari Suhaji ketika dirinya masih bekerja di BNI.
Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPKH an. Muhammad Akhyar Adnan
Mustaqim menanyakan pengalaman calon dalam membaca laporan keuangan haji. Mustaqim menanyakan upaya calon melakukan pendekatan ekonomi untuk meningkatkan kualitas keuangan haji.
Evaluasi APBN 2016 dan Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
Mustaqim menyampaikan bahwa terbukti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI memiliki kemampuan distribusi anggaran yang mencapai diatas 90%, dengan itu Mustaqim memberikan apresiasinya untuk menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Mustaqim juga bertanya terkait apakah belanja barang terdapat alokasi anggaran yang tidak efektif atau tidak, lalu yang dimaksud dengan pelayanan ramah itu bagaimana.
Pengunduran Jadwal Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji
Mustaqim mengatakan bahwa pengelolaan dana untuk BPKH tidak main-main, baik dari size maupun volumenya.
Rencana Kinerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Sosial dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos)
A Mustaqim menanyakan mengenai forecast atas perubahan pola APBN yang signifikan.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH Atas Nama Ani Setyaningrum
Mustaqim menanyakan kepada Ani yang dimaksud dengan manajemen risiko komprehensif dan pengawasan berlapis. Mustaqim ingin mengetahui prinsip-prinsip sistem pengawasan yang berbasis pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Mustaqim menilai Ani belum memahami laporan keuangan haji.
Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPKH an. Yuslam Fauzi
Mustaqim menanyakan kelemahan laporan keuangan BPKH. Ia juga menanyakan proporsi untuk menghasilkan return yang tinggi atau menjalankan amanah UU.
Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Agama Sesuai Hasil Pembahasan Dari Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
Mustaqim mengatakan Bank Muamalat Indonesia penuh kontraversi saat dimulai dan merupakan sejarah panjang.
Pendalaman Program Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Sosial (Kemensos)
A Mustaqim mengatakan sepertinya menarik untuk mengajak Ditjen Peksos berkunjung ke Meksiko.
Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos)
Mustaqim menyampaikan selamat atas Kemensos yang sudah mencapai WTP untuk periode terakhir. Ia menanyakan mengenai keberlanjutan manajemen aset. Ia menyampaikan usulan terkait TMP bisa dijadikan destinasi wisata dan value bagi masyarakat.
Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Seiring dengan volatility yang cukup tinggi, Mustaqim menyarankan harus melihatnya dari kuartal ketiga Juli, Agustus dan September di Bendahara Negara Dirjen Pajak karena baru aktifnya pada bulan Oktober.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia
Mustaqim mengatakan bahwa ada beberapa sumber pembiayaan Kementerian Agama 60 Triliun cost rupiah murni 56 Triliun. Mustaqim juga mengatakan bahwa hutang on progress 11 Miliar kecuali sudah ada alokasi sendiri dan sudah ada postingnya.
Pendalaman Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas dan Kepala Badan Pelaksana BPKH
Mustaqim mengatakan apabila Kementerian Agama menyetujui BPKH jadi satker, maka akan memudahkan PHU. Lalu ia menanyakan transisi tujuan dari peralihan status atau progress kerja.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Atas Nama Dino I
Mustaqim bertanya kepada Dino, atas dasar apa pencalonan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sedangkan Laporan Keuangan (LK) haji saja belum pernah pegang.
Pembahasan Anggaran Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah Pusat
Mustaqim belum melihat secara konkrit terhadao apa yang ia sampaikan sebelumnya terlebih yang sifatnya perluasan. Mustakim mengingatkan jangan sampai Pemerintah dan DPR-RO malu apabila belum siap dalam keseluruhan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 6 Kementerian dan Lembaga — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah, Asisten Perencanaan Polisi RI, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan
Mustaqim bertanya seberapa jauh memposisikan pendidikan nasional dengan pendidikan agama yang masih bersifat sentral, karena di Komisi 8 melihat anggaran pendidikan agama ada di kisaran 10,61%.
RKA 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
Mustaqim menyetujui rapat ini dan finishing saja. Mustaqim bertanya apakah usulan tambahan anggaran untuk APBNP 2017 atau RAPBN 2018. Secara prinsip Mustaqim atas nama fraksi PPP atas anggaran sekarang dapat diterima dengan catatan anggaran APBNP dapat dipahami, dan SiLPA diperhatikan.
Pengelolaan Program dan Anggaran 2017-2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi di Indonesia
Mustaqim menanyakan kewenangan kanwil soal dana dekonsentralisasi serta model terhadap belanja pegawai. Soal Rp287 Miliar untuk madrasah tidak terserap, menurut Mustaqim ada yang keliru di proses penyerapan atau perencanaan.
Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji 2017 dan Pembicaraan Pendahuluan BPIH 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI
Mustaqim menginginkan informasi mengenai beban jangka pendek yang mana jumlahnya masih besar serta mengenai beban ekuitas yang mana masih ada koreksi aset yang jumlahnya cukup signifikan, Mustaqim ingin lihat apakah nanti banyak penyusutan atau bagaimana. Menurut Mustaqim, untuk besaran BPIH tahun 2018 ini perlu ditinjau ulang karena angkanya di tahun politik justru meningkat. Mustaqim cukup tertarik dengan ide terkait kontrak jangka panjang (full musim) dan Mustaqim berharap hal ini dapat direalisasikan sehingga memberikan nilai pemanfaatan yang besar. Mustaqim menyatakan bahwa adanya inflasi sebesar 7,73% yang mana hal tersebut ia rasa rasional apabila rencana dengan realitasnya sejalan, namun menurut Mustaqim inflasi ini perlu dilihat kembali kelayakannya. Menurut Mustaqim, terkait dengan usulan dana optimalisasi, sekalipun per 1 Januari 2018 di Mekkah diterapkan pajak sebesar 5% yang mana hal itu tentu akan berimplikasi langsung pada konsumen harus bisa diantisipasi. Mustaqim menyarankan kalau pada posisi ring 1 yang tidak sampai 2000 dirasa akan lebih merata, maka akan semakin pendek jalan ke Masjidil Haram. Mustaqim juga menyarankan terkait dengan sistem sewa full musim dan blocking time bahwa perlu ada mixing supaya kejadian di luar markas tidak terulang kembali yang mana kesehatan bisa tercover dengan lebih baik dari sebelumnya.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial
Mustaqim bertanya hak distribusi KPA ada di Kementerian Sosial atau lembaga lain. Mustaqim meminta Menteri Sosial menjabarkan terkait bansos pangan. Mustaqim mengatakan bagaimana mengantisipasi pencairan PKH yang baru 2 kali di tahun 2016 agar tidak terjadi lagi, karena hanya bertumpu pada APBN.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Mustaqim mengatakan apa indikator bahwa terjadi peningkatan lesislasi perempuan dari 3 tahun sebelumnya.
Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 dan Isu-isu Aktual Lainnya — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos)
A. Mustaqim mengucapkan selamat datang untuk Mensos baru. Ia mengatakan bahwa angka-angka menunjukkan pada tahun 2017 mengalami kenaikan 40,5% dan 2018 mencapai 100%. Ia menanyakan spesifikasi di perkotaan salah sasaran atau perlu dilakukan relokalisasi. Ia mengatakan 93% anggaran Kemensos dikelola oleh pusat. TA 2018 mengalami kenaikan anggaran 134,08%. Menurutnya, hal yang perlu disampaikan adalah mengenai ketidakmampuan serapan yang besar sekali sampai setengah Triliun dan alasannya. Ia menanyakan implementasi konsep yang dibangun dengan pola pendekatan yang dilakukan Mensos dan tolak ukur konsep berjalan baik. Ia ingin melihat lebih jauh mengenai bansos karena rata-rata APBN Kemensos di bansos. Ia membahas mengenai program rutilahu yang merupakan sebuah ungkapan keharuan antara hubungan di tingkat pusat.
Renstra 2018-2022, Rencana Kerja Anggaran Tahun 2018, dan Nilai Manfaat Keuangan Haji 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Kepala BPKH
Mustaqim membahas mengenai kelembagaan dan mengajak untuk merumuskan jika BPKH mempunyai ide agar fungsinya lebih optimal. Ia mengatakan bahwa persentase 5% itu masih abstrak dan menanyakan itu persentase keseluruhan atau bukan. Ia berharap tidak ada gap antar jamaah lain seperti pada tahun 2017. Ia mengatakan tidak melihat posisi hukum maupun humas. Ia membahas jika melihat dari PP, fungsi penerimaan adalah nilai manfaat dari DAU itu sendiri. Menurutnya, harus ada penjabaran detail agar Komisi 8 dapat mendistribusikannya. Ia juga menyebutkan mengenai distribusi virtual account dan angka rill yang sepertinya jaraknya agak jauh. Ia menanyakan latar keputusan pendistribusian antara virtual account dengan posisi indirect cost ke depannya serta formula.
Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) Melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) 2018 tentang Ibadah Umroh dan Moratorium Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Travel Muslim Indonesia (ATMI)
Achmad menyampaikan bahwa di kesimpulan raker Kemenag dengan Komisi 8 dari poin 4, aspirasi ATMI sudah tertampung. Menurutnya, ada hal menarik di catatannya yang diharapkan proses pemberangkatan jangka pendek. Ia mengatakan Komisi 8 sudah diskusi dan besok akan mencoba menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk RDP dalam rangka mengantisipasi ledakan jamaah pra PPIU. Ia menyampaikan ada 900 perusahaan berizin dan belum berizin, tetapi rekrutmen jamaah dua-duanya bekerja dan pada saatnya tidak berizin akan dikorbankan dengan PMA dan Si Patuh diterapkan sehingga Komisi 8 akan memanggil Dirjen PHU karena Komisi 8 sebagai eksekutor tidak bisa mencampuri kinerja eksekutif. Ia mengatakan di Riau, Abu Tour belum mempunyai cabang resmi tetapi punya perwakilan. Ia menanyakan apakah hal tersebut merupakan pra PPIU dan menurutnya hal tersebut adalah sesuatu yang rumit. Ia berharap besok paling cepat dan terbaca solusinya.
Laporan Panja BPIH Tahun 1439H/2018 M dan Pengesahan BPIH Tahun 1439H/2018M — Komisi 8 DPR RI Raker dengan Menteri Agama
Mustaqim mengapresiasi tadi telah terjadi kesepakatan tentang besaran BPIH. Seiring munculnya Perpres 110, PP 2018 maka seharusnya usai penetapan ini DP pihak Kementerian melakukan antisipasi beberapa hal. Karena transisi dari BPIH. Terakhir, Mustaqim mengatakan kita sudah tau bahwa BPKH telah melakukan pembicaraan dengan Wapres terkait insiasi investasi.
Pembahasan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN/LKKP TA 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri PPPA dan kepala BNPB
Achmad mengatakan bahwa terdapat beberapa hal yang menarik, dan yang ingin ia coba tarik benang merah. urgensinya Achmad coba empiris kan di tingkat komisi yaitu ia berikan apresiasi kepada 4 mitra telah mendapatkan WTP, lalu untuk Kemenag kalau melihat kepada time series 3 tahun ke belakang, jumlah usulan dan kewajiban membayar tidak pernah sebanding, maka harus diantisipasi karena Achmad khawatir antara usulan beban TPG deg nantinya anggaran itu diusulkan akan ada gep. Achmad juga bertanya apakah inventarisasi ini sudah finishing atau belum, lalu terkait penyerapan. seharusnya kita dapat meminimalisir dinamika masyarakat. Salah satunya, dari neraca keuangan yaitu net asset. Terkait sisi aset, jika sudah clearance, Achmad berharap semoga itu membuat kita lebih mudah dalam melakukan pemetaan SBSN. Tahun pertama SPSN itu melebar kepada bimas Islam posisi PHU, maka harus diantisipasi konkrit, kita tahu setahun lalu melakukan aktivasi pada badan halal anggaran kurang lebih Rp 20 Miliar, sekarang Rp 100 Miliar agar badan ini perlu ada RDP. Terkait isu BPKH, tahun ini merupakan transisi dari PPIH menjadi BPKH. Terkait Undang-Undang Lembaga Keagamaan, berkaitan dengan anggaran 2019, Achmad bertanya apakah sudah mengantisipasi apabila pembahasan RUU ini lebih cepat. Untuk BNPB, Achmad mengapresiasi dan mengatakan bahwa hal ini sungguh luar biasa 6 kali berturut-turut WTP. Beberapa tahun lalu, Achmad menyampaikan status lembaga ini sendiri. Apakah BNPB melihat tantangan kedepan atau tidak, karena pada akhirnya ini tidak bisa lepas dari konstelasi politik makro nasional. Selanjutnya untuk Kemensos, kalau dilihat penyerapan tahun ini sungguh fantastis. Pada tingkat penyerapan yang terakhir mencapai 95%, jangan sampai keasyikan melakukan bantuan sosial tetapi lupa dengan inventaris di dalam.
Dampak Perubahan Kurs Saudi Arabia Real Pada BPIH Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Raker dengan Menteri Agama dan Kepala BPKH
Mustaqim mengatakan sebelum masuk materi, ada dua hal yang ingin kita awali, berbagai RDP ketakutan transisi BPKH dengan amanat UU 2014 itu dan perhitungan setiap tahun indirect cost grafik lurus meningkat, 2015 berada di posisi 2,7 dan sekarang sudah mencapai 6,7. Memang belum ada singkronisasi pembahasan materi diruangan yang terhormat ini, ia contoh sederhana di FGD terakhir singkronisasi dengan PHU agar sama pandangan, ini rapat hari ini saja berbeda.
Selanjutnya, Mustaqim mengatakan khawatirkan terhadap transisi berjalannya BPKH, terkait perhitungan tiap tahun indorect cost percepatan grafik lurus meningkat. Ini dua kekhawatiran bahwa memang belum ada sinkronisasi, contoh pertama dalam FGD adanya sinkronisasi. Sehingga 4 angka ini kalau ditawarkan disini pengajuan anggaran bikin pusing disini, karena ada 4 permintaan dan permintaan kami terakhir singkronisasi tidak ada. Mustaqim juga mengatakan ketakutan ia bidding tahun dapat, ini mengacu kepada Raker terakhir terdahulu 11 Desember, 2026 forecasting bergelut di dunia haji akan kenaikan biaya Haji 45 juta dengan 2 asumsi, seiring perubahan regulasi di Arab bukan hanya visa resmi, tetapi ada visa lain, dan mengurangi minat orang ikut Haji reguler dan mengkhawatirkan, jadi ini harus diantisipasi agar tidak terjadi kekacauan di lapangan.
Penyesuaian RKA K/L Tahun 2019 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Mustaqim mengatakan persentase anggaran pendidikan di Kementerian Agama sebesar 78,21%. Masalah Kemenag bersifat vertikal sedangkan Diknas adalah distribusi terhadap daerah. Apakah akan didesentralisasikan pendidikan agama atau tetap sama. Mustaqim berpendapat anggaran mitigasi bencana harus diperbesar, karena tren kejadian bencana hampir bersamaan. Mustaqim mengatakan Menteri PPA bisa membuat usulan program yang lebih logis, jangan mengandalkan aspek gender dan pendidikan terbelakang dari pemberdayaan perempuan. Mustaqim mengatakan tren penambahan anggaran perlu dilakukan penyisiran yang tepat, Komisi 8 memberi ruang kepada mitra agar membuat pergeseran antar direktorat sesuai dengan kepentingan dan ketepatan program.
Penetapan Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Mustakim mengatakan anggaran BNPB dari tahun 2015-2018 terjun payung, seberapa besar sesungguhnya negara melalui pemerintah mempunyai kepedulian yang kuat, karena anggarannya selalu menurun. Mustakim menyampaikan bahwa setiap DPR kunjungan ke daerah, ditemukan bahwa tidak ada daerah yang memiliki budget sendiri untuk mitigasi bencana tanpa bantuan dari BNPB pusat. Mustakim mengatakan anggaran mitigasi bencana tahun 2019 hanya Rp90 M, padahal 2/3 kabupaten masuk daerah beresiko tinggi bencana. Mustakim mengatakan usulan anggaran untuk penanggulangan bencana sebesar Rp400 M, kabar baik juga jika ada cadangan dana bencana sebesar Rp14,4 T.
Evaluasi Pencabutan Izin terhadap Travel — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Abu Tour dan Pengawas Umroh Haji (PUH)
Mustaqim mengatakan pada saat munas asosiasi umroh dan haji sudah ada 2 poin kegelisahan yaitu distibution channel yang pada saat itu yang berizin baru 600-an, dan saat itu Mustaqin sampaikan melihat ada mata rantai penjualan yang menurutnya itu kurang bermartabat. Menjelang meledaknya 1st travel, YKLI berdiskusi bahwa akan ada ledakan, jadi sesungguhnya komisi 8 sudah selalu mengantisipasi dan mempersiapkan kalau terjadi hal-hal diluar kehendaknya semua. Mustaqim memberikan info terkait dengan yang PUH sampaikan yaitu yang berkaitan dengan dana abadi umat dan kita sebut dana haji karena di dalamnya ada dana abadi umat dan ada dana dari jamaah tunggu haji yang nilainya Rp 1,1 Triliun, masukan tadi ya betul akan menyelesaikan masalah tetapi komponen dana abadi itu ada yang dari jamaah tunggu haji. Berdasarkan undang-undang pengelolaan dana haji. Juli 2017 denga resmi lahirnya BPKH, dan 2 januari telah resmi menerima keseluruhan dana yang awalnya wakalah dari Kemenag.
Evaluasi Pencabutan Izin terhadap Travel — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Abu Tour dan Pengawas Umroh Haji (PUH)
Achmad mengatakan bahwa terdapat 3 poin yang ingin ia sampaikan yaitu pertama Rapat Kerja Komisi 8 terakhir dengan Menteri 2 minggu lalu hanya membahas masalah umroh, kedua ia salah satu mewakili Komisi 8 munas penyelenggara ibadah haji dan umroh di bandung 2015 dengan direktur umroh, ada 2 poin kegelisahan di Komisi 8, praktik produk umroh dengan berbagai varian ada produk indikasi tabrakan finansial, dan yang ketiga yaitu saat akan meledak First Travel Komisi 8 memperoleh data dari YLKI akan ada ledakan. Achmad juga menyampaikan terkait seluruh rangkaian yang tadi di catatan, lalu bulan Desember tahun lalu Komisi 8 utusan ke tanah suci keputusan pemerintah Arab Saudi terkait 3 kebijakan finansial regulation, termasuk PPN dan Komisi 8 sudah antisipasi terdekat haji 2018 terkait perubahan regulasi.
Permasalahan Jamaah Umroh — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Mustaqim mengatakan bahwa refleksi pada Rapat Kerja kemarin butuh dua hal yang bisa disampaikan di ujung masa sidang ini. Pemaparan yang disampaikan oleh Dirjen PHU normatif, self defend dan bukan solutif, dari sisi regulasi pun tidak menjelaskan. Ketua komisi untuk rapat seharian (korban jamaah umroh) yaitu aliansi travel muslim Indonesia, ada 9000 BWP dan 50 ribu jamaah, dan BWP ini terdaftar tetapi belum berizin. Terdapat 3 layer yang bergerak sekarang yaitu PPIU, non PPIU (mereka yang terdaftar tetapi belum dapat izin), dan para advokat yang ada di dalamnya yang mereka ikut di dalamnya.
Permasalahan Jamaah Umroh — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Achmad mengatakan bahwa dirinya merupakan orang yang pertama kali meminta kepada ketua untuk menghadirkan pak dirjen untuk mencari solusi konkret bukan jawaban-jawaban yang normatif dan self defense. Harus dilakukan konsolidasi ke dalam atas ini. Dua solusi jangka pendek yang dapat dilakukan yaitu pertama segera komunikasikan secara internal untuk melihat diperlukanya data yang dibuat Kemenag untuk meredam masa akibat ribuan jamaah yang gagal berangkat dan kedua yaity untuk segera dibuatkan statement bahwa PMA No. 08 tahun 2018 harus dibuat revisi berdasarkan hasil raker tertanggal 16 april 2018.
Pembahasan RKA K/L Tahun 2019 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
Mustaqim mengatakan terkait dengan pengurangan pagu indikatif terhadap pagu anggaran, pos piutang yang dikurangi atau pos yang mana. Terkait dengan muatan proporsi anggaran pusat dan daerah, Komisi 8 mengapresiasi secara logis bahwa komitmen yang bagus ketika Komisi 8 ikut terlibat dalam alokasi anggaran secara objektif.
Penyelenggaraan Ibadah Haji Umrah Bermasalah — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan PT Thoyiba Tora Tours & Travel
Mustaqim mengatakan salah satu esensi lahirnya reformasi adalah memperkecil ruang pemerintah dalam mengintervensi masyarakat. Mustaqim bertanya bagaimana YLKI menindaklanjuti pengaduan dari korban. Mustaqim mengatakan regulasi yang berkaitan dengan biro travel tidak hanya UU 13 tetapi juga UU tentang Pariwisata, dimana bisa menyelenggarakan jika sudah mendapatkan izin pariwisata dan belum mendapatkan izin dari Kemenag untuk menjalankan umrah.
Laporan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1439 H/2018 M dan Pembicaraan Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440 H/2019 M — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Achmad mengapresiasi perjuangan haji selama 4 tahun berturut-turut dan kini sudah mencapai level dengan kategori “sangat memuaskan”. Menurutnya, hal yang terpenting saat ini adalah cara bisa mempertahankan level tersebut. Ia menyarankan agar pelaksanaan pembangunan kantor haji bisa dikomunikasikan dengan BPK PHU agar semuanya berjalan dengan selaras. Ia mengatakan perlu ada hal-hal kecil yang diperhatikan berkaitan dengan klaim asuransi. Di Kemenkes, data jamaah yang wafat sudah sesuai dengan yang dipaparkan, tetapi data di klaim asuransi berbeda. Ada bias antara jumlah jamaah yang wafat tahun ini dengan klaim yang diajukan. Ia meminta Menteri menyampaikan lebih detail dari aspek kesehatan terlepas dari Sekjen yang jika dilihat dari jumlah wafat, itu adalah angka terbesar yang ada di RS Arab Saudi. Ia menanyakan jumlah dari angka jumlah wafat tersebut yang termasuk kedalam resiko tinggi dan sejauh mana pihak Kemenkes memfokuskan persiapan pada lima titik daerah rasio kewafatan tertinggi. Untuk kantor KKH, ia meminta penjabaran kekurangan dan kelebihan dari kantor yang baru ini. Ia mengatakan bahwa jumlah armada Garuda Indonesia itu lebih sedikit dibandingkan dengan Saudi Arabia dan menanyakan rekomendasi airline lain untuk bergabung.
RKP dan Prioritas Anggaran dalam RAPBN Tahun 2019 - Raker Panja Banggar dengan Bappenas
Achmad menyampaikan data terpusat melalui BPS, tapi sampai rapat ini tidak ketemu benang merahnya,
sehingga konflik ini sering terjadi. Achmad mengaku pernah bertemu kepala desa di Aceh dan Dinsos di Merauke. Achmad butuh ketegasan berapa peran data BPS sehingga program strategis pemerintah tidak hanya tampak berhasil sesaat. Achmad pernah usul, kalau masalah ini krusial di link and match, kalau perlu kenapa tidak seperti di Mexico ada kementrian khusus kebencanaan begitu. misal di mexico ada kementerian khusus bidang kebencanaan. Peta resiko bencana hampir 70% tingkat sedang sampai tinggi.
Evaluasi Penanggulangan Bencana Tahun 2018 - RDP Komisi 8 dengan BNPB
Achmad mengatakan sesungguhnya posisi anggaran ini harus bisa direvisi jika ada pola perubahan mudah-mudahan bisa dilakukan penyesuaian ulang terkait DSP, 2018 penyerapan besar sesungguhnya sudah luar biasa dari angkanya namun dari kejadian yang terjadi, belum maksimal sesuai dengan kebutuhan real di lapangan.
Pengesahan BPIH – Raker Komisi 8 dengan Kementerian Agama RI
Mustaqim mengapresiasi pada evaluasi pelaksanaan haji 2018 untuk dijaga bersama. Mustaqim mengatakan dinamika tahun ini telah melahirkan dua perspektif baru yaitu secara proporsional antara Panja Komisi 8 dan Pemerintah merupakan pertama dan konkret secara nyata dan lalu memunculkan dinamika dalam berbagai diskusi yaitu dana keumatan dan efektivitas dalam bagian integrasi indirect cost.
Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2018 dan Isu Aktual – Rapat Kerja Komisi 8 dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
Achmad mengatakan bahwa sebaiknya anggaran lebih didorong untuk pencapaian program sebab perencanaan harus matang dilakukan. Achmad menuturkan bahwa sangat miris melihat tak ada satu pun alokasi yang tembus 100%.
Visa Haji Furoda – RDPU Komisi 8 dengan Amphuri, Kesthuri dan Sapuhi
Mustaqim mengatakan mengenai visa furoda dikatakan gemuruh 5 tahun dan sudah terpantau saat haji 2015. Mustaqim menuturkan, saat haji 2015 dan 2016, ada evaluasi terjadi perbedaan data antara kuota di pemeirntah dan di kedutaan Indonesia di Saudi Arabia. Mustaqim menanyakan jumlah jamaah haji yang tercatat di Indonesia namun tidak tercatat di Saudi Arabia. Oleh karenanya, Mustaqim mengatakan alasan itulah yang akhirnya membuat anggota DPR RI menyusun RUU mengenai ibadah haji. Mustaqim menanyakan antisipasi untuk visa haji furoda ini bila dikatakan ilegal. Mustaqim menuturkan ada perbedaan jamaah haji 9 ribu dan perolehan visa belum ada aturan baku dan seperti hutan rimba. Mustaqim mengatakan harus ada komunikasi yang baik agar tidak selamanya visa haji furoda dianggap sebagai ilegal oleh regulator. Mustaqim mengatakan, perolehan visa tidak memiliki prediksi bila disambungkan dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Mustaqim mengatakan, setiap tahun ajan selalu menekan biaya haji namun selalu terjadi biaya melonjak apalagi yang menggunakan visa furoda, biayanya dapat mencapai 250-300an juta dan hal tersebut dirasa tidak manusiawi.
Pembicaraan Tingkat 1 Laporan BPIH 2018 – Raker komisi 8 dengan Menteria Agama RI
Achmad
menyatakan bahwa adanya surplus ini bukan berarti bagian dari kinerja dan
posisinya dilihat senilai 3,8% itupun dari total penyelenggaraan. Achmad tidak
menyetujui apabila safeguarding
sampai 580, karena apabila dikonversikan ke dalam USD akan membebani jamaah
hingga 15 juta. Achmad mengatakan pada posisi APBN pada asumsi makro yang sulit
ialah menentukkan direct cost-nya.
Latar Belakang
Achmad Mustaqim adalah petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Achmad berhasil terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 mewakili Dapil Jawa Tengah VIII setelah memperoleh 14,620 suara. Achmad dikenal sebagai salah satu penggerak PPP kubu Romi dalam perseteruan internal PPP akhir-akhir ini.
Achmad adalah seorang profesional dibidang pariwisata dan perdagangan. Achmad pernah tercatat sebagai Direktur Operasional Pasir Putih Resort Bengkulu, Wakil Ketua di Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Bengkulu dan Wakil Ketua Bidang Pariwisata & Promosi Internasional Kamar Dagang & Industri (KADIN) Bengkulu.
Pada masa kerja 2014-2019 Achmad bertugas di Komisi VIII yang membidangi agama, pemberdayaan perempuan dan sosial.
Pendidikan
S1, Pertanian, Universitas Soedirman, Purwokerto(1993)
S2. Magister Management, Universitas Padjajaran, Bandung (2003)
Perjalanan Politik
Berasal dari PPP kubu Romi. Achmad memulai karir politiknya melalui Senat UNSOED pada era 1991an. Karir politik beliau mulai berkembang semenjak aktif berkiprah di Bengkulu. Berawal dari menjabat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP dan kini menjadi Ketua DPW PPP Bengkulu.
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
RUU RAPBN 2017
25 Oktober 2016 - Pada Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dan Ketua Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Menurut Achmad, ada yang lebih urgent dari kepedulian Lapindo yaitu utang kepada guru honorer sebesar Rp1,3 triliun. Achmad tidak setuju untuk penerimaan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dari Rp4 Juta ke Rp6 Juta dan langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah adalah mendorong laju perekonomian.
Kemudian, Achmad menbacakan pandangan mini Fraksi PPP tentang RUU RAPBN 2017. Penyusunan asumsi makro harus realistis agar stabilitas ekonomi terjaga. Fraksi PPP menilai ada peningkatan anggaran transfer daerah dan desa, seharusnya ada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Fraksi PPP melihat pembiayaan pembangunan meningkat. Anggaran pendidikan meningkat 20% setiap tahun, tapi belum ada indeks kualitas pendidikan. Fraksi PPP menilai target penerimaan negara selalu gagal mencapai target, ekonomi tumbuh setiap tahun tapi tax ratio tetap rendah. Fraksi PPP mendorong untuk dilakukannya reformasi perpajakan serta perlu dilakukan perbaikan belanja dalam penyerapan anggaran, dan Fraksi PPP juga menyetujui untuk membawa RUU RAPBN 2017 ini pada tingkat selanjutnya. [sumber]
RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol)
17 Juni 2016 - (Pikiran Rakyat) - Meski pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) sudah masuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), namun masih ada perbedaan yang ekstrem terkait judul RUU. Di satu sisi, DPR tetap menghendaki pakai larangan, sementara pemerintah menolak judul larangan.
Hal itu ditegaskan anggota Pansus RUU Minol Ahmad Mustaqim dalam percakapannya dengan pers Jumat, 17 Juni 2016 di Jakarta. Alasan DPR, dengan memakai judul larangan karena mengacu UU tentang Tata Cara Penyusunan UU, bahwa hal itu dimungkinkan.
Selain itu sudah ada padanan, yaitu UU No.5/2003 yaitu UU Larangan Persaingan Usaha. “Sikap pemerintah tetap keukeuh, tidak mau judul tersebut, sebab asumsinya dengan larangan berarti telah meniadakan semuanya. Sikap DPR khususnya FPP sebagai pengusul RUU ini, kata Mustaqim, meski judulnya larangan, tetapi tetap ada pengecualiannya. Diantaranya terkait pariwisata, adat istiadat juga upacara keagamaan tertentu.
Sejauh ini lanjut dia, dari perdebatan panjang akhirnya ada kesepakatan bahwa pembahasan RUU mengesampingkan judul, dan masuk ke pembahasan batang tubuh. Dari 164 DIM, telah dibahas 35 DIM dan normalnya pembahasan RUU dua masa sidang. Tapi jika dilihat waktu efektif tinggal dua sebelum libur lebaran maka kemungkinan bisa tiga masa sidang.
Melihat kondisi ini, Mustakim berharap kita harus punya kesadaran bersama untuk segera menyelesaikan RUU ini, apalagi masuk dalam daftar RUU Prioritas. Ditegaskan, terjadi pelecehan seksual akhir-akhir ini selalu dilakukan habis mabuk. Apakah sumbernya karena minuman beralkohol (minol) atau non alkohol, itu berawal dari minuman keras.
“Kita harus menggugah semua pemangku kepentingan bahwa sudah harus melakukan pelarangan pada titik tertentu untuk bisa mereduksi resiko-resiko yang lebih lanjut bagi generasi muda. Masa depan Indonesia sangat tergantung seberapa jauh kita membuat UU dimana generasi muda bisa berdiri tegak di luar ketergantungan terhadap miras dan minol. Karena itu sudah waktunya Indonesia menerapkan pelarangan meski ada ruang pengecualian,” ujarnya. [sumber]
RUU Penyandang Disabilitas
Pada 27 Mei 2015 - Mustaqim mengingatkan sejumlah perubahan yang terdapat dalam UU Nomor 4 Tahun 1997 dan menekankan Pemerintah agar mengimplementasikan seluruh anggaran bagi penyandang disabilitas. [sumber]
Tanggapan
Penanggulangan Bencana Gempa Lombok dan Rencana Anggaran BNPB Tahun 2019
5 September 2018 – Komisi 8 rapat dengan BNPB. Ahmad mengatakan seyogyanya bisa dipetakan akhir-akhir ini, karena bencana banyak dan melihat pada bencana berdampak pada suatu hal, Ahmad menambahkan tentang perekonomian yang terjadi di bencana, kita lihat alokasi anggaran Rp7,5 M. Kalau kita lihat untuk apa anggaran sebesar itu di Lombok, padahal presiden memberikan lebih.[sumber]
RKA K/L t.a 2019
6 September 2018 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 8 dengan Menteri Sosial, Achmad mengatakan dengan anggaran Badiklit 4,6 dengan segudang pemikiran dan ide, sanggupkah Kemensos itu bisa menjadi diatas harapan-harapan tersebut. Karena menurutnya, bagaimana pun juga seiring dengan perubahan globalisasi yang serba digital ini, tentu butuh pendekatan-pendekatan sosial untuk menjadi hal yang konkret. [sumber]
Badan Pengelola Keuangan Haji dan Pendidikan Islam
17 Januari 2017 - Achmad mengapresiasi adanya surplus Rp106 Miliar terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, ada pendapatan dari haji khusus sebesar Rp48 Miliar, kalau dari reguler Rp118,2 Miliar dalam pelaksanaan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)-nya menurutnya. Mustaqim menambahkan jumlah kuota haji reguler dan khusus terus bertambah, harusnya pendapatan juga bertambah. Mengenai direct cost. Menurut Achmad, Rp26 Miliar akan terakumulasi. Biasanya akan semakin besar, akan sangat fantastis. Achmad berpendapat alangkah tidak adil bila Direktur Keuangan mencantumkan konversi asing sedangkan finalnya dipakai rupiah. Menurut Achmad, dengan efisiensi yang lebih besar diharapkan menambahkan surplus. Achmad menanyakan terkait dengan BPKH dengan adanya pengunduran batas waktu pendaftaran. Achmad bertanya apakah karena minimnya pendaftar hal seperti itu terjadi. Achmad bercerita kepada temannya, ada yang ahli ekonomi syariah ada juga yang ahli akuntan mendaftar jadi anggota BPKH tetapi tidak jadi. Masalah sertifikasi dan inpassing, pada saat ia ikut dorong penambahan dana, Sekjen memberikan data. Kekurangan anggaran yang tidak berubah. posisi proyeksi diharapkan selesai pada tahun 2018 namun Mustaqim tidak yakin bisa lunas. [sumber]
Kasus Penyelenggaraan Ibadah Umrah
12 Januari 2017 - Achmad Mustaqim minta klarifikasi ke Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) berapa jumlah orang yang daftar ke Direktorat PHU dan berapa yang mendapat izin. Mustaqim mengingatkan bahwa ia belum pernah mendapat presentasi terkait klasifikasi perizinan penyelenggara ibadah umrah. Mustaqim ingin tahu mekanisme perizinan menimbang banyaknya pendaftaran penyelenggara ibadah umrah.
Menurut Mustaqim banyak biro travel yang berani mengkoleksi dana jamaah walaupun tanpa memiliki izin. Mustaqim menilai wajar untuk dibuat sebuah daftar blacklist dan dengan ketegasan Pemerintah maka kasus-kasus penipuan dapat diminimalisasi. [sumber]
Realisasi APBN 2015 - Baznas, BWI, dan BPPMI
4 Oktober 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI), Mustaqim mencoba kalkulasi anggaran di Bimas Islam ada dana untuk dialokasikan. Mustaqim merasa miris karena tiga badan ini berskala nasional, tetapi dananya kecil. Mustaqim mengatakan saat mengadakan rapat kerja dengan menteri ada satu pernyataan macan untuk mendirikan Universitas Islam Internasional di Jakarta. Saat itu Mustaqim mengkritik, seharusnya Istiqlal dulu yang diprioritaskan, karena Istiqlal adalah cermin. Tahun lalu, BPPMI hampir mendapatkan dana Rp25 Miliar, tetapi penyerapannya buruk, sehingga diputuskan untuk tidak memberikan sebanyak itu lagi. Mustaqim menilai laporan ini masih normatif, banyak yang sama, tetapi ada satu entry point. Programnya tidak ada yang kreatif, Mustaqim menyarankan untuk mengadakan lagi Istiqlal Fair. Mustaqim mengatakan setuju untuk mengusulkan dana bantuan tahun lalu sebesar Rp25 Miliar. Terkait BWI, Mustaqim menilai pengawalan BWI lemah terhadap aset wakaf yang bisa diselamatkan oleh negara. Supervisi hukumnya kurang kuat dan kurang terlihat. Terkait dengan wakaf produktif, Mustaqim ingin perincian bagaimana penerapan wakaf produktif di wilayah modern. Mustaqim menanyakan bagaimana entry point agar dapat didorong dari anggaran. Mustaqim juga menanyakan mengapa Baznas dan BWI tidak dioptimalisasikan saja menjadi satu gedung. Mustaqim merasa tertarik dengan pertumbuhan 10,71 persen, salah satunya Rumah Sehat Baznas. Mustaqim menilai program ini sungguh fantastis, ketika berkunjung ke Sidoarjo pasien Rumah Sehat Baznas sangat terlayani. Mustaqim mengatakan DPR ini lembaga politis, DPR akan mendorong anggaran jika badan ini konsen di daerah-daerah pemilihan. Mustaqim mengatakan Baznas anggarannya juga berasal dari Komisi 8 DPR RI. Mustaqim mengatakan bahwa DPR juga ingin ikut terlibat karena mewakili daerah pemilihan masing-masing.[sumber]
Anggaran Kementerian Agama
24 Juni 2016 - Sebagai perwakilan Komisi 8 di Badan Anggaran (Banggar), Achmad mengaku sudah berjuang agar anggaran Kementerian Agama (Kemenag) tidak dipotong. Achmad melihat bahwa secara kalkulasi, anggaran para mitra kerja Komisi 8 tergantung baik tidaknya program untuk masyarakat. Achmad juga melihat bahwa belum ada penekanan anggaran yang sesuai secara angka. Achmad meminta maaf kepada Mitra Kerja yang datang hari ini karena terlalu keras saat membahas anggaran. Achmad mengaku, hal itu bertujuan agar pendalaman anggaran Mitra Kerja menjadi lebih lengkap. [sumber]
Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
24 Juni 2016 - Achmad menilai ia belum melihat program Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KemenPP-PA) yang reasonable, yang bisa diperjuangkan di Badan Anggaran (Banggar). [sumber]
16 Juni 2016 - Pada saat Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (MenPP-PA), ada yang membuat Achmad tertarik, yakni kenaikan pagu anggaran KemenPP-PA sebesar 19 persen. Hal itu dinilai Achmad irasional karena di 2016 justru ada pemotongan sebesar Rp.1,5 Triliun pada pagu anggaran KemenPP-PA, karena di tahun 2016 belum ada hasil perolehan pendapatan pajak. Menurut Achmad, seharusnya anggaran 2017 disusun berdasarkan perolehan pajak di tahun sebelumnya, dan telah sama-sama diketahui bahwa perolehan pajak tahun ini adalah yang terendah.
Achmad mempertanyakan kenapa KemenPP-PA bersedia anggarannya diturunkan sebesar 25,5 persen. Achmad dan Komisi 8 mendukung KemenPP-PA untuk meng-cover masalah perempuan dan anak yang sekarang ini sedang parah-parahnya. Achmad mencurigai KemenPP-PA belum memiliki kompetensi mengelola anggaran. Kalau disetarakan dengan Kementerian Sosial, Achmad yakin anggaran KemenPP-PA masih bisa diperjuangkan dan anggarannya bisa naik lagi.
Achmad mempertanyakan output dari ratusan program kerja yang telah disusun KemenPP-PA. SesmenPP-PA menaruh perhatian pada kesetaraan gender, tetapi dekonsentrasi hanya 11,3 persen. Achmad menilai KemenPP-PA tidak memperhatikan dana dekosentrasi secara proporsional. Menurut SesmenPP-PA itu sudah naik, tetapi belum bagi Achmad. Achmad menyampaikan bahwa posisi KemenPP-PA basisnya di daerah, tetapi di Bengkulu KemenPP-PA mengaku tidak bisa turun ke daerah. Pada tahun lalu, SesmenPP-PA mengalokasikan dana pelatihan politik untuk kepala daerah perempuan sebesar Rp.50 Miliar. Terkait hal itu, Achmad dan Komisi 8 merasa belum dilibatkan, padahal basis keduanya adalah politik. Pendekatan SesmenPP-PA dinilai birokratis oleh Achmad. [sumber]
Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
24 Juni 2016 - Selanjutnya, Achmad meminta BNPB mendalami peta potensi rawan bencana hingga tingkat kabupaten untuk meminimalisir bencana. Mewakili Fraksi PPP, Achmad sepakat dengan perubahan anggaran yang sudag diperjuangkan. [sumber]
Anggaran Kementerian Sosial
20 Juni 2016 - Achmad menanyakan tentang partnership Kementerian Sosial (Kemensos) dengan pihak terkait lainnya. Achmad juga menanyakan mengapa persyaratan KUBE dialihkan. Lalu, beliau menanyakan konsep dan target dari Program Desa Sejahtera Mandiri (DSM). [sumber]
14 Juni 2016 - Achmad setuju dengan anggaran lebih dari Rp.17 Triliun dan alokasi berdasarkan unit. Namun menurutnya, program yang ada pada APBN 2017 perlu dikaji lebih dalam untuk menentukan gambaran terkait anggaran yang telah disampaikan. [sumber]
Sumber Daya Perguruan Tinggi di Indonesia
21 Januari 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 DPR-RI dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Mustaqim menanyakan tentang bagaiman cara meningkatkan mutu pendidikan agama Islam. Mustaqim memaparkan bahwa ada sebuah degradasi kualitas di UIN dkarena masih ada mahasiswa yang belum bisa membaca Al-Quran, apakah ini karena perubahan kurikulum atau visi yang besar. Mustaqim juga memaparkan bahwa belum pernah ditemukan data peningkatan konsep pendidik di Pendidikan Islam sehingga diperlukan konsep untuk menjaga kesamaan kualitas. Mustaqim juga tak luput menanyakan soal bagaimana untuk menjaga kesamaan kualitas, konsep Pendidikan Tinggi yang baik terkait peningkatan tenaga pendidik agar bisa dilakukan sharing ke Pendidikan Islam serta bagaimana untuk melakukan indeks kualitas dosen agar kualitas dosen sama baik di Perguruan Tinggi maupun di Pendidikan Islam. [sumber]
Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
13 Januari 2016 - Mustaqim menyebutkan bahwa tugas Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) adalah menganalisa penyelenggaraan ibadah haji. Namun dari materi rapat yang dibawa KPHI, Mustaqim tidak melihat KPHI sebagai pengawas sesungguhnya.
Mustaqim cukup tertarik pada rasio penambahan petugas haji dari TNI dan Polri. Mustaqim menilai ruang untuk memasak yang direkomendasikan untuk jamaah haji akan menjadi anomali. Menurut Mustaqim, yang harus dicari solusi adalah tentang dapur karena secara umum hotel untuk jamaah haji sudah bagus. [sumber]
Pernikahan Sejenis
2 Juli 2015 - (Suara.com) - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP Achmad Mustaqim mengatakan pernikahan sejenis yang sudah dilegalkan di Amerika dan Australia akan berpengaruh ke Indonesia.
"Kalau bicara pengaruh ya untuk kelompok tertentu di Indonesia tentunya ada pengaruh, minimal mereka ya terinspirasi," ujar Mustaqim kepada Suara.com di gedung Nusantara II, Kamis (2/7/2015).
Namun, ia mengingatkan Indonesia bukan negara liberal, seperti Amerika Serikat.
"Tapi ingat, negara kita adalah negara yang menganut ideologi Pancasila, bukan liberal sebagai contoh di negara Amerika dan Australia," tambahnya.
Mustaqim mengatakan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender di Indonesia tidak mungkin bisa melakukan pernikahan sejenis dengan dalil apapun. Karena tidak ada pembenaran sama sekali terhadap hal tersebut, katanya.
"Tidak bisa untuk kelompok tertentu dengan mengatasnamakan hak asasi demi keinginannya. Tapi kemudian juga merusak hak asasi orang lain atau yang mayoritas," katanya.
Secara terang-terangan dia menyatakan tidak setuju dengan pernikahan sejenis dilegalkan di Indonesia.
"Saya secara pribadi termasuk yang tidak setuju terhadap hal tersebut untuk diterapkan di Indonesia. Hal ini bertentangan dengan konteks kita yang berideologi Pancasila, dan berketuhanan yang maha esa," katanya. (sumber)
Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2015 - 2016
Pada 16 April 2015 - Menurut Achmad program-program yang dipaparkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) sangat normatif dan tidak inovatif. Achmad minta klarifikasi ke MenPPPA status perkembangan dari program-program KemenPPPA. Achmad saran KemenPPPA bisa sinergi dengan Kementerian Sosial untuk program agar skala program menjadi masif dan jangkauan lebih luas. [sumber]
Managing Disaster Risk Nasional - Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Pada 15 April 2015 - Mustaqim menanyakan prioritas penggunaan dana bencana jika suatu waktu di daerah terjadi bencana dengan anggaran yang cukup minim. [sumber]
Anggaran dan Program Penanggulangan Bencana
8 April 2015 - Mustaqim mengatakan bahwa perubahan iklim yang cepat bila lambat diantisipasi akan menimbulkan efek psikologis ke masyarakat. Informasi perubahan iklim yang lambat membuat masyarakat menjadi skeptis dan tidak peduli dengan bencana alam. Mustaqim mengatakan bahwa Indonesia harus memanfaatkan risk index untuk melakukan evaluasi perubahan iklim dan menginformasikannya ke masyarakat. [sumber]
Evaluasi Sistem Manajemen Resiko Penanggulangan Resiko
7 April 2015 - Menurut Achmad setiap orang berhak mendapat bantuan apabila terkena musibah. Menurut Achmad Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sering mengeluh terhadap BNPB Pusat. Achmad berharap BNPB proaktif meminimalisasi kejadian-kejadian overlap dengan BPBD dilapangan dalam penanganan bencana. [sumber]