Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Persatuan Pembangunan - Banten III
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Batu Bara
Tanggal Lahir
24/09/1963
Alamat Rumah
Jl. Alam IV Blok A, No.21. Villa Ilhami. RT.001/RW.003. Kelurahan Kelapa Dua. Kelapa Dua. Tangerang. Banten
No Telp
081 110 0946

Informasi Jabatan

Partai
Partai Persatuan Pembangunan
Dapil
Banten III
Komisi

Sikap Terhadap RUU




















Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan tentang Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2018 dan RKP TA 2018, Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016, dan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Arsitek — Rapat Paripurna DPR RI

Irgan menyampaikan laporan F-PPP terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016. F-PPP menilai realisasi pendapatan banyak yang tidak terserap sesuai rencana. Penerimaan negara dari pajak selalu meningkat namun jauh dari target yang ditetapkan. Belanja negara meningkat dan tidak seimbang dengan penerimaan negara hingga negara terus berhutang. Pemerintah belum mampu
mengawasi dan mengontrol laju belanja negara yang makin menanjak. Pemerintah kurang memiliki sense of regency. Pemerintah harus melanjutkan langkah dalam penerapan akuntansi berbasis aktual. F-PPP mendesak agar pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016 dilakukan ditingkat lebih lanjut.







RUU Kepalangmerahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM

Irgan selaku perwakilan dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara prinsip setuju terhadap rancangan Undang-Undang tentang tugas Kepalangmerahan.




Memperoleh Masukan Terkait Pembentukan Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM)

Irgan Chairul Mahfiz berpendapat bahwa kita berharap UU seperti ini bisa selesai, jangan sampai seperti yang telah berlalu tetapi ia merasa ini tidak akan selesai dalam kurun waktu yang singkat karena kita pernah membahas agenda dengan Kementerian terkait dan TKI yang berakhirnya dengan UU Keselamatan TKI. Kemudian ini Badan POM masih belum tegak tetapi sudah ingin merancang RUU mengingat sering kami mendengar dari Badan POM yang diserbu/diadu oleh masyarakat. Bisa jadi itu tidak Badan POM, bisa aja kita rubah nantinya karena itu zaman dahulu agar nantinya masyarakat berpikir Badan POM bergerak mengikuti zaman. Lantas bagaimana posisi Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Kementerian yang lain menyikapi persoalan ini.












Pengesahan RUU Kebidanan – Rapat Kerja Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi , Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Irgan mengatakan jumlah bisan secara nasional sudah memenuhi target, tetapi persebaran bidan di Indonesia masih belum merata. Bidan sebagai sebuah profesi harus memiliki payung hukum yang jelas untuk mengakomodir semua kebutuhan bidan dan RUU kebidanan ini diharapkan dapat menjadi paying hukum yang relevan bagi praktek profesi bidan di Indonesia. Irgan mengatakan Fraksi PPP menghimbau agar semua pihak dapat menyetujui RUU Kebidanan ini untuk segera disahkan dan dilanjutkan pada pembicaraan tingkat 2.



Konsil Kebidanan - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan

Irgan menyampaikan kedudukan Pemerintah tidak konsisten, tergambar dari usulan pada
Surat Amandemen Perpres yang tidak pernah menyebutkan Konsil Kebidanan. Lantas Irgan
meminta bukti fisik terkait hal tersebut, pasalnya kekhawatiran Irgan semakin
memuncak bahwa Konsil Kebidanan tidak akan pernah disambut baik oleh Pemerintah.
Irgan berharap demi menumbuhkan kepercayaan antar sesama anggota Komisi 9
kepada Pemerintah, perlu dipertegas dalam penjelasan Konsil Kebidanan malalui
perubahan Perpres Nomor 90 Tahun 2017 terlebih dulu.



Tanggapan

Penjelasan Pemerintah terkait Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015, Laporan Perkembangan Mengenai Persiapan Pelayanan Kesehatan Haji Tahun 2015, dan Laporan mengenai pelaksanaan Kegiatan Prioritas Tahun 2015 pada Semester I — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI

Irgan mendorong Pemda agar penyerapan anggaran dari Kemenkes RI dapat maksimal. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sering berkomentar meminta tambahan anggaran. Ia meminta agar Menkes RI berkoordinasi dengan Kemenkeu. Ia juga meminta untuk memperhatikan pelayanan BPJS di pulau perbatasan. Irgan menyampaikan bahwa buku kesehatan haji tidak merata di setiap daerah. Ia menyarankan untuk berhenti menggunakan istilah dengan bahasa asing seperti INA-CBGs.


Penjelasan Penyerapan Anggaran Tahun 2015, Progres Perbaikan Prosedur dan Penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri, dan Masalah Penggunaan Bahasa Indonesia pada Tenaga Kerja Asing (TKA) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan RI

Irgan mengimbau harus adanya ukuran serta reward and punishment, sehingga target penyerapan anggaran dapat terealisasi, karena menurutnya, kenaikan penyerapan hingga mencapai 90% dirasa terlalu obsesif.


Laporan dan Penjelasan Kementerian Kesehatan terhadap Beberapa Isu Spesifik, Realiasasi Anggaran Tahun 2015, Evaluasi Pelaksanaan JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan Tahun 2015, dan Rencana Mewujudkan Kemandirian Obat Nasional — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan

Irgan mengatakan bagaimana koordinasi Kemenkes dan Kemensos terkait PBI, sementara anggaran PBI tahun 2016 sebesar Rp26 triliun, gak kebayang jika anggaran ini tidak terserap. Irgan bertanya besaran hibah yang diperoleh Kemenkes dan peruntukannya.


Masukan Mengenai Pengelolaan Dana Investasi Jaminan Sosial BPJS Jangka Panjang dan Jangka Pendek — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Anggaran, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewas BPJS Kesehatan

Irgan mengatakan peningkatan dana PBI harus dibarengi dengan transparansi penggunaannya. Ia menanyakan penyebab gagalnya investasi sehingga terjadi defisit. Ia menanyakan kemampuan Kemenkeu memindahkan anggaran PBI dari Kemenkes ke BPJS. Ia juga menanyakan ada atau tidaknya kewajiban negara menutupi defisit yang bukan dilakukan PBI. Ia mengatakan harusnya dana PBI surplus karena yang menggunakan PBI hanya 2%. Ia menginginkan pembenaran dalam anggaran karena banyak masalah di BPJS ini.


Panja Pengupahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, serta Dewan Pengupahan Nasional

Irgan bertanya mana yang lebih untungkan pekerja, undang-undang atau peraturan pemerintah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 usulan pemerintah atau dewan pengupahan nasional.


Indikator Penurunan Pengedaran Obat dan Makanan, Penjualan Obat Online dan Persiapan Masyarakat Ekonomi ASEAN — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Irgan meminta penjelasan operasi apa saja yang bagus. Untuk 26 website yang harus dihapus, Irgan menanyakan apakah sudah diperiksa. Irgan mengapresiasi gerakan2 yang disebutkan, namun Irgan menanyakan apa saja kegiatannya. Terkait idustri obat herbal sangat menjajikan, Irgan menanyakan mengapa BPOM tidak melakukan pendampingan.


Evaluasi Kinerja — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan

Irgan mengatakan BPJS Ketenagakerjaan kurang populer di masyarakat dan hampir tenggelam. Irgan
mengusulkan BPJS Ketenagakerjaan berubah nama menjadi Badan Pengelola Jamsostek, karena lebih marketable dan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Irgan berpendapat PP 60 harus direvisi, karena JHT niatnya untuk jaminan masa pensiun, tetap baru selesai masa kerja langsung ambil uang, jadi hilang makna. Irgan bertanya jumlah uang yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan dan diinvestasikan kemana saja. Irgan meminta ada PBI untuk PBPU. Irgan bertanya perbedaan asuransi Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Atas Nama Karun

Irgan meminta Karun untuk memperlihatkan kartu BPJS Kesehatannya. Irgan juga menanyakan perbedaan fungsi pengawas dengan DPR-RI.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Atas Nama Misbahul Munir

Irgan menanyakan tanggapan Misbahul terkait upah dokter sekarang adalah Rp.2000-Rp.6.000/pasien.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Atas Nama Ketut Sendra

Irgan menanyakan apakah Ketut mempunyai kartu BPJS Kesehatan.


Permasalahan Vaksin Palsu — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan PT. Biofarma

Irgan mengatakan bahwa dibutuhkan ketenangan masyarakat, karena banyak persoalan kesehatan yang harus diselesaikan. Ia mengusulkan untuk dibentuk Panitia Kerja (Panja).


Mendapatkan Masukan Tentang Panja Pengupahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Indra Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Irgan menjelaskan bahwa Kesannya tidak menolak PP tapi ingin merevisi PP, bagi saudara apakah formulanya bermasalah, bagaimana sikap yayasan AK3 terhadap PP ini karena kami membuat panja ini karena banyak penolakan terhadap PP ini.


Bidan Pegawai Tidak Tetap, Perawat Honorer, Pelayanan Kesehatan Haji, dan Wajib Kerja Dokter Spesialis — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan

Irgan mengapresiasi Kemenkes atas 39 ribu PTT yang diangkat menjadi CPNS, tinggal 4 ribu lagi yang harus diperhatikan. Irgan mengatakan berapa anggaran penyelenggaraan kesehatan haji terkait penambahan kuota haji.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Atas Nama Atim Riyanto

Irgan menanyakan koordinasi antara pengawas dan direksi.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Atas Nama La Tunreng

Irgan menanyakan mekanisme untuk pembayaran di daerah kepulauan dan posisi Kartu Indonesia Sehat dalam BPJS Kesehatan. Irgan juga menanyakan terkait bentuk Kartu Indonesia Sehat.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Atas Nama Roni Febrianto

Irgan menanyakan terkait konsep dasar Roni untuk membenahi carut marut BPJS Kesehatan dan langkah yang akan di lakukan untuk meningkatkan kepesertaan.


Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan terhadap Kinerja Direksi BPJS Ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Irgan, pihak Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan Komisi 9 DPR-RI harus mengetahui mengenai roadmap dari masing-masing pihak. Ia berharap bagian internal Dewas dapat berkomunikasi dengan Board of Directors (BOD). Irgan mendesak pihak Dewas terkait pertanggungjawabannya kepada peserta dari BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jika Komisi 9 DPR-RI hanya mendesak pihak Direksi, maka keberadaan Dewas di BPJS Ketenagakerjaan akan sia-sia. Jika dibandingkan dengan BPJS Kesehatan, Irgan berpandangan bahwa masyarakat masih kekurangan informasi terkait keberadaan BPJS Ketenagakerjaan.


Postur Sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan

Irgan menanyakan apakah anggaran kesehatan tambahan 1,6 Triliun menutup defisit akibat PBI.


Evaluasi Kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Irgan menanyakan kemampuan 200an industri farmasi mempunyai target tertentu. Menurutnya mereka harus ditekan, kalau tidak Indonesia akan terus melakukan impor industri farmasi yang tinggi. Ia menyampaikan Indonesia harus bisa menyatukan industri alat kesehatan. Ia menanyakan sampai mana sektor-sektor dapat melakukan program kampung KB. Ia mengatakan jika tidak dapat ditangani akan menyebabkan ledakan penduduk.



Evaluasi Kerja Pelayanan Kesehatan dalam Program JKN-KIS - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan

Irgan meminta penjelasan terkait klaim. Irgan ingin melihat penggunaan SDM-nya dan untuk peningkatan faskes ini. Irgan melihat ada hal yang tidak sesuai dengan apa yang direncanakan bahkan ada yang diputuskan di Menteri Keuangan. Irgan ingin memastikan bahwa angka sebesar Rp24T itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat miskin.


Evaluasi Kerja Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan

Irgan mengatakan bahwa Puskesmas yang terakreditasi ternyata tercampur dengan Badan Layanan Umum (BLU).

Irgan juga bertanya dari 9.000 puskesmas yang ada di database, bagaimana peta jalannya, serta berapa yang belum terakreditasi.


Laporan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, serta Sekjen Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI

Irgan mengaku terkejut terkait dengan DAK Fisik dan DAK Non-Fisik dari Kemenkes. Oleh karena itu, ia menyarankan perlunya dibuat Panja untuk menyelidiki DAK. Irgan mengatakan bahwa sesungguhnya yang Komisi 9 DPR-RI harapkan dari dibentuknya Panja adalah perencanaan yang dapat diimplementasikan. Ia menanyakan kelebihan dari sistem DAK dengan sistem yang lainnya. Irgan mengatakan perlunya penjelasan dari semua Dirjen dan yang diharapkan oleh Komisi 9 DPR-RI dapat dipenuhi terkait dengan satuan tiga. Irgan menambahkan, fungsi pengawasan Komisi 9 DPR-RI terkait tugas pokok dan fungsinya sudah dijamin oleh undang-undang. Irgan juga menanyakan maksud dari adanya DAK tambahan. Terakhir, Irgan menegaskan bahwa ada 460 Dinas Kesehatan, namun yang melapor hanya dibawah 50%.


Evaluasi Kerja Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan

Irgan menyampaikan pertanyaannya yaitu seberapa banyak rumah sakit di daerah pinggiran, karena penguatan ini penting agar akses pelayanan sampai.

Irgan juga menyampaikan bahwa evaluasi dari Komisi 9 DPR-RI supaya semua sama bergerak, tidak menyalahkan BPJS, sehingga Kementerian Kesehatan harus mampu memaksimalkannya.


Program Jaminan Pensiun — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Irgan mengatakan bagaimana kelanjutan dari 36 rekomendasi Dewas kepada BPJS Ketenagakerjaan. Irgan mengusulkan Komisi 9 mengadakan RDP dengan seluruh stakeholders yang terkait dalam proses peralihan program dana pensiun dari PT Taspen dan Asabri ke BPJSK beserta MenkoPMK serta harus ada satu lembaga yang ditunjuk sebagai koordinator. Irgan mengatakan harapan bahwa pemerintah kab/kota peduli terhadap jaminan sosial para pekerjanya, seperti pemadam kebakaran. Irgan mengusulkan BPJSK bekerja sama dengan Kemendagri untuk mengikat Pemerintah Daerah. Irgan mengatakan BPJSK adalah lembaga konstitusional, jangan sampai keprofesionalannya disia-siakan. Irgan mengatakan harapan bahwa semua pekerja bisa terdaftar dalam BPJSK, karena masyarakat hanya mengenal BPJS Kesehatan.



Penyampaian Laporan Panja Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia

Irgan menanyakan apakah mungkin anggaran BPJS kesehatan tidak menyatu dengan anggaran Kementerian Kesehatan dan apakah memungkinkan di-split untuk BPJS.


Program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), Perluasan Kepesertaan, Penegakkan Hukum serta Program Pemutihan Pemerintah Malaysia terhadap Pekerja Migran Indonesia — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Ketenagakerjaan

Irgan menanyakan pengaruh dari branding corporate dan rasionalisasi anggaran. Selanjutnya, ia juga menanyakan penjelasan terkait adanya penurunan kinerja investasi. Terakhir, Irgan menanyakan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk menekan angka kecelakaan yang tinggi.



Permasalahan Perawat Honorer Indonesia — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI)

Irgan menanyakan mengenai perawat swasta termasuk ke GNPHI atau tidak. Ia menyampaikan bahwa perawat di RS swasta dan klinik juga belum tentu UMR dan ia meminta perhatiannya. Ia mengatakan yang mengacu pada UU ASN bahwa tidak ada lagi honorer. Ia menyampaikan bahwa Komisi 9 akan meminta penjelasan dari Kemenkes dan Kemenpan RB mengenai perawat honorer yang sudah bekerja belasan tahun tapi tidak dapat gaji. Ia meminta perawat bekerja sama dengan pemerintah dan jangan menuntut hak tapi tidak menjalankan kewajiban. Ia mengatakan yang cocok dan pas dengan kondisi saat ini hanya distribusi mall yang banyak sekali, jumlahnya mencapai 85.000. Distribusi mall ini juga hanya mau di ibukota. Tidak mau ke daerah-daerah terpencil. Ia menyebutkan mengenai kondisi perawat yang melecehkan pasien san mencemarkan nama baik perawat. Ia mengatakan tidak melihat dari GNPHI menyesal atas hal tersebut.


Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 dan Isu-isu Aktual Lainnya — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos)

Chairul M mengatakan Menteri baru tapi kayak Menteri lama disini. Ia menyampaikan sangat bangga manakala kemitraan bertambah lama dan hangat. Ia mengharapkan hal ini. Ia mengatakan dulu pernah memberi masukan pada Badiklat yang sekiranya jika dimasukan dalam Kemensos akan baik, tapi nyatanya masih kosong. Ia membahas bahwa e-warunk masih sangat sedikit, misalnya di Dinsos Magelang. Ia meminta agar program e-warunk bisa segera direalisasikan agar semua daerah bisa membantu mengcover. Ia mengatakan kepada Ditjen fakir miskin bahwa ia mendukung proses RTLH ditarik kembali ke Kemensos. Ia mengatakan tahun ini ia membedah rumah warga yang luasnya 4x3 yang didalamnya ada sapi. Ia berharap UKM di Jawa Tengah bisa turun untuk membantu KUBE. Menurutnya, untuk pendampingan PKH bisa sering diadakan pelatihan untuk membangun PKH.


Peran Lembaga Pelatihan dalam Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Pimpinan Pusat Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (DPP Forum PLKP)

Irgan mengatakan bahwa intinya adalah cara atau proses merefreshing anak-anak muda untuk bisa meningkatkan skill dan kompetensinya. Menurutnya, hal ini penting sekali mengenai kerjasama antara Kemenaker dengan PLKP. Ia menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu, sekitar 2 hari yang lalu ada rapat dengan Kementerian. Oleh karena itu, ia terpikir jika ada sinergi dengan Kementerian akan cukup bagus. Ia mengatakan perlu ada kerjasama yang jelas sehingga peluangnya menjadi besar. Ia menanyakan benefit ketika PLKP mengambil alih soal SDM yang lebih berkompeten dan iia berharap untuk sertifikasi bisa ditingkatkan.


Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Profesor Budi Hidayat, Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (P2JK) Kementerian Kesehatan RI, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kantor Staf Presiden (KSP), BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)

Irgan mengatakan, ketidakhadiran Kemensos tidak lengkap sebab mereka busur panah kepesertaan JKN. Irgan menanyakan, keberadaan sinkronisasi kedataan mengenai data JKN. Irgan mengatakan, agar tidak perlu memusingkan masalah JKN sebab masih banyak isu tentang pelayanan kesehatan lainnya. Irgan mengatakan, target untuk kepesertaan JKN masih kurang dan BPJS perlu ditingkatkan kerjanya. Irgan khawatir capaian terasa tinggi karena RKAT-nya dan bila kinerja seperti ini, akan berdampak dengan UHC pada 2019.


Langkah-Langkah Pengendalian Defisit Keuangan BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)

Irgan mengatakan defisit BPJS Kes sebesar Rp16 T, sudah dibayarkan Rp4,9 T, bauran kebijakan Rp3 T, sisanya apakah akan di carry over tahun depan. Irgan mengatakan pemerintah juga tidak berani penyesuaian iuran karena terkait politik. Bagaimana upaya mengumpulkan iuran peserta mandiri. Irgan menyampaikan bahwa sistem rujukan berjenjang masih problem karena banyak RS merasa sepi dan peserta direpotkan.


Realisasi Program dan Anggaran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Kepala BKKBN, Sestama BKKBN, Deputi KBKR BKKBN, Deputi Lalitbang

Irgan mengatakan tidak melihat ada kesungguhan dan progress dari BKKBN. Ia juga mengatakan banyak informasi yang tidak dipublikasikan dengan jelas oleh BKKBN dan banyak program yang muncul tiba-tiba tanpa adanya diskusi terlebih dahulu. Contohnya program pembentukan 600 desa stunting. Ia meminta klarifikasi atas hal tersebut. Ia mengatakan masih tidak yakin dengan kinerja yang dilakukan oleh BKKBN sehingga ada keraguan atas penyetujuan pagu anggaran. Ia mengatakan karena masih ada perbedaan persepsi, maka Komisi 9 memberikan BKKBN waktu konsolidasi dan rapat tidak diselesaikan sekarang.


Katarak, Bayi Baru Lahir, dan Rehabilitasi Medik — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami)

Irgan menyarankan agar jangan menggunakan kalimat yang ngejelimet dan lebih menggunakan bahasa yang sederhana saja supaya masyarakat dapat memahami dan tujuan vaksinnya tercapai. Ia juga mengatakan harus ada gambaran secara utuh kepada masyarakat mengenai alasan harus memakai vaksin tersebut. Ia menyampaikan bahwa bisa belajar dari vaksin meningitis yang dulu awalnya haram tapi ternyata selanjutnya dapat yang halal. Ia mengatakan Menkes bersama-sama dengan MUI dan Komisi 9 harus bekerja sama agar masyarakat memahami dan cakupan imunisasi tercapai karena dikhawatirkan penyakitnya malah semakin meningkat apalagi Indonesia peringkat 9 terdampak campak.


Masukan terkait Penyusunan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) – Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT. Kimia Farma, PT. Bio Farma, dan PT. Kalbe Farma

Irgan mengatakan mengenai penjualan obat online tidak boleh dilakukan tanpa adanya perizinan dari pihak-pihak terkait. Irgan menambahkan bahwa Indonesia harus memiliki "pagar" agar dipatuhi. Irgan juga mengatakan bahwa yang terkait poin tambahan tentang penjualan obat bebas, hal tersebut diperbolehkan kecuali obat keras dan psikotropika. Irgan menanyakan radiofarmaka itu obat atau alat. Terakhir, Irgan menanyakan terkait penghilangan warna (kategori) dalam kemasan obat.


Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Hukum dan HAM

Irgan mengatakan proses sudah cukup lama dan tinggal 41 DIM mengenai konsil. Ia juga mengatakan bahwa sesuai judul RUU Kebidanan, maka seharusnya membicarakan kebidanan. Oleh karena itu, penting untuk membentuk konsil sendiri tanpa gabung konsil tenaga kesehatan. Ia menyampaikan bahwa PPP berharap ada konsil sendiri. Ia menanyakan mengenai alasan fundamental tidak perlu dilakukan pembentukan konsil kebidanan dan konsil kebidanan harus dimasukkan ke KTKI.


Wakil Bupati Langkat, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Camat Binjai, Pengawas Provinsi Sumatera Utara, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Kapolres Binjai, dan Kapolda Kabupaten Langkat

Irgan hanya ingin menanyakan tindak lanjut yang akan dilakukan pasca kejadian ini. Irgan juga menanyakan model pengawasan yang akan dilakukan kedepannya, karena kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di Langkat saja, tetapi juga di beberapa tempat lainnya.



Peningkatan Mutu RS untuk Program JKN melalui Akreditasi dan Permasalahannya – Raker Komisi 9 dengan Mentri Kesehatan, Dirut BPJS Kesehatan dan 5 Asosiasi Rumah Sakit (KARS, BPRS, PERSI, ARSSI, ARSADA, PERSANA)

Irgan menyampaikan apakah benar Kars independent dan dalam penangan apakah menggunakan APBN.



Pembahasan Permasalahan Surat Utang Negara – RDP Komisi 9 dengan BPJS Ketenagakerjaan

Irgan menuturkan dirinya ingin mendapatkan penjelasan terkait rencana tentang pengembangan investasi di bidang properti. Irgan mengatakan investasi yang dapat berdampak langsung terhadap para pekerja dan ia menanyakan alasan investasi di bidang property lebih kecil dibandingkan investasi lainnya. Irgan mengatakan, bila alasannya karena keuntungan kecil, seharusnya BPJS dapat menerima resiko tersebut karena uang yang digunakan merupakan uang pekerja dan oleh sebab itu dirinya menanyakan perkembangan investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan di bidang property dan jumlah anak perusahaan serta penyertaan modalnya masing-maisng. Irgan juga menanyakan langkah strategis terkait masih banyaknya disharmonisasi yang berdampak pada kinerja BPJS. Irgan menanyakan hasil audit BPJS dan cara mengatasi aturan-aturan yang mengalami disharmonisasi. Irgan menanyakan kriteria perusahaan swasta yang dapat menerima investasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Irgan mengatakan, perlu adanya panja investasi dan itu merupakan hak DPR melakukan investigasi. Irgan mengatakan, panja investasi ini nantinya akan membahas secara detail mengenai investasi BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga lainnya.


Latar Belakang

Drs. H. Irgan Chairul Mahfiz, M.Si terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mewakili Dapil Banten III setelah memperoleh 59,048 suara.  Irgan adalah petinggi dari PPP dan pernah menjabat sebagai Sekretaris Jendral DPP PPP.  Di periode 2014-2019, Irgan bertugas lagi di Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, kesehatan, transmigrasi dan kependudukan. Di periode sebelumnya Irgan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX.

Masa kerja Irgan di periode 2009-2014 lalu penuh dengan kontroversi. Irgan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR-RI terkait kasus pertikaian antara sesama anggota Komisi IX terkait proyek pengadaan vaksin flu burung senilai Rp.2,3 triliun (sumber1); ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di tahun 2011 (sumber2); dan lagi ke KPK sebagai saksi dari kasus korupsi dana haji 2012-2013 oleh mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali. (sumber3).

Pendidikan

S1, Universitas Medan Area, Medan (1989)

S2, Ilmu Komunikasi, Universitas Jayabaya, Bogor (2011) 

Perjalanan Politik

Irgan Chairul Mahfiz mengawali karir politiknya dengan aktif berorganisasi di bangku kuliah. Di 1990 Irgan menjabat sebagai Ketua Komunikasi Umat dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). 

Pada masa akhir Orde Baru di 1997, Irgan terpilih menjadi Anggota MPR-RI dan juga mendapat kepercayaan menjadi Staf Ahli Menteri Negara Urusan Pangan/Kepala Bulog di Kabinet Pembangunan VI, Beddu Amang. Masa kerja Irgan di DPR selesai di 1999.

Di 2001 Irgan kembali mendapat kepercayaan menjadi Staf Khusus dari Menteri Sosial RI yang juga kader dari PPP, Bachtiar Chamsyah.

Irgan kemudian menjadi kader PPP di 2003 bergabung di organisasi sayap kepemudaan PPP yaitu Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI). Irgan menjabat sebagai Ketua Umum PP GMPI periode 2003-2008. Kinerja Irgan semakin mendapat perhatian dan oleh partai diminta untuk menjabat sebagai Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP periode 2006-2008.

Di Pileg 2009, Irgan mencalonkan diri menjadi calon legislatif dan terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2009-2014.  Irgan bertugas di Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, kesehatan, transmigrasi dan kependudukan. 

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan

Pembentukan AKD untuk Pengawasan Kemenko

7 Juni 2018– Raker Banggar dengan Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Maritim, Menko Perekonomian.Irgan mengusulkan untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI yang akan mengawasi menko, karena selama ini menko belum ada mitra kerja yang mengawasi. Rapat di banggar hanya menyetujui anggaran tapi pengawasan belum ada. [sumber]

BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2017 – Pada rapat komisi 9 dengan  Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (BPJS_TK). Irgan menyoroti arus bawah seperti transportasi online dalam kaitannya dengan BPJS-TK, karena seperti  mengetahui setiap harinya selalu ada saja kecelakaan yg terjadi.sumber]

Dana Alokasi Khusus Kesehatan

29 Mei 2017 - Irgan mengungkapkan bahwa masukan yang diberikan cukup bagus dan sisi perencanaan akan jadi perhatian utama Komisi 9. Irgan menyatakan, terkadang APBN-P itu fluktuatif, sehingga Daerah harus menyesuaikan dengan pola kerja Pemerintah Pusat, pelaksanaan pencairan jika bisa dilakukan 2 kali agar lebih dipercepat, jika bertahap kadang tidak sesuai kebutuhan.

Irgan juga bertanya pelaporan DAK Kesehatan yang totalnya Rp20 Triliun, namun yang baru dilaporkan itu Rp7,2 Triliun. Irga menanyakan apa saja kelebihan dan kekurangan DAK Kesehatan. Irgan meminta penjelasannya dan Irgan berharap semoga kedepannya semua permasalahan dapat dipertajam lagi agar kedepannya lebih optimal.   [sumber]

Perluasan Kepersertaan Sektor Informal

25 Januari 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 9 Dewan Perwakilan Rakyat-Repulik Indonesia (DPR-RI) dengan Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Irgan meminta klarifikasi tentang surat serikat pekerja dan informasi lebih lagi tentang BPJS ketenagakerjaan. [sumber]

Vaksin dan Obat Palsu

26 September 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 9 dengan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI),  Irgan meminta laporan tertulis terkait hasil penelitian vaksin palsu. Irgan berpendapat bahwa obat palsu sudah menggurita. Akan tetapi, yang mencuat malah vaksin palsu. Ia menanyakan terkait dampak signifikan dari perubahan peraturan dalam pengatasan obat palsu. Irgan juga bertanya apakah penambahan apoteker yang disarankan KPPU memiliki dampak. Irgan menyampaikan bahwa penyebaran tenaga kesehatan memang secara umum belum begitu maksimal sehingga jangankan berbicara penyebaran di level kabupaten/kota, di provinsi saja belum maksimal.  [sumber]

RAPBN 2017– Menakertrans

1 September 2016 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 9 dengan Kementrian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi,  Irgan meminta kejalasan perihal roadmap 10 juta lapangan kerja kepada mentri dan perincian anggaran setiap kerdirjenan. [sumber]

Anggaran Badan Kependudukan & Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) dan Badan Nasional Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

8 Juni 2016 - Irgan tidak setuju dengan adanya pemotongan yang harus dilaksanakan para mitra karena menurutnya anggaran pada tahun 2016 ini sudah minim dan harus diirit lagi. Irgan meminta teman-teman Komisi 9 untuk menolak pemotongan dari Pemerintah secara tegas tidak hanya mengamini saja.  [sumber]

Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Nasional Kesehatan

Pada Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional tanggal 27 Maret 2015 - Irgan menggaris bawahi bahwa DJSN tidak hanya mencakup kesehatan tetapi aspek jaminan sosial lainnya Irgan juga menggaris bawahi bahwa kita sudah ada komitmen untuk kesehatan oleh karena itu pendanaan tidak ada masalah. Irgan setuju usulan kenaikan iuran untuk PBI. Irgan saran agar dilakukan rekonstruksi ulang pola pembayaran BPJS dan PBI. Irgan saran agar anggaran sebesar Rp.20 triliun di Kementerian Kesehatan digunakan saja untuk PBI. Irgan juga saran agar dipertimbangkan untuk membentuk BPJS ASN (Aparatur Sipil Negara) dari gabungan Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun) dan Asabri (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Batu Bara
Tanggal Lahir
24/09/1963
Alamat Rumah
Jl. Alam IV Blok A, No.21. Villa Ilhami. RT.001/RW.003. Kelurahan Kelapa Dua. Kelapa Dua. Tangerang. Banten
No Telp
081 110 0946

Informasi Jabatan

Partai
Partai Persatuan Pembangunan
Dapil
Banten III
Komisi