Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Desakan Penyelesaian Rancangan Undang-Undang dan Pelibatan Muhammadiyah – Audiensi Bambang Soesatyo dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah

Tanggal Rapat: 17 Jan 2019, Ditulis Tanggal: 25 Feb 2019,
Komisi/AKD: Pimpinan DPR , Mitra Kerja: Pengurus Pusat Muhammadiyah

Pada 17 Januari 2019, Bambang Soesatyo selaku Ketua DPR menerima audiensi dari Pengurus Pusat
Muhammadiyah mengenai pembahasan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) serta keterlibatan Muhammadiyah.

Audiensi dibuka dan dipimpin oleh Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar dapil Jawa Tengah 7 pada pukul 13.40 WIB. Audiensi dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pengurus Pusat Muhammadiyah
  • Kedatangan Pengurus Pusat Muhammadiyah kali ini adalah untuk mendorong penyelesaian delapan
    RUU. Adapun kedelapan RUU tersebut adalah (i) RUU tentang Minuman Beralkohon, (ii) RUU tentang
    Kewirausahaan Nasional, (iii) RUU tentang Ekonomi Kreatif, (iv) RUU tentang Pendidikan Keagamaan, (v)
    RUU tentang Sumber Daya Air, (vi) RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, (vii) RUU tentang Praktik
    Monopoli dan Persaingan Usahan, dan (viii) RUU tentang Kekerasan Sosial.
  • DPR sebagai lembaga negara resmi yang berperan dalam menampung aspirasi diharapkan dapat lebih terbuka dan melibatkan pemuda, tidak hanya pada saat sosialisasi, tetapi juga dapat dilibatkan dalam
    perumusan Undang-Undang.
  • Pengurus Pusat Muhammadiyah juga menyatakan bahwa ruang kosong di civil society ini seharusnya bisa diisi oleh para pemuda dalam pengawasan DPR.
  • Pengurus Pusat Muhammadiyah menginginkan agar kekuasaan DPR yang tidak terbatas ini bisa di sinergikan dengan Kelompok Pemuda Muhammadiyah.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan