Pada 11 Januari 2016, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI Audiensi dengan DPRD Bantaeng Sulawesi Selatan mengenai Kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI terhadap DPRD Bantaeng Sulawesi Selatan. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Tenaga Ahli Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI pada pukul 10.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : JejakParlemen.id)
Pada 11 Desember 2015, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI mengadakan Audiensi dengan BEM Universitas Indonesia dan BEM Universitas Atma Jaya mengenai Kasus Setya Novanto. Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Surahman Hidayat dari Fraksi PKS dapil Jawa Barat 10 pada pukul 14.30 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : mediaindonesia.com)
Pada 3 Desember 2015, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI mengadakan Persidangan terhadap Presdir PT Freeport Indonesia mengenai Kasus Setya Novanto. Persidangan ini dibuka dan dipimpin oleh Junimart dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Sumatera Utara 3 pada pukul 11.00 WIB dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: mediaindonesia.com)
Majelis Kehormatan Dewan (MKD) mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dengan Ahli Bahasa pada 24 November 2015. Rapat diagendakan untuk mendengar pendapat ahli mengenai penggunaan kata dalam Undang-undang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Rapat dipimpin dan dibuka pukul 14.31 WIB oleh Surahman Hidayat dari Jabar 10. Dalam pembukaan rapat, Hardisoesilo dari Jatim 3 dan Junimart Girsang dari Sumut