Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RUU Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pengusul

Ditulis Tanggal: 5 Nov 2020,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Pengusul RUU Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya

Pada 5 April 2017, Badan Legislatif DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengusul RUU Sumber Daya hayati dan Ekosistemnya. Rapat ini dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: indonesiamandiri.web.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pengusul RUU Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya
  • Pengusul RUU Konservasi menyampaikan bahwa dalam RUU, ada kemungkinan untuk dibahas dan dikelola oleh pihak swasta, fungsi konservasi dan kekayaan didalamnya sangat bermanfaat, yang mengelola sumber daya konservasi harus bertanggung jawab pada asal tanah dan tambang.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan