Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017 — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Tanggal Rapat: 17 Nov 2016, Ditulis Tanggal: 3 Jun 2021,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Menteri Hukum dan HAM

Pada 17 November 2016, Badan Legislasi DPR-RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017. Rapat Kerja ini dibuka dan dipimpin oleh Firman Subagyo dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Jawa Timur 3 pada pukul 12.22 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: akuratnews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Hukum dan HAM
  • Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menjelaskan bahwa ketika merujuk pada kemampuan, maka akan menyelesaikan Undang-Undang periode 2016 ini, tidak dapat mencoba mengejar kuantitas dibandingkan kualitas.
  • RUU Penyelenggaraan Pemilu harus di speed up agar tidak mengganggu pemilu.
  • Selain itu Menkumham juga menjelaskan terdapat 3 RUU yang diusulkan ke dalam prolegnas 2017 yaitu RUU Guru & Dosen, RUU Ketenaganukliran, dan RUU Sanitasi.

DPD-RI

  • DPD-RI menjelaskan terkait pelaksanaan evaluasi Prolegnas 2016, telah ditetapkan 50 RUU prioritas, dan terdapat 9 RUU yang disahkan.
  • Untuk RUU Wawasan Nusantara dan RUU Ekonomi Kreatif, naskah penyusunannya berasal dari DPD.
  • DPD-RI berharap RUU Perkoperasian dapat menjadi prioritas bahasan di masa sidang ini.
  • Terdapat 2 hal yang dipertimbangkan untuk menentukan Prolegnas 2017 yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pelaksanaan hubungan pemerintah pusat dan daerah yang menunjang pemerintah daerah.
  • DPD RI juga sepakat tentang RUU Hubungan Pusat dan Daerah, perlu penegasan hubungan keduanya terutama daerah yang memiliki karakteristik khusus, seperti wilayah kepulauan.
  • Adapun usul prolegnas prioritas 2017 dari DPD yaitu RUU Sistem Budidaya Tanaman, dan RUU Penyelenggaraan Pemerintahan di Kepulauan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan