Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Tanggapan Pengusul atas Hasil Kajian Tim Ahli — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengusul RUU BUMN

Tanggal Rapat: 24 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 15 Jul 2020,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Pengusul RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang tentang BUMN

Pada tanggal 24 April 2018, Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengusul RUU BUMN tentang Tanggapan Pengusul atas Hasil Kajian Tim Ahli. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dibuka dan dipimpin oleh Totok D dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Jawa Timur 5 pada pukul 15:49 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: JejakParlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pengusul RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang tentang BUMN
  • Dito G selaku pengusul dan anggota Komisi 6 mengatakan bahwa Komisi 6 dapat surat undangan dari Baleg mengenai tanggapan hasil harmonisasi Baleg, Dito juga menjelaskan bahwa dirinya baru 3 minggu dipindahkan dari Komisi 7 ke Komisi 6 dan baru sebulan yang lalu berada disini sebagai pengusul minerba lalu sekarang kesini lagi jadi pengusul RUU BUMN. Dito menjelaskan bahwa Komisi 6 telah pelajari dan pahami seluruh masukan baleg, ada beberapa yang overlook dari pembahasan Komisi 6 yang akan sinkronisasi lalu semua telah tertulis akan diserahkan.
  • Dito menjelaskan terkait RUU BUMN ini mencakup pengawasan kesehatan dari perusahaan, untuk lebih merah putih, kedua draf memperkuat posisi DPR terhadap pengawasan BUMN selama ini. Dalam draf ini akan memperkuat posisi DPR dalam hal pengawasan untuk kesehatan atau aset-aset BUMN.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan