Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi dan Perubahan Prolegnas 2017 — Badan Legislatif DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Panitia Perancang RUU DPD

Tanggal Rapat: 4 Sep 2017, Ditulis Tanggal: 4 Sep 2020,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Menteri Hukum dan HAM→Yasonna Laoly

Pada tanggal 4 September 2017, Badan Legislatif DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Panitia Perancang RUU DPD tentang Evaluasi dan Perubahan Prolegnas 2017. Rapat Kerja (Raker) ini dibuka dan dipimpin oleh Arif W dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Jawa Timur 4 pada pukul 14:59 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: Jejak Parlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Hukum dan HAM → Yasonna Laoly
  • Menkumham, Yasonna mengucapkan apresiasi atas penyelesaian pembahasan RUU terutama RUU Pemilu yang selesai tepat waktu. Pemerintah sepakat dengan usulan yang dimaksud untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas prolegnas.
  • Yasonna juga menjelaskan hasil monitoring RUU usulan pemerintah yaitu RUU Pemilu telah menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Terdapat 6 RUU usulan pemerintah di pembahasan TK 1 yaitu RUU KUHP, RUU PNBP, RUU KUP, RUU Karantina Kesehatan, RUU Terorisme dan RUU Palang Merah. RUU yang sudah disampaikan ke DPR yaitu RUU Sisnas Iptek. Terdapat 7 RUU yang masih disiapkan pemerintah.
  • Menkumham menyepakati RUU Sumber Daya Air, RUU Serah Simpan Karya Cetak, sedangkan yang lainnya contohnya RUU Jalan masih ada reservasi tentang ini. Menkumham juga mendapatkan masukan dari pelaku usaha konsen tentang praktik pekerja sosial. Beberapa RUU perlu dibahas secara hati-hati sebelum diluncurkan.

DPD-RI

  • DPD RI menyampaikan bahwa formasi perancang undang-undang mengalami. RUU usul DPD yaitu RUU Wawasan Nusantara sudah 8x masa sidang, RUU Ekonomi Kreatif, dan RUU Pemerintahan Kepulauan Perubahan.
  • DPD meminta agar dilibatkan pembahasan RUU Pertanahan, Perkoperasian, hubungan pemerintah pusat dan daerah, selain itu DPD RI juga memiliki draf RUU Jalan, mungkin dapat dipakai untuk sandingan RUU agar lebih cepat. DPD RI juga berharap evaluasi prolegnas mengundang DPD agar masukan DPD dapat membantu.

Panitia Perancang Undang-Undang

  • Panitia Perancang Undang-Undang mengatakan bahwa RUU Permusikan kalau bisa dilakukan secara simultan dengan RUU Ekonomi Kreatif. RUU ASN ini memang harus diprioritaskan. Panitia Perancang Undang-Undang berharap RUU dari DPD agar didorong sedikit lagi agar dapat segera ditendang. Panitia Perancang Undang-Undang juga berharap RUU Hak Atas Tanah Adat dapat masuk long list.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan