Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual — Rapat Panja Badan legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Baleg DPR RI

Tanggal Rapat: 1 Nov 2021, Ditulis Tanggal: 11 Mar 2022,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI

Pada 1 November 2021, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI mengenai Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Rapat Panja ini dibuka dan dipimpin oleh Willy Aditya dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (FP-Nasdem) dapil Jawa Timur 11 pada pukul 16.15 WIB. (Ilustrasi: yayasanpulih.org)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
  • Pencegahan Tim Ahli satukan dengan pemantauan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah yang wajib menyelenggarakan pencegahan tindak pidana kekerasan seksual. Bentuknya yaitu ditetapkan melalui bidang; pendidikan, pelayanan publik, pemerintahan, ekonomi dan ketenagakerjaan, sosial dan budaya, teknologi dan informatika, keagamaan dan keluarga. Pencegahan tindak pidana kekerasan seksual itu dilakukan secara cepat terpadu dan terintegrasi terutama dalam kondisi-kondisi khusus. Seperti kondisi konflik, bencana alam, letak geografis wilayah yang memerlukan penanganan khusus atau situasi khusus lainnya. Pemerintah Pusat dan Daerah akan menyiapkan roadmap bagaimana Kementerian dan Lembaga itu mengimplementasikan upaya pencegahan tersebut.
  • Dalam peran serta masyarakat dan keluarga, pada peran masyarakat tidak ada perubahan. Dalam peran keluarga, pencegahan tindak pidana seksual meliputi:
    • Menguatkan edukasi dalam Keluarga baik aspek moral, etika, agama serta budaya.
    • Membangun komunikasi yang berkualitas di antara anggota keluarga.
    • Membangun ikatan emosional antar anggota keluarga.
    • Menguatkan peran ayah, ibu dan seluruh anggota keluarga sehingga terbangun karakter pelindung.
    • Menjaga dan mencegah anggota keluarga dan pengaruh pornografi dan akses terhadap informasi yang mengandung unsur pornografi.
    • Menjaga anggota keluarga dari pengaruh lingkungan dan pergaulan bebas.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan