Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyusunan Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI

Tanggal Rapat: 27 Jun 2023, Ditulis Tanggal: 1 Aug 2024,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI

Pada 27 Juni 2023, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Panja dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI mengenai Penyusunan Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Rapat Panja dibuka oleh Abdul Wahid dari Fraksi PKB dapil Riau 2 pada pukul 13.28 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
  • Terkait Nomor 33 masukan dari Ibu Luluk Fraksi PKB mengusulkan untuk menambahkan dan mengubah beberapa definisi dalam Pasal 1 Angka 17, 18, 19 dan 20 di ketentuan umum.
  • Angka 17, definisi mengenai aparatur Pemerintah Desa yang selanjutnya disingkat APD adalah profesi bagi Kepala Desa dan perangkat desa yang bekerja pada instansi pemerintah desa.
  • Angka 18, pegawai aparatur pemerintah desa yang selanjutnya disebut pegawai APD adalah pegawai pemerintah desa.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan