Rangkuman Terkait
- Pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Raker Baleg dengan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri)
- Harmonisasi RUU tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan Atas Hasil Harmonisasi 9 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat - Rapat Pleno Baleg dengan
- Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas 7 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bamus Suku Betawi dan Kaukus Muda Betawi
- Penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta - RDPU Baleg dengan Pakar dan Akademisi
- Penyampaian Tenaga Ahli Baleg DPR-RI atas Kajian Awal Harmonisasi RUU tentang 26 Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Statistik - Rapat Pleno Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Keterangan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI) terkait Harmonisasi 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI - Rapat Pleno Baleg DPR-RI
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU
- Evaluasi Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2023 dan Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2023 — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD-RI
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - RDP Baleg dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas)
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pembahasan Revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual — Rapat Panja Badan legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Baleg DPR RI
Ditulis Tanggal: 9 Mar 2022,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
Pada 17 November 2021, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI mengenai Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Rapat Panja ini dibuka dan dipimpin oleh Willy Aditya dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (FP-Nasdem) dapil Jawa Timur 11 pada pukul 10.37 WIB. (Ilustrasi: yayasanpulih.org)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Berdasarkan arahan Pimpinan, Tim Ahli Baleg DPR RI membuat matriks untuk memasukkan usulan-usulan dari anggota. Di matriks pada bagian kiri merupakan RUU draft per tanggal 16 November 2021, bagian tengah adalah usulan anggota, dan bagian kanan adalah rumusan baru untuk mengakomodasi beberapa usulan anggota. Dan usulan tersebut belum Tim Ahli Baleg DPR RI rumuskan karena memerlukan kesepakatan Panja.
- Matriks nomor 1 terkait RUU TPKS terdapat usulan anggota untuk perubahan judul yang disampaikan oleh Ibu My Esti, Prof. Zainuddin Maliki yaitu Rancangan Undang-Undang tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pencegahannya berada di depan, tadi dikonfirmasi oleh Ibu Esti ditambahkan kata “dan” di tengah-tengan Tindak Pidana dan Kekerasan Seksual.
- Nomor 2 mengenai menimbang ada usulan untuk menambahkan Pancasila tetapi di sini tidak dimasukkan karena UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyatakan cukup mencantumkan pembukaan UUD 1945 karena di dalamnya sudah termasuk Pancasila.
- Nomor 3 konsideran bahwa kekerasan seksual merusak harkat, martabat dan merusak keseimbangan hidup manusia serta mengganggu keseimbangan dan ketentraman masyarakat. Ada usulan dari Pak Bukhori yang berbunyi bahwa kekerasan seksual bertentangan dengan norma agama, norma budaya, merendahkan harkat, martabat, dan merusak keseimbangan hidup manusia serta mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat.
- Nomor 9 pasal 1 dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan dan seterusnya tentang kekerasan seksual adalah untuk hal-hal yang disukai dihilangkan agar tidak multitafsir sehingga menjadi kekerasan seksual adalah setiap yang mengarah kepada aktivitas secara paksa dengan ancaman budaya atau yang mempunyai atau tidak mempunyai tujuan tertentu untuk mendapatkan keuntungan yang berakibat penderitaan atau kesengsaraan fisik, psikis, dan lain-lain. Izin menyampaikan maksud dari tidak disukai adalah bila korban adalah anak yang belum memahami tentang seksualitas atau penyandang disabilitas yang mungkin tidak memahami apa yang dia alami atau apa yang dilakukan orang lain pada dirinya.
- Ini Tim Ahli Baleg DPR RI sampaikan nomor 9 tentang definisi kekerasan seksual.
- Nomor 30 usulan Bapak Hendrik agar dilengkapi dengan objek rehabilitasi. Itu sudah Tim Ahli Baleg DPR RI lengkapi menjadi rehabilitasi adalah upaya terhadap pelaku yang bertujuan untuk dapat melaksanakan kembali perannya secara wajar dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Nomor 34 pasal 2 menyangkut asas usulan dari Bapak Bukhari dan Ibu My Esti menambahkan pengertian dari asas.
- Masukan terkait asas yang tadi Tim Ahli Baleg DPR RI bacakan Pasal 2 Nomor 34, ada masukan dari Ibu Esti dan Bapak Bukhari untuk memasukkan iman dan takwa serta akhlak mulia.
- Matriks nomor 35 pasal 3 masuk tanpa Bapak Bukhari tujuan ditambahkan mencegah segala bentuk kekerasan seksual termasuk penyimpangan.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Raker Baleg dengan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri)
- Harmonisasi RUU tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan Atas Hasil Harmonisasi 9 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat - Rapat Pleno Baleg dengan
- Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas 7 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bamus Suku Betawi dan Kaukus Muda Betawi
- Penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta - RDPU Baleg dengan Pakar dan Akademisi
- Penyampaian Tenaga Ahli Baleg DPR-RI atas Kajian Awal Harmonisasi RUU tentang 26 Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Statistik - Rapat Pleno Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Keterangan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI) terkait Harmonisasi 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI - Rapat Pleno Baleg DPR-RI
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU
- Evaluasi Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2023 dan Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2023 — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD-RI
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - RDP Baleg dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas)
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pembahasan Revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)