Rangkuman Terkait
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bamus Suku Betawi dan Kaukus Muda Betawi
- Penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta - RDPU Baleg dengan Pakar dan Akademisi
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI - Rapat Pleno Baleg DPR-RI
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - RDP Baleg dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
- Penyusunan RUU tentang Komisi Yudisial - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Penyusunan RUU tentang Statistik - Rapat Pleno Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
Tanggal Rapat: 20 Sep 2023, Ditulis Tanggal: 4 Oct 2023,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Kepala Badan Pusat Statistik
Pada 20 September 2023, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI melaksanakan Rapat Pleno dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) tentang penyusunan RUU tentang Statistik. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Abdul Wahid dari Fraksi PKB dapil Riau 2 pada pukul 13.19 WIB. (Ilustrasi: Belasting.id)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Kepala Badan Pusat Statistik
- Berbagai kendala dan tantangan dalam penyelenggaraan Statistik Nasional yaitu; tata kelola statistik nasional yang belum terpadu, lemahnya kelembagaan statistik, munculnya sumber data baru, tuntutan modernisasi penyelenggaraan statistik, terbatasnya kapasitas SDM statistik, dan partisipasi masyarakat masih rendah dalam penyelenggaraan statistik.
- Pokok perubahan dalam RUU Statistik:
- Penguatan SSN dan BPS sebagai koordinator SSN
- Statistik resmi negara
- Strategi nasional pembangunan statistik
- Akses sumber data (big data)
- Sistem infrastruktur statistik nasional
- Kelembagaan BPS
- Forum statistik nasional
- Organisasi profesi
- Forum statistik data
- Untuk draft RUU Statistik di tanggal 5 September 2023 ada beberapa usulan dari BPS mengenai penyesuaian sistematika RUU Statistik dan juga penyesuaian terhadap substansi yang di dalam pokok-pokok perubahan;
- Perubahan 14 bab menjadi 11 bab dan 90 pasal menjadi 67 pasal
- Pengaturan SDM statistik yang mengatur petugas statistik, pemilik data, produsen data, dan pengguna statistik diintegrasikan ke dalam pasal-pasal pada bab III tentang SSN
- Sistem infrastruktur statistik nasional merupakan bagian dari SSN, sehingga dipindahkan menjadi Bagian Kesembilan bab III tentang SSN
- Ketentuan tentang larangan diintegrasikan ke dalam ketentuan pidana yang disesuaikan dengan KUHP
- Pasal 21-22 dihapus. Alasan penghapusan definisi: definisi frasa “pemerintah pusat” dan “pemerintah daerah” tidak digunakan dalam RUU ini. Fokus RUU ini pada entitas lembaga negara, K/L, lembaga non struktural dan instansi daerah.
- Pasal 26 dan 27 terdapat pengaturan paragraf pengolahan data dan analisa statistik pada bagian ke-lima pelaksanaan kegiatan statistik. BPS usulkan untuk disesuaikan menjadi pengaturan pengolahan data dan analisa statistik yang terlalu teknis dan detail tidak perlu diatur dalam undang-undang, nanti bisa diatur dalam peraturan pelaksana atau peraturan turunan dari undang-undang statistik ini.
- Untuk pasal 29 mengenai pengaturan status statistik yang terdiri atas SRN, statistik kajian statistik internal dan statistik umum. Diusulkan pengaturan status statistik ini bisa disesuaikan saja hanya SRN karena dengan alasan untuk membatasi ruang lingkup undang-undang statistik ini fokus kepada SRN.
- Kemudian pasal 30 31, SRN adalah data statistik yang dihasilkan oleh BPS dan atau penyelenggaraan statistik sektoral yang mendapatkan sertifikasi dari BPS. Kami mengusulkan SRN tidak perlu dilakukan sertifikasi tetapi bisa dilakukan penilaian untuk menyederhanakan proses dan BPS itu tidak perlu menjadi lembaga sertifikasi nantinya.
- Di pasal 40 sampai 49, BPS usulkan hak dan kewajiban SDM statistik ini diintegrasikan dalam pengaturan tentang aktor dalam tahapan SSN sehingga tidak terjadi pengaturan yang redundan.
- Untuk SISNAS, SISNAS merupakan bagian dari SSN sehingga kalau boleh BPS usulkan untuk dipindahkan menjadi bagian ke-9 bab 3 tentang SSN.
- Kemudian DSN yang di dalam pasal sebelumnya pasal 63 sampai 71. DSN ini diatur dalam 8 pasal. Kalau BPS usulkan lembaga DSN ini, BPS berpandangan ada baiknya menjadi Forum Statistik Nasional karena dengan alasan pembentukan lembaga non struktural ini berimplikasi menambah beban anggaran, sehingga FSN dinilai lebih efisien.
- Hal yang baru belum diatur ini adalah saat ini tidak ada pengaturan tentang evaluasi penyelenggaraan statistik dalam Bab SSN, oleh sebab itu BPS usulkan ini ada norma untuk mengatur ini.
- Yang kedua adalah di dalam draft yang ada saat ini belum ada pengaturan tentang forum statistik desa dan tentunya BPS mengusulkan kiranya nanti kelompok masyarakat pada tingkat desa dapat membentuk forum statistik desa atau setingkat desa. Tujuannya adalah untuk membangun literasi statistik untuk masyarakat desa atau kelurahan.
- Perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait pengaturan, penyelenggaraan statistik sektoral, kelembagaan statistik sektoral, dan perluasan kerangka sistem statistik nasional.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bamus Suku Betawi dan Kaukus Muda Betawi
- Penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta - RDPU Baleg dengan Pakar dan Akademisi
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI - Rapat Pleno Baleg DPR-RI
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - RDP Baleg dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
- Penyusunan RUU tentang Komisi Yudisial - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg