Rangkuman Terkait
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bamus Suku Betawi dan Kaukus Muda Betawi
- Penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta - RDPU Baleg dengan Pakar dan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - Rapat Pleno Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI - Rapat Pleno Baleg DPR-RI
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - RDP Baleg dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
- Penyusunan RUU tentang Komisi Yudisial - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
Tanggal Rapat: 13 Jun 2023, Ditulis Tanggal: 23 Jun 2023,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Maman Abdurrahman (Pengusul RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, Komisi 7 DPR-RI)
Pada 13 Juni 2023, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI melaksanakan Rapat Pleno dengan Pengusul (Komisi 7 DPR-RI) tentang pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Achmad Baidowi dari Fraksi PPP dapil Jawa Timur 11 pada pukul 13.34 WIB. (Ilustrasi: Liputan6.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Maman Abdurrahman (Pengusul RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, Komisi 7 DPR-RI)
- Kalau kita melihat minyak dan gas bumi dalam perspektif dunia energi, maka ini sudah masuk dalam satu narasi besar yaitu sunset karena sunrise-nya sudah renewable energy karena hampir seluruh negara di dunia ini melihat fosil fuel adalah sunset, jadi semua sekarang berlomba-lomba untuk masuk kepada renewable energy seperti nikel, bauksit ataupun mineral-mineral di luar minyak dan gas ini menjadi cukup primadona sekarang karena salah satu bahan pembuat baterai dan lain sebagainya dan bahkan sekarang di negara Eropa juga sudah masuk ke hydrogen fuel artinya Komisi 7 DPR-RI bersama dengan mitra melihat perlu ada sebuah langkah terobosan ataupun kebijakan yang dilakukan dari lembaga legislatif dan eksekutif untuk mengoptimalkan narasi besar memanfaatkan atau melihat plus minusnya sunset itu.
- Target politik pemerintah untuk sampai 2025 adalah 23% penurunan fosil fuelnya artinya ini sudah menjadi kebijakan nasional dan kebijakan dunia.
- Melihat kondisi ini, Komisi 7 DPR-RI berpandangan bahwa menjadi sangat penting agar RUU Migas ini bisa dituntaskan di periode sekarang karena kita berharap dari yang tadi narasi besarnya sunset dengan adanya pengesahan RUU Migas bisa mengangkat kembali proses yang situasi hari ini dari tahun ke tahun produksi minyak dan gas kita selalu menurun, 10 tahun yang lalu sempat produksi nasional kita kurang lebih di angka 1 juta barel/day, namun sekarang itu sudah drop di 630.000 barel/day karena banyak faktor, selain tadi faktor kebijakan kondisi perubahan shifting era dunia, juga masalah birokrasi aturan dan lain sebagainya.
- Komisi 7 DPR-RI melihat RUU Migas ini dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor migas harus sedikit diberikan keleluasaan ataupun keringanan kepada pelaku-pelaku migas.
- RUU Migas ini nanti akan sedikit membuka ruang pada semua pihak untuk bisa ikut berpartisipasi di dalam meningkatkan investasi di dunia migas karena kesepakatan antara Komisi 7 DPR-RI dengan Pemerintah, kita berharap di 3 tahun ke depan kita bisa menuju kepada produksi 1 juta barel/day. Mudah-mudahan dengan disahkannya RUU Migas ini bisa mengembalikan atau mengangkat kembali produksi nasional kita.
- Terkait faktor histori, kurang lebih sekitar 10 tahun RUU Migas ini tergantung-kantung pasca di judicial review di MK, dinyatakan inkonstitusional bertentangan dengan UUD 1945, praktis sejak saat itu pegangan hukum dari industri migas menjadi tidak pasti dan hanya berlindung di bawah Permen dan Perpres, jadi ini yang memang akhirnya mau kita dorong dipercepat, makanya kita masuk lewat jalur pengajuan RUU Migas dengan konsep Kumulatif Terbuka.
- Akan ada 6 Bab tambahan dari UU eksisting : Bab VIA Kapasitas Nasional, Bab IXA Alokasi dan Pemanfaatan Minyak, dan Gas Bab IXB Neraca Minyak dan Gas bumi serta Rencana Induk Infrastruktur Gas Bumi, Bab IXC Cadangan Minyak dan Gas Bumi, Bab IXD Dana Minyak dan Gas Bumi, Bab IXE Pengelolaan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja serta kaidah keteknikan minyak dan gas bumi, dan Bab IXB kita menganggap ini perlu ditambahkan karena kita berkepentingan agar ada pemetaan yang komprehensif dan jelas terkait produksi minyak dan gas bumi serta cadangan di seluruh Indonesia.
- Terkait Bab IX, sekarang Badan Pengaturnya adalah SKK Migas untuk hulu BPH Migas untuk hilir, namun dalam usulan yang baru karena ini amanah dari judicial review MK dimana bahwa keberadaan SKK Migas dianggap inkonstitusional makanya kita mengusulkan menggunakan usulan struktur badan hukum baru yaitu Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi.
- Di dalam RUU ini, kita sementara masih memisahkan antara Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi yang di sektor hulu dengan Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir hadir. Namun memang ada wacana yang beredar, kenapa tidak kita satukan saja antara hulu dan hilir menjadi di bawah Badan Usaha Khusus. Wacana ini memang masih menjadi perdebatan dan bahan diskusi dan tentunya apabila nanti teman-teman dari Baleg menyetujui maka ini menjadi usulan RUU Migas inisiatif DPR-RI dan akan kita tunggu DIM dari pemerintah baru kita akan jadikan salah satu perdebatan di Komisi 7 DPR-RI.
- Kita berkepentingan RUU Migas udah selesai di periode kita karena ini menjadi legacy dari DPR periodisasi kita, mengingat ini sudah hampir kurang lebih 10 tahun dan momentum disahkannya UU Migas yang baru ini akan menjadi momentum reborn-nya kembali produksi nasional kita di Indonesia yang sekarang terus menuju declain ataupun turun.
- Pasca rapat kita ini juga kita mendorong agar teman-teman Baleg bisa mengundang teman-teman mitra Migas, baik SKK Migas, BPH Migas, Indonesia Petroleum Association, Kementerian ESDM dan semua pihak yang kita anggap cukup berkepentingan untuk dipanggil oleh Baleg.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bamus Suku Betawi dan Kaukus Muda Betawi
- Penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta - RDPU Baleg dengan Pakar dan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - Rapat Pleno Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI - Rapat Pleno Baleg DPR-RI
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - RDP Baleg dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
- Penyusunan RUU tentang Komisi Yudisial - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg