Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Harmonisasi RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI

Tanggal Rapat: 31 Jan 2022, Ditulis Tanggal: 14 Feb 2022,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI

Pada 31 Januari 2022, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI mengenai Harmonisasi RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Rapat Pleno ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Wahid dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dapil Riau 2 pada pukul 13.37 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://www.kompas.tv)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI

Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI:

  • RUU ini secara garis besar telah memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Namun berdasarkan kajian di atas, RUU ini masih perlu penyempurnaan khususnya dari asas kejelasan rumusan dengan perbaikan rumusan norma maeri muatan RUU, serta penegasan terhadap asas kejelasan tujuan dan dapat dilaksanakan, mengingat RUU ini memiliki keterkaitan erat dengan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, namun diatur secara terpisah dalam suatu RUU tersendiri. Penekanan ketiga asas tersebut penting, agar RUU ini pembentukannya sesuai dengan huruf a, huruf d, huruf f Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pengusul RUU KIA:

  • mengapresiasi Tim Ahli yang telah bekerja dengan sangat baik untuk membantu, sehingga RUU ini tampak lebih baik dan lebih jelas dari pertemuan sebelumnya karena sudah disisir. 
  • Yang menjadi kesimpulan kami bahwa RUU ini telah memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Sebagai bagian dari penyempurnaan agar semua catatan yang sudah disampaikan oleh Tim Ahli memenuhi harapan semuanya, maka mengusulkan dapat dilakukan RDPU.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan