Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Harmonisasi RUU tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg

Tanggal Rapat: 17 Jan 2024, Ditulis Tanggal: 18 Jan 2024,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Tim Ahli Badan Legislasi DPR

Pada 17 Januari 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI melaksanakan Rapat Pleno dengan Tim Ahli tentang Harmonisasi RUU tentang Penyiaran. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Supratman Andi Agtas dari Fraksi Gerindra dapil Sulawesi Tengah pada pukul 14.15 WIB. (Ilustrasi: Kongres Advokat Indonesia)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Ahli Badan Legislasi DPR
  • Komisi 1 DPR-RI melalui surat dengan nomor B/526/LG.01.01/10/2023 tanggal 2 Oktober 2023 yang meminta Baleg untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas RUU tentang Penyiaran. Permintaan tersebut sesuai dengan tugas Baleg yang diatur dalam:
    • pasal 46 ayat (2) UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
    • Pasal 105 huruf C UU No.17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU No.17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD
    • Pasal 66 huruf e dan Pasal 129 Peraturan DPR-RI Nomor I Tahun 2020 tentang Tata Tertib
    • Pasal 66 sampai dengan Pasal 75 Peraturan DPR-RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Pembentukan UU
  • RUU tentang Penyiaran merupakan RUU penggantian atas UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran telah memenuhi syarat formil untuk diajukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, karena RUU tersebut termasuk dalam Daftar Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 Nomor Urut I dengan judul RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. RUU ini telah dilengkapi dengan Naskah Akademik.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan