Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyusunan RUU Larangan Minuman Beralkohol - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg

Tanggal Rapat: 6 Jun 2022, Ditulis Tanggal: 20 Jun 2022,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI

Pada 6 Juni 2022, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI melaksanakan Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg tentang penyusunan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Achmad Baidowi dari Fraksi PPP dapil Jawa Timur 11 pada pukul 13.00 WIB. (jatimnow.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
  • Latar belakang RUU Larangan Minol:
    • Kesehatan adalah Hak Asasi Manusia, karenanya negara wajib memberikan pelayanan kesehatan dan melakukan pengaturan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
    • Minol secara klinis dapat mengganggu kesehatan sebab menimbulkan gangguan mental organik, merusak saraf dan daya ingat, adema otak, sirosis hati, gangguan jantung, gastrinitis, paranoid, dan jika diminum secara terus menerus dalam jangka panjang akan memicu munculnya penyakit kronis.
    • WHO pada 12 Oktober 2020, mengklaim bahwa seseorang yang rutin mengkonsumsi alkohol memiliki risiko yang lebih tinggi terinfeksi Virus Corona, sebab alkohol dapat menurunkan sistem imunitas tubuh.
    • Sebagian besar agama di Indonesia mengharamkan minuman beralkohol untuk dikonsumsi, namun demikian beberapa kelompok tertentu di masyarakat Indonesia mengkonsumsi minuman alkohol sebagai bagian dari keragaman budaya, ritual adat istiadat dan kebiasaan turun temurun, serta diyakini sebagai minuman untuk menjaga stamina.
    • Minuman alkohol menjadi salah satu daya tarik wisata dalam pariwisata, menambah pemasukan negara dari cukai dan pajak dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
    • Pengaturan Minol masih tersebar dalam banyak peraturan dan belum diatur secara komprehensif dalam bentuk UU.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan