Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2023 dan Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2023 — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD-RI 

Tanggal Rapat: 12 Sep 2023, Ditulis Tanggal: 7 Feb 2024,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD-RI

Pada 12 September 2023, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Pleno dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD-RI Evaluasi Evaluasi Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2023 dan Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2023. Raker dibuka dan dipimpin oleh Supratman Fraksi Gerindra dapil Sulawesi Tengah pada pukul 13.20 WIB. 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD-RI

Achmad Baidowi dari Fraksi PPP menyampaikan Laporan Ketua Panja Evaluasi Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2023

  • Pada kesempatan ini , perkenankan Baidowi selaku Ketua Panja Penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Keenam Tahun 2020-2024, Prolegnas RUU Perubahan Kedua Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 menyampaikan laporan penyusunan Prolegnas yang telah dibahas oleh Panja bersama Kementerian Hukum dan HAM dan Panitia Perancang UU DPR-RI.
  • Dalam rangka evaluasi Prolegnas dan dengan telah diundangkannya beberapa RUU di tahun 2023 dan penarikan usulan dari Pengusul maka 6 (enam) RUU dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas Tahun 2023 yaitu:
    • RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law)
    • RUU tentang Kesehatan (omnibus law)
    • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen
    • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
    • RUU tentang Bahan Kimia
    • RUU tentang Kefarmasian
    • serta memasukkan 1 (satu) RUU usulan baru ke dalam Prolegnas Perubahan Kedua RUU Prioritas Tahun 2023 yaitu Daerah Khusus Jakarta (Dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tercantum RUU atas Perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan