Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Perubahan RUU Prioritas Prolegnas 2015 — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)

Tanggal Rapat: 27 Nov 2015, Ditulis Tanggal: 5 Aug 2021,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Menteri Hukum dan HAM

Pada 27 November 2015, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mengenai Perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Firman S. dari Fraksi Partai Golkar dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 16:07 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: m.tribunnews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Hukum dan HAM

Firman S. dari Fraksi Partai Golkar dapil Jawa Tengah 3

  • Kemarin Baleg telah menyepakati RUU Pengampunan Pajak untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015 dengan dua catatan yaitu RUU ini sangat urgensi dan diusulkan Pemerintah.
  • Baleg juga meminta konfirmasi mengenai pencabutan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk Prolegnas Prioritas 2015.
  • Pemerintah bersedia menjadi pengusul RUU Pengampunan Pajak. Sedangkan revisi RUU KPK menjadi RUU usulan DPR.
  • DPR tetap akan menyepakati transparansi dalam RUU KPK.
  • Baleg akan mengundang dari pihak KPK terkait revisi RUU KPK.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)

  • Menkumham atas nama Pemerintah mengapresiasi rapat kali ini. Pemerintah setuju RUU Pengampunan Pajak diusulkan Pemerintah dan masuk prioritas nasional. Terkait RUU KPK, Pemerintah setuju RUU tersebut menjadi RUU usul DPR.
  • Indonesia mempunyai tax effort yang rasionya hanya sebesar 0,45 karena belum terkena pajak di Indonesia. Indonesia masih mempunyai potensi pajak yang belum tergali.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan