Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim — Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Hakim Ad Hoc

Tanggal Rapat: 23 May 2016, Ditulis Tanggal: 29 Apr 2021,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Askim, Hakim Ad Hoc

Pada 23 Mei 2016, Badan Legislasi DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan
Hakim Ad Hoc mengenai Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Supratman Andi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Sulawesi Tengah pada pukul 13.55 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.(Ilustrasi:kennywiston.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Krisna Harahap, Hakim Ad Hoc
  • Arogansi kekuasaan di negeri ini sangat berlebihan
  • Ada perbedaan jenis mobil yang didapatkan antara Hakim Ad Hoc dan hakim lainnya
  • Dalam UU Hakim, semua hakim dipanggil Yang Mulia, tapi kenyataannya Hakim Ad Hoc tidak dipanggil
    demikian
  • Perkara yang masuk kurang lebih 30 perkara per bulan, artinya setiap hari, Hakim Ad Hoc harus membaca 1 perkara
  • Gaji Hakim Ad Hoc sepertiga dari gaji Hakim Agung

Samsu Karan, Hakim Ad Hoc
  • Setelah UU ASN keluar dan menyatakan bahwa Hakim Ad Hoc bukan pejabat negara, maka banyak impikasi perbedaan, seperti penghasilan dan fasilitas, penyebutan, dan protokoler antara Hakim Ad Hoc dan yang bukan
  • Tidak ada fasilitas jaminan keselamatan Hakim Ad Hoc. Hakim Ad Hoc tidak memiliki pengawal, sementara Hakim Agung ada. Jadi Hakim Ad Hoc harus menjaga diri sendiri dalam memutuskan perkara

Askim, Hakim Ad Hoc
  • UU ASN menyatakan semua hakim adalah pejabat negara, kecuali Hakim Ad Hoc
  • Hakim memiliki hak keuangan dan administrasi tanpa membedakan kedudukan hakim
  • Pejabat negara berhak menerima gaji ke-13, kecuali Hakim Ad Hoc
  • Hakim Ad Hoc juga dikenakan pajak penghasilan
  • Asuransi kesehatan tidak ada di Hakim Ad Hoc
  • RUU Jabatan Hakim hendaknya mengembalikan hak Hakim Ad Hoc secara proporsional

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan