Rangkuman Terkait
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
- Penyusunan RUU tentang Komisi Yudisial - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan RUU tentang Ombudsman - RDPU Baleg dengan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - RDPU Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja - Raker Baleg dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Hasil Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah — Rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU POM (Komisi 9 DPR-RI)
- Penjelasan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Penjelasan terhadap Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Raker Baleg dengan Menkumham dan DPD-RI
Tanggal Rapat: 24 Aug 2022, Ditulis Tanggal: 14 Oct 2022,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: DPD-RI
Pada 24 Agustus 2022, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI melaksanakan Raker dengan Menkumham dan DPD-RI tentang evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Willy Aditya dari Fraksi Nasdem dapil Jawa Timur 11 pada pukul 14.20 WIB. (Ilustrasi: Liputan6.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Hukum dan HAM
- Evaluasi penanganan RUU; Terhadap pelaksanaan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, perlu disampaikan bahwa dari 40 RUU Prolegnas Prioritas 2022, ada 26 RUU yang disiapkan oleh DPR-RI, 12 disiapkan oleh Pemerintah, dan 2 RUU dari DPD-RI. Dari 26 RUU yang disiapkan DPR-RI, dapat disampaikan sebagai berikut:
- Telah disetujui menjadi UU: 9 RUU
- Tidak dilanjutkan pembahasan: 1 RUU
- Pembicaraan Tingkat 1: 2 RUU
- Menunggu Surat Presiden: 3 RUU
- Menunggu penetapan RUU Usul DPR: 2 RUU
- Proses harmonisasi di Baleg: 2 RUU
- Proses penyusunan: 7 RUU
- Adapun 12 RUU yang disiapkan Pemerintah berdasarkan inventarisasi Baleg, sebagai berikut:
- Telah disetujui menjadi UU: 3 RUU
- Pembicaraan Tingkat 1: 5 RUU
- Menunggu penugasan pembicaraan tingkat 1: 1 RUU
- Proses penyusunan: 3 RUU
- 2 RUU yang disiapkan oleh DPD-RI, sebagai berikut:
- Tidak dilanjutkan pembahasan: 1 RUU
- Pembicaraan TK I (Pansus/tertunda): 1 RUU
- Dari data di atas, disampaikan bahwa perkembangan pencapaian Prolegnas Prioritas 2022, sebagai berikut:
- Telah disetujui menjadi UU: 12 RUU
- Tidak dilanjutkan pembahasan: 2 RUU
- Pembicaraan TK I: 8 RUU
- Menunggu penugasan pembicaraan TK I: 1 RUU
- Menunggu Surpres: 3 RUU
- Menunggu penetapan sebagai usul DPR: 2 RUU
- Proses harmonisasi Baleg: 2 RUU
- Proses penyusunan di DPR dan Pemerintah: 10 RUU
- Dari gambaran capaian legislasi tersebut, walaupun RUU yang telah disetujui UU dalam Prolegnas Prioritas 2022 sebanyak 12 RUU, namun sebenarnya RUU yang telah diselesaikan pembahasan menjadi UU pada tahun 2022 secara keseluruhan ada 23 RUU, dimana 11 RUU lainnya merupakan RUU yang berasal dari kumulatif terbuka.
- Berdasarkan kinerja legislasi tahun 2022, sampai dengan Agustus, diharapkan dalam penyusunan Prolegnas Prioritas 2023 disamping memperlihatkan target 5 tahunan juga memperhatikan kemampuan kita dalam menyelesaikan RUU di tahun 2022 dimana masih menyisakan 28 RUU yang belum diselesaikan. Mengingat berbagai hal tersebut, maka penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2023 perlu mempertimbangkan:
- RUU yang masih dalam tahap pembicaraan TK I: 8 RUU
- RUU yang sedang menunggu Surpres: 3 RUU
- Menunggu penetapan Paripurna sebagai RUU usul DPR: 2 RUU
- RUU dalam tahap harmonisasi Baleg: 2 RUU
- RUU dalam tahap penyusunan yang sudah siap diharmonisasi
- Hasil monitoring terhadap 12 RUU Prolegnas Prioritas 2022 yang menjadi tanggungjawab Pemerintah, sebagai berikut:
- 3 RUU sudah disahkan menjadi UU, yaitu:
- UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara
- UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
- 6 RUU dalam proses pembahasan TK I di DPR, yaitu:
- RUU tentang Perlindungan Data Pribadi'
- RUU tentang KUHP
- RUU tentang Hukum Acara Perdata
- RUU tentang Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- RUU tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- 2 RUU dalam proses permohonan Surat Presiden, yaitu:
- RUU tentang Desain Industri
- RUU tentang Wabah
- 1 RUU masih dalam penajaman substansi di internal pemerintah, yaitu:
- RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasilan
- 3 RUU sudah disahkan menjadi UU, yaitu:
- Dengan telah disahkannya 3 RUU prakarsa pemerintah dan 6 RUU sudah masuk pembahasan TK I, maka kami mengusulkan 4 RUU yang terdapat dalam daftar tunggu, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan dan kebutuhan, untuk dimasukkan dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2022 perubahan, yaitu:
- RUU tentang Perubahan atas UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- RUU tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana
- RUU tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- RUU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten
- Pemerintah juga mengusulkan perubahan terhadap Daftar Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024. Terdapat 17 RUU yang diusulkan untuk dilakukan penghapusan dari Daftar Prolegnas Jangka Menenga 2020-2024.
- Disampaikan pula bahwa Pemerintah mendorong dan mendukung pengusulan RUU Kesehatan (sebagai prakarsa DPR-RI) dan RUU Perubahan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (sebagai prakarsa DPD-RI) untuk dimasukan ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022 perubahan.
DPD-RI
- DPD-RI memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas capaian pembahasan RUU Prolegnas Prioritas 2022.
- Ada 11 RUU dalam daftar Prolegnas dan 15 RUU sebagai kumulatif terbuka yang telah selesai dibahas dan diperoleh persetujuan oleh DPR-RI dan Pemerintah. 4 RUU dari Pemerintah dan 11 RUU dari DPR-RI.
- DPD-RI mencatat ada RUU Inisiatif DPD-RI belum satupun dapat dibahas, karena masih menunggu pembahasan DPR-RI.
- DPD-RI memiliki 2 RUU dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022, yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU Badan Usaha Milik Desa. Untuk itu berharap kedua RUU ini agar dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasannya.
- DPD-RI juga telah menganalisa sejumlah RUU yang telah disusun DPD-RI dalam kurun waktu 2020-2022 dan mengusulkan RUU sebagai usul prioritas Prolegnas 2023, yaitu:
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
- RUU tentang Bahasa Daerah
- RUU tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
- RUU tentang Perubahan atas UU No, 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro
- RUU tentang Pelayanan Publik
- RUU tentang Pemerintahan Digital
- RUU tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
- Penyusunan RUU tentang Komisi Yudisial - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan RUU tentang Ombudsman - RDPU Baleg dengan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - RDPU Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja - Raker Baleg dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Hasil Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah — Rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU POM (Komisi 9 DPR-RI)
- Penjelasan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Penjelasan terhadap Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)