Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan — Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog

Tanggal Rapat: 26 May 2016, Ditulis Tanggal: 1 May 2021,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Bulog

Pada 26 Mei 2016, Badan Legislasi DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog mengenai Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Firman Subagyo dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 13.48 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: berdikarionline.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Pertanian
  • Yudicial Review (Uji Material)
    • MK Perkara No. 98/PU-XI/2013 tanggal 18 November 2013 tentang “Kebutuhan dasar manusia’ menimbang masuk “UU 11/2015 tentang Pengesahan International Covenant On Economic Social and Agricultural” (hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, “tidak jelas menteri atau lembaga yang akan menangani urusan pangan”, “pelaku usaha pangan agar dikecualikan pelaku usaha skala kecil”, “pangan produk rekayasa genetik harus memenuhi persyaratan keamanan pangan “penimbunan pangan agar dikecualikan untuk pelaku usaha skala kecil)’.
    • Putusan-Mahkamah Konstitusi bahwa Permohonan seluruhnya ditolak

Bulog
  • Stabilitas harga pokok sangat penting, tetapi stabilitas di tingka konsumen merupakan hal yang berbeda
  • Badan Otoritas Pangan harus segera di bentuk agar Bulog memiliki induk untuk stabilitas pangan

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan