Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap Hasil Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR-RI pada Akhir Masa Keanggotaan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno
- Penyusunan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR-RI
- Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Menteri Hukum dan HAM
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah dan DPD-RI
- Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi DPR-RI dan Tim Pemerintah
- Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg dan Komisi 10 DPR-RI (Pengusul)
- Pembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2024-2045 - Raker Baleg dengan Menteri PPN dan DPD-RI
- Penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis - RDPU Baleg dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - Rapat Pleno Baleg dengan
- Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Penjelasan Tim Ahli Baleg DPR-RI terhadap Hasil Kajian atas Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 52 RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI) dan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Raker Baleg dengan Tim Pemerintah
- Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah - Badan Legislasi DPR RI Rapat Panja RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
- Pembahasan RUU tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Bambang Brodjonegoro, Prof. Fasli Jalal, dan Lukita Dinarsyah Tuwo
- Pembicaraan Tingkat I/ Pembahasan atas Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah dan Komite 1 DPD-RI
- Harmonisasi 25 RUU Kabupaten/Kota - Rapat Pleno Baleg dengan Komisi 2 DPR-RI
- Pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Raker Baleg dengan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri)
- Harmonisasi RUU tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan Atas Hasil Harmonisasi 9 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat - Rapat Pleno Baleg dengan
- Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas 7 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Evaluasi Terhadap Prolegnas 2016 dan Persiapan Prolegnas 2017 — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi-Komisi dan Panitia Khusus (Pansus)
Tanggal Rapat: 24 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 16 Jun 2021,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Pimpinan Komisi-Komisi dan Panitia Khusus (Pansus)
Pada 24 Oktober 2016, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi-Komisi dan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Evaluasi Terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 dan Prolegnas 2017. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Firman S. dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 13.52 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Rapat dihadiri oleh 23 orang dari 8 Fraksi, izin 5 orang. Rapat tidak memerlukan kuorum karena merupakan rapat koordinasi. (Ilustrasi: beritasatu.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Firman S. dari Fraksi Golkar Dapil Jawa Tengah 3
- Rapat kali ini untuk percepatan penyelenggaraan pembahasan RUU. Berdasarkan Pasal 65 a dan b, Baleg bertugas menyusun rancangan prolegnas. Penyelesaian rancangan UU sangat dibutuhkan untuk prolegnas. Dari 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prolegnas 2016, terdapat 30 RUU dari DPR dan telah menjadi UU. dari 27 sisanya, terdapat 10 RUU di tingkat 1 dan telah selesai harmonisasi menunggu rapat paripurna. 11 RUU masih dalam tahap pengusul atau DPR. 1 RUU menunggu surat Presiden. RUU Merek sudah selesai dibahas dan segera akan dibawa ke paripurna. Ada 9 RUU yang telah melampaui batas waktu pembahasan yaitu 3 kali masa sidang seperti RUU PPILN dan RUU KUHP. RUU PNBP dan RUU Wawasan Nusantara sudah 6 kali masa sidang. RUU KUHP sudah dibahas Komisi 3 selama 7 kali masa sidang, RUU Penerimaan Pajak sudah dibahas Komisi 11 selama 6 kali masa sidang. RUU Minol sudah dibahas Pansus selama 4 kali masa sidang, RUU Jakon sudah dibahas selama 3 kali masa sidang, RUU ITE sudah dibahas selama 3 kali masa sidang.
- Baleg meminta tanggapan Pimpinan Komisi dan Pansus khususnya mengenai evaluasi prolegnas prioritas 2016. Baleg juga ingin mengetahui hambatan yang dialami oleh RUU yang sudah masuk pembicaraan tingkat 1. Baleg sengaja mengundang Pemerintah tadi pagi dalam rapat tidak resmi untuk mengadakan brainstorming mengnai masalah penyusunan prolegnas.
- UU yang diselesaikan oleh DPR itu dikesankan hanya prolegnas saja karena ada RUU kumulatif terbuka yang juga merupakan beban pembahassan DPR.
- Total sampai saat ini sudah 28 UU yang disahkan dan diundangkan DPR, termasuk RUU kumulatif terbuka, sedangkan yang media munculkan hanya 7 UU.
- Dari 50 UU, bisa 20-25 yang diselesaikan.
- Baleg ingin mendengarkan pemaparan dari Komisi, Panja, dan Pansus terkait pembahasan RUU. Kalau memang tidak bisa diselesaikan, harap disampaikan pada Baleg agar Baleg tidak masukan pada prolegnas, seperti UU Migas dan Minerba.
Maman Imanul dari Komisi 8 Fraksi PKB Dapil Jawa Barat 9
- Komisi 8 telah menyelesaikan 2 RUU, yaitu RUU tentang Penyandang Disabilitas pada 17 Maret 2016 dan RUU tentang Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak yang disahkan menjadi UU pada 12 Oktober 2016.
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh sedang dibahas Pemerintah dan diharapkan bisa selesai di masa sidang berikutnya.
- RUU Coorporate Social Responsibility sedang didalami kajiannya dan pada masa sidang berikurnya akan disampaikan harmonisasinya.
- RUU prioritas Komisi 8 tahun 2016 adalah RUU PHU, RUU CSR, RUU tentang Praktik Pekerja Sosial.
Desy Ratnasari dari Pansus Merek Fraksi PAN Dapil Jawa Barat 4
- RUU Merek ini dibahas pada masa sidang ke-4 2014-2015. Ini merupakan RUU usul Pemerintah. Jumlah Daftar Inventaris Massalah (DIM) sebanyak 496 terdiri dari 46 DIM perubahan dan 450 DIM tetap. Dari rapat di Pansus, telah ditetapkan 465 DIM. sudah diadakan rapat dengan Pemerintah untuk membahas RUU Merek. Pengambilan keputusan tingkat 2 akan dibahas pada rapat paripurna.
- RUU Merek diubah judulnya menjadi RUU Merek dan Indikasi Geografis.
- Kendala yang dihadapi dalam pembahan RUU adalah kehadiran dari anggota yang menjadi catatan penting untuk mencapai kuorum dan kesibukan anggota di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Keberadaaan Badan Keahlian Dewan (BKD) menjadi kendala kecil dalam memberi koreksi tambahan. Keinginan dari DPR untuk menimimalisir koreksi dari Sekretariat atau dropping Pasal di MK. Kinerja BKD bisa sinergi dengan Tim Perumusan (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) agar kerja efisien. Keberadaan BKD diberikan masukan yang baik pada masukan DPR terkait pembahasan UU.
- Diharapkan pada tanggal 27 Oktober dapat diambil keputusan tingkat 2 mengenai RUU ini.
Daryatmo dari Pansus Wawasan Nusantara Fraksi PDIP Dapil Jawa Tengah 2
- Anggota Pansus sebagian besar adalah anggota Komisi 1 dan 2, jadi banyak tersita waktunya dengan pembahasan Pansus Teroris. Pansus baru akan bertemu dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) hari ini. Ia meminta kepada anggota Pansus Wawasan Nusantara untuk meluangkan waktu membahas RUU Wawasan Nnusantara karena RUU Terorisme berjalan dengan baik. Ia mengatakan tugas dari pimpinan memang berat, namun memang harus diselesaikan.
Mulyadi dari Komisi 7 Fraksi Partai Demokrat Dapil Sumatera Barat 2
- RUU tentang Paris Agreement telah diserahkan pada rapat paripurna. RUU Migas draftnya sudah selesai, tinggal proses finalisasi. RUU Minerba sedang dibahas draftnya.
- Usulan RUU prioritas dari Komisi 7 yaitu Perubahan UU tentang Energi.
Syafi’i dari Fraksi Gerindra Dapil Sumatera Utara 1
- RUU Terorisme bukan hanya menyangkut tindak pidana karena fakta yang terjadi adalah aksi lebih pada tujuan politik. Kasus terorisme tidak ada yang nuansa merampok, namun bernuansa politik yang mengganggu simbol negara. UU No. 15 Tahun 2003 bersifat sangat reaktif, dapat berlaku bila sudah jatuh korban. UU yang lama tidak diberikan ruang pada aparat penegak hukum untuk melakukan deteksi dini. Intelijen kepolisian selalu dimulai dari TKP yang belakang, sedangkan terorisme dimulai dari tanda-tandanya. Belum ada yang mengusulkan definisi terorisme. Oleh karena itu perlu dirumuskan karena diharapkan tidak ada stigma bahwa islam adalah teroris. Selain itu, belum ada juga yang mengatur mengenai deteksi dini penindakan teorisme. Itu sinergi Polri dengan TNI. Tidak perlu lagi memikirkan siapa yang paling bertanggungjawab terhadap teroris, melainkan berpikir cara mencegah aksi terorisme. Konsep pencegahan, konsep penindakan, dan konsep rehabilitasi harus jelas prosesnya.
- Korban bom Bali dan bom JW Mariot melaporkan ke DPR bahwa mereka belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Ia menanyakan konsep rehabilitasi dengan korban jiwa serta harta bendanya.
- Pansus RUU Terorisme sudah melakukan kunjengan ke BNPT, ternyata waktu sidang tiga kali tidak cukup. Pansus RUU Terorisme mengusulkan pembahasan RUU Terorisme bisa dilanjutkan paling tidak pada masa sidang ke-3. Pansus RUU Terorisme ingin Pimpinan Baleg memahami bahwa Pansus akan emnyusun UU ini dengan sangat hati-hati.
Perwakilan Komisi 11
- RUU tentang Pencegahan Krisis Keuangan telah disahkan. RUU Tax Amnesty juga sudah disahkan. RUU Perubahan Kedua tentang Perbankan sedang dalam penyusunan draft naskah akademik.
- Komisi 11 telah menerima draft naskah akademik dalam pembuatan RUU seperti RUU Perubahan tentang Bank Indonesia yang telah diterima draft naskah akademik, RUU OJK sedang disusun naskah akademiknya dan naskah RUUnya.
- RUU tentang KOP berdasarkan keputusan Bamus, ditugaskan dibahas oleh Komisi 11.
- Telah diputuskan pembahasan ratifikasi dibahas oleh Komisi 11 dengan Menteri Keuangan.
- Usulan RUU Prioritas Tahun 2017, Komisi 11 meminta untuk memasukkan semua RUU yang sedang dibahas untuk dilanjutkan.
- Komisi 11 diberikan tanggungjawab utama pada fiskal dan akan mengadakan rapat internal dari Komisi 11 yang hasilnya akan diberikan dengan surat ke Baleg.
Saleh dari Komisi 9 Fraksi PAN Dapil Sumatera Utara
- RUU tentang Perlindungan TKI di luar negeri sedang dalam pembahasan dengan Pemerintah. RUU tentang Pekerja Migran Indonesia mengakomodir perlindungan hak asasi manusia. Keluarga pekerja migran Indonesia dan pelayanan pekerja Indonesia akan dilindungi. Panja RUU PPILN sempat deadlock dengan Pemerintah, maka perlu dilakukan pembahasan ulang.
- Perkembangan RUU Kebidanan telah ditugaskan BKD untuk dibuatkan draf naskah akademik. RUU Kebidanan telah dilakukan pembahasan awal drafnya untuk diharmonisasikan di Baleg.
- Usulan prioritas Komisi 9 adalah RUU Kebidanan, RUU PPILN, dan RUU Industri.
Noor dari Komisi 10 Fraksi Golkar Dapil Jawa Tengah 2
Komisi 10 sedang dalam pembahasan RUU tentang perbukuan, diharapkan sebelum Desember sudah selesai. RUU tentang Kebudayaan telah memiliki 731 DIM dan diharapkan tahun ini bisa selesai. RUU Perubahan Serah Simpan Karya Cetak dan Rekam menurut Komisi 10 penting karena Indonesia sudah masuk pada era digital. RUU Ekonomi Kreatif sama sekali belum ada UUnya namun Badannya sudah ada. Bekraf memang menjadi badan yang penting tetapi persoalan yang berhubungan dengan ekonomi kreatif belum dibuat. Banyak yang tidak fokus dalam pelaksanaan tugas Bekraf.
Azam dari Komisi 6 Fraksi Partai Demokrat Dapil Jawa Timur 3
- RUU tentang Perkoperasian dibahas di Komisi 6 dan akan selesai pada tahun 2017. RUU tentang BUMN sesuai dengan prolegnas dan dibicarakan naskah akademiknya. Penyusunan draft RUU BUMN sedang mendapat masukkan dari berbagai pihak dan akan dilanjutkan.
Arwani dari Pansus Minol Fraksi PPP Dapil Jawa Tengah 3
- Terdapat 146 DIM, 38 DIM tetap dan 108 DIM di Panja. Belum ada kesepakatan antara Pemerintah dan Pansus mengenai judul. Pansus tetap optimis RUU Minol akan diperpanjang sampai masa sidang kedua.
Bobby dari Komisi 1 Fraksi Golkar Dapil Sumatera Selatan 1
- Komisi 1 meminta waktu untuk memperpanjang RUU perubahan tentang Penyiaran. RUU usulan Pemerintah yang disampaikan oleh Pemerintah adalah RUU Perlindungan Data.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap Hasil Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR-RI pada Akhir Masa Keanggotaan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno
- Penyusunan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR-RI
- Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Menteri Hukum dan HAM
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah dan DPD-RI
- Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi DPR-RI dan Tim Pemerintah
- Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg dan Komisi 10 DPR-RI (Pengusul)
- Pembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2024-2045 - Raker Baleg dengan Menteri PPN dan DPD-RI
- Penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis - RDPU Baleg dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - Rapat Pleno Baleg dengan
- Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Penjelasan Tim Ahli Baleg DPR-RI terhadap Hasil Kajian atas Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 52 RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI) dan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Raker Baleg dengan Tim Pemerintah
- Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah - Badan Legislasi DPR RI Rapat Panja RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
- Pembahasan RUU tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Bambang Brodjonegoro, Prof. Fasli Jalal, dan Lukita Dinarsyah Tuwo
- Pembicaraan Tingkat I/ Pembahasan atas Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah dan Komite 1 DPD-RI
- Harmonisasi 25 RUU Kabupaten/Kota - Rapat Pleno Baleg dengan Komisi 2 DPR-RI
- Pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Raker Baleg dengan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri)
- Harmonisasi RUU tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan Atas Hasil Harmonisasi 9 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat - Rapat Pleno Baleg dengan
- Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas 7 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)