Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Pasal 26 sampai dengan Pasal 28, dimulai dari DIM 1280) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI

Tanggal Rapat: 24 Aug 2020, Ditulis Tanggal: 6 Oct 2020,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR RI, dan DPD RI

Pada 24 Agustus 2020, Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg, Tim Pemerintah dan DPD RI mengenai Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Pasal 26 sampai dengan Pasal 28, dimulai dari DIM 1280). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Supratman dari Fraksi Partai Gerindra dapil Sulawesi Tenggara pada pukul 11:10 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: Jejak Parlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR RI, dan DPD RI

Tim Pemerintah:

  • Dalam definisi kita menyebutkan bahwa substansi dewan itu kita mengambil atau memindahkan yang di Pasal 34 ayat 1 UU existing. Dewan arsitek saat ini sedang dalam proses pembentukkan karena UU Arsitek baru disahkan tahun 2017.
  • IAI itu berbeda dengan Dewan Arsitek. Dewan Arsitek itu bentukan dari IAI.
  • Yang kita pentingkan itu adalah bagaimana qualified standar arsitek itu terjaga. Persoalan saat ini adalah standar itu tidak comply atau tidak diakui di internasional. Mereka mempermasalahkan siapa yang memberikan registernya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan