Rangkuman Terkait
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bamus Suku Betawi dan Kaukus Muda Betawi
- Penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta - RDPU Baleg dengan Pakar dan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - Rapat Pleno Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI - Rapat Pleno Baleg DPR-RI
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - RDP Baleg dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (Dari DIM 3109) - Rapat Panja Baleg dengan Tim Pemerintah, Tim Ahli Baleg DPR-RI dan DPD-RI
Tanggal Rapat: 8 Sep 2020, Ditulis Tanggal: 14 Oct 2020,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Tim Pemerintah
Pada 8 September 2020, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI melaksanakan Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tim Ahli Baleg DPR-RI dan DPD-RI tentang lanjutan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (dari DIM 3109). Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ibnu Multazam dari Fraksi PKB dapil Jawa Timur 7 pada pukul 11:05 WIB. (Ilustrasi: ekonomi.bisnis.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Tim Ahli Baleg
- Terkait DIM 3109:
- DPD-RI: tetap
- Terkait DIM 3143:
- DPD-RI: kembali ke UU Existing
Tim Pemerintah
- Lembaga akreditasi adalah lembaga yang memberikan kesesuaian penilaian, yang memberikan akreditasi kepada lembaga terkait.
- Di dalam pemberian sertifikat SNI, BSN dalam hal ini melalui KAN menunjuk atau memberikan akreditasi kepada Lembaga Penilai Kesesuaian.
- Pasal-Pasal UU No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang terdampak RUU Cipta Kerja:
- Klaster penyederhanaan perizinan dan administrasi pemerintahan (12 pasal):
- Pasal 50, Pasal 53, Pasal 57, Pasal 59, Pasal 84, Pasal 101, Pasal 104, Pasal 105, Pasal 106, Pasal 108, Pasal 115 dan Pasal 117
- Klaster kemudahan dan perlindungan UMKM (1 pasal):
- Pasal 102
- Klaster kawasan ekonomi (2 pasal):
- Pasal 105A dan Pasal 106
- Klaster pengenaan sanksi (1 pasal):
- Pasal 119
- Klaster penyederhanaan perizinan dan administrasi pemerintahan (12 pasal):
- Diharapkan dengan pengaturan ulang dalam RUU Cipta Kerja yang berkaitan dengan UU No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perizinan berusaha itu yang disederhanakan dengan menggunakan Risk Based Approach (RBA).
- Terkait dengan komitmen standar produk diatur dengan regulasi dan yang berkaitan dengan regulasi teknis, maka kementerian teknis yang mengeluarkan.
- Untuk industri menengah rendah tidak masuk dalam standar wajib, tetapi tetap dibutuhkan komitmen, sedangkan yang menengah tinggi perlu mendapatkan SNI. KAN yang akan melakukan akreditasi terhadap Lembaga Penilai Kesusaian.
- Kawasan industri tidak dapat dimasukkan ke dalam Bab KEK, karena untuk menjadi KEK harus disesuaikan dengan kebutuhannya.
- Untuk perluasan mengikuti ketentuan yang akan ada di NPSK terkait perizinan yang di kawasan industri dengan tidak menghilangkan kewenangan daerah.
- Penyederhanaan perizinan berusaha:
- Izin lokasi dan tata ruang
- Izin lingkungan
- IMB dan SLF
- Penerapan RBA pada 18 sektor
- 52 UU (770 pasal)
- Persyaratan investasi:
- Kegiatan usaha tertutup
- Bidang usaha terbuka (Priority list)
- Pelaksanaan investasi
- 13 UU (24 pasal)
- Ketenagakerjaan:
- Upah minimum
- Outsourcing
- TKA
- Pesangon PHK
- Sweetener
- Jam kerja
- 3 UU (55 pasal)
- Kemudahan dan Perlindungan UMKM:
- Kriteria UMKM, basis data, collaborative processing, kemitraan, insentif, pembiayaan dan perizinan tunggal
- 3 UU (6 pasal)
- Kriteria UMKM, basis data, collaborative processing, kemitraan, insentif, pembiayaan dan perizinan tunggal
- Kemudahan berusaha:
- Keimigrasian
- Paten
- Pendirian PT untuk UMK
- Hilirisasi minerba
- Pengusahaan Migas
- Badan Usaha Milik Desa
- 9 UU (23 pasal)
- Dukungan riset dan inovasi:
- Pengembangan ekspor
- Penugasan BUMN/swasta
- 2 UU (2 pasal)
- Administrasi pemerintahan:
- Penataan kewenangan
- NSPK (Standar)
- Diskresi
- Sistem dan dokumen elektronik
- 2 UU (14 pasal)
- Pengenaan sanksi:
- Menghapus sanksi pidana atas kesalahan administrasi
- Sanksi berupa administrasi dan/atau perdata
- 49 UU (295 pasal)
- Pengadaan lahan:
- Pengadaan tanah
- Pemanfaatan kawasan hutan
- Investasi dan proyek pemerintah:
- Pembentukan lembaga SWF
- Pemerintah menyediakan lahan dan perizinan
- Kawasan ekonomi:
- KEK, one stop service, kelembagaan (Administrator)
- KI, infrastruktur pendukung
- KPBPB, fasilitas KEK
- Undang-Undang Sektor Perdagangan dalam RUU Cipta Kerja:
- Undnag-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan ("UU Perdagangan")
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal ("UU Metrologi Legal")
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan ("UU Wajib Daftar Perusahaan")
- Pemerintah mengusulkan agar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang sistem Resi Gudang agar disesuaikan dalam rangka RUU Cipta Kerja.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bamus Suku Betawi dan Kaukus Muda Betawi
- Penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta - RDPU Baleg dengan Pakar dan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - Rapat Pleno Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI - Rapat Pleno Baleg DPR-RI
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - RDP Baleg dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI