Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Dimulai dari Pasal 52, Substansi Bidang Perumahan) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI

Tanggal Rapat: 9 Sep 2020, Ditulis Tanggal: 8 Oct 2020,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR RI, dan DPD RI

Pada 9 Septeber 2020, Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg, Tim Pemerintah dan DPD RI mengenai Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Dimulai dari Pasal 52, Substansi Bidang Perumahan). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Willy A. dari Fraksi Partai Nasdem dapil Jawa Timur pada pukul 10:50 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: Jejak Parlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR RI, dan DPD RI

Tim Pemerintah:

  • Yang berkaitan dengan permukiman dan Rumah Susun, telah dilakukan penyusunan konsepsi dari perizinan berusaha dan penambahan substansi yang akan didorong untuk percepatan pelaksanannya.
  • Di kota metropolitan memang lahan hampir untuk kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah susah sekali, sehingga kita mengusahakan UU ini bisa berjalan dan pada tahun 2013 Kementerian PUPR juga sempat membuat peraturan, namun tidak berjalan.
  • Untuk konservasi izin menjadi perizinan berusaha sudah disisir DIM-DIM nya dan DIM yang tersisa itu yang berkaitan dengan substansi.
  • Untuk hunian berimbang Pemerintah mencoba menawarkan beberapa alternatif. Sekarang diusulkan apakah dimungkinkan dalam satu Kabupaten/Kota atau yang di UU Ciptaker dilaksanakan dalam satu Kabupaten/Kota yang berbatasan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan