Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan - Raker Baleg dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), dan Menteri Hukum dan HAM
- Lanjutan Pembahasan DIM RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
- Pembahasan DIM RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) - Rapat Panja Baleg dengan Tim Pemerintah
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan - Raker Baleg dengan Menko Polhukam, Menko Perekonomian, dan Menkumham
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja
- Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah - Rapat Panja Bakeg dengan Pengusul
- Hasil Laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) terhadap Pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
- Pengambilan Keputusan Tingkat I atas Hasil Pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA)
- Hasil Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua — Rapat Panja Badan legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Baleg DPR RI dan Pengusul
- Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panja dengan Tenaga Ahli Baleg dan Tim Pemerintah
- Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan Tenaga Ahli Badan Legislasi
- Masukan/Pandangan terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komnas Perempuan dan Pimpinan Pusat Aisyiyah
- Harmonisasi RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Lanjutan Pembahasan DIM RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Masukan terhadap RUU Tindak Pindana Kekerasan Seksual (TPKS) - Audiensi Baleg dengan Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Provinsi Bali — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno Pengambilan Keputusan
- Hasil Kajian Harmonisasi RUU tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak — Rapat Panja Badan legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tenaga Ahli Baleg DPR RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Barat Daya — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli (TA) Baleg DPR RI dan Pengusul
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli (TA) Baleg DPR RI dan Pengusul
- Hasil Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Perwakilan Pengusul
- Penjelasan DPR-RI dan Pandangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pendidikan Kedokteran - Raker Baleg dengan Mendikbudristek dan Dirjen Dikti
- Hasil Harmonisasi Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Provinsi Bali — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Ahli Baleg dan Pengusul
- Harmonisasi 5 RUU tentang Provinsi NTT, Provinsi NTB, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Penjelasan Pengusul RUU atas RUU tentang Provinsi Papua Utara — Badan Legislasi DPR-RI Rapat dengan Pengusul RUU Provinsi Papua Utara (Komisi 2 DPR-RI)
Tanggal Rapat: 30 Mar 2022, Ditulis Tanggal: 26 Apr 2022,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Pengusul RUU tentang Papua Utara
Pada 30 Maret 2022, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat dengan Pengusul RUU tentang Penjelasan Pengusul atas RUU tentang Provinsi Papua Utara. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh M. Nurdin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dapil Jawa Barat 10 pada pukul 10:29 WIB. (ilustrasi: manokwaripos.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Pengusul RUU tentang Papua Utara
- Bab I
- Latar Belakang:
- Untuk mencapai tujuan negara pemerintah menyelenggarakan Desentralisasi dilakukan dengan menyerahkan sebagian urusan Pemerintahan ke daerah.
- Indonesia juga mengakui satuan -satuan Pemerintahan yang bersifat khusus berupa Desentralisasi yang bersifat Asimetris
- Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 18 B ayat (1) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945
- DPR bersama Pemerintah mendengar aspirasi masyarakat Papua tentang perubahan kedua atas UU nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
- Urgensi:
- Pemekaran wilayah merupakan salah satu wujud implementasi dari otonomi daerah. Hal ini dikarenakan penyelenggaraan otonomi daerah sudah seharusnya dapat menjamin keterserasian hubungan antara daerah satu dengan yang lainnya.
- Pada UU tentang otsus Papua perubahan kedua mekanisme persetujuan MRP dan DPRP bukan satu-satunya cara melakukan pemekaran.
- Pasal 76 ayat 1 UU tentang Otsus Papua perubahan kedua mengatur bahwa, “pemekaran daerah provinsi dan kabupaten kota menjadi provinsi-provinsi dan kabupaten atau kota dapat dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial-budaya, kesiapan SDM, kemampuan ekonomi dan perkembangan pada masa yang akan datang.
- Latar Belakang:
- Bab II Kajian Teoritis dan Praktis Empiris
- Kajian Teoritis
- Landasan Teoritis Pemekaran daerah
- Dimensi kesenjangan wilayah dan isu politik
- Integrasi Nasional dan persoalan kas Papua
- Desentralisasi Fiskal
- Praktik Desentralisasi Fiskal
- Kajian Terhadap Asas/Prinsip yang terkait dengan Penyusunan
- Asas-asas Formal
- Asas tujuan yang jelas
- Asas organ/lembaga yang tepat
- Asas perlunya pengaturan
- Asas dapatnya dilaksanakan
- Asas Konsensus
- Asas-asas Materiil
- Asas tentang terminologi dan sistematika yang benar
- Asas tentang dapat dikenali
- Asas perlakuan yang sama dalam hukum
- Asas pelaksanaan sesuai dengan kemampuan individu
- Asas-asas Formal
- Kajian Teoritis
- Bab III Evaluasi dan Analisis Peraturan Perundang-undangan Terkait
- Pasal 18 UUD NRI Tahun 1945
- Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua beserta perubahannya.
- Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo. Undang-Undang no 23 Tahun 2020
- Undang-undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Undang-Undang No 06 Tahun 2014 tentang Desa
- Bab IV Landasan Filosofis, Sosiologis dan Yuridis
- Landasan Filosofis
- Pemerintah mengakui satu-satunya pemerintahan yang bersifat khusus mendapatkan Desentralisasi yang bersifat Asimetris atau berbeda dengan daerah pada umumnya
- Tujuan Otonomi Khusus bagi Provinsi papua, yaitu:
- Meningkatkan taraf hidup masyarakat
- Mewujudkan keadilan, penegakan HAM
- Pengakuan dan penghormatan hak-hak dasar orang Papua
- Penerapan tata kelola pemerintahan
- Landasan Filosofis
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan - Raker Baleg dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), dan Menteri Hukum dan HAM
- Lanjutan Pembahasan DIM RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
- Pembahasan DIM RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) - Rapat Panja Baleg dengan Tim Pemerintah
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan - Raker Baleg dengan Menko Polhukam, Menko Perekonomian, dan Menkumham
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja
- Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah - Rapat Panja Bakeg dengan Pengusul
- Hasil Laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) terhadap Pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
- Pengambilan Keputusan Tingkat I atas Hasil Pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA)
- Hasil Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua — Rapat Panja Badan legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Baleg DPR RI dan Pengusul
- Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panja dengan Tenaga Ahli Baleg dan Tim Pemerintah
- Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan Tenaga Ahli Badan Legislasi
- Masukan/Pandangan terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komnas Perempuan dan Pimpinan Pusat Aisyiyah
- Harmonisasi RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Lanjutan Pembahasan DIM RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Masukan terhadap RUU Tindak Pindana Kekerasan Seksual (TPKS) - Audiensi Baleg dengan Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Provinsi Bali — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno Pengambilan Keputusan
- Hasil Kajian Harmonisasi RUU tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak — Rapat Panja Badan legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tenaga Ahli Baleg DPR RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Barat Daya — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli (TA) Baleg DPR RI dan Pengusul
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli (TA) Baleg DPR RI dan Pengusul
- Hasil Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Perwakilan Pengusul
- Penjelasan DPR-RI dan Pandangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pendidikan Kedokteran - Raker Baleg dengan Mendikbudristek dan Dirjen Dikti
- Hasil Harmonisasi Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Provinsi Bali — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Ahli Baleg dan Pengusul
- Harmonisasi 5 RUU tentang Provinsi NTT, Provinsi NTB, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI