Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Harmonisasi RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Internal Baleg DPR-RI

Tanggal Rapat: 1 Dec 2016, Ditulis Tanggal: 10 Feb 2021,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Internal Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI

Pada 1 Desember 2016, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Pleno dengan Internal Baleg DPR-RI mengenai Harmonisasi RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Rapat Pleno ini dibuka dan dipimpin oleh Firman Soebagyo dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 15.45 WIB. (ilustrasi: pi.fuh.uin-antasari.ac.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Internal Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI

Firman Soebagyo sebagai Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa Rapat Pleno ini diselenggarakan untuk mendengar Laporan Panja terkait Harmonisasi RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengambilan keputusan. 

  • Arif Wibowo (Fraksi PDIP, Jawa Timur 4) selaku Ketua Panja membacakan Laporan Panja Harmonisasi RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibahas intensif pada 24 November 2016, dan sudah di konsinyering pada 28 November 2016. Hal-hal yang mengemukakan diantaranya perbaikan teknis dalam judul konsideran menimbang dan dasar hukum.

Berdasarkan teknis perumusan dan substansi RUU, maka Panja berpendapat RUU tentang ASN dapat diajukan sebagai RUU usul DPR-RI. Terhadap Harmonisasi RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), 10 fraksi yang ada di DPR-RI menyatakan persetujuannya untuk selanjutnya di bawa ke Sidang Paripurna DPR-RI.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan