Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pandangan dari LPP TVRI dan LPP RRI terkait Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi tentang RUU Penyiaran — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI RDP dengan LPP TVRI dan LPP RRI

Tanggal Rapat: 23 May 2017, Ditulis Tanggal: 19 Oct 2020,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI

Pada 23 Mei 2017, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI tentang Pandangan dari LPP TVRI dan LPP RRI terkait Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi tentang RUU Penyiaran. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Firman Subagyo dari Fraksi Partai Golongan (Golkar) Karya dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 13:59 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://jdih.soppengkab.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI

LPP TVRI:

  • TVRI baru menerima draf RUU Penyiaran yang baru di hari ini.
  • TVRI akan paparkan sedikit yang sudah TVRI buat dalam rangka harmonisasi RUU Penyiaran.
  • Selama ini status badan hukum LPP TVRI sudah berlangsung selama 10 tahun dan banyak kendala-kendala yang TVRI hadapi.
  • Yaitu hal yang terkait dengan UU Keuangan Negara dan UU ASN.
  • TVRI dan RRI sangat susah in line dengan peraturan-peraturan yang ada.
  • TVRI tidak menghendaki masuk ke dalam lembaga non struktural.
  • Usulan TVRI sudah sejalan dengan yang ada di draft RUU ini.
  • TVRI lihat draf yang ada khususnya poin 10 tentang LPP yang merupakan penyiaran publik berarti masukan TVRI sudah diterima.
  • Selama hampir setahun, TVRI telah melakukan uji coba siaran digital pada asosiasi TV swasta Indonesia.
  • Sejak tanggal 9 Juni 2016 keluar keputusan Kominfo terkait uji coba TV digital periode 9 Juni - 9 Desember 2016.
  • Permenkominfo tersebut berisi tentang uji coba siaran digital di 32 lokasi oleh 38 TV swasta.
  • TVRI sudah melakukan siaran digital sejak 2010 dan tidak perlu melakukan uji coba lagi.
  • Uji coba berada di 17 lokasi Ibu Kota Provinsi. Pertama sudah 38 TV swasta, sekarang mux TVRI sudah 50 TV swasta.
  • TVRI mengusulkan secepatnya switch off analog ke digital diberlakukan di Indonesia.
  • TVRI harap dengan adanya switch off analog ke digital maka untuk teknis baik pemancar dan lain-lain sudah beralih juga ke digital.
  • TVRI sudah mmpunyai renstra dan telah mengkaji LPM tunggal. TVRI siap menjadi LPM tunggal.
  • Data kesiapan TVRI sebagai LPM Tunggal Indonesia sudah diserahkan ke Pimpinan Komisi 1 dan Menkominfo.
  • Distribusi menara TVRI mencakup 80% di wilayah Indonesia.
  • Lokasi pemancar TVRI memiliki UHF 102 transmisi dan sudah ready to digital, tinggal menambah peralatan kecil.
  • TVRI sudah memiliki 35 pemancar digital.
  • Selama ini terdapat kanibalisasi pemancar di Indonesia.
  • Peluang pendapatan PNBP dibahas dengan Kementerian-Kementerian terkait, klasifikasi penyewaan mux tergantung pada lembaga penyiaran yang ada.
  • Jumlah satuan penyiaran ada di 29 Provinsi, 15 penyiaran swasta Nasional, 19 TV berbayar dan lain-lain.

LPP RRI:

  • RRI baru mendapat undangan setelah Kepala sudah hadir di sini, RRI sangat penting di forum ini.
  • saya hadir di sini tanpa persiapan.
  • Multipleksing menjadi hal yang seksi dalam RUU Penyiaran.
  • Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa semua yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara berarti ini juga termasuk frekuensi.
  • RRI ada di 92 stasiun di seluruh Indonesia termasuk di perbatasan
  • Lembaga penyiaran publik tidak semata-semata mencari keuntungan. Karena akan kembali pada Pemerintah, berpihak pada negara.
  • Lembaga publik seperti RRI dan TVRI tidak pernah mencari kepentingan dan keuntungan, keberpihakan RRI adalah untuk negara, maka itu berikan waktu dan kesempatan RRI untuk perbaiki lembaga RRI menjadi lebih profesional.
  • Digitalisasi radio beda dengan TV, masa transisi analog ke digital harus dilakukan dengan smart. Jangan langsung switch off.
  • UU Penyiaran perlu penambahan terkait migrasi radio dari analog ke digital.
  • Voice of America merupakan radio propaganda dimana ada 400 jaringan VoA di Indonesia dan ini jelas diplomasi negara untuk take over di penyiaran.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan