Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Tugas dan Fungsi Badan Keahlian DPR-RI - Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal DPR-RI

Tanggal Rapat: 11 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 20 Apr 2020,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Sekretaris Jenderal DPR-RI

Pada 11 November 2019, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal DPR-RI mengenai tugas dan fungsi Badan Keahlian DPR-RI. RDP ini dipimpin dan dibuka oleh Achmad Baidowi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil Jawa Timur 11 pukul 13.27 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Sekretaris Jenderal DPR-RI
  • produk dukungan terhadap fungsi legislasi, yaitu:
    • Penyiapan naskah Prolegnas
    • Penyiapan naskah akademik RUU
    • Penyiapan penyusunan RUU
    • Pendampingan pembahasan RUU
    • Kajkan terhadap DIM pemerintahan.
  • Ini tugas Sekjen DPR-RI saat ini dan yang berhak memberikan rancangan undang-undang adalah:
    • Anggota dewan
    • Alat kelengkapan dewan
    • Fraksi
    • Badan legislasi
  • Permintaan RUU bukan permintaan dari kami tetapi dari komisi, berikut ini merupakan permintaan RUU pada tahun 2016-2019 (Gambar) dan berikut merupakan usulan RUU prioritas tahun 2020 dengan kriteria, sebagai berikut:
    • Tiga RUU per komisi/alat kelengkapan
    • Memperhatikan carry over
    • RUU luncuran.
  • Sekjen DPR-RI menyusun parameter assesment pancasila disetiap RUU apakah mengandung nilai-nilai pancasila atau tidak.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan