Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengambilan Keputusan atas Harmonisasi RUU tentang Masyarakat Hukum Adat — Baleg DPR RI RDPU dengan Tenaga Ahli Baleg

Tanggal Rapat: 23 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 9 Sep 2020,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI

Pada 23 Januari 2018, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tenaga Ahli Baleg tentang Pengambilan Keputusan atas Harmonisasi RUU tentang Masyarakat Hukum Adat. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Supratman dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Sulawesi Tengah pada pukul 11:15 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://www.liputan6.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI
  • UU Pokok Agraria Pasal 2
    • Atas dasar ketentuan dalam pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar dan halhal sebagai yang dimaksud dalam pasal 1, bumii air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya itu pada tingkatan dikuasai oleh Negara, sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat.
    • Hak menguasai dari Negara termaksud dalam ayat 1 pasal ini memberi wewenang untuk:
      • Mengatur dann menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan bumi air dan ruang angkasa tersebut
      • Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dengan bumi, air dan ruang angkasa
      • Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan-perbuatan hukum yang mengenai bumi, air dan ruang angkasa
    • Wewenang yang bersumber pada hak menguasai dari Negara tersebut pada ayat 2 pasal ini digunakan untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam arti kebangsaan, kesejahteraan dan kemerdekaan dalam masyarakat dan Negara hukum Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan