Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 Terkait dengan Revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) dan Keputusan Prolegnas 2017 — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM)

Tanggal Rapat: 14 Dec 2016, Ditulis Tanggal: 26 Jan 2021,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Menteri Hukum dan HAM

Pada 14 Desember 2016, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) mengenai Perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 Terkait dengan Revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) dan Keputusan Prolegnas 2017. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Dossy dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dapil Jawa Timur 8 pada pukul 14:42 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Rapat telah ditandatangani oleh 35 orang, 4 orang izin, jumlah Fraksi 9. (m.lampost.co)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Hukum dan HAM

Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP dapil Jawa Barat 3 menyampaikan pandangan Fraksi

  • Pembukaan UUD 1945 memiliki tujuan agar Pemerintah dapat melindungi segenap bangsa Indonesia. Fraksi PDIP menyampaikan beberapa prinsip bahwa legislasi harus diarahkan pada stabilitas ketatanegaraan. Fraksi PDIP sangat mendesak perubahan UU MD3 pada perubahan prolegnas 2016 dalam rangka demokrasi kerakyatan. Fraksi PDIP menyetujui perubahan prolegnas 2016 dan prolegnas prioritas 2017.

Noor A dari Fraksi Partai Golkar dapil Jawa Tengah 2 menyampaikan pandangan Fraksi

  • Fraksi Golkar setuju dan mengingatkan bahwa target 50 RUU untuk prioritas 2017 tidak sedikit.

Ramson S dari Fraksi Partai Gerindra dapil Jawa Tengah 10 menyampaikan pandangan Fraksi

  • Fraksi Gerindra setuju dan meminta diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang ada. Jika perubahan prolegnas 2016 tidak selesai, maka dilanjutkan ke tahun 2017.

Khatibul U dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Tengah 8 menyampaikan pandangan Fraksi

  • Demi menegakkan amanat konstitusi secara prinsip, Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi seluruh kerja Panja. RUU yang diusulkan tahun 2017 memang dibutuhkan rakyat. Fraksi Partai Demokrat menyetujui RUU Prolegnas Prioritas 2017.

Ammy dari Fraksi PAN dapil Jawa Tengah 8 menyampaikan pandangan Fraksi

  • Prolegnas memegang peranan penting. Fraksi PAN mengapresiasi pada semua yang terlibat pembahasan prolegnas. Fraksi PAN menyambut baik RUU Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di prioritas 2017. Fraksi PAN mendorong semua pihak DPR dan Pemerintah agar RUU di pembicaraan tingkat 1 segera diselesaikan. Legislasi merupakan salah satu fungsi DPR yang sering dijadikan alat ukur kinerja DPR. UU yang dihasilkan tidak hanya mengejar kuantitas, namun juga kualitas. Fraksi PAN menyatakan menyetujui Prolegnas Prioritas 2017 disahkan sesuai peraturan yang berlaku.

Taufiq R dari Fraksi PKB dapil Jawa Tengah 7 menyampaikan pandangan Fraksi

  • Fraksi PKB mengapresiasi pihak yang terlibat dalam membahas prolegnas. Fraksi PKB menyetujui prolegnas 2016 yang memasukkan perubahan UU MD3 dan prolegnas prioritas 2017. Fraksi PKB mengharapkan tahun depan produk RUU yang dihasilkan bisa lebih dari 50%. Fraksi PKB berharap setiap pembahas RUU memperhatikan mekanisme yang ada terkait UU MD3. Jika pembahasan RUU MD3 tidak memungkinkan dibahas sehari, sebaiknya jangan dipaksakan. Jika memungkinkan, perubahan UU MD3 tidak dilakukan terbatas.

Martria A dari Fraksi PKS dapil Jawa Tengah 4 menyampaikan pandangan Fraksi

  • Fraksi PKS menyetujui perubahan prolegnas 2016 yaitu tentang penambahan Pimpinan MKD, DPR, dan MPR. jika pembahasan perubahan RUU MD3 tidak memungkinkan, bisa dilanjutkan di 2017. Fraksi PKS juga menyetujui prolegnas 2015-2019 dan prolegnas 2017.

Aditya M dari Fraksi PPP dapil Kalimantan Selatan 2 menyampaikan pandangan Fraksi

  • Fraksi PPP menyetujui prolegnas 2015-2019, serta prioritas 2017.

Lutfi A dari Fraksi Nasdem dapil Sulawesi Selatan 3 menyampaikan pandangan Fraksi

  • Fraksi Nasdem menerima prolegnas prioritas 2017. Terkait perubahan UU MD3 harus mengatur bahwa Pimpinan DPR mencerminkan partai pemenang seperti di DPRD. Perubahan UU MD3 harus komprehensif.

Dossy dari Fraksi Hanura dapil Jawa Timur 8 menyampaikan pandangan Fraksi

  • Fraksi Hanura menyetujui perubahan prolegnas 2016. Jika tidak selesai, dilanjutkan ke 2017. Fraksi Hanura juga menyetujui prolegnas 2015-2019 dan prolegnas prioritas 2017.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM)

  • MenkumHAM berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Baleg.
  • Mengenai rencana revisi terbatas UU MD3 dalam prolegnas 2016, Pemerintah mendukung usulan tersebut. Ini adalah sikap Menteri, bukan sikap Yasonna L sebagai kader PDIP.
  • Pemerintah menyetujui prolegnas prioritas 2017 sebanyak 50 RUU.
  • RUU KUHP diharapkan bisa diselesaikan dalam 2 kali masa sidang. RUU No. 20 Tahun 1990 tentang PNBP juga diharapkan bisa selesai secepatnya.
  • 3 RUU usulan Pemerintah yang masuk pada 2017:
    • RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
    • RUU Pemasyarakatan.
    • RUU Uang Kartal.
  • Pada pengajuan prolegnas 2015-2019, Pemerintah telah mengusulkan 1 RUU yang belum masuk longlist, yaitu RUU Guru dan Dosen. RUU tersebut perlu dilakukan revisi.
  • RUU Sanitasi juga diperlukan karena jumlah penduduk semakin meningkat. Indonesia merupakan negara kedua dengan sanitasi terburuk.
  • MenkumHAM berharap kerjasama Pemerintah, Baleg, dan DPD dapat terus ditingkatkan agar menghasilkan prolegnas yang berkualitas.

Panitia Perancang DPD RI

  • Tahapan penyusunan perencanaan prolegnas telah dilalui bersama. DPD RI mengapresiasi karena DPD RI dilibatkan bersama-sama untuk menyusun prolegnas.
  • DPD RI menyampaikan kepada Pimpinan Baleg dalam rangka revisi UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang perlu dilakukan secara komprehensif dan DPD RI bisa dilibatkan dalam setiap tahapan pembahasan revisi UU MD3.
  • RUU Sistem Budidaya Tanaman diharapkan drafnya dapat diselesaikan dan dapat menjadi bahan dasar pembahasan.
  • DPD RI menyampaikan persetujuannya dan menyerahkan draf RUU yang sudah dibahas.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan