Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Kesimpulan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014 dalam RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI

Tanggal Rapat: 26 Aug 2015, Ditulis Tanggal: 30 Aug 2021,
Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI

Pada 26 Agustus 2015, Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI mengadakan Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI mengenai Pembahasan Kesimpulan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014 dalam RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014. Rapat Panja ini dibuka dan dipimpin oleh Said Abdullah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Jawa Timur 11 pada pukul 10.30 WIB. (ilustrasi: akuntansipendidik.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI
  • Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan serangkaian prosedur dalam rangka menghitung atau merencanakan formulasi manajemen penilaian aset Sumber Daya Alam (SDA).
  • Aset SDA sebagian besar dikelola oleh kementerian teknis, Pemerintah perlu menjalin koordinasi dan kerjasama dengan kementerian lain dalam rangka penyusunan prosedur manajemen aset SDA terutama kementerian-kementerian yang terkait dengan data SDA, sehingga hasilnya nanti dapat dipertanggungjawabkan.
  • Kendala proses penyusunan selain terkait pengelolaan berada di kementerian teknis, yaitu bahwa aset SDA tersebar di berbagai lembaga. Oleh karena itu, diperlukan sebuah sistem integrasi data untuk menyatukan seluruh data atas aset SDA yang dimiliki Pemerintah.
  • Kendala lainnya yang dihadapi oleh Pemerintah, yaitu sistem pelaporan yang belum dipatuhi oleh lembaga-lembaga yang mengelola aset SDA. 
  • Terdapat potensi perbedaan data serta kesulitan penyajian data dari kementerian teknis. Sistem pelaporan keuangan belum terkonsolidasi dari kementerian teknis ke Kementerian Keuangan. Beberapa aset SDA dibiarkan liar tanpa ada proses pelaporan dan pertanggungjawaban.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan