Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Asumsi Makro RAPBNP Tahun 2016 - RDP Panja Banggar dengan Badan Kebijakan Fiskal, Dirjen Pajak dan Dirjen Cukai

Tanggal Rapat: 8 Jun 2016, Ditulis Tanggal: 9 Mar 2021,
Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Kepala BKF

Pada 8 Juni 2016, Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Kebijakan Fiskal, Dirjen Pajak dan Dirjen Cukai tentang asumsi makro RAPBNP Tahun 2016. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Said Abdullah dari Fraksi PDIP dapil Jawa Timur 11 pada pukul 13.30 WIB. (Ilustrasi: Okezone)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Cukai
  • Dirjen Cukai akan melakukan harmonisasi sebagai upaya tindak lanjut pembahasan asumsi makro RAPBNP Tahun 2016.
  • Bea cukai akan meningkatkan implementasi single window dan single risk management.
  • Untuk cukai, akan ada penindakan sentral rokok ilegal.
  • Untuk cukai, secara umum produksi rokok diperkirakan turun 0,8%.
  • Kebijakan pemerintah memang membatasi rokok, tetapi kita harus memperhatikan petani tembakau juga.
  • Dirjen Cukai akan memastikan bisa berkontribusi stabilisasi harga komoditas pangan jelang lebaran.
  • Khusus untuk kebijakan tarif, akan dilakukan penyesuaian tarif cukai terutama industri rokok.
  • Yang akan menjadi fokus adalah sinergi Dirjen Cukai dan Dirjen Pajak tidak hanya area impor tetapi area cukai.
  • Dirjen Cukai menyadari di awal tahun ada tambahan bea masuk karena ada impor beras.
  • Faktor yang mempengaruhi bea keluar adalah besaran kuota terutama Freeport.

Dirjen Pajak
  • Pertumbuhan alami pajak tahun 2015 sebesar 13%, maka semoga tahun 2016 masih sama.
  • Dalam rangka penegakkan hukum, Dirjen Pajak akan fokus ke orang pribadi, namun bukan karena berita di koran tentang Panama Papers.
  • Dirjen Pajak menciptakan aplikasi yang bisa mendeteksi apakah orang sudah bayar pajak atau belum.
  • Dirjen Pajak mempertahankan cara melakukan intensifikasi dan lebih fokus ke ekstensifikasi.
  • Strategi Dirjen Pajak adalah perbaikan regulasi yaitu revaluasi, penguatan Dirjen Pajak, ekstensifikasi, tax amnesty, penegakkan hukum dan pengawasan.
  • Pengawasan terhadap tax amnesty apabila sudah diundangkan, sektornya bisa di perhotelan dan di pertambangan.
  • Jika data wajib pajak tidak akurat, maka Dirjen Pajak tidak bisa melakukan pemeriksaan.

Kepala BKF
  • Cukai di bawah 35,5%, bea masuk sudah positif 7,2 % pertumbuhannya.
  • Untuk APBNP dengan asumsi growth 5,2% maka akan ada pengurangan.
  • Ekspor dan impor masih negatif. Penerimaan cukai masih rendah.
  • Dampak perubahan asumsi ekonomi makro tentang growth dari 5,3% menjadi 5,2%.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan