Rangkuman Terkait
- Strategi Percepatan Investasi untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024, dan RUU Pertanggungjawaban APBN 2022 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 dan RKP Tahun 2024, Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2024 serta RKP Tahun 2024, dan Pembentukan Panja-panja - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia
- Substansi dan Tujuan Omnibus Law Perpajakan - Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)
- Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia (BI)
- Pembahasan Draft Rancangan Undang-Undang APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Raker Banggar dengan Koordinator Panja Pemerintah
- Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2020 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan RKA K/L 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
- PNBP SDA Non-Migas, Dividen BUMN, PNBP K/L dan BLU, serta Defisit dan Pembiayaan - Raker Banggar dengan Tim Panja Pemerintah
- Subsidi Energi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Non Migas dan Kementerian/Lembaga, Deviden BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Defisit serta Pembayaran - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Panja Pemerintah
- Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam RUU APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR-RI Rapat dengan Panja Pemerintah
- Anggaran – Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)
- Pembicaraan Tingkat I Pembahasan RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Anggaran Menteri Koordinator - Raker Badan Anggaran dengan Menko Polhukam, Menko PMK, dan Menko Perekonomian
- Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2018 - Raker Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan
- Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
- Pembahasan dan Rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 - Rapat Panja Banggar dengan Tim Pemerintah
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja Perumus Kesimpulan Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN TA 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Kesimpulan Rapat Kerja Pembahasan Realisasi Semster Satu dan Prognosis Semster Dua APBN 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pemerintah
- Penyampaian Pokok dan Prognosis APBN Tahun 2019 dan Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2018 - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas
- Rapat Lanjutan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah
- Kebijakan Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Panja Pemerintah
- Panja Transfer Daerah dan Dana Desa - Banggar DPR RI Raker dengan Koordinator Panja Pemerintah
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Asumsi Makro Tentang Penetapan Subsidi di RAPBN 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN, Pertamina, BPS, dan TNP2K
Tanggal Rapat: 20 Sep 2016, Ditulis Tanggal: 17 Jun 2021,Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: PLN, Pertamina, BPS, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)
Pada 20 September 2016, Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN, Pertamina, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengenai Asumsi Makro Tentang Penetapan Subsidi di RAPBN 2017. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Said A. dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Jawa Timur 11 pada pukul 11:28 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: ekonomi.bisnis.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Badan Pusat Statistik (BPS)
- Pengukuran kemiskinan mikro seharusnya dilakukan 3 tahun sekali dengan metode non moneter dan menggunakan indeks ciri-ciri rumah tangga miskin. Pengukuran tersebut nantinya akan menghasilkan data by name by address. Pengukuran kemiskinan mikro dilakukan untuk mengintervensi pemberian makro. Berdasarkan data pengukuran kemiskinan mikro tahun 2005, terdapat 18,1 juta rumah tangga sasaran.
- Tahun 2015 dilakukan pendataan melalui forum konsultasi publik dengan memunta pendapat tokoh masyarakat dan menghasilkan data sebesar 25,8 juta rumah tangga sasaran. Hasil ini telah diserahkan ke TNP2K. Di tahun 2015 juga BPS mendata kepemilikan aset seperti tv, hp, dan emas karena bisa saja uang pemberian intervensi justru dibelikan aset.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)
- TNP2K tidak punya data id pelanggan PLN. TNP2K dan PLN melakukan pencocokan data ke lapangan. Total penerima 25,85 juta turun 18 juta.
- Data yang dimiliki TNP2K dari BPS 40% dari sosial ekonomi terendah.
- Data TNP2K sudah disamakan dengan data dukcapil Kemendagri. Data TNP2K ada NIKnya.
- Data TNP2K dapat dipertanggungjawabkan 85% bahkan jika dibandingkan dengan negara lain seperti Chile.
Dirjen Ketenagalistrikan
- Angka kemiskinan yang dikeluarkan BPS 10,86% sama dengan 28 juta orang, kalau keluarga berjumlah 6,5 juta rumah tangga.
- Indonesia banyak orang tinggal di garis kemiskinan sehingga rentan jauh ke garis kemiskinan.
- Data yang disampaikan oleh TNP2K diperilah bulan September-Desember 2015. Data Dirjen Kelistrikan disesuaikan dengan di lapangan sebanyak 23,1 juta untuk 450 Va, 4 juta untuk 900 Va. Ini data bulan Juli 2016.
Koordinator Panja Pemerintah
- Hal yang disampaikan BPS dan TNP2K, Pemerintah mempunyai data by name dan by address.
- Data subsidi LPG 3kg tidak ada by name dan by address karena dijual bebas.
- Perkembangan subsidi LPG 3kg dan tabung tidak diperjualbelikan akan dipastikan.
- Pemerintah masih mencari mekanisme penyaluran subsidi LPG 3kg agar tepat sasaran.
- Pemerintah mendukung penyaluran subsidi tepat sasaran.
- Dirjen Migas perlu mengerahkan sosialisasi bahwa bukan subsidi yang dicabut, tetapi agar subsidi tepat sasaran.
- Anggaran subsidi LPG 3kg di RAPBN 2017 bisa di angka 19-20 Triliun.
- Pemerintah ingin memastikan subsidi EBT, maka kriteria penerima harus ketat.
- Industri EBT memang harus dikembangkan.
- Pemerintah ingin eksplorasi lebih lanjut mengenai insentif fiskal yang dapat diberikan.
- Pasal 21 ayat 3 PP No. 79 Tahun 2014 mengatakan subsidi diberikan tepat sasaran untuk masyarakat miskin.
- Pemerintah akan mencarikan bentuk insentif lain untuk EBT agar PLN bisa mengembangkan EBT, tetapi bukan mata anggaran subsidi.
- Penerimaan migas ingin berapapun penerimaan di RAPBN 2017 merupakan yang betul-betul akan masuk. Perhitungan seperti di nota keuangan disesuaikan dengan lifting yang baru dan cukup realistis.
Dirjen Migas
- LPG 3kg merupakan konversi untuk mengurangi penggunaan minyak tanah. LPG 3kg diperuntukkan untuk rumah tangga yang mempunyai legalitas menggunakan minyak tanah dan UMKM.
- Dirjen Migas telah menyampaikan pola distribusi tertutup menggunakan sistem non cash. Kalau memakai data TNP2K, maka Dirjen Migas bisa menurunkan subsidi sekitar Rp13 Triliun. Namun penerapan subsidi tertutup tidak bisa langsung terjadi di awal tahun 2017.
- Awalnya subsidi LPG 3kg di nota keuangan RAPBN 2017 sebanyak 54,9 juta rumah tangga dan sasaran 2,3 juta UMKM.
- Distribusi tertutup ini mungkin akan memunculkan gejolak sosial di masyarakat. Pelaksanaan distribusi tertutup harus bertahap dan full baru bisa di Desember 2017.
Dirjen Energi Baru dan Terbarukan (EBTKE)
- Subsidi EBT baru pertama kali.
- Potensi EBT tidak seperti energi fosil.
- EBT sumbernya tidak bisa diekspor.
- Dirjen EBTKE merasa yakin subsidi EBT ini berarti Indonesia sedang melakukan amanah UU.
- Ini termasuk bentuk reformasi subsidi dengan mengalihkan subsidi fosil ke EBT.
- Sesuai UU Subsidi listrik EBT disediakan untuk penyedia listrik, bukan untuk konsumennya.
- Mekanisme untuk mengembangkan pasar EBT diperlukan insentif dalam bentuk subsidi.
- Subsidi EBT 2017 untuk total kapasitas 478,02 memerlukan anggaran sebesar Rp1.074.519.175.
- Tadinya digunakan istilah insentif, tapi karena di pos anggaran tidak ada insentif, maka digunakan subsidi.
- Pasal 20 UU No. 30 Tahun 2007 menyebutkan bahwa insentif dimungkinkan oleh UU diberikan ke hilir atau hulu.
- PP No, 79 Tahun 2014 membicarakan subsidi secara keseluruhan dna ayat 2 membicarakan tentang EBT.
- Insentif atau subsidi pemahamannya dari UU, PP, dan Perpres karena masih relevan.
- Tarif yang ditentukan itu fix selama masa kontrak.
- Pembangunan sebelumnya sudah diverifikasi dan studi lapangan sudah dilakukan secara interkoneksi.
- Tidak mungkin jika infrastruktur EBT dibangun tetapi tidak dibeli.
- EBT sekarang harganya lebih mahal dari fosil.
- Dirjen EBT yakin EBT akan tumbuh dengan diberi insentif atau subsidi dari negara.
- Pertamina memang menolak etanol PTPN karena harganya mahal. Harga etanol lebih mahal Rp4.000 dari bensin.
- Batubara memang murah tapi akan habis. EBT harus berkembang sebelum batubara habis.
- Negara lain sudah berlomba-lomba mengembangkan EBT.
Kepala SKK Migas
- USD88 Miliar kemungkinan untuk realisasi cost recovery di akhir tahun 2016.
- Harga minyak turun sangat rendah dan ini menyebabkan penerimaan negara rendah serta cost recovery menurun. Cost recovery jadi USD11,77 Miliar.
- Berdasarkan lifting dan ICP yang sudah ditetapkan, maka cost recovery bisa dihitung, tetapi masih dibahas di Komisi 7.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Strategi Percepatan Investasi untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024, dan RUU Pertanggungjawaban APBN 2022 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 dan RKP Tahun 2024, Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2024 serta RKP Tahun 2024, dan Pembentukan Panja-panja - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia
- Substansi dan Tujuan Omnibus Law Perpajakan - Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)
- Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia (BI)
- Pembahasan Draft Rancangan Undang-Undang APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Raker Banggar dengan Koordinator Panja Pemerintah
- Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2020 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan RKA K/L 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
- PNBP SDA Non-Migas, Dividen BUMN, PNBP K/L dan BLU, serta Defisit dan Pembiayaan - Raker Banggar dengan Tim Panja Pemerintah
- Subsidi Energi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Non Migas dan Kementerian/Lembaga, Deviden BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Defisit serta Pembayaran - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Panja Pemerintah
- Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam RUU APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR-RI Rapat dengan Panja Pemerintah
- Anggaran – Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)
- Pembicaraan Tingkat I Pembahasan RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Anggaran Menteri Koordinator - Raker Badan Anggaran dengan Menko Polhukam, Menko PMK, dan Menko Perekonomian
- Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2018 - Raker Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan
- Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
- Pembahasan dan Rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 - Rapat Panja Banggar dengan Tim Pemerintah
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja Perumus Kesimpulan Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN TA 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Kesimpulan Rapat Kerja Pembahasan Realisasi Semster Satu dan Prognosis Semster Dua APBN 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pemerintah
- Penyampaian Pokok dan Prognosis APBN Tahun 2019 dan Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2018 - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas
- Rapat Lanjutan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah
- Kebijakan Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Panja Pemerintah
- Panja Transfer Daerah dan Dana Desa - Banggar DPR RI Raker dengan Koordinator Panja Pemerintah