Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Transfer Daerah Tentang RAPBN 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah

Tanggal Rapat: 4 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 18 Jun 2021,
Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Tim Pemerintah

Pada 4 Oktober 2016, Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah mengenai Transfer Daerah Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh A. Risky dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Timur 6 pada pukul 11:13 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: radarkediri.jawapos.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Pemerintah

Tim Panja Pemerintah

  • Kebijakan umum transfer daerah dan dana desa serta konsolidasi anggaran transfer daerah sejalan dengan anggaran Kementerian dan Lembaga
  • Fokus dana desa:
    • Membangun Indonesia dari pinggir dengan memperkuat dana transfer daerah dan dana desa.
    • Peningkatan pemerataan keuangan antar daerah.
    • Memperbaiki bobot dan variabel fiskal dengan pertimbangan kewenangan peralihan Kabupaten/Kota.
  • Kebijakan belanja Pemerintah pusat K/L maupun non K/L adalah untuk masyarakat dan pembangunan nasional.
  • Belanja Pemerintsh pusat dialokasikan untuk mengendalikan inflasi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
  • Di bidang hukum akan diperkuat dengan stabilitas keamanan.
  • Pemerintah mengantisipasi mitigasi bencana dan risiko fiskal.
  • Pemerintah akan menuju efisiensi subsidi yang lebih baik dengan data dan target yang lebih.
  • Anggaran belanja RAPBN 2017:
    • Belanja K/L Rp758.378 Triliun.
    • Belanja non K/L Rp552.061,2 Triliun.
    • Total Rp1.310.438,3 Triliun.
  • Untuk di angka non fisik dua komponen baru adalah adminduk dan tunjangan khusus daerah terpencil.
  • Sesuai dengan hasil rapat Panja, postur transfer daerah TA 2017 mengalami perubahan.
  • Total transfer daerah dan dana desa semula Rp760 Triliun berubah menjadi Rp766,4 Triliun. Naik Rp6,4 Triliun dari RAPBN 2017. Kenaikan anggaran disumbangkan dari dana perimbangan. Dana bagi hasil turun Rp2,9 Triliun. Dana Alokasi Umum (DAU) naik Rp11 Triliun menjadi Rp415,7 Triliun. Dana Transfer Khusus turun RP1,5 Triliun jadi Rp174,9 Triliun. Dana Desa tetap Rp60,0 Triliun.
  • Untuk DAU, perbaikan bobot alokasi dasar dilakukan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan daerah.
  • Mempertimbangkan dampak pengalihan pendidikan SMA/SMK dari Kota ke Provinsi. Pemerintah memberikan afirmasi kepada daerah kepulauan.
  • Pagu DAU nasional tidak bersifat final, dapat berubah dalam APBNP untuk memenuhi kurang bayar yang tertunda.
  • Untuk variabel kebutuhan fiskal sama dengan tahun 2016 yakni 30%, indeks penduduk sama, perlakuan wilayah lau dari 40% menjadi 45%, untuk variabel daerah 60% untuk Kabupaten/Kota.
  • DAU untuk Provinsi mengalami kenaikan. Arah belanja non K/L ditentukan dengan kebijakan subsidi. Belanja non K/L juga untuk anggaran pensiun aparat negara. Untuk DAU semua Provinsi mengalami kenaikan karena adanya pengalihan beban dari Kabupaten/Kota ke Provinsi. Walaupun beban dialihkan, tetapi anggaran tidak diturunkan.
  • DAU murni untuk 169 daerah yang tertunda di 2016 akan tertampung di 2017.
  • Anggaran K/L RAPBN 2017 tertinggi ada di Kementerian PUPR, Kemenhan, Polri, dan Kemenag.
  • Kementerian PUPR akan membangun 9 bendungan, rumah susun, dan rumah swadaya.
  • Anggaran Kemenhub untuk membangun terminal penumpang, kereta api Sulawesi Selatan dan Jawa, serta bandara.
  • Anggaran Kemenhan fokus utamanya pada alusista dan pesawat tempur.
  • Anggaran Kepolisian 2017 untuk pelayanan kamtibnas, operasi simpatik, penindakan umum, dan narkoba.
  • Dana Provinsi yang naik paling besar karena pengalihan adalah Jawa Tengah menjadi Rp1,7 Triliun.
  • Kebijakan DAK fisik adalah untuk mempertajan fokus bidang atau sub bidang, memberikan serta memberikan afirmasi untuk daerah terpencil dan tertinggal.
  • Pada bulan September, diadakan rakor tingkat Provinsi dengan mengundang Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD).
  • Kesesuaian antar wilayah perlu diperhatikan.
  • Banyak Puskesmas namun tidak ada akses jalan dn sanitasi air bersih.
  • Anggaran Kemensos untuk mengatasi masalah sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), pengalihan program beras sejahtera, dan memberikan afirmasi untuk daerah tertinggal, pedesaan, kepulauan, dan transmigrasi.
  • Anggaran Kementan untuk 2017 yaitu peningkatan kualitas pertanian dan perkebunan.
  • Pada 2017 diharapkan tidak ada lagi puskesmas dan sekolah yang sudah dibangun namun tidak berfungsi.
  • Anggaran Kementerian KKP untuk karantina ikan dan peningkatan perikanan tangkap.
  • Penetapan juknis dan juklak berdasarkan Perpres.
  • Pengelolaan belanja non K/L khususnya untuk bunga hutang sebesar Rp221,4 Triliun. DAK pendidikan menjadi Rp6,1 Triliun. DAK kesehatan menjadi Rp4,8 Triliun.
  • Subsidi BBM dan LPG 3 kg Rp32,3 Triliun. Subsidi listrik Rp45 Triliun. Subsidi EBT belum disetujui.
  • Untuk pertanian sebagian dari Rp4,1 Triliun dipindahkan ke DAK penugasan.
  • Subsidi pangan sebesar Rp19,8 Triliun. Subsidi akan ada yang dilakukan dengan voucher beras.
  • Belanja subsidi non energi sebesar Rp81,7 Triliun.
  • Untuk perumaham dan pemukiman Rp341,3 Triliun.
  • Subsidi benih Rp1,3 Triliun dan subsidi pupuk Rp31,2 Triliun.
  • Kebijakan non fisik diantaranya dana BOS, tambahan penghasilan guru, tunjangan khusus guru di daerah khusus, bantuan operasional PAUD, BOK dan BOP KB, P2UKM, dan dana pelayanan administrasi kependudukan.
  • Kebijakan Dana Investasi Daerah (DID) bertujuan untuk mendorong keuangan daerah menjadi lebih baik.
  • Realokasi belanja K/L sebesar Rp20,8 Triliun.
  • Terdapat 2 kriteria alokasi untuk alokasi minimum Rp5 Miliar yang diberikan kepada daerah yang memenuhi kriteria utama. Kriterian utama diberikan dari opini BPK, kedua dari APBD. Sumber data untuk penilaian dari kinerja adalah opini BPK dari LPKP.
  • Pelaksanaan alokasi APBN 2017 diharapkan tidak perlu dilakukan penyesuaian atau pemotongan seperti 2016
  • Sesuai pembahasan Panja asumsi, Rp11,5 Triliun digunakan untuk mencicil kebutuhan subsidi kurang bayar tahun sebelumnya.
  • Kinerja pelayanan publik meliputi angka parsipasi murni, persentase imunisasi, persentase ibu bersalin, dan persentase sanitasi.
  • Data dari BPK, tahun 2015 terdapat 312 daerah yang mendapatkan opini WTP, kemudian 459 daerah mendapatkan opini WDP. Dibandingkan 2016, opini WTP dan APBD naik.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan