Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan dan Rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 - Rapat Panja Banggar dengan Tim Pemerintah

Tanggal Rapat: 23 Jul 2019, Ditulis Tanggal: 26 May 2020,
Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Tim Pemerintah

Pada 23 Juli 2019, Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI melaksanakan Rapat Panja dengan Tim Pemerintah tentang pembahasan dan rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Said Abdullah dari Fraksi PDIP dapil Jawa Timur 11 pada pukul 10:37 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Pemerintah
  • Mengenai poin nomor 7, Tim Pemerintah sepakat soal reward and punishment terkait laporan keuangan. Ternyata banyak sekali faktor-faktornya yang diakibatkan banyaknya jalur hukum. Tim Pemerintah memberi usul, memberikan "sanksi tegas" bisa diperlunak menjadi "membina".
  • Mengenai pemberian sanski terhadap laporan keuangan lembaga yang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Tim Pemerintah mengira bahwa pemberian sanksi itu tidak perlu dilakukan. Pemerintah hanya perlu mendorong dan melakukan pembinaan secara intensif kepada Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada.
  • Mengenai poin nomor 8, Tim Pemerintah memberikan usulan menjadi "Pemerintah perlu meningkatkan pengendalian subsidi dengan sungguh-sungguh agar tidak terjadi peningkatan subsidi secara signifikan dengan kebijakan yang konsisten”.
  • Laporan Panja perumus kesimpulan dalam rangka pembicaraan tingkat I/pembahasan Undang-Undang terkait pertanggungjawaban atas APBN 2018 disetujui bersama Anggota Banggar DPR-RI.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan