Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Potensi Penerimaan Pajak — Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Tanggal Rapat: 11 Apr 2017, Ditulis Tanggal: 30 Mar 2021,
Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Rosan (KADIN)

Pada 11 April 2017, Badan Anggaran DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar mengenai Potensi Penerimaan Pajak. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Azis Syamsuddin dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Lampung 2 pada pukul 13.14 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: surabaya.liputan6.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Mahfudz (Pakar)
  • Pentingnya persaingan sistem perpajakan antar negara
  • Penerimaan pajak nasional dan daerah masih di bawah penerimaan pajak negara tetangga
  • Tugas-tugas pemerintahan banyak yang sudah desentralisasi tetapi perpajakan masih sentralisasi
  • Diperlukan transformasi atau reformasi perpajakan karena adanya kompleksitas yang semakin dinamik
  • E-commerce mewarnai perdagangan Indonesia
  • Pemerintah perlu merangkul petugas pajak, bukan hanya orang pajak tetapi juga ahli psikologi untuk memahami psikoogi wajib pajak
  • Sistem perpajakan harus jelas, baik desain dan tujuannya
  • Petugas pajak melihat wajib pajak sebagai orang dicurigai, sementara di negara maju, wajib pajak dianggap client
  • Aparat pajak harus benar-benar memahami administrasi perpajakan dan mindsetnya taxpayer-oriented
  • Petugas pajak harus memahami kebutuhan wajib pajak bukan kebutuhan Dirjen Pajak
  • NPWP belum unik, ketika KPP ganti maka NPWP ganti
  • Sinergi seluruh stakeholder penting termasuk Ditjen Pajak dan kebutuhan database
  • Aparat pajak harus dibenahi kalau akses data perbankan keuangan dibuka dan jangan smapai dijadikan alat pemerasan
  • PBB sebaiknya diserahkan kepada daerah, bukan lagi Ditjen Pajak

Rosan (KADIN)
  • Jumlah petugas pajak adalah 31 ribu artinya 1 petugas handle 7500 orang, jadi SDM kurang dari segi
    jumlah
  • Perlu ada standarisasi jawaban atas pertanyaan yang sering ditanyakan oleh wajib pajak, agar tidak ada jawaban yang berbeda
  • Dalam reformasi perpajakan, KADIN mengusulkan untuk mengurangi perjumpaan manusia dan digantikan dengan elektronik. Jadi ada penyederhanaan pelaporan pajak
  • Bagi yang melakukan kecurangan pajak, fraud, harus diberi hukuman sebesar-besarnya
  • KADIN mendukung pembukaan data perpajakan, tapi membuka data merupakan reduksi spending
  • Perbaikan administrasi perpajakan diperlukan untuk reformasi perpajakan
  • KADIN mengusulkan Ditjen Pajak jemput bola/pendampingan ke kawasan perdagangan, seperti Tanah
    Abang
  • Perbaikan dan perluasan database perlu dilakukan untuk membuat koleksi data

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan